Sabtu, 14 Februari 2026

Tim Kejaksaan Tinggi Jatim Turun ke Kota Blitar, Ada Apa?

Tim Kejaksaan Tinggi Jatim Turun ke Kota Blitar, Ada Apa?


Tim Kejaksaan Tinggi Jatim Turun ke Kota Blitar, Ada Apa?


Kejati Jatim Selidiki Dugaan Mark-Up Aset Tanah dalam Akuisisi Anak Usaha  BUMN - SUARA INDONESIA


Ada informasi bahwa pada Selasa, (10/2/2026) tim Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, telah turun ke kota Blitar, untuk melakukan kegiatan klarifikasi kepada sejumlah pihak di kantor dinas pendidikan kota Blitar

Pada Rabu (11/2/2026) sore, ada info bahwa kepala Kejaksaan Negeri kota Blitar dan sejumlah orang yang dikenal sebagai tim dari Walkota Blitar dibawa ke Kejaksaan Tinggi.

Sampai Kamis (12/2/2026) belum ada info sama sekali sebenarnya apa yang sedang terjadi, karena ketika para wartawan menanyakan kepada para pegawai di kejaksaan negeri kota Blitar, sama sekali belum ada jawaban dan disarankan untuk menunggu info lebih lanjut saja.

Demkian juga ketika menghubungi Kasi Penerangan Hukum Kejati Jatim bapak Windu melalui ponselnya 082118777878 juga belum mendapat respon



Senin, 09 Februari 2026

Pemerasan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Blitar ???

Beredar di WA Group

setelah sebelumnya ada pertemuan, maka besok Selasa 10 Februari 2026 pukul antara 09.00 - 12.00...Kepala SatPol PP kota Blitar diminta ketemu lagi dan dimintai dana oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Blitar  Sejumlah Rp. 200 an Juta
Katanya karena banyak kegiatan fiktif di Satpol PP kota Blitar

Sebelumnya Dinas Pendidikan Kota Blitar, juga sudah setor Rp 750an  juta ke Kejaksaan Negeri Blitar melalui tim 4  walikota (Syaiful Maarif, Thoat Masruki, M Mukson dan Zainul Ichwan), katanya karena pengadaan tas  sekolah, seragam olahraga dan sepatu untuk murid, kualitasnya sangat jelek, tapi dibeli denga harga mahal.
padahal semua pekerjaan di kota Blitar ditangani oleh tim 4 walikota (atas perintah walikota), kok sekarang Dinas dimintai setoran lagi, padahal dahulu katanya semua pekerjaan harus dikoordinir oleh tim 4, jika tidak maka akan ditindak kejaksaan.

Beberapa hari kedepan, beberapa dinas secara berurutan juga akan diminta ketemu pihak kejaksaan, untuk setoran. Lho terus apa fungsi tim 4 walikota, katanya dulu semua pekerjaan harus dikoordinir oleh tim 4 dan pengusahanya harus yang ditunjuk tim 4, karena katanya itu koordinasi dan perintah kejaksaan. 
Dinas yang tidak  mau dikoordinir tim 4 dipastikan akan ditindak kejaksaan

maka ayo kompak melaporkan kejaksaan negeri Kota Blitar ke KPK
apalagi permintaan setoran dll  oleh kejaksaan sudah sangat brutal dan terang2an