wartawan harus jadi anak buah polisi, baru boleh liput kasus korupsi ??? kalau anak buah, berarti wartawan dapat bayaran dari polisi dong... JARAK Minta CV Kenari Jaya Diputus Kontrak dan Black Listsuaramandiri.com (Surabaya) – Sehubungan polemik tentang dugaan korupsi mobil tangga pemadam kebakaran senilai hampir Rp. 14 Miliar, JARAK (Jaringan Anti Korupsi) kembali menyurati Walikota Surabaya karena ada beberapa hal yang patut diperhatikan, sehingga tidak ada pembelokan isu. Sebab bantahan dari Kepala Dinas Pemadam Kota Surabaya, Nusri Faroch yang menyalahkan anak buahnya, maupun jawaban dari CV Kenari Jaya kepada wartawan. Isi surat JARAK itu yang masuk ke redaksi suaramandiri, Kamis (19/01/2012) memuat untuk pengadaan barang tentunya penyedia barang harus menawarkan barang sesuai spesifikasi yang diminta. Jika penyedia barang menawarkan barang tidak sesuai spesifikasi dan dimenangkan tentu akan menimbulkan tanda tanya. Ketika sudah dimenangkan dan sudah dilakukan kontrak, ternyata penyedia barang tidak dapat mengirim barang sampai batas waktu kontrak habis, maka seharusnya mulai dihitung denda. Selain itu, jaminan pelaksanaan harus dicairkan dan terhadap penyedia barang dilakukan blacklist atau daftar hitam. Dalam kasus ini, JARAK menilai batas waktus sudah terlewati, kenapa tetap dilakukan pembayaran, meski barang belum dikirim sama sekali. Hali ini tentunya menimbulkan pertanyaan, apalagi akhirnya barang baru dikirim beberapa bulan kemudian setelah batas waktu, dimana seharusnya sudah dilakukan pemutusan kontrak. Mobil Damkar Tahun 2010 Senilai Hampir 14 Miliar Belum Terealisasisuaramandiri.com (Surabaya) - Aroma kolusi dan korupsi pengadaan mobil tangga pemadam kebakaran minimal 52 Meter senilai Rp. 13.999.898.000,- tahun anggaran 2010 yang dilaporkan JARAK (Jaring Anti Korupsi) ke Walikota Surabaya tanggal 03 Januari 2012 lalu semakin menguat.ULP (Unit Layanan Pengadaan) Pemkot Surabaya melalu staf sarana dan prasarana, Haris Surbekti, Kamis (12/01/2012) terkait pengadaan mobil tangga minimal 52 Meter damkar tahun anggaran 2010 itu mengatakan bila hal tersebut sudah menjadi wewenang SPKD yang bersangkutan, dalam hal ini Dinas Pemadam Kebakaran. Pantauan suaramandiri.com di kantor Dinas Pemadakaran Kota Surabaya yang terletak di Pasar Turi mendapati mobil tangga Damkar minimal 52 Meter itu sampai sekarang belum dikirim penyedia barang yaitu CV Kenari Jaya. "Ya itu mas, sampai sekarang mobil tangga damkar minimal 52 Meter belum dikirim. Sekarang ini khan lagi rame," ucap pegawai dinas Pemadam Kebakaran yang menolak disebut namanya, Kamis (12/01/2012). Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Surabaya Nusri Faroch, SH. M.Hum, Kamis (12/01/2012) belum dapat dikonfrimasi sehubungan dengan adanya indikasi kolusi dan korupsi pengadaan mobil tangga minimal 52 Meter senilai hampir Rp. 14 Miliar itu. Menurut stafnya, Nusri Faroch sedang ada rapat. Yudha |
Kamis, 08 Maret 2012
[Media_Nusantara] Wartawan harus jadi anak buah polisi, baru boleh liput berita korupsi ??? (kasus pembelian fiktif mobil pemadam kebakaran surabaya Rp. 14 M)
__._,_.___
.
__,_._,___
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar