Baru 34% Dana Desa Sampai Kas Desa

"Baru 34% dari total dana desa yang masuk kas desa," ujarnya.
Sebelumnya, Achmad Erani Yustika, berharap beberapa permasalahan yang terkait dengan penyaluran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) dapat segera ditemukan solusinya dan proses pembangunan di desa bisa segera terlaksana dalam siswa waktu tiga bulan kedepan.
Untuk mengawal penyerapan dana desa, menurut Erani, posisi pendamping desa dirasa penting untuk mengimplementasikan UU Desa. Khususnya memantau realisasi anggaran dan kegiatan yang dibiayai dari sumber dana desa (dari APBN) dan alokasi dana desa (dari APBD), semapai dengan akhir tahun 2015.
"Oleh karena itu, pada bulan Oktober ini dilakukan peluncuran pendamping lokal desa (PLD) yang diawali dari Provinsi Gorontalo dan Sulawesi Tenggara. Selanjutnya akan diikuti 31 Provinsi lain di Indonesia sehingga total 21.000 PLD dapat dimobilisasikan dan kekurangan 5000 Pendamping Desa dapat diisi," ujar Erani, dalam sambutannya, di acara Peluncuran Pendamping Lokas Desa, dengan tema 'Bekerja untuk Desa Membangun Indonesia' di Kalibata, Jakarta, Jumat (2/10).
Erani menambahkan pelaksanaan pendampingan masyarakat desa yang dilakukan oleh Pendamping Lokal Desa (PLD) yang berjumlah 21.000 orang, diharapkantelah terseleksi dan bisa ditugaskan pada bulan Oktober ini.
Baca Lengkap:
__._,_.___
Posted by: Bambang Tribuono <bambang_tribuono@yahoo.com>
Reply via web post | • | Reply to sender | • | Reply to group | • | Start a New Topic | • | Messages in this topic (1) |
.
__,_._,___
Tidak ada komentar:
Posting Komentar