Jumat, 14 Juli 2017

Korupsi Buku Perpustakaan SD di Kabupaten Sampang Oleh PT SPKN & PT Bintang Ilmu, Dilaporkan

Korupsi Buku Perpustakaan SD di Kabupaten Sampang Oleh PT SPKN & PT Bintang Ilmu, Dilaporkan

Dinas Pendidikan (Disdik) Sampang pada 2016 memiliki program pengadaan buku referensi perpustakaan sekolah dasar (SD). Program tersebut dipersoalkan karena diduga terjadi penyimpangan. Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) kemudian melapor ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

Ketua Jaka Jatim Korda Sampang Sidik mengungkapkan, indikasi penyimapangan itu telusuri 28 Februari–15 April. Pihaknya juga sudah mengambil sampel di 18 lembaga. "Dari 18 lembaga yang kami jadikan sampel itu, banyak yang menyimpang. Kami kan juga perlu bukti berita acara spesifikasi teknis kegiatan itu," terangnya

Pria yang akrab disapa Didik itu menambahkan, berdasar hasil survei lapangan, ada tiga masalah yang sangat tampak. Pertama, pendistribusian buku itu melampaui batas surat perintah kerja (SPK). Dalam SPK disebutkan 16–26 Desember 2016.

Pendistribusian di lapangan ada yang sampai Januari. Bahkan sampai Februari 2017. "Tampaknya ada yang sampai dua kali pengiriman dari kekurangannya," imbuhnya.

Selain itu, pihak ketiga diduga bermain di spesifikasi. Harusnya dalam berita acara dan aturan main di kontrak itu tidak ada jangkauan buku. Masalah lain ditengarai ada permainkn pada volume buku.
Paling parah pada volume ini. Dalam kontrak, kata dia, masing-masing dari 50 lembaga harusnya menerima 870 judul buku. Jumlah keseluruhan per sekolah 2.639 eksemplar.

"Kenyataan di lapangan jauh dari harapan. Antara pedalaman dan pinggir kota berbeda. Paling parah di pedalaman di SDN Tobai Tengah 2. Itu 400–500 eksemplar, jauh dari 2 ribu eksemplar," jelasnya.
Selisih volume dengan yang didistribusikan seharga Rp 20 ribu. Total penyimpangan ditaksir mencapai Rp 1,8 miliar dari jumlah anggaran Rp 2,5 miliar", ungkap Didik.

Karena itu, pihaknya melapor ke kejati dengan bukti bernomor 01/Jakajatim/Koorda.Spg/A1/IV/17. "Dalam satu dua hari ke depan mungkin kami dipanggil sebagai saksi pelapor," tukasnya.

Kepala Plt Disdik Sampang Nurul Hadi tidak merespons upaya konfirmasi koran ini. Kasi Pendidikan Nonformal dan Informal Suhartati juga tidak ada di kantornya kemarin siang. Mereka juga tidak menanggapi telepon dan pesan singkat koran ini.

Sebagaimana diketahui, pengadaan buku perpustakaan SD di Sampang ini melibatkan PT. Bintang Ilmu dan atau PT SPKN (Sarana Panca Karya Nusa)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar