Rabu, 28 Maret 2018
Perusahaan Pudak Scientific Beri Penawaran Menarik Untuk Pembelian Produk Komputer
Rabu, 21 Maret 2018
[Media_Nusantara] 4 Pegawai Bank Jatim Jadi Terdakwa, Pembobol Rp. 147 Milyar Masih Bebas
Terdakwanya empat pejabat Bank Jatim. Yakni Wonggo Prayitno (bekas Kepala Divisi Kredit Modal Kerja/KMK), Arya Lelana (bekas Kepala Sub Divisi KMK), Harry Soenarno (Kepala Cabang Pembantu Bangil-Pasuruan) dan Iddo Laksono Hartano (Asistant Relationship and Manager).
Terdakwa Wonggo Prayitno disidang bersama Arya Lelana. Sedangkan terdakwa Harry Soenarno bersama Iddo Laksono Hartanto. Para pejabat Bank Jatim itu didakwa melakukan korupsi dalam pengucuran kredit kepada PT Surya Graha Semesta.
Dalam surat dakwaan jaksa, perbuatan keempat terdakwa terancam pidana sebagai Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 UU Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP (dakwaan primair). Sedangkan dakwaan subsidair melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP..
Menurut jaksa, para terdakwa berperan dalam pemberian fasilitas kredit ke PT Surya Graha Semesta yang menyalahi prosedur dan tak sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Direksi Nomor 048/203/KEP/DIR/KRD tertanggal 31 Desember 2010.
"Di mana pada proses pemberian penasabahan plafon kredit standby loan kepada PT Surya Graha Semesta dari nilai awal Rp 80 miliar jadi Rp 125 miliar," jelas jaksa pada sidang pengadilan tipikor.
Selain melanggar SK Direksi, pemberian kredit tersebut juga tidak sesuai dengan DER (Debt, Equity Ratio) dan dokumen SPMK (Surat Perintah Mulai Kerja) proyek.
Berdasarkan fakta, ternyata PT Surya Graha Semesta tidak pernah mendapatkan proyek-proyek APBD. Namun mengajukan penambahan plafon kredit.
"Proses pemberian kredit pada PT Surya Graha Semesta tidak sesuai dengan Pedoman Perkreditan Menengah dan Korporasi. Perbuatan para tersangka merugikan keuangan negara sebesar Rp 147 miliar yang terdiri dari Rp 120 miliar yang merupakan selisih antara nilai pencairan kredit delapan proyek yang terminnya dijadikan jaminan utama pada pemberian kredit PT Surya Graha Semesta," kata jaksa.
Kasus kredit macet PT Surya Graha Semesta dilaporkan ke Mabes Polri pada 2016 lalu. Dalam laporan yang dibuat LSM itu disebutkan, dugaan penyimpangan kredit standby loan atau dana cadangan yang disediakan Bank Jatim kepada PT Surya Graha Semesta dapat digunakan bila terjadi suatu musibah, atau hal yang tidak diinginkan oleh pihak kreditor dengan cara pembayaran revolving atau revolving loan.
Pembayaran revolving loan adalah salah satu bentuk fasilitas kredit yang bisa dilakukan berulang-ulang sepanjang masih dalam batas maksimum plafon yang disetujui oleh bank.
Pada tahun 2010, Rudi Wahono Direktur Utama PT Surya Graha Semesta menandatangani dokumen perjanjian kredit standby loan (SL) sebesar Rp 306 miliar dengan pejabat Bank Jatim.
PT SGS mengajukan kredit ke Bank Jatim untuk delapan proyek pembangunan. Yakni pembangunan jembatan Brawijaya di Kota Kediri, jembatan Kedung Kandang Kota Malang, proyek RSUD Gambiran Kota Kediri, gedung Poltek II Kota Kediri, kantor terpadu Kabupaten Ponorogo, kantor Setda Madiun dan kantor PT Bank BPR Jatim, serta pasar Caruban Madiun. Padahal, PT SGS tidak pernah mendapatkan proyek-proyek itu.
Posted by: Hery Dono <herydono@yahoo.com>
Reply via web post | • | Reply to sender | • | Reply to group | • | Start a New Topic | • | Messages in this topic (1) |
Senin, 19 Maret 2018
Kejati DKI Tetapkan 5 Tersangka Korupsi KUR Bank Jatim
"Nanti saya cek nama-namanya. Intinya, dua tersangka merupakan kepala cabang dan analis kredit Bank Jatim dan tiga tersangka lainnya dari koordinator debitur," terangnya singkat.
Dalam kasus ini sendiri penyidik sudah memeriksa lebih dari 20 saksi, termasuk saksi ahli dari kalangan Akademisi dan Ditjen Keuangan. Sementara enam orang saksi merupakan Kepala Cabang dan Mantan Kepala Cabang Bank Jatim Cabang Wolter Mongonsidi dan empat orang debitur.
Sabtu, 17 Maret 2018
Menjegal Keadilan Bagi Ahok
Rangkaian tekanan massa itu tak lepas kaitannya dengan proses hukum yang dijalani Ahok.
Ahok telah dipenjara. Ia juga kalah dalam pemilihan gubernur. Kini Ahok bukan siapa-siapa. Dia hanya seorang terpidana yang mengajukan haknya untuk mendapat keadilan..
Jumat, 16 Maret 2018
[Media_Nusantara] KPPU Kritik Proses Lelang ERP DKI Jakarta
Sumber: https://fokus.tempo.co/read/1070184/kppu-kritik-proses-lelang-erp-dki-jakarta
Posted by: joko harsono <jokoharsono@yahoo.com>
Reply via web post | • | Reply to sender | • | Reply to group | • | Start a New Topic | • | Messages in this topic (1) |
Re: [Media_Nusantara] Penipuan & Pemerasan Dengan Mencatut Nama Kepala Kejaksaan Negeri Magetan
Penipuan & Pemerasan Dengan Mencatut Nama Kepala Kejaksaan Negeri MagetanTerkait info akan adanya oknum yang mengaku sebagai saudara dari kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Magetan dan diduga melakukan penipuan dan atau pemerasan kepada beberapa pejabat dan pegawai negeri di lingkungan pemerintah kabupaten (pemkab) Magetan, menjadi bahan pembicaraan masyarakat.Kabarnya beberapa pejabat dan pegawai negeri di lingkungan pemkab Magetan telah menjadi korban dengan total kerugian ratusan juta rupiah.Pejabat yang dikabarkan menjadi korban, diantaranya adalah direktur RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) dr Sayidiman kabupaten Magetan, yakni dokter Yunus Mahatma dan beberapa pejabat maupun pegawai negeri disana.Akan tetapi entah kenapa para korban tampaknya terindikasi tidak berani melaporkan pada pihak yang berwajib dan membuat peristiwa itu tidak terbuka. Seperti misalnya direktur RSUD Magetan yakni dokter Yunus Mahatma ketika dihubungi ponselnya 081234356789 tidak berani mengungkap secara terbuka, demikian juga pejabat yang lain.Demikian juga oknum yang diduga mengaku sebagai saudara Kajari Magetan, yakni Dwi Tjahyono Putro yang menurut direktur RSUD, oknum itu juga punya nama panggilan "Rambak" ketika dihubungi ponselnya 081357652508 & 082231381969 belum memberi respon.Ketua LP4 - Lembaga Pemantau Penyelenggara Pelayanan Publik, Amir Rudini menyarankan, jika benar para pejabat dan pegawai negeri di lingkungan pemkab Magetan memang ada yang menjadi korban pemerasan dan atau penipuan dari oknum yang mengaku (mencatut) sebagai saudara dari Kajari, sebaiknya mereka melapor pada yang berwajib.Jika mereka tidak berani melapor, mungkin saja malah timbul anggapan masyarakat, bahwa mereka punya kesalahan dalam hal terkait masalah hukum, sehingga mereka bisa menjadi korban pemerasan dan atau penipuan.;Sedangkan bapak Siswanto, Kajari Magetan yang diduga namanya dicatut oleh oknum yang tidak bertanggungjawab , belum bisa dikonfirmasi, karena saat masalah ini mulai terdengar, ternyata dipindah tugas sebagai staff di Kejaksaan Agung di Jakarta
Posted by: Marco 45665 <comoprima45@gmail.com>
Reply via web post | • | Reply to sender | • | Reply to group | • | Start a New Topic | • | Messages in this topic (2) |
[Media_Nusantara] Penipuan & Pemerasan Dengan Mencatut Nama Kepala Kejaksaan Negeri Magetan
Posted by: joko harsono <jokoharsono@yahoo.com>
Reply via web post | • | Reply to sender | • | Reply to group | • | Start a New Topic | • | Messages in this topic (1) |
[Media_Nusantara] Fwd: 1 perkembangan terbaru dari petisi yang kamu dukung, Seno Haribowo
From: Change.org <change@mail.change.org>
Date: 2018-03-16 5:06 GMT+01:00
Subject: 1 perkembangan terbaru dari petisi yang kamu dukung, Seno Haribowo
To:
|
Posted by: Marco 45665 <comoprima45@gmail.com>
Reply via web post | • | Reply to sender | • | Reply to group | • | Start a New Topic | • | Messages in this topic (1) |