Selasa, 14 Oktober 2025

Makin Kuat Dukungan Gugatan ke MK Agar Ubah Usia Pemuda Jadi 40 Tahun

Makin Kuat Dukungan Gugatan ke MK Agar Ubah Usia Pemuda Jadi 40 Tahun
Inline image


Ketua Umum relawan Beta Gibran Jakarta, Sujahri Somar sangat mendukung adanya gugatan pada Mahkamah Konstitusi yang meminta usia pemuda dalam UU dirubah menjadi 40 tahun.

"Sangat mendukung agar UU dirubah dan usia pemuda dirubah jadi maksimal 40 tahun. Karena UU yang menentukan usia pemuda adalah 16-30 tahun itu diskriminatif" kata Sujahri

Menurut Sujahri, hal ini mengakibatkan bahwa mereka yang usia diatas 30 tahun tidak bisa berpartisipasi aktif dalam kegiatan pemuda yang dilaksanakan kementerian pemuda dan olahraga, terhalang untuk menjadi pimpinan organisasi kepemudaan, organisasi mahasiswa  dan lain lain.

"Padahal di kemenpora  kegiatan itu kan ada dana pembinaan, sehingga sangat diskriminatif jika orang berumur 31-40 tahun tidak boleh disebut sebagai pemuda dan tidak mendapat dana pembinaan untuk kegiatan pemuda" katanya.

Senada dengan Sujahri, Sekretaris Beta Gibran Jakarta, Amir Mahfut menyatakan bahwa perilaku diskriminatif ini sangat tidak adil

"Saya usia 33 tahun, pak ketua (Sujahri-red)usia 35 tahun, sempat mengalami diskrimasi, sehingga ketika kami mendeklarasikan diri sebagai ketua dan sekjen DPP sebuah organisasi mahasiswa, kami tertolak karena UU ini. Maka kami terpaksa mendeklarasikan diluar arena kongres", katanya

Sujahri dan Amir sepakat untuk terus berjalan, tanpa memperdulikan UU nomor 40 tahun 2009, karena menurut mereka UU kepemudaan tersebut tidak sesuai dengan hak asasi manusia dan diskriminatif

Sebagaimana diketahui Batas usia pemuda dalam UU Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). MK diminta untuk mengubah batas maksimal usia pemuda dari yang sebelumnya 30 tahun menjadi 40 tahun

Adapun gugatan itu teregister di MK dengan nomor 178/PUU-XXIII/2025. Gugatan itu diajukan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) DKI Jakarta, yang diwakili oleh Husnul Jamil selaku Ketua Umum, Syafiqurrohman selaku Sekjen, Hamka Arsad Refra selaku Direktur LBH, dan M. Isbullah Djalil selaku Sekretaris LBH.

Menurut para Pemohon, pembatasan usia warga kategori pemuda hanya sampai 30 tahun telah menimbulkan diskriminasi terhadap warga yang berusia di atas 30 tahun, akibatnya, warga negara yang berusia 31-40 tahun terhalang untuk berserikat dan berkumpul dalam wadah kepemudaan yang dilindungi oleh negara


Jumat, 05 September 2025

Deni JA: Belajar Dari Kasus Nadiem Makarim

Inline image

Berdasarkan asas praduga tak bersalah, kita belum bisa menyatakan Nadiem pasti melakukan tindak pidana korupsi. Namun, status tersangka korupsi yang kini menimpanya cukup menghentak publik.

-000-

Bayangkan pagi yang cerah di Jakarta, di lantai dasar Gedung Kejaksaan Agung. Seorang tokoh modern melangkah tenang di tengah sorotan kamera dan suasana yang tegang: Nadiem Anwar Makarim.

Ia sosok yang kerap disebut jembatan antara semangat startup dan dunia pemerintahan.

Namun pagi itu bukan tentang capaian digital, melainkan tentang penetapan tersangka korupsi. Ia dituduh bermain dalam proyek pengadaan Chromebook senilai hampir Rp 1,98 triliun.

Sorot lampu itu menimpa bukan hanya seorang pria berjas rapi, tapi juga simbol harapan generasi baru yang tiba-tiba terguncang.

-000-

Kejaksaan Agung menetapkan Nadiem sebagai tersangka terkait pengadaan Chromebook saat menjabat Menteri Pendidikan (2019–2024).

Ia dituduh:

• menyalahgunakan kewenangan dengan mengatur spesifikasi teknis yang hanya cocok untuk Chromebook, setelah enam kali bertemu perwakilan Google Indonesia.

• tetap memberikan proyek meski uji coba sebelumnya gagal, mengabaikan kesiapan internet di daerah tertinggal.

• menimbulkan potensi kerugian negara hampir Rp 1,98 triliun dari total program sekitar Rp 9,5 triliun.

Untuk penyidikan, ia ditahan 20 hari di Rutan Salemba sejak 4 September 2025.

-000-

Nadiem dikenal sebagai anak muda visioner pendiri Gojek pada 2010. Dari ojek panggilan telepon, lahir super app decacorn pertama Indonesia.

Gojek mengubah gaya hidup jutaan orang: transportasi, makanan, pembayaran, hingga logistik.

Karier politiknya pun menanjak cepat. Pada 2019, ia dipercaya memimpin Kementerian Pendidikan.

Proyek Chromebook awalnya terlihat sebagai puncak ambisi digitalisasi pendidikan—cita-cita mulia di atas kertas. Kini, ia menjadi sorotan penuh tanda tanya.

Proyek ini tak hanya menelan korban di Indonesia, tapi juga di negara lain.

Proyek Chromebook muncul di tengah dorongan digitalisasi pendidikan selama pandemi. Banyak negara meningkatkan investasi teknologi pendidikan.

Pada tahun 2024, ChromeOS menguasai sekitar 58% pangsa pasar perangkat pendidikan global, dengan dominasi terbesar di Amerika Serikat.

Di India, Google dijatuhi denda antitrust sebesar $113 juta pada 2022 karena praktik monopolistik ekosistem Android dan Play Store.

Ini memang bukan langsung terkait kebijakan pengadaan Chromebook pendidikan.

Fenomena ini memperlihatkan risiko ketergantungan pada teknologi raksasa global saat kebijakan belum diimbangi regulasi persaingan yang kokoh.

-000-

Kisah Nadiem mengingatkan kita pada pola klasik: inovator yang masuk ke gelanggang politik, membawa harapan, lalu terjerembab oleh birokrasi dan kepentingan.

Mengapa ini sering terjadi?

1. Benturan Inovasi dan Birokrasi

Inovator terbiasa cepat, adaptif, dan berbasis data. Birokrasi justru lamban, prosedural, dan penuh aturan.

Ketika keduanya bertemu, gesekan tak terhindarkan, mudah dipolitisasi.

2. Godaan Korporasi Global

Bermitra dengan raksasa dunia memberi aura modernisasi.

Namun tanpa pengawasan, batas antara kolaborasi untuk bangsa dan kolusi demi keuntungan pribadi sangat tipis.

3. Ekspektasi Publik yang Melambung

Rakyat berharap inovator menjadi penyelamat: bersih, teknokratik, moralis.

Saat figur itu jatuh, yang runtuh bukan hanya citra pribadi, tapi juga kepercayaan kolektif.

-000-

Mengingat Nadiem, kita teringat kisah Eike Batista—dulu disebut "Elon Musk of Brazil".

Ia pernah dielu-elukan sebagai ikon modernisasi. Kekayaannya menembus miliaran dolar, proyeknya menjanjikan Brasil baru.

Namun ambisi membawanya masuk ke lingkar politik, membiayai proyek negara, berjejaring dengan pejabat.

Jalan itu membuka ruang gelap: suap, kolusi, janji palsu.

Ia akhirnya divonis korupsi, kerajaannya runtuh, dan hidupnya berakhir di penjara. Dari singgasana Forbes, ia jatuh ke sel sempit.

Kisah Eike adalah pelajaran keras: energi dan mimpi besar tanpa integritas justru menjadi bumerang.

-000-

Kasus Nadiem—meski belum terbukti—sudah cukup mengguncang. Ia mengajarkan satu hal: inovasi tanpa integritas sistemik adalah pedang bermata dua.

Korupsi bukan sekadar kelemahan moral individu. Ia lahir dari insentif dan celah institusional.

Selama struktur memberi peluang, praktik itu akan berulang meski pejabat berganti.

Di sinilah gagasan Susan Rose-Ackerman relevan: solusi bukan hanya menghukum individu, tapi memperbaiki aturan main.

Transparansi, checks and balances, insentif birokrasi, serta peran masyarakat sipil adalah fondasi utama.

Fukuyama menambahkan: tata kelola modern membutuhkan tiga pilar serentak—negara kuat, supremasi hukum, dan akuntabilitas demokratis.

Tanpa keseimbangan itu, inovasi akan mudah tergelincir menjadi tragedi.

-000-

Apa jalan keluarnya?

Kita butuh arsitektur kelembagaan baru:

• Transparansi digital dalam setiap pengadaan.

• Partisipasi publik berbasis open data.

• Audit independen berlapis.

• Pencegahan konflik kepentingan antara pejabat dan mitra korporasi.

Belajar dari Estonia, dengan e-governance terbaik dunia, blockchain dipakai untuk pengadaan barang pemerintah.

Setiap tahap tercatat permanen, publik bisa mengakses, dan smart contract mencegah manipulasi.

Bayangkan bila sistem ini diterapkan di Indonesia, dipadu AI untuk audit real-time.

Korupsi akan jauh lebih berisiko daripada menguntungkan.

Namun, reformasi digital bukan sekadar soal teknologi, melainkan kesiapan ekosistem politik dan sosial.

Indonesia butuh infrastruktur internet merata, komitmen politik lintas rezim, perlindungan whistleblower, serta kesediaan birokrasi untuk diaudit publik.

Tanpa prasyarat ini, blockchain atau AI audit hanya menjadi jargon teknokratis tanpa daya ubah nyata.

-000-

Mari kita renungkan: dunia tidak butuh pahlawan instan. Ia butuh sistem yang kokoh.

Setiap pelajar, guru, pelaku ekonomi digital, maupun pemimpin bangsa, ikut berbagi tanggung jawab. Agar inovasi tetap berpijak pada integritas, bukan sekadar ambisi.

Sejarah tidak hanya mencatat siapa yang naik setinggi langit. Ia juga mengingat siapa yang tetap tegak menjaga kejujuran ketika badai kuasa menghantam.**

Jakarta, 5 September 2025

Referensi

1. Rose-Ackerman, Susan. Corruption and Government: Causes, Consequences, and Reform. Cambridge University Press, 1999.

2. Fukuyama, Francis. Political Order and Political Decay: From the Industrial Revolution to the Globalization of Democracy. Farrar, Straus and Giroux, 2014.


Relawan Beta Gibran Dirikan Posko Bantu Polri Atasi Aksi Anarkis

Inline image

Relawan Beta Gibran Jakarta mendirikan posko untuk menunjukkan dukungan agar Polisi bertindak tegas pada kelompok yang melakukan demo anarkis

Posko itu bertempat di kantor relawan Beta Gibran Jakarta di  Wisma Trisakti Jalan Johar Baru II/13, Johar Baru, Jakarta Pusat

Ketua Beta Gibran Jakarta, Sujahri Somar mengatakan bahwa pendirian posko ini adalah bentuk nyata dukungan Beta Gibran pada lembaga Polri.

Sedangkan Sekjen Beta Gibran Jakarta, Amir Mahfud menegaskan, bahwa keseriusan dukungan ini ditunjukkan dengan aktifitas Posko yang buka selama 24 jam.


Selasa, 26 Agustus 2025

Mahkamah Agung Angkat Eks Hakim Terpidana Korupsi Jadi ASN

Mahkamah Agung Angkat Eks Hakim Terpidana Korupsi Jadi ASN

Inline image

Mahkamah Agung (MA) mengangkat kembali Itong Isnaeni Hidayat seorang eks hakim terpidana korupsi sebagai Aparatur Sipil negara (ASN) di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. 

 S. Pujiono, Humas PN Surabaya, mengatakan bahwa pihaknya masih belum mengetahui kapan Itong akan kembali aktif bekerja di PN Surabaya. 

Selain itu, dia juga masih belum mengetahui jabatan apa yang akan diemban oleh Itong. 

 Sebagai informasi, Itong merupakan mantan hakim yang pernah divonis lima tahun penjara karena menerima suap terkait perkara perdata pembubaran PT Soyu Giri Primedika (SGP). 

Kala itu, Itong tersandung kasus yang masuk dalam kategori operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Januari 2022.

Sumber: https://x.com/e100ss/status/1960363815906021860

Kamis, 14 Agustus 2025

Dana Bos di Kabupaten Blitar Diduga Dipakai Sekolah Untuk Belanja Buku Ilegal Dengan Harga Diatas HET

Dana Bos di Kabupaten Blitar Diduga Dipakai Sekolah Untuk Belanja Buku Ilegal Dengan Harga Diatas HET

Inline image

Alokasi Dana BOS 2025 dengan ketentuan dari Kemendikdasmen untuk penyediaan buku dengan ketentuan minimal 10% dari keseluruhan dana yang diterima sekolah  SD dan SMP di Kabupaten Blitar diduga dibelanjakan untuk membeli buku yang tidak lulus penilaian atau tidak mempunya SK kelayakan Kementerian Pendidikan sebagaimana peraturan yang ditetapkan pada dana BOS

Hal ini dikatakan oleh ketua FPB - Forum Pendidikan Balitar, Zainul Ichwan pada Kamis (14/8/2025)

Berdasarkan penelusuran yang dilakukan FPB dibeberapa sekolah, misalnya di  SMPN selopuro, SMPN 1 Binangun,  SMPN 1 kesamben, buku-buku illegal tersebut mulai berdatangan disekolah dan bahkan diperolah keterangan dari sana bahwa hamprr semua sekolah di Blitar belanja buku semacam itu, dengan alas an bahwa itukeputusan sekolah dan sudah atas sepengetahuan Dinas pendidikan Kabupaten Blitar

" Padahal berdasar aturan JUKNIS atau peraturan menteri pendidikan,  buku PendidikanTeks dan Nonteks yang dibeli dari dana BOS /BOP bahwa Buku telah lulus penilaian dan telah ditetapkan kelayakannya oleh kementerian dan Harga EceranTertinggi (HET) telah ditetapkan oleh SK kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP)", kata Zainul. 

Untuk itu FPB menghimbau kepala sekolah SD dan SMP di kabupaten Blitar untuk membelanjakan dana yang diperoleh dari uang Negara atau pemerintah sesuai peraturan yang berlaku dan menghindari pembelian buku illegal karena terdorong untuk mencari keuntungan.

"Kita juga akan mengecek info ini lebih lanjut dan bertanya para pejabat Dinas Pendidikan kabupaten Blitar, apakah pembelian buku ilehal ini atas perintah atau atas sepengetahuan para pejabat dinas pendidikan", pungkasnya


Sabtu, 09 Agustus 2025

Surat Pembelaan Untuk Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timut

Surat Pembelaan Untuk Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timut

Inline image

Nemu surat seperti ini di WA Grup

Kepada Yth
1.Gubernur Jawa Timur
2.Instansi Terkait

Dengan Hormat,

Terkait adanya info dugaan perselingkuhan Kepala Dinas pendidikan Jatim bapak Aris dengan seorang wanita istri perwira TNI AL, kami memberikan masukan sebagai berikut:

1.Sudah benar apa yang dilakukan bapak Aris yang menjebak pelaku pemerasan yang mengancam akan terus membuka kasus tersebut, dan pelaku sudah ditangkap pihak polisi.

2.Sudah benar apa yang dilakukan oleh ibu Gubernur yang tidak menanggapi permintaan audiensi dari perwira TNI AL suami dari wanita yang dikabarkan berselingkuh dengan bapak Aris. Karena hubungan pak Aris dengan wanita tersebut adalah hubungan biasa saja antara pria dan wanita. 

Kenapa hubungan biasa saja? Karena wajar jika wanita kurang mendapat perhatian dan nafkah, akan mencari pria yang dapat memenuhi kebutuhannya. Ini yang salah adalah perwira TNI AL itu sendiri.

Apalagi info dari bapak Aris bahwa sebenarnya perwira TNI AL tersebut sudah mendapatkan banyak uang dari bapak Aris sebagai biaya ganti rugi.
mungkin karena serakah, maka perwira TNI AL tersebut terus memeras bapak Aris, selain langsung juga diduga memakai pihak LSM untuk memeras bapak Aris

Untuk itu kami meminta agar polisi dalam hal ini Polda jatim mengungkap tuntas siapa  dalang dan yang menyuruh mahasiswa yang mengaku LSM yang melakukan pemerasan yang sudah ditangkap polisi tersebut.
Kami yakin dalangnya adalah perwira TNI AL tersebut.

3.Untuk itu diharap pimpinan TNI menindak tegas perwira TNI AL yang telah melakukan tindakan yang mencoreng nama baik TNI tersebut.

Hormat Kami
LPKI – lembaga Pembela Kebenaran Indonesia

A Matus
Ketua
Office: 0818399569 (WA Only)

Jumat, 25 Juli 2025

2 Mahasiswa Ditangkap Polisi Karena Peras dan Ungkap Perselingkuhan Kepala Dinas Pendidikan Jatim Dengan Wanita Istri Perwira TNI AL

2 Mahasiswa Ditangkap Polisi Karena Peras dan Ungkap Perselingkuhan Kepala Dinas Pendidikan Jatim Dengan Wanita Istri Perwira TNI AL
Inline image

Dua oknum mahasiswa Surabaya ditangkap Polda Jatim atas dugaan pemerasan pada Kepala Dinas Pendidikan Jatim. Kedua tersangka ditangkap Unit II Subdit Jatanras, pada Sabtu (19/7/2025) sekira pukul 23.00 WIB. 

Dua tersangka yang diamankan yakni, inisal SH alias BS, (24) warga Bangkalan, dan MSS, (26) warga Pontianak. 

"Keduanya tertangkap tangan disalah satu cafe di kawasan Ngagel Jaya Selatan, Kota Surabaya. Diduga terlibat kasus pemerasan, pengancaman terhadap Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Jatim, Aries Agung Pawaei," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (24/7/2025). 

Peristiwa ini bermula, pada hari Rabu 16 Juli 2025, tersangka mengirimkan surat pemberitahuan kegiatan demonstrasi atau unjuk rasa ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, pada surat itu berisikan melakukan aksi demo pada hari Senin 21 Juli 2025. 

"Tuntutan mereka untuk menetapkan Kepala Dinas Pendidikan Jatim sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah dan perselingkuhan yang dilakukan dengan istri perwira TNI," tegasnya. 

Sementara pada Sabtu tanggal 19 Juli 2025, kedua tersangka tersebut dan dua orang saksi yang mewakili korban (Kepala Dinas Pendidikan Jatim) yakni Iqbal dan Fahri, melakukan pertemuan di salah satu cafe di Jalan Ngagel Jaya Selatan Surabaya. 

"Pada pertemuan itu disepakati memberikan uang secara tunai sebesar Rp50 juta agar demo tidak jadi dilaksanakan dan akan mentake down berita perselingkuhan kepala dinas pendidikan Jatim dengan seorang wanita istri perwira TNI AL yang sudah tersebar di media sosial Instagram dan tiktok," terangnya.

"Namun saat itu uang yang dibawa oleh perwakilan dari korban hanya sebesar Rp20.050.000," lanjutnya. Setelah uang itu diberikan, kedua tersangka diamankan di parkiran salah satu cafe berikut uang tunai Rp20.050.000 yang berada didalam baju tersangka SH. 

"Kedua tersangka akan dikenakan pasal 368 juncto pasal 55 KUHP dan atau pasal 369 KUHP dan atau pasal 310 KUHP dan atau pasal 311 KUHP ancaman hukuman pidana penjara maksimal 9 tahun," terangnya. 

Barang bukti yang sudah dilakukan penyitaan ada satu bendel surat pemberitahuan giat demonstrasi atau unjuk rasa yang dikirimkan pada tanggal 16 Juli 2025 dikirimkan oleh organisasi FGR (Front Gerakan Rakyat) Anti Korupsi, uang tunai Rp20.050.000, dua HP, dan Sepeda Motor.

Sumber: https://jatimnow.com/baca-77717-peras-kepala-dinas-pendidikan-jatim-2-mahasiswa-surabaya-ditangkap-polda-jatim

Jumat, 13 Juni 2025

Ada Demo Usung Poster Bersihkan Penjahat Kelamin, Siapa Penjahat Kelamin di Dinas Pendidikan Jawa Timur?


Kamis, 05 Juni 2025

Diharap Adanya Klarifikasi Atas Dugaan Perselingkuhan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur dengan Istri Perwira TNI AL

Diharap Adanya Klarifikasi Atas Dugaan Perselingkuhan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur dengan Istri Perwira TNI AL


MAKAN – Masyarakat Anti Kekerasan meminta agar kepala dinas pendidikan provinsi Jawa Timur Aries Agung Paewai dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberikan klarifikasi dan sikap yang tegas terhadap adanya informasi dugaan perselingkuhan antara Aries Agung Paewai dengan seorang wanita yang masih berstatus istri dari seorang perwira menengah TNI Angkatan Laut.

Hendro Gumelar ketua MAKAN berharap dengan adanya klarifikasi maka informasi tersebut tidak akan menjadi isu liar.

Menurut MAKAN, dengan adanya klarifikasi maka jika informasi tersebut benar adanya, sebaiknya Gubernur bisa bersikap tegas, apalagi info terjadinya peristiwa semacam itu bukan sekali saja dan melibatkan beberapa wanita lain sebelumnya.

Jika ternyata skandal itu tidak benar adanya, maka bisa dihindarkan terjadinya kesimpang-siuran informasi yang bisa menimbulkan disharmonisasi di masyarakat

Untuk itu MAKAN berharap masyarakat dan media massa juga meminta klarifikasi kepada Aries Agung Paewai dan Gubernur Khofifah, supaya tidak tercipta informasi yang simpang siur

Contact Person
Hendro, HP/WA 081395013221
Khofifah Indar Parawansa, HP/WA 08118788888
Lulu (sespri Gubernur Khofifah), HP/WA 081286596652
Aries Agung Paewai, HP/WA 081131108881


Sumber: https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgTWn_QbnR51k53bBoF4BrJi9bI1qvVz2Uef3PDV50APClIS3Le8y1JYwYMI82PxRSSe-wlAUzWZ7JZRAY8qBJKlI1dYjyQ5w0EqN19_Q5jK5JxvcDthbKi9HwuH6kQqdZBlkmABtEaUkelq72eLUyxXI5dBqubDMNSn3AsH6Xl-nYSfAv7vcgWLdVMvZSr


Inline image

Kamis, 29 Mei 2025

DPD GMNI Jatim Instruksikan Konpercab Surabaya Patuh Pada Susunan Pengurus Yang Direkomendasi Sekjen

DPD GMNI Jatim Instruksikan Konpercab Surabaya Patuhi Mekanisme dan Rekom dari Sekjen
Zefanya Aprilia, JatimNews - 30 Mei 2025 03.07

Inline image

Konpercab GMNI Surabaya: Duet Uinsa - FH Unair Deklarasi Dukung Dendy Ketua Umum DPP dan Prima Ketua Umum DPD

Konpercab GMNI Surabaya: Duet Uinsa - FH Unair Deklarasi Dukung Dendy Ketua Umum DPP dan Prima Ketua Umum DPD

Inline image

Surabaya - Menjelang dilaksanakannya konperensi cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Kota Surabaya pada Jumat (30/5/2025) , konsolidasi dan kesepakatan penting untuk memajukan organisasi kemahasiswaan tersebut telah dilakukan oleh para tokoh dari Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya dan Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya.

Senin, 26 Mei 2025

Ditengah Isu Efisisensi, Wagub Jatim Bersama Istri dan Dirut PT SIER Pelesir di Jepang

Ditengah Isu Efisisensi, Wagub Jatim Bersama Istri dan Dirut PT SIER Pelesir di Jepang

Inline image

Saat gencarnya isu efisiensi anggaran negara, diketahui bahwa Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak bersama istrinya Arumi Bachsindan Direktur Utama PT SIER (BUMD) sedang berpose di negeri Jepang.

Hal ini diketahui dari unggahan Instagram Didik Prasetiyono Dirut PT SIER pada Senin (26/5/2025) yang menampilkan foto mereka yang mengabarkan bahwa mereka sedang ada di Jepang

Arumi Bachsin istri Wakil Gubernur Jatim juga sempat mengunggah foto tersebut di akun Instagramnya pada Senin (26/5/2025), akan tetapi beberapa jam kemudian, unggahan foto tersebut sudah dihapus, dan belum diketahui alasannya kenapa unggahan foto tersebut dihapusnya.

Hal ini tentu bisa menimbulkan tanda Tanya bagi masyarakat, apakah mereka sedang melaksanakan tugas kenegaraan diluar negeri atau mereka mempunyai agenda kegiatan lain di Jepang. Juga apakah mereka keluar negeri memakai dana negara atau dana PT SIER (BUMD) atau dana pribadi