Konflik Sri Mulyani (SMI) dan Aburizal Bakrie (ARB)
by @ardianeffendi
Konflik internal antara Sri Mulyani (SMI) dan Aburizal Bakrie (ARB) bermula dari kasus Lumpur Lapindo sejak 28 Mei 2006
Konflik internal antara Sri Mulyani (SMI) dan Aburizal Bakrie (ARB) bermula dari kasus Lumpur Lapindo sejak 28 Mei 2006. Perdebatan siapa yang bertanggungjawab atas biaya penanggulangan Lapindo : PT Lapindo (Bakrie Family), negara atau dua pihak
Ahli drilling dan geologi menyatakan bhw luapan lumpur Lapindo disebabkan tindakan eksplorasi yg dilakukan oleh PT Lapindo Brantas (PT Lapindo Brantas sebagian besar sahamnya dimiliki oleh keluarga Bakrie)
Hasil Audit Investigatif BPK atas Lumpur Lapindo mengindikasi terjadi pelanggaran prosedur dan peraturan. Pelanggaran itu mulai dari proses tender, peralatan teknis hingga prosedur teknis pengeboran sumur-sumur minyak di Sidoarjo.
Fakta lain adalah dokumen serta pernyataan Arifin Panigoro sbg pemilik perusahaan operator pengeboran sumur PT Lumpur Lapindo. Arifin Panigoro mengaku PT Lapindo telah melakukan pelanggaran atas SOP serta tidak mau melaksanakan tindakan preventif. penyebab utama terjadi sumburan lumpur di Sidoardjo adalah aktivitas pengeboran. maka pihak yang bertanggungjawab adalah PT Lapindo Brantas sebagaimana diatur dalam UU 23/1997 dan PP 27/1999
Dlm kasus Lapindo, Sri Mulyani ingin Perusahaan Bakrielah (Lapindo) yg menanggung biaya penanggulangan lumpur Lapindo,bukan negara. Dalam kurun 3 tahun, 795 miliar APBN dikucurkan untuk membantu kelalaian pengeboran Lapindo selama 2007-2009. Negara dirugikan. Rinciannya: Rp 114 miliar pada 2007, Rp 513 miliar pada 2008, dan 168 miliar pada 2009. [LKPP 2007, LKPP 2008 dan UU APBN P 2009]
dosa ke2 ical dimata Sri Mulyani adl adanya intervensi penjualan saham PT Bumi Resource Tbk yg notabene adl milik keluarga Bakrie. Sri Mulyani berang dgn adanya suspensi perdagangan saham PT Bumi Resources karena tekanan dari Bakrie pada 2008. Menkeu Sri Mulyani sempat mengancam mengundurkan diri jika saham Bakrie masih disuspensi
Dosa ke3 Bakrie dimata Sri Mulyani adalah kasus royalti batubara yang ditunggak oleh perusahaan Bakrie. Perusahaan Batu Bara yg sebagian besar milik keluarga Bakrie melakukan pembangkangan royalti terhadap negara. Sri Mulyani tidak habis berpikir, mengapa ada perusahaan yang berani menghindari pajak/royalti dan bahkan menunggak bertahun-tahun. Sedikitnya perusahaan batubara Bakrie menunggak 2-5 triliun royalti Batubara hasil akumulasi sejak 2002/2003. Tidak hanya sampai disitu, SM juga membuat keputusan pencekalan terhadap sejumlah petinggi perusahaan batu bara Bakrie
Dosa ke4 Bakrie dimata Sri Mulyani adalah rencana Bakrie menguasai saham 14% PT Newmont Nusa Tenggara. Sri Mulyani menolak keinginan Bakrie membeli 14 persen saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara. Saat menjabat plt tugas Menko Perekonomian, Sri Mulyani minta agar seluruh saham dibestasi Newmont dibeli oleh perusahaan negara
Meski pada akhirnya melalui Multicapital akhirnya Bakrie bisa mendapatkan 75 persen dari 14 persen saham Newmont. Keinginan Bakrie untuk menguasai saham PT Newmont Nusa Tenggara terwujud walau tak sampai 100 persen. Sudah jelas kebencian Bakrie didasari karena kepentingan bisnisnya selama ini dicekal oleh Sri Mulyani
Sri Mulyani ingin lembaganya profesional, brusaha tdk tolerir dgn pejabat negara ato politisi yg berusaha manfaatkan fasilitas negara. Ambisi besar Sri Mulyani utk menertibkan usaha Bakrie berujung pada dijebaknya Sri Mulyani dalam kasus Century. Lewat kasus century, Bakrie berhasil membuat Sri Mulyani dicopot dari Menkeu dan Sri Mulyani minggat dari Indonesia
Permainan politik Bakrie dan Golkar membuat posisi Sri Mulyani tersudut, Sri Mulyani diserang dan dianggap terlibat kasus century. Sri Mulyani terjebak dalam permainan politik kasus Century yg sudah diskenario oleh Ical Bakrie dan Golkar
Demikian twit2 saya terkait dosa-dosa Ical (aburizal Bakrie) di mata Sri Mulyani.. Semoga bermanfaat dan memberikan pencerahan..
Konflik internal antara Sri Mulyani (SMI) dan Aburizal Bakrie (ARB) bermula dari kasus Lumpur Lapindo sejak 28 Mei 2006
Konflik internal antara Sri Mulyani (SMI) dan Aburizal Bakrie (ARB) bermula dari kasus Lumpur Lapindo sejak 28 Mei 2006. Perdebatan siapa yang bertanggungjawab atas biaya penanggulangan Lapindo : PT Lapindo (Bakrie Family), negara atau dua pihak
Ahli drilling dan geologi menyatakan bhw luapan lumpur Lapindo disebabkan tindakan eksplorasi yg dilakukan oleh PT Lapindo Brantas (PT Lapindo Brantas sebagian besar sahamnya dimiliki oleh keluarga Bakrie)
Hasil Audit Investigatif BPK atas Lumpur Lapindo mengindikasi terjadi pelanggaran prosedur dan peraturan. Pelanggaran itu mulai dari proses tender, peralatan teknis hingga prosedur teknis pengeboran sumur-sumur minyak di Sidoarjo.
Fakta lain adalah dokumen serta pernyataan Arifin Panigoro sbg pemilik perusahaan operator pengeboran sumur PT Lumpur Lapindo. Arifin Panigoro mengaku PT Lapindo telah melakukan pelanggaran atas SOP serta tidak mau melaksanakan tindakan preventif. penyebab utama terjadi sumburan lumpur di Sidoardjo adalah aktivitas pengeboran. maka pihak yang bertanggungjawab adalah PT Lapindo Brantas sebagaimana diatur dalam UU 23/1997 dan PP 27/1999
Dlm kasus Lapindo, Sri Mulyani ingin Perusahaan Bakrielah (Lapindo) yg menanggung biaya penanggulangan lumpur Lapindo,bukan negara. Dalam kurun 3 tahun, 795 miliar APBN dikucurkan untuk membantu kelalaian pengeboran Lapindo selama 2007-2009. Negara dirugikan. Rinciannya: Rp 114 miliar pada 2007, Rp 513 miliar pada 2008, dan 168 miliar pada 2009. [LKPP 2007, LKPP 2008 dan UU APBN P 2009]
dosa ke2 ical dimata Sri Mulyani adl adanya intervensi penjualan saham PT Bumi Resource Tbk yg notabene adl milik keluarga Bakrie. Sri Mulyani berang dgn adanya suspensi perdagangan saham PT Bumi Resources karena tekanan dari Bakrie pada 2008. Menkeu Sri Mulyani sempat mengancam mengundurkan diri jika saham Bakrie masih disuspensi
Dosa ke3 Bakrie dimata Sri Mulyani adalah kasus royalti batubara yang ditunggak oleh perusahaan Bakrie. Perusahaan Batu Bara yg sebagian besar milik keluarga Bakrie melakukan pembangkangan royalti terhadap negara. Sri Mulyani tidak habis berpikir, mengapa ada perusahaan yang berani menghindari pajak/royalti dan bahkan menunggak bertahun-tahun. Sedikitnya perusahaan batubara Bakrie menunggak 2-5 triliun royalti Batubara hasil akumulasi sejak 2002/2003. Tidak hanya sampai disitu, SM juga membuat keputusan pencekalan terhadap sejumlah petinggi perusahaan batu bara Bakrie
Dosa ke4 Bakrie dimata Sri Mulyani adalah rencana Bakrie menguasai saham 14% PT Newmont Nusa Tenggara. Sri Mulyani menolak keinginan Bakrie membeli 14 persen saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara. Saat menjabat plt tugas Menko Perekonomian, Sri Mulyani minta agar seluruh saham dibestasi Newmont dibeli oleh perusahaan negara
Meski pada akhirnya melalui Multicapital akhirnya Bakrie bisa mendapatkan 75 persen dari 14 persen saham Newmont. Keinginan Bakrie untuk menguasai saham PT Newmont Nusa Tenggara terwujud walau tak sampai 100 persen. Sudah jelas kebencian Bakrie didasari karena kepentingan bisnisnya selama ini dicekal oleh Sri Mulyani
Sri Mulyani ingin lembaganya profesional, brusaha tdk tolerir dgn pejabat negara ato politisi yg berusaha manfaatkan fasilitas negara. Ambisi besar Sri Mulyani utk menertibkan usaha Bakrie berujung pada dijebaknya Sri Mulyani dalam kasus Century. Lewat kasus century, Bakrie berhasil membuat Sri Mulyani dicopot dari Menkeu dan Sri Mulyani minggat dari Indonesia
Permainan politik Bakrie dan Golkar membuat posisi Sri Mulyani tersudut, Sri Mulyani diserang dan dianggap terlibat kasus century. Sri Mulyani terjebak dalam permainan politik kasus Century yg sudah diskenario oleh Ical Bakrie dan Golkar
Demikian twit2 saya terkait dosa-dosa Ical (aburizal Bakrie) di mata Sri Mulyani.. Semoga bermanfaat dan memberikan pencerahan..
__._,_.___
.
__,_._,___
Tidak ada komentar:
Posting Komentar