PT PERKEBUNAN NUSANTARA XII MELAKUKAN "KORUPSI" Rp 17 MILYAR
Monday, 05 March 2012 21:05
SURABAYA, EXTREMMEPOINT.COM : - Penyitaan dilakukan oleh Tim Pidsus (Pidana Khusus) Kejati Jatim atas tindakan melakukan "Korupsi" dalam lelang yang dilakukan oleh PTPN XII. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim menyita uang yang ada pada rekening Bank Mandiri atas nama PTPN XII sebesar Rp 17 milyar. Senin (05/03).
Menurut Muljono, Kasi Penkum Kejati Jatim mengatakan, "PTPN XII pada tahun anggaran 2011 semester ke-2 ini terbukti melakukan perbuatan melawan hukum yang telah mengadakan pelelangan pupuk nonsubsidi sebesar Rp 23.300 milyar. Adapun dalam pelelangan itu dimenangkan oleh PT SUKS dengan direktur MS. Setelah diadakan penyidikan, terbukti bahwa pupuk tersebut adalah pupuk subsidi sehingga harganya jauh lebih murah. Hal tersebut menyebabkan kas PTPN XII ditemukan uang tunai sebesar Rp 17 milyar pada rekening Bank Mandiri.
Dia menambahkan, "Kejati hari ini melakukan Penyitaan, penyidikan lanjutan akan dilakukan pada minggu depan dan kemungkinan tersangka akan diperiksa minggu depan,"tambahnya pada extremmepoint.com dengan wajah yang ceria.
Dalam kasus ini untuk sementara pihaknya menetapkan direktur PT SUKS, MS sebagai tersangka. Adapun tersangka bisa saja menjadi bertambah, mengingat kasus ini dalam tahap baru dimulainya penyidikan. "Dimungkinkan dalam kasus ini tersangka dapat bertambah," ujar Muljono. (TIMSUS)
http://www.extremmepoint.com/metropolitan/hukum-a-kriminal/2213-pt-perkebunan-nusantara-xii-melakukan-korupsi-rp-17-milyar.html
Monday, 05 March 2012 21:05
SURABAYA, EXTREMMEPOINT.COM : - Penyitaan dilakukan oleh Tim Pidsus (Pidana Khusus) Kejati Jatim atas tindakan melakukan "Korupsi" dalam lelang yang dilakukan oleh PTPN XII. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim menyita uang yang ada pada rekening Bank Mandiri atas nama PTPN XII sebesar Rp 17 milyar. Senin (05/03).
Menurut Muljono, Kasi Penkum Kejati Jatim mengatakan, "PTPN XII pada tahun anggaran 2011 semester ke-2 ini terbukti melakukan perbuatan melawan hukum yang telah mengadakan pelelangan pupuk nonsubsidi sebesar Rp 23.300 milyar. Adapun dalam pelelangan itu dimenangkan oleh PT SUKS dengan direktur MS. Setelah diadakan penyidikan, terbukti bahwa pupuk tersebut adalah pupuk subsidi sehingga harganya jauh lebih murah. Hal tersebut menyebabkan kas PTPN XII ditemukan uang tunai sebesar Rp 17 milyar pada rekening Bank Mandiri.
Dia menambahkan, "Kejati hari ini melakukan Penyitaan, penyidikan lanjutan akan dilakukan pada minggu depan dan kemungkinan tersangka akan diperiksa minggu depan,"tambahnya pada extremmepoint.com dengan wajah yang ceria.
Dalam kasus ini untuk sementara pihaknya menetapkan direktur PT SUKS, MS sebagai tersangka. Adapun tersangka bisa saja menjadi bertambah, mengingat kasus ini dalam tahap baru dimulainya penyidikan. "Dimungkinkan dalam kasus ini tersangka dapat bertambah," ujar Muljono. (TIMSUS)
http://www.extremmepoint.com/metropolitan/hukum-a-kriminal/2213-pt-perkebunan-nusantara-xii-melakukan-korupsi-rp-17-milyar.html
__._,_.___
.
__,_._,___
Tidak ada komentar:
Posting Komentar