Jumat, 21 Juni 2013

Kejati Jateng Usut Dugaan Korupsi Buku Rp. 13,5 Milyar di Brebes

MerapiNews
http://jurnalis-merapi.blogspot.com/2013/06/kejati-jateng-usut-dugaan-korupsi-buku.html
Kejati Jateng Usut Dugaan Korupsi Buku Rp. 13,5 Milyar di Brebes

Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng) saat ini tengah mengusut dugaan korupsi dalam pengadaan buku perpustakaan SD di Kabupaten Brebes senilai Rp. 13,5 Milyar. Kepala Kejati Jateng mengeluarkan surat perintah nomor: PRINT-05/03/Fd.1/02/2013 dan untuk pengusutan dugaan korupsi ini Aspidsus (Asisten Tindak Pidana Khusus) Kejati Jateng, Wilhemus Lingitubun SH, bergerak cepat untuk mengumpulkan bahan bukti dan keterangan yang terkait dengan kasus tersebut.

Sebagaimana diketahui, bahwa dalam pengadaan buku perpustakaan yang dibiayai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan ini, penyedia barangnya adalah CV Delta Mas yang beralamat di Jl. Patangpuluhan no.29B Jogjakarta. Dan CV Delta Mas ini mendapatkan buku2 dari Distributor buku Al Multazam Group

Dugaan korupsi itu bisa dilihat dengan adanya indikasi bahwa buku2 yang disediakan diduga tidak memenuhi spesifikasi yang ditetapkan oleh kementrian pendidikan nasional diantaranya adalah bahwa banyak buku yang disediakan itu tidak lulus penilaian dari Pusat Kurikulum & Perbukuan (Puskurbuk) Kementrian Pendidikan Nasional (dahulu namanya Pusat Perbukuan/ Pusbuk Kementrian Pendidikan Nasional).

Dengan kualitas fisik buku yang jelek & apalagi jika buku2 itu tidak lulus penilaian dari Puskurbuk kemendiknas, selain anggaran pendidikan terjadi dugaan korupsi dan markup harga, juga bisa terjadi kemungkinan proses pemborosan dan pembodohan terhadap proses pendidikan. Kualitas fisik buku, dimana kertas dll dipilihkan dari bahan yang tidak sesuai standard otomatis membuat buku cepat rusak sedangkan isi buku yang asal2an tentunya bisa membuat kekonyolan di dunia pendidikan. Bahkan juga ada modus yang sering terjadi bahwa jumlah buku yang dikirim hanya 80% tapi seolah mengirim 100% dan dibayar penuh.

Masyarakat berharap, bahwa hal ini diusut secara tuntas oleh Kejati Jateng, karena hal ini diduga tidak terjadi di Brebes saja, karena Group Al Multazam Group ini juga mensuplai buku di banyak daerah, misalnya di Sumenep - Jatim, Sukoharjo - Jateng dll. Tentunya masayarakt berharap bahwa DAK pendidikan yang merupakan dana APBN yang sebenarnya untuk memajukan dunia pendidikan, akhirnya malah dikorupsi besar2an sekaligus juga ada upaya secara sistematis untuk melakukan pembodohan terhadap generasi penerus. Kita tentu masih ingat betapa marak dibeberapa daerah tentang sekolah SD yang perpustakaannya diisi buku porno seperti di Kuningan - Jabar, Banyuwangi - Jatim dll yang sempat diungkap oleh media massa, tapi kemudian tidak ada tindakan dari aparat hukum, sehingga kasus seolah lenyap ditelan angin lalu.

Memang, Bambang Indaryanto SE pimpinan CV Delta Mas, sudah beberapa kali dimintai keterangan oleh Kejati Jateng, demikian juga para pejabat dinas pendidikan Brebes. Selain itu Kejati Jateng juga telah langkah lain untuk mengumpulkan barang bukti dan keterangan. Untuk itu masyarakat berharap kasus ini bisa diusut tuntas, karena selain merongrong keuangan negara, hal ini juga merupakan upaya sistematis untuk menghancurkan generasi penerus bangsa Indonesia.

KEMPES - Koalisi Elemen Masyarakat Brebes
Koordinator: Eko

Tidak ada komentar:

Posting Komentar