Jumat, 18 Maret 2016

[Media_Nusantara] La Nyalla Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Dana Hibah Kadin, Ratusan Massa Pemuda Pancasila Rusak Rumah Dinas Kajati Jatim.

 

La Nyalla Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Dana Hibah Kadin, Ratusan Massa Pemuda Pancasila Rusak Rumah Dinas Kajati Jatim.
http://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pemuda-pancasila-pro-la-nyalla-mattalitti_20160317_162910.jpg
Foto: Lewat Tulisan & Orasi, Massa Pemuda Pancasila  Ancam Kejaksaan Jatim
         Akan Disikat Jika Meneruskan Pengusutan Korupsi Dana Hibah

Akankah negara akan kalah dan takut pada teror & premanisme?

Nyali Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim mengaku tidak surut setelah insiden perusakan rumah dinas Kepala Kejati Jatim, Jumat (18/3/2016) siang.

Instansi pimpinan Maruli Hutagalung itu tetap akan mengusut dugaan Korupsi dana hibah Pemprov Jatim kepada Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Jatim.

Hal itu ditegaskan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim, Rommy Arizyanto.
Pria asal Jambi ini mengatakan, penyidik tetap akan melanjutkan kasus ini. Bahkan penyidik tidak berniat menghentikan kasus ini.

"Kasusnya tetap jalan," kata Rommy.

Pihaknya menyerahkan kasus perusakan ini kepada Polrestabes Surabaya. Setelah insiden perusakan tersebut, pihaknya sudah lapor ke Mapolrestabes. Menurutnya, pelapor kasus perusakan ini adalah Hariyandi.

Saat kejadian, Hari sedang menjaga rumah dinas di Jalan Jimerto 16 tersebut. Pegawai kejaksaan ini sedang piket bersama rekannya yang bernama Yanis.

Menurutnya, Yanis juga ikut ke Mapolrestabes sebagai saksi. Selain itu ada juga anggota polisi bernama Tri Widodo yang menjadi saksi. Tri juga sedang berada di lokasi saat perusakan itu.

Rommy tidak menjawab detail terkait terlapor dalam kasus ini. Dia hanya menyebut ormas Pemuda Pancasila (PP) sebagai terlapor dalam kasus perusakan rumdin Kajati.

Sebab, mayoritas massa yang merusak rumdin tersebut mengenakan seragam PP.
"Kami serahkan penyelesaian kasus ini kepada polisi. Semoga polisi segera menindaklanjuti laporan kami," tambahnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Takdir Mattanete mengaku sudah menerima laporan perusakan rumdin tersebut.

Pelapornya adalah pegawai Kejati, tapi Takdir lupa nama pelapornya. Sedangkan terlapornya adalah orang yang beratribut PP.

Menurutnya, pihaknya sudah datang ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Pihaknya menyita beberapa barang bukti (BB), seperti bendera PP, poster, dan sebagainya.

"Kami usahakan pelakunya sudah terungkap dalam waktu 1 X 24 jam," kata Takdir.

Kronologis Ratusan Massa Pemuda Pancasila Rusak Rumah Dinas Kajati Jatim

Rumah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim dirusak massa yang mengenakan seragam Pemuda Pancasila (PP), Jumat (18/3/2016) siang.

Inilah kronologi perusakan rumah dinas di Jalan Jimerto 16, Surabaya tersebut:

- 13.00 WIB, sekitar 200 orang yang mengendarai mobil, truk, dan motor melintas di Jalan Kusuma Bangsa atau sisi timur rumah dinas Kajati.

- Sebagaian massa turun dari kendaraannya dan berorasi sekitar lima menit.

- Beberapa orang langsung merusak pagar, sebagian lainnya memanjat pagar. Tapi tidak ada yang berhasil  masuk rumah dinas.

- Bendera PP dan poster dipasang di pintu samping atau sisi timur rumah dinas.

- Massa meninggalkan rumah dinas



__._,_.___

Posted by: Lukman Wiyono <wiyonolukman@yahoo.com>
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)

.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar