Posted by: Redaksi DMS Group <redaksidmsgroup@yahoo.com>
Reply via web post | • | Reply to sender | • | Reply to group | • | Start a New Topic | • | Messages in this topic (1) |
Reply via web post | • | Reply to sender | • | Reply to group | • | Start a New Topic | • | Messages in this topic (1) |
Reply via web post | • | Reply to sender | • | Reply to group | • | Start a New Topic | • | Messages in this topic (1) |
Reply via web post | • | Reply to sender | • | Reply to group | • | Start a New Topic | • | Messages in this topic (1) |
Reply via web post | • | Reply to sender | • | Reply to group | • | Start a New Topic | • | Messages in this topic (1) |
Kepada Yth.
1. DPRD Jatim
2. Instansi Terkait
Dengan Hormat,
1. Sebaiknya kain untuk pakaian dinas pimpinan dan anggota DPRD Jatim yang sudah dikirim oleh penyedia barang itu segera diterima oleh pegawai sekretariat dewan yang menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen, PPTK dll. Dan CV Artha Kawi Putri dengan NPWP: 82.380.973.6-654.000 yang beralamat di dusun Sumbersari RT 01 RW 08 Wonosari kabupaten Malang sebagai pemasok kain itu segera dibayar. Sebab jika pegawai sekretariat dewan menolak menerima kain tersebut dan tidak mau membayar, ini sama saja dengan menghambat program yang bisa menyebabkan para anggota DPRD Jatim tidak mempunyai pakaian dinas.
2. Janganlah karena ada berita bahwa kain yang dikirim oleh bapak Vijay sebagai suplier yang dalam pengadaan ini memakai perusahaan CV Artha Kawi Putri itu tidk sesuai spesifikasi yang tercantum pada dokumen pelelangan, lalu pegawai pemprop di sekretariat dewan yng bertugas membeli kain pakaian dinas anggota DPRD itu belum mau menerima kain tersebut dan menunda pembayaran. Padahal begitu kain diterima dan dibagikan, maka kain bisa langsung dijahitkan agar para anggota DPRD Jatim bisa segera memiliki seragam dinas. Maka jika para pegawai pemprop di sekretariat dewan yang bertugas membeli kain itu tidak mau menerima kain tersebut dengan berbagai alasan, ini menunjukkan bahwa mereka tidak loyal pada pimpinan dan berniat untuk menggagalkan program pembelian kain seragam dinas untuk para anggota DPRD Jatim.
3. Padahal mereka sudah tahu bahwa bapak Vijay adalah orang kepercayaan dari ibu Khofifah gubernur Jatim, sebagai pimpinan tertinggi dari para pegawai di lingkungan pemprop Jatim. Dan sejak awal bapak Sekdaprop sudah menyampaikan hal tersebut, agar bapak Vijay yang melaksanakan pekerjaan ini. Dan saat kain sudah dikirim ketika para pegawai pemprop di sekretariat dewan tidak mau menerima dengan berbagai alasan, atas perintah Gubernur melalui sekdaprop sudah dilakukan mediasi oleh bapak Vijay bersama bapak Yuswanto kepala ULP pada biro AP (administrasi pembangunan) agar kain itu bisa diterima dan persoalan administrasi bisa diperbaiki. Bahkan bapak Vijay juga mempunyai relasi yang bisa membuat hasil uji laboratorium kain agar hasil laboratorium bisa sama dengan dokumen lelang, tanpa harus mengganti kain serta mengatur administrasi yang lain yang penting kain harus segera diterima dan segera dibagikan pada anggota DPRD Jatim.
4. Apalagi para pegawai pemprop unit kerja sekretariat dewan yang bertugas membeli kain ini sudah dikumpulkan oleh para pimpinan dan sudah diminta untuk segera menerima kain tersebut. Tentunya sangat tampak jika tidak loyal jika mereka tidak mau menerima kain tersebut karena alasan prosedur dan alasan hukum. Karena dalam pertemuan itu sudah disampaikan oleh bapak Vijay bahwa secara hukum, pekerjaan ini sudah dikawal oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati)Jatim, karena bapak Vijay adalah orang yang banyak membantu kegiatan di Kejati Jatim.
Demikan hal ini disampaikan atas perhatiannya disampaikan terima kasih
Reply via web post | • | Reply to sender | • | Reply to group | • | Start a New Topic | • | Messages in this topic (1) |
Reply via web post | • | Reply to sender | • | Reply to group | • | Start a New Topic | • | Messages in this topic (1) |