Jumat, 25 September 2020

[Media_Nusantara] GMNI Surabaya Bicara Reforma Agraria

 

GMNI Surabaya Bicara Reforma Agraria

RadarNusantara.Com – Surabaya, 60 Tahun silam, Pemerintah Soekarno menetapkan tanggal 24 September sebagai peringatan Hari Tani Nasional dengan momentum lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960. Disahkannya UU tersebut bertujuan untuk menghapuskan sistem agraria kolonial.

Menanggapi 60 Tahun UU PA, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Surabaya membuat kajian sebagai langkah untuk mengevaluasi diterapkannya UU tersebut. Kajian tersebut dirilis di akun resmi instagram GMNI Surabaya https://www.instagram..com/gmnisurabaya/  pada Kamis (25/9/2020).

Refi Achmad Zuhair, ketua DPC GMNI Surabaya menjelaskan bahwa UU PA Tahun 1960 belum diterapkan secara utuh.

Banyak permasalahan yang masih menimpa petani di Indonesia, mulai terjadinya konflik serta rusaknya ekosistem akibat pembangunan perindustrian.

Apalagi UU PA 1960 akan digantikan digantikan dengan RUUP (Rancangan Undang-Undang Pertanahan) yang disusupkan pada RUU Cipta Kerja, diniscayai semakin memperparah nasib petani dimana RUUP justru banyak mengandung peraturan-peraturan yang sangat merugikan bagi pengelola tanah atau petani dan menguntung pihak pemodal atau investor.

Oleh karenanya GMNI Surabaya mengeluarkan tuntutan kepada Pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin untuk mewujudkan reforma agraria, yakni:

1. Mendesak pemerintah untuk menyelesaikan konflik agraria yang masih terjadi di berbagai wilayah karena dianggap sebagai penghambat terbentuknya reforma agraria.

2. Menuntut untuk menghentikan pembahasan RUU Cipta Kerja yang didalamnya juga terdapat RUU Pertanahan yang merugikan para petani serta menuntut pula pemerintah mengimplementasikan UU Pokok-Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960 sebagai solusi terciptanya kadaulatan pangan.

3. Meminta pemerintah untuk tidak melakuakan diskriminasi serta menghentikan tindakan represif terhadap rakyat, buruh, tani dan nelayan yang sedang memperjuangkan hak-hak atas tanahnya sebagai sumber penghidupan.

4. Menagih komitmen pemerintahan dalam memberantas tindak pidana korupsi yang terjadi pada sektoral agraria.

5. Menuntut pemerintah segera menyelesaikan sengketa lahan pertanian akibat dari pembangunan perindustrian. (Naha)

__._,_.___

Posted by: Indra Prihantaka <indrapuyi@yahoo.com>
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)

.

__,_._,___

Senin, 21 September 2020

DPS

No.

Nama Kecamatan

JumlahDesa/Kel

Jumlah TPS

JumlahPemilih

L

P

L+P

1

SEMEN

12

103

19.867

19.339

39.206

2

MOJO

20

177

30.393

29.280

59.673

3

KRAS

16

122

23.863

24.254

48.117

4

NGADILUWIH

16

154

29.606

29.949

59.555

5

KANDAT

12

128

23.338

23.669

47.007

6

WATES

18

193

34.428

34.509

68.937

7

NGANCAR

10

109

19.343

19.245

38.588

8

PUNCU

8

128

24.440

23.790

48.230

9

PLOSOKLATEN

15

149

28.108

27.596

55.704

10

GURAH

21

161

31.141

31.076

62.217

11

PAGU

13

77

15.144

15.241

30.385

12

GAMPENGREJO

11

68

12.742

12.656

25.398

13

GROGOL

9

95

18.127

17.754

35.881

14

PAPAR

17

112

20.449

20.681

41.130

15

PURWOASRI

23

119

23.229

23.748

46.977

16

PLEMAHAN

17

122

23.560

23.432

46.992

17

PARE

10

208

39.261

39.658

78.919

18

KEPUNG

10

181

32.566

31.504

64.070

19

KANDANGAN

12

109

19.684

19.354

39.038

20

TAROKAN

10

125

24.140

23.432

47.572

21

KUNJANG

12

78

14.514

14.437

28.951

22

BANYAKAN

9

114

22.524

22.231

44.755

23

RINGINREJO

11

119

21.836

21.725

43.561

24

KAYEN KIDUL

12

106

18.265

18.366

36.631

25

NGASEM

12

124

23.274

23.836

47.110

26

BADAS

8

130

25.583

24.731

50.314

TOTAL

344

3.311

619.425

615.493

1.234.918