Jumat, 30 Juli 2021

Di Masalembu Ada Penerima Hibah 1,5 Miliar Dari Pemprov Jatim Diduga Fiktif

Di Masalembu Ada Penerima Hibah 1,5 Miliar Dari Pemprov Jatim Diduga Fiktif

KPK Membidik Aliran Dana Hibah Pemprov Jatim – Suara Surabaya

Ponpes DDI Labusadak di Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep, selaku penerima dana hibah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2020 miliaran rupiah menjadi sorotan publik.

Pasalnya, keberadaan lembaga Ponpes DDI Labusadak yang tertera sebagai penerima hibah provinsi pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dengan pekerjaan/kegiatan Pengadaan kapal nelayan dengan kucuran dana Rp 1.500.000.000 dipertanyakan.

Benarkah Ada Lembaga Ponpes DDI Labusadak?

Berdasarkan data yang dihimpun dari berbagai sumber pada masyarakat di Kecamatan Masalembu, mereka tidak mengetahui keberadaan Ponpes DDI Labusadak itu.

Menurut warga setempat, untuk di Labusadak itu cuma ada Madrasah Ibtidaiyah DDI Labusadak.

Usut punya usut, untuk MI Labusadak itu sendiri juga tertera sebagai penerima dana hibah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2020 dengan kegiatan/pekerjaan Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) dengan nominal dana Rp. 200.000.000.

Untuk mengetahui kejelasan yang seakan menjadi misteri pada dana hibah Provinsi Jatim ini, PELAKOR (Perkumpulan Anti Korupsi) mencoba menghubungi Dr. Bakri yang tertera sebagai Ketua Lembaga Ponpes DDI Labusadak. Dan Abd. Basit yang tertera sebagai Ketua Lembaga MI Labusadak.

Namun keduanya (Dr Bakri dan Abd. Basit) kompak enggan merespon bersikap bungkam saat dikonfirmasi.

Pelakor berharap agar aparat hukum melakukan penelusuran terkait hal tersebut untuk mengungkap fakta-fakta baru lain yang ditengarai jadi lahan basah para koruptor.

Jangan sampai terjadi adanya lembaga fiktif yang tercatat sebagai penerima hibah atau ditengarai adanya dana hibah yang  tidak sesuai peruntukannya sebagaimana dituangkan dalam NPHD dan pakta integritas bersama oleh oleh Pemprov atau Gubernur dan penerima hibah.

Sementara itu Gubernur Jatimk Khofifah Indar Parawansa ketika dihubungi melalui HP/WAnya 08118788888 belum memberikan jawaban

Kamis, 29 Juli 2021

MATI CORONA ALA MADURA

MATI CORONA ALA MADURA
Oleh : Firman Syah Ali


Update Corona RI 29 Juli: Pasien Sembuh 45.494, Kasus Baru 43.479

Akhir-akhir ini banyak sekali orang meninggal dunia di Madura, diantara mereka ada saudara, tetangga, teman sekolah bahkan mantan saya. Berita-berita kematian itu sebagian saya dengar sendiri secara langsung melalui pengeras suara Masjid, sebagian melalui cerita tamu selama saya menjalani Isolasi Mandiri, namun sebagian besar saya baca di media sosial.

Selama saya menjalani isolasi mandiri, saya sama sekali tidak keluar rumah, saya berada di kompleks tanean lanjang Bani Hasyim Dusun Seccang, Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Kab Pamekasan. Begitu saya selesai Isolasi Mandiri barulah saya keluar rumah.

Begitu keluar rumah saya kaget melihat aktivitas warga normal seperti biasa, padahal berita duka terus bertalu-talu dari ujung ke ujung. Pasar Blumbungan tetap ramai bahkan macet, orang-orang santai ceria tanpa masker, tukang amal masjid teriak-teriak dengan kalimat-kalimat yang lucu. Belok kiri ke arah Aeng Pennay saya jumpai banyak rombongan mantenan tanpa masker, sebagian diantaranya naik pick up bak terbuka penuh sesak juga tanpa masker, bergembira ria dalam rombongan mantenan sanak saudaranya itu.

Saya main ke rumah sepupu, dia baru datang dari tahlilan. Saya bertanya "sakit apa yang kamu tahlili itu?", dengan santai dia jawab "yaa sakit yang sekarang ini". Buahahaha istilahnya bukan corona kalau di Madura, tapi "penyakit yang sekarang ini". Mereka ya tidak dilaporkan ke puskesmas, dimandikan biasa, disholati dan ditahlili biasa, sehingga tidak masuk data resmi korban Corona di Kabupaten setempat. Begitu usai tahlilan biasanya beberapa tetangga dan keluarga almarhum menyusul meninggal dunia, namun tetap saja tidak disebut corona, mereka disebut mati kena penyakit yang sekarang ini. Bahkan ada yang lebih ekstrim lagi, disebut mati sesak nafas, mati capo' cap (influenza)  dan banyak lagi istilah lainnya, yang intinya orang madura menghindari istilah Corona yang dengan sendirinya menghindari protokol Covid-19 terhadap jenazah keluarga/tetangganya.

Bahkan yang terbaru di Pamekasan muncul tradisi baru, yaitu menghentikan siaran berita duka melalui pengeras suara. Bahkan di beberapa grup WA masyarakat Madura saya dimusuhi dan dimarahi ramai-ramai gara-gara selalu posting berita duka, padahal orang yang saya posting berita dukanya itu merupakan orang-orang yang mereka kenal juga.

Akhirnya saya berpikiran jangan-jangan ini cara orang madura untuk melindungi dirinya dari serangan pembunuh imun. Mereka tidak mau imun mereka runtuh terkapar gara-gara dengar nama corona, protokol kesehatan dan berita duka. Mereka ingin anggap itu semua tidak ada. Atau ini mungkin cara mencapai Herd Immunity alami ala Madura? Wallahu a'lamu.

Ya seperti dalam semua peristiwa lainnya, orang madura selalu punya cara sendiri.

Saat saya menulis artikel ini, saya sedang duduk santai di rumah sepupu sambil mendengarkan musik dangdut dari tetangganya yang sedang hajatan mantenan. Undangannya banyak sekali, satupun tidak ada yang mengenakan masker dan jaga jarak. Padahal baru saja tetangga shohibul hajat meninggal dunia akibat "penyakit sesak nafas" atau "panyaket se sateyah".

Dan itu terjadi dimana-mana bukan hanya di dekat rumah sepupu saya ini.

Selasa, 27 Juli 2021

IDI Jatim Minta Gubernur Jujur Terkait Klaim Penanganan Covid-19

IDI Jatim Minta Gubernur Jujur Terkait Klaim Penanganan Covid-19

Kebakaran di RS India Sebabkan 15 Pasien Corona Meninggal, Ini Kronologinya  - Kabar24 Bisnis.com

Terkait adanya isu kejanggalan atau gap data kematian Covid-19 di Jawa Timur dengan data temuan sejumlah pihak di lapangan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Timur meminta Gubernur, Bupati dan Walikota tidak menutup-nutupi dan tidak takut melaporkan data riil kematian akibat Covid-19 di wilayahnya.

Ketua IDI Jatim, Dokter Sutrisno, Sp.OG (K), mengemukakan bahwa salah satu yang  bisa diamati semua orang, adalah jumlah pemakaman di tempat-tempat pemakaman Covid-19, dibandingkan dengan jumlah kematian dalam data kematian harian yang dimiliki pemerintah.

Menurutnya di Jatim, jumlah pemakaman baru, terutama dengan menerapkan protokol Covid-19, bisa 20-30 kali lipat dari data yang ada.

"Artinya begini. Data-data yang dipublikasi itu ada gap yang jauh dengan realitas yang dihadapi di fasilitas kesehatan (terutama rumah sakit) dan realitas dengan di masyarakat. Di masyarakat itu bisa dilihat dari jumlah kuburan baru itu, kan, bisa. Itu sesuatu yang secara kasat mata bisa diamati dan dibandingkan," terangnya.

Selain itu dia menjelaskan fakta yang terjadi di lapangan. Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit penuh. Pasien harus antre sehingga banyak yang meninggal di ambulans, IGD, bahkan di rumah karena tidak mendapat tempat di rumah sakit.

Fakta lain yang dia sebutkan adalah jumlah pemakaman baru dan juga lonjakan angka kesakitan dan kematian tenaga kesehatan yang menurut data yang dia miliki sangat signifikan pada bulan Juli 2021 ini.

"Mari kita bertindak berdasarkan ilmu pengetahuan. Artinya kalau memang ilmu pengetahuan ada sakit, ya, sakit. Kalau Covid, ya, Covid. Tidak usah takut. Karena faktanya seperti itu," katanya, Selasa (27/7/2021).

Data rumah sakit di seluruh Indonesia, kata dia, telah terintegrasi dalam sistem laporan rumah sakit, sehingga bisa disimpulkan bahwa data di rumah sakit itu valid. Kemudian, data di makam juga valid karena tidak mungkin kepala makam membuat kuburan kosong lalu ditimbun lagi.

"Data primer itu valid. Sekarang larinya data itu kemana. kok data itu jadi tidak valid? Ini yang saya tidak bisa komentar. Data di hulu itu valid, lalu di atas kertas berubah. Bencana ini tidak main-main. Bagi kami ini sangat-sangat mengerikan," ujarnya sebagaimana disiarkan Stasiun Radio Suara Surabaya.

Sebelumnya memang heboh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengklaim keterisian rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) di Jatim mulai flat atau melandai. Padahal, menurut data dari Kementerian Kesehatan, rata-rata rumah sakit di Jawa Timur masih penuh.

Saat itu (16/7/2021) Khofifah menyatakan, bila ada kenaikan kasus Covid-19 di Jatim selama 5 hari terakhir, tidak ada dampak pada keterisian rumah sakit. "Kalau ada kenaikan signifikan 5 hari terakhir, itu nggak ada dampak terhadap keterisian BOR atau isolasi," tambah Khofifah.


Namun, apa yang dikatakan Khofifah berbanding terbalik dengan data dari laman https://yankes.kemenkes.go,id/ dari Kementerian Kesehatan Indonesia.

Dari laman tersebut, total rumah sakit  yang terdata di Jatim sebanyak 250 unit. Dari jumlah itu hanya 27 rumah sakit yang masih tersedia untuk pasien Covid-19, itupun hanya ada 1–3 kamar kosong.

Selain soal Rumah sakit, klaim bahwa angka kematian akibat covid di Jatim itu kecil, juga mendapat kritik dari sorang dokter, dimana dr Sonny Fadli melalui akun instagramnya https://www.instagram.com/p/CRYKNZtr1SX/ memuat data covid-19 dari Pemprov Jatim dan mengkritik adanya penyunatan massal angka kematian akibat covid-19 di Jatim

"Sunatan Massal Angka Kematian Covid-19. Bagian pertama adalah kita harus menyadari ada dimana kita. Seburuk apa kita, tidak apa-apa. Justru, rasa malu menutupi data kematian akibat Covid-19 akan membuat pandemi makin buruk", tulisnya

"citra tak perlu dicari. Petentang petenteng apalagi. Ayo jujur data. Agar tahu apa yg essensial kita buat", pungkas Sonny

FREE WEBINAR : INCREASE PRODUCTIVITY OF REMOTE WORKING (WFH)

FREE WEBINAR : INCREASE PRODUCTIVITY OF REMOTE WORKING (WFH)

Zona Merah 75 Persen WFH, Begini Aturan Lengkap Pembatasan di Perkantoran

Menjelang Era 'Next Normal' pola kegiatan 'Remote Working' , WFH atau pola 'Hybrid' bukan lagi menjadi pola kerja alternatif saat pandemi, namun berkembang menjadi solusi dan kebutuhan dalam meningkatkan Produktivitas Kerja.
Perusahaan perlu beradaptasi secara cepat untuk memberikan dukungan pada Karyawan pada pelaksanaan 'Remote Working', guna menjaga hingga meningkatkan efektivitas dan produktivitas. 
 
untuk itu Value Consult akan menyelenggarakan Free Webinar yang berjudul INCREASE PRODUCTIVITY OF REMOTE WORKING (WFH)
 
Tanggal : Kamis, 5 Agustus 2021
Jam : 15.30 - 17.30 WIB           
 
Link Pendaftaran :
https://forms.gle/hUxtJthJ9sZqMJYx5
 
Informasi lebih lanjut :
Ms. Ori
WA: 0813 8834 2078
Telp: (021) 79198730
 
Visit Us : https://valueconsulttraining.com/
 
Terimakasih
Value Consult

Dihambat Gubernur Khofifah? 20 OPD Pemprov Jatim Diisi Plt, Bahkan Ada Yang Dijabat ASN Yang Telah Pensiun

Dihambat Gubernur Khofifah? 20 OPD Pemprov Jatim Diisi Plt, Bahkan Ada Yang Dijabat ASN Yang Telah Pensiun

DPRD: Mungkin Ada Sesuatu Yang Ditunggu Oleh Khofifah Dari Pejabat Yang Akan Diangkat?

Sosok Khofifah Indar Parawangsa | PinterPolitik.com

Kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada era Gubernur Khofifah Indar Parawansa yang terkesan semrawut membuat DPRD Jatim mulai hilang kesabaran.

Pekerjaan rumah yang menjadi tanggungjawab eksekutif kian menumpuk. Misal, penetapan 20 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) definitif masih belum bisa terlaksana padahal sudah hampir setahun. Sehingga ada kepala dinas /OPD diisi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah pensiun yang diangkat sebagai Plt kepala OPD

Setelah ditelusuri, ternyata terhambatnya itu karena menunggu Surat Keputusan (SKep) Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Ketua Komisi A DPRD Jatim, Mayjen TNI (Purn) Istu Hari Subagio mengaku tahapan penunjukan kepala OPD definitif tahapannya sudah selesai. Panitia seleksi (Pansel) telah melakukan fit and proper tes. Hanya saja, SKep gubernur hingga saat ini tak kunjung turun.

"Pansel sudah selesai, semua sudah selesai. Tinggal mengeluarkan SKep, ini ditunggu-tunggu atau barangkali ada yang ditunggu," ujarnya, Selasa (27/7/2021).

Istu mengaku dalam rapat Banmus hari ini, pimpinan rapat sudah berjanji pimpinan DPRD Jatim akan meminta eksekutif segera membuat SKep. Bahkan Banmus DPRD Jatim akan mengawal penetapan kepala OPD definitif sehingga perkembangan sistem dan prosesnya bisa dipantau.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim, Hadi Dediansyah menambahkan, rapat Banmus DPRD Jatim tadi membahas persoalan beberapa dinas yang masih dipimpin oleh Plt. Maka, dewan mendorong agar eksekutif segera mendefinitifkan kepala OPD yang masih Plt.

Lebih jauh Dediansyah menjelasgkan, selain masalah Plt, Banmus juga membahas soal penyerapan anggaran. Mengingat sampai saat ini eksekutif belum maksimal Dimana menjelang Bulan Agustus, penyerapan anggaran masih 30 persen.

"Maka eksekutif harus betul-betul memperhatikan. Karena hampir memasuki pembahasan P-APBD. Kalau eksekutif tidak koordinasi dengan DPRD akan mengalami kendala besar," ungkapnya.

Pemprov Jatim sudah mendapatkan rapor merah dalam persoalan kinerja. Untuk itu, dalam menyelesaikan persoalan ini, pimpinan dewan akan memanggil eksekutif dalam waktu dekat.

"Dalam rapat pimpinan lusa, eksekutif harus segera mendatangi undangan pimpinan," pungkas Dedi.

Gubernur Khofifah ketik dihubungi HP/WA nya 08118788888 belum mmberikan tanggapan

Kamis, 22 Juli 2021

Confirm Running - Online Training : 1.Recruitment Management; 2.Basic Accounting; 3.Corporate Secretary


Value Consult Online Training

Click HERE to Unsubscribe from Our Newsletter

2 Day Online Training

Online Training : Recruitment Management


By Zoom, Jakarta, 22-23 Jul 2021
Time : 09:00 - 15:00
Early Bird : Rp. 3.000.000,-

Tanggung jawab dalam pekerjaan rekrutmen tidak sebatas melakukan tes psikologi saja, namun mencakup pengelolaan yang cukup kompleks yang dimulai dari menghitung jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan, mencari resource, mengukur leadtime-nya hingga kegiatan orientasi karyawan baru.

Pelatihan Recruitment Management ini memberikan pemahaman tentang landasan dasar yang wajib dipahami oleh para recruiter seperti dinamika psikologi manusia, kesempatan kerja yang sama, perencanaan tenaga kerja, deskripsi pekerjaan, sumber tenaga kerja, metode seleksi, alat ukur seleksi, pembuatan laporan psikologi, orientasi karyawan baru, evaluasi.

Tujuan Pelatihan

  • Peserta mampu dan melaksanakan program rekrutmen secara lebih efektif di organisasinya.
  • Peserta mampu mengembangkan dan melakukan improve terhadap recruitment system di organisasinya.
  • Peserta mampu menerapkan strategi rekrutmen berbasis pada the right man in the time, right place, right track, and right culture

Outline Materi

Hari I
09.00 – 15.00 WIB

  • Recruitment Terminology Culture, Competency & Talenta
  • Employee Equal Opportunity
  • Man Power Planning
  • Job Specification & Man Specification
  • Resourcing Strategy

Hari II
09.00 – 15.00 WIB

  • Resourcing Strategy
  • Menyusun Recruitment Action Planning
  • Recruitment Process Evaluation
  • Menentukan Alat Ukur Seleksi : Psikometri vs Tes Psikologi
  • Orientasi Karyawan Baru

Peserta

Peserta yang di harapkan hadir dalam Pelatihan Recruitment Management di antaranya : HR Direktur, HR Manager / GM, HR Section / Staff, Recruitment Officer, HR Admin, Manajemen Lini dan jabatan yang terkait dengan proses seleksi dan rekrutmen karyawan.

Facilitator

Adi Mardianto, S.Psi, MBA.
Adi Mardianto adalah alumni Universitas Gadjah Mada. Direktur PT Mahatma Javakode, perusahaan yang bergerak dalam pengembangan software HR System dan Direktur PT Pinasthika Adhi Konsultama yang bergerak dalam pengembangan SDM & Sistem Manajemen. Dikenal sebagai konsultan pengembangan sistem MSDM, trainer, asesor dan penulis buku. Beliau mempunyai pengalaman praktis lebih 15 tahun sebagai praktisi MSDM di beberapa perusahaan multi nasional seperti Newmont Nusa Tenggara, Gobel, Astra Group dan Pinasthika. Dalam kegiatan profesi, beliau merupakan anggota SHRM Profesional Membership dan ASTD, serta pendiri IHRAA (Indonesian Human Resource System Analyst Association). Sebagai praktisi MSDM, beliau telah banyak membantu perusahaan untuk penyelenggaraan jasa rekrutmen, asesmen, pengembangan sistem dan pelatihan-pelatihan. Sebagai consultant, beliau pernah membantu proyek pengembangan sistem di beberapa perusahaan BUMN dan swasta. Materi konsultasi sistem yang diberikan terkait dengan tema Talent Executives& Career System, Organization Development, Design Organization, Change Executives, Remuneration System, Workload Analysis, Performance Executives Sistem, Employee Opinion Survey, Job Evaluation, Executives Development Program dan Leadership Skill. Beberapa karya buku yang sudah diterbitkan adalah Recruitment Executives dan People Development Handbook, Recruitment Analysis, Optimalizing Recruitment System; dan Organization Development Analysis, Organization Development Linked to Business Strategy.Karya yang lain adalah pembuatan software aplikasi berbasis web ataupun desktop, seperti software Talent Management& Career System, software Recruitment Executives, software Performance Management System, dan software aplikasi lainnya

Training Fee

  • Rp. 3.000.000 ,- (Early Bird, REG before 8 Jul 2021 payment before 12 Jul 2021)
  • Rp. 3.500.000,- (Full fare)

Lebih lanjut klik di sini >>

2 Day Online Training

Online Training : Basic Accounting


By Zoom, Jakarta, 11-12 Aug 2021
Time : 09:00 - 15:00
Early Bird : Rp. 3.000.000,-

Deskripsi

Basic Accounting

Siapapun yang ingin sukses berbisnis wajib memahami dasar-dasar akuntansi (basic accounting), karena akuntansi adalah bahasa bisnis. Pemahaman akuntansi menjadi alat yang baik dalam mengevaluasi kondisi perusahaan dari laporan keuangannya.

Pelatihan Basic Accounting ini memberikan pemahaman laporan keuangan berdasarkan Pernyataan Standard Akuntansi Keuangan (PSAK). Perlu diketahui, PSAK saat ini sebagian besar sudah dikonversi untuk menyesuaikan dengan International Financial Report Standard (IFRS ).

Tujuan Pelatihan

Setelah mengikuti Pelatihan Basic Accounting ini peserta di harapkan

  1. Peserta dapat memahami prinsip-prinsip dasar akuntansi.
  2. Peserta dapat memahami mengapa sebuah laporan keuangan harus memenuhi kaidah yang berlaku umum misalnya PSAK di Indonesia atau GAAP di USA.
  3. Peserta dapat memahami persamaan dasar akuntansi sebagai philosopi dasar untuk membentuk Neraca.
  4. Peserta dapat memahami bahwa Laporan Laba / (Rugi) merupakan representasi dari aktivitas perusahaan dalam menjalankan misinya.
  5. Peserta dapat memahmi siklus akuntansi dan dapat melakukan proses recording, adjustment sampai dengan meringkas transaksi menjadi Laporan Keuangan.
  6. Peserta dapat menggunakan dan menggali informasi penting dari laporan keuangan sebagai dasar untuk pengambilan keputusan.

Metode Pelatihan

Metode dalam Pelatihan  Basic Accounting

  1. Ceramah untuk menyampaikan teori dan asumsi dasar akuntansi.
  2. Diskusi untuk mengidentifikasi transaksi-transaksi bisnis dan bagaimana memasukkannya dalam siklus akuntansi.
  3. Latihan untuk mengaplikasikan teori dalam proses penyusunan laporan keuangan.

Pelatihan

Profesional General Affairs

Outline Materi

Materi yang akan di pelajari dalam Pelatihan Basic Accounting ini adalah :

Hari – Pertama

09:00-12:00

  1. Akuntansi Bahasa Bisnis
  • Apakah Akuntansi…?
  • Asumsi dan Prinsip Dasar Akuntansi
  • Siklus dan Jenis-Jenis Akuntansi
  • Perbedaan Akuntansi dan Tata Buku
  • Jenis-Jenis Laporan Keuangan
  • Bentuk Organisasi Dalam Bisnis
  • Pengguna Laporan Keuangan

13:00 – 15:00

      2. Perubahan Posisi Keuangan

  • Perkiraan dan Buku Besar (Ledger)
    • Bentuk-Bentuk Perkiraan
    • Cara Mendebet dan Mengkredit Perkiraan
    • Tata Perkiraan (Chart of Account)
    • Buku Besar (Ledger)
    • Neraca Saldo (Trial Balance)
  • Jurnal dan Pemindahan ke Buku Besar
    • Fungsi Jurnal
    • Bentuk Jurnal
    • Cara Pemindahan Ke Buku Besar

      3. Manfaat Ledger dan Jurnal Untuk Manager

Hari – Kedua

09:00-12:00

  1. Menghitung Laba / (Rugi) dan Neraca, Akhir dari Siklus Akuntansi
  • Apakah Laba Bersih / (Rugi) Akuntansi
  • Ayat Jurnal Penyesuaian
  • Menyiapkan Satu Set Laporan Keuangan
  • Jurnal Penutup Untuk Rekening Temporary
  •  Menyelesaikan Siklus Akuntansi

      2. Akuntansi Khusus

  • Akuntansi Kas dan Kas Kecil
  • Akuntansi Persediaan
  • Akuntansi Aktiva Tetap
  • Akuntansi Modal

13:00-15:00

     3. Analisa Laporan Keuangan

  •  Mengukur Tingkat Likuiditas dan Risiko Kredit
  •  Mengukur Rasio Profitabilitas
  •  Mengukur Rasio Efisiensi Operasi
  •  Mengukur Rasio Leverage
  •  Mengukur Rasio Tingkat Pengembalian

     4.Contoh Kasus Akuntansi Perusahaan Dagang
     5.Contoh Kasus Akuntansi Perusahaan Jasa

Peserta

Peserta yang diharapkan mengikuti pelatihan Basic Accounting ini :

Calon Manager, Supervisor dan Senior Staff  dibidang Non-Finance.
Staff Akuntansi dan Keuangan.

Facilitator

Subur Harahap, SE, Ak, Dipl.FP, MM, CFP®, CA, CMA(Aust)

Subur Harahap saat ini menjabat sebagai Finance & Accounting Manager perusahaan penerbangan charter nasional, Managing Partner SUHA Planner - Financial Planning & Management Consultant , Dosen Fakultas Ekonomi Institut Bisnis Nusantara.

Subur Harahap memiliki Lisensi Wakil Manager Investasi dari Bapepam-LK Departemen Keuangan Republik Indonesia, Register Akuntan Negara  (Ak), Chartered Accountant (CA) dari Indonesian Institute of Accountant, Certified Financial Planner (CFP) dari Financial Planning Standard Board Indonesia yang merupakan bagian dari tak terpisahkan dari Financial Planning Standard Board – United States of America dan Certified Management Accountant (CMA) dari Institute of Certified Management Accountant Australia.

Subur Harahap mendapatkan gelar Sarjana Ekonomi jurusan Akuntansi dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (FEUI), Diploma Perencana Keuangan (Dipl.FP) dari Universitas Bina Nusantara Jakarta dan Magister Manajemen dari Institut Bisnis dan Informatika Indonesia (Kwik Kian Gie Business School) - Jakarta.       

Training Fee

  • Rp. 3.000.000 ,- (Early Bird, REG before 28 Jul 2021 payment before 1 Aug 2021)
  • Rp. 3.500.000,- (Full fare)

Lebih lanjut klik di sini >>

2 Day Online Training

Online Training : Corporate Secretary Menghadapi Bisnis Global


By Zoom, Jakarta, 23-24 Aug 2021
Time : 09:00 - 15:00
Early Bird : Rp. ,-

Online Training : Corporate Secretary Menghadapi Bisnis Global mempelajari mengenai bagaimana peraturan keuangan dan akuntansi, keanekaragaman budaya dan sumber daya manusia, strategy menghadapi bisnis global, mempertahankan register hukum perusahaan dan hal lainnya terkait  Corporate Secretary Menghadapi Bisnis Global 

Corporate secretary atau sekretaris perusahaan memiliki tanggung jawab tingkat tinggi. Beberapa tugasnya termasuk struktur tata kelola dan mekanisme, perilaku perusahaan, lingkungan peraturan organisasi, pemegang saham sesuai dengan persyaratan hukum, dan lain-lain.

Pelatihan corporate secretary ini dirancang untuk meningkatkan kapabilitas seorang sekretaris perusahaan dalam menghadapi bisnis global yang selalu berubah.

Apa yang didapat dalam pelatihan ini?

  • Peserta mampu memberikan nasihat tentang isu-isu tata kelola perusahaan.
  • Peserta dapat membantu direksi dalam upaya ini, memberikan informasi mengenai praktik perusahaan lain.
  • Peserta dapat membantu dewan direksi untuk prinsip-prinsip tata kelola perusahaan dan praktik sesuai dengan kebutuhan dewan pengurus dan harapan pemegang saham.

Pelatihan disampaikan dalam format video conference yang interaktif. Kami telah menyesuaikan materi pelatihan untuk dibawakan secara online.

 

Outline Materi 

Day 1

09:00 - 15:00

  1. Peraturan keuangan dan akuntansi
  2. Keanekaragaman budaya dan sumber daya manusia
  3. Strategy menghadapi bisnis global
  4. Mempertahankan register hukum perusahaan

Day 2

09:00 - 15:00

  1. Memperbarui catatan yang dipegang oleh pemerintah
  2. Mempertahankan domisili yang terdaftar
  3. Mengelola dan menyimpan catatan perusahaan
  4. Mengorganisir rapat dewan perusahaan dan rapat umum tahunan.

 

Facilitator 

Paula Dewi Sapta

Mengawali karirnya sebagai Pramugari Udara Garuda Indonesia sehingga menjadi Pramugari Istana di era Suharto adalah awal yang tidak mudah Ia jalankan dan kemudian terjun ke Perusahaan Fortune Indonesia di tahun 1985 dengan melejit dia menangani beberapa klien nya dengan penuh antusias dan dalam ke-piawaian-nya selalu mendapatkan nilai A Plus sehingga akhirnya dia mendapatkan Beasiswa di London, UK untuk memperdalam 'Komunikasi Holistik" .

Ketika diminta untuk menangani kampanye politik untuk 3(tiga) Gubernur, 7(tujuh) Walikota dan 11(sebelas) Bupati dan kesepunya di padu-padankan dengan kese-imbang-an kehidupan Holitik dan Harmoni sekaligus menganut "Pluralisme dan Unity in Diversity".

Perjalanan dalaman menyelesaikan konflik pun tak henti disitu saja dari Papua , Maluku, Poso hingga Aceh dan termasuk mendapat kepercayaan tergabung dalam menangani 'Economic Empowerment Program" dibawah supervisi Departemen Luar Negeri paska Bom Bali I dan II, hingga KTT di tahun 2005 'the Golden Jubilee ,  Paula memegang peranan penting yang masuk dalam team Konsuler dan Protokoler

Sebuah pepatah lama mengatakan "seiring bertambahnya usia datang kebijaksanaan, dan dengan itu datang kepercayaan". Sangat mudah untuk menggambarkan sejauh mana Paula telah melangkah dan bagaimana dia berhasil membangun kepercayaan dan pengakuan merek/ brand  yang kuat untuk dirinya dan pekerjaannya.

Komunikasi Holistik merupakan inti dalam Kepribadian nya untuk berinteraksi dengan masyarakat tanpa memandang siapapun dia

Dia akan menerangi kelas, membawa suasana kehidupan Holistik sekaligus pola hidup sehat dalam memenuhi Anda dengan ke-ingin-tahu-an dan menjawab kebutuhan Anda. Handal dalam memberikan konseling , bercerita dan memberikan wawasan yang yang cukup luas. Apa yang dia lakukan lebih kepada me-makna-i kehidupannya dengan penuh antusias tanpa menyerah dalam keadaan se-sulit apapun.

Karenanya dia menerima Penghargaan dari PBB untuk menjalankan "Kurikulum Damai"ketika menangani konflik Poso dibawah monitoring Kementerian Kesejahteraan Rakyat(Menko Kesra).

Pastikan untuk mengosongkan kacamata Anda, karena dia akan mengisinya dengan pengetahuan, telah terbukti beberapa perusahaan dan individu benar-benar merekomendasikannya!

Training Fee

  • Rp. 3.000.000 ,- (Early Bird, REG before 9 Aug 2021 payment before 13 Aug 2021)
  • Rp. 3.500.000,- (Full fare)

Lebih lanjut klik di sini >>



Contact Us

Ms. Ori & Ms. Riri

Training Series

Click the list below to subscribe specific training series only, we will send as individual email :

  1. School of Training
  2. HR Management Series
  3. Managerial Skills / Soft Skills Series
  4. Production / Operation Management Series
  5. Marketing Management Series
  6. Financial Management Series
  7. Legal Series
  8. IT & Telecomunication Series
  9. All Series

 

 

More Training in 2021

©Copyright 2021 Value Consult, Training & People Development Consultant

Ketua DPRD Jatim: Gubernur Khofifah Gagal Memimpin Karena Anggap Enteng Masalah

Ketua DPRD Jatim: Gubernur Khofifah Gagal Memimpin Karena Anggap Enteng Masalah.

Khofifah Indar Parawansa
Menjadi seorang pemimpin seperti kepala daerah di tengah pandemi Covid-19 bukanlah hal yang mudah. Karena itu pemimpin dituntut untuk selalu buka mata dan telinga menerima masukan dari berbagai pihak serta mau lapang dada jika mendapat kritik membangun agar tercipta rasa saling percaya dan kebersamaan dalam menghadapi badai dan tantangan yang ada di depan mata.

DPRD Jatim menyatakan perlu mengingatkan kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa beserta seluruh jajarannya di eksekutif agar segera memperbaiki kinerja pemerintahan jika tidak ingin mengalami kegagalan dalam menjalankan roda pemerintahan di Jatim periode 2019-2024.

"Tupoksi DPRD Jatim adalah membuat legislasi, budgeting dan evaluasi kinerja eksekutif. Kami yang menjadi bagian tak terpisahkan dari pemerintah provinsi Jawa Timur tentu tak ingin mengalami kegagalan dalam menjalankan amanah yang telah diberikan oleh rakyat," kata Kusnadi selaku ketua DPRD Jatim saat dikonfirmsi Kamis (23/7/2021).

Menurut politikus asal PDI Perjuangan, silang sengkarut birokrasi di Pemprov Jatim harus segera dibenahi. Jika tidak justru akan menjadi bumerang yang dapat menjerumuskan Gubernur Jatim dalam kegagalan memimpin provinsi Jawa Timur.

Tolak ukur tidak bekerjanya mesin birokrasi Pemprov Jatim dengan baik, lanjut Kusnadi terlihat dari semakin banyaknya pekerjaan rumah yang kian menumpuk padahal harus berpacu dengan waktu untuk segera diselesaikan. Akibatnya, roda pemerintahan Provinsi Jatim terkesan stagnan sehingga masyarakat juga akan menerima dampak yang kurang positif.

Diantara contoh PR yang harus diselesaikan adalah tindaklanjut dari rekomendasi dan opini BPK terkait laporan hasil pemeriksaan pengelolaan dan tanggungjwab keuangan negara di lingkungan Pemprov Jatim.

"Mekanisme yang harus dilakukan setelah BPK memberikan opini adalah Pemprov Jatim segera melakukan perhitungan anggaran. Harapannya bulan Agustus 2021 sudah bisa dilakukan pembahasan P-APBD Jatim 2021. Tapi faktanya penghitungan anggaran itu tak kunjung diselesaikan hingga saat ini," terang Kusnadi.

Padahal setelah merampungkan P-APBD 2021, tugas selanjutnya Pemprov Jatim adalah mempersiapkan Rancangan APBD Jatim 2022 yang biasanya dimulai pada bulan September melalui penyerahan KUA PPAS kepada DPRD Jatim.

"Makanya saya berani pastikan jika kinerja Pemprov masih seperti ini, pembahasan APBD Jatim 2022 akan molor bahkan terancam tak dapat insentif dari pemerintah pusat," beber Kusnadi.

Di sisi lain, Pemprov Jatim juga tak kunjung menindaklnjuti kesepakatan untuk tidak lagi menjadikan RPJMD Jatim 2019-2024 sebagai tolak ukur kinerja Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dalam melaksanakan program-program pembangunan di Jatim.

"Karena ada pandemi Covid-19 yang tak kunjung selesai, kita juga sudah memikirkan bahwa RPJMD Jatim 2019-2024 itu sulit tercapai sehingga perlu direvisi. Tapi sampai saat ini konsep revisinya tak pernah ada, ini bahaya lho bagi seorang kepala daerah sebab pertanggungjawaban beliau harus mengikuti RPJMD yang masih berlaku (tak ada direvisi,red)," tegas ketua DPD PDI Perjuangan Jatim.

Sejumlah kepala daerah baik di Jatim maupun di Indonesia, lanjut Kusnadi juga sudah merevisi RPJMD-nya karena mereka tahu sulit mewujudkan paska Indonesia dilanda Pandemi Covid-19 yang hingga saat ini belum selesai.

"Kita sudah mengingatkan tapi mau gimana lagi, mereka seolah menganggap enteng dan santai-santai saja. Padahal jika revisi RPJMD itu dilakukan setahun jelang masa jabatan berakhir, jelas tidak mungkin karena ini berkaitan dengan program berkesinambungan," bebernya.

Ia berharap dikotomi antara mengutamakan aspek kesehatan dengan aspek ekonomi dalam penanganan pandemi Covid-19 seharusnya dihilangkan. Sebab jika pemerintah hanya fokus pada kesehatan ya inilah kondisi yang harus dihadapi, sistem ketahanan ekonomi masyarakat menjadi terabaikan sehingga masyarakat menjadi kelaparan dan enggan mematuhi kebijakan pemerintah.

Kusnadi menyarankan supaya Gubernur Khofifah fokus pada upaya pengendalian Covid-19. Sedangkan urusan internal pemerintahan untuk mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan untuk menjaga kondisi Jatim tetap stabil, serahkan saja pada Sekdaprov.

Hanya saja memang ada kendala tersendiri, dimana Sekdaprov yang sudah pensiun dan menjadi widyaiswara, diangkat lagi menjadi Plh Sekdaprov. Demikian juga belasan kepala dinas atau OPD (organisasi pemerintah daerah) dipimpin oleh pensiunan yang diangkat sebagai plt kepala dinas atau OPD. Belum lagi ratusan jabatan di pemprov Jatim kosong atau diisi oleh plt. Dengan realita ini, bagaimana birokrasi di pemprov jatim bisa maksimal menjalankan tugasnya?

"Silahkan saja Gubernur Khofifah keliling Jatim untuk memberikan penguatan dan dukungan moral kepada masyarakat. Tapi jangan sampai melupakan pondasi utama rumah (Pemprov) yang ditinggalkan menjadi terbengkalai. Sebab yang bertanggungjawab sesuai regulasi itu adalah kepala daerah," ingatnya.

Ia mengakui kendala yang dialami Pemprov Jatim cukup kompleks. Mengingat, status Plh Sekdaprov Jatim sehingga menjadi kurang leluasa dalam mengambil kebijakan internal. Disisi lain Sekda adalah pemimpin tertinggi dalam rangka pembinaan ASN.

Tapi karena kepala daerah lebih super power sehingga jabatan sekda digunakan sebagai alat untuk mendukung kepentingan politik sehingga dipilih dari pejabat karier fungsional untuk mengisi jabatan Plh Sekdaprov Jatim.

Pimpinan DPRD Jatim, lanjut Kusnadi sudah bertemu dalam sebulan terakhir dengan Gubernur Khofifah salah satu agenda utamanya adalah menyangkut persoalan dan kegelisahan DPRD Jatim terkait evaluasi kinerja Pemprov Jatim yang tak kunjung membaik.

"Saya kebetulan tidak ikut karena sedang menjalani isolasi mandiri akibat terpapar Covid-19. Mungkin Gubernur Jatim terlalu sibuk sehingga lupa, makanya melalui teman-teman media saya ingin mengingatkan kembali agar kinerja Pemprov Jatim bisa segera membaik," tambahnya.

Sebagai gambaran, hingga awal Juli 2021 berdasarkan laporan Kemendagri realisasi atau penyerapan anggaran APBD Jatim masih di bawah 30% bahkan di bawah Provinsi Kaltara dan Papua.

"Makanya saya memprediksi serapan /realisasi anggaran APBD Jatim 2021 tidak lebih dari kisaran 80%. Sebab dengan sisa waktu yang ada gak akan bisa diserap maksimal kalau penggunaan anggaran sesuai koridor aturan yang ada. Itu kegagalan siapa? ya Gubernur sebab DPRD Jatim sudah mengingatkan berulangkali," pungkas Kusnadi.



Rabu, 14 Juli 2021

Hukuman Koruptor PTPN III Dikurangi MA, Pelaku Dianggap Jadi Korban Pemerasan Arum Sabil Pembina APTRI

Hukuman Koruptor PTPN III Dikurangi MA, Pelaku Dianggap Jadi Korban Pemerasan Arum Sabil Pembina APTRI
Dengan Adanya Fakta Baru Berdasar Keoutusan MA, Seharusnya KPK Mengusut Arum Sabil Atas Keterlibatannya Pada Kasus tersebut

Mahkamah Agung (MA) mengabulkan pengajuan peninjauan kembali bekas Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara III Dolly Parlagutan Pulungan.

Dolly merupakan terdakwa kasus suap distribusi gula di PTPN III (Persero) tahun 2019.
Hukuman Dolly menjadi 4 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan. Di tingkat pertama, Dolly divonis 5 tahun penjara.

"Perkara No. 237 PK/Pid.Sus/2021 dalam perkara terpidana Dolly Parlagutan Pulungan, amar putusan mengabulkan permohonan PK Pemohon/Terpidana, batal putusan judex facti," ujar Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro dalam keterangannya, Rabu (14/7/2021).

Andi mengungkapkan, alasan dikabulkannya PK Dolly karena pemohon PK merupakan korban pemerasan dengan ancaman kekerasan dan penipuan yang dilakukan oleh saksi Arum Sabil.

Arum Sabil adalah Ketua Dewan Pembina Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) dan saat ini menjadi Ketua Kwarda Pramuka Jawa Timur atas dukungan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan mantan Wagub Jatim Syaifullah Yusuf (Gus Ipul)

Adapun putusan tersebut dijatuhkan pada Senin (12/7/2021) oleh majelis hakim yang dipimpin oleh Suhadi sebagai ketua dan didampingi oleh Mohammad Askin serta Eddy Army.

Sebelumnya, Dolly telah divonis 5 tahun penjara ditambah denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan karena dinilai terbukti menerima suap sebesar 345 ribu dolar Singapura atau sekira Rp3,55 miliar dari Direktur Utama PT Fajar Mulia Transindo Pieko Nyotosetiadi terkait distribusi gula.

Vonis tersebut berdasarkan dakwaan pertama dari Pasal 12 ayat (1) huruf b UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Putusan itu lebih rendah dibanding tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) KPK yang menuntut agar Dolly divonis 6 tahun penjara ditambah denda Rp300 juta subsider 6 bulan kurungan.

Dalam kasus ini KPK menetapkan tiga orang tersangka, yakni Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III (Persero) Dolly Pulungan (DPU), Direktur Pemasaran PTPN III I Kadek Kertha Laksana (IKL) dan pemilik PT Fajar Mulia Transindo Pieko Nyotosetiadi (PNO).

Dolly dan Kadek diduga menerima hadiah atau janji terkait distribusi gula di PTPN III Tahun 2019 dari Pieko yang memiliki bisnis di bidang distribusi gula.

Pada 31 Agustus 2019 terjadi pertemuan antara Pieko, Dolly, dan Arum Sabil Ketua Umum Dewan Pembina APTRI di Hotel Shangrila. Dolly meminta uang ke Pieko lantaran membutuhkan uang terkait persoalan pribadinya.

Menindaklanjuti pertemuan tersebut, Dolly meminta Kadek untuk menemui Pieko. Kemudian, uang senilai SGD 345 ribu diduga merupakan fee terkait dengan distribusi gula yang termasuk ruang lingkup pekerjaan PTPN III (Persero).

Dengan ada fakta atau bukti baru berdasarkan keputusan MA tersebut,  seharusnya KPK juga mengusut secara tuntas keterlibatan Arum Sabil dalam kasus suap dan atau korupsi distribusi gula di PTPN III.

"Jadi bukan hanya diperiksa sebagai saksi di persidangan seperti saat sebelumnya. Dengan adanya bukti atau fakta baru berdasar keputusan MA tersebut, seharusnya KPK membuka kembali atau meneruskan pengusutan kasus suap dan atau korupsi distribusi gula PTPN III, sehingga siapa saja yang terlibat pad kasus tersebut bisa diusut tuntas", kata Heru, ketua Garda Anti Korupsi Jatim.