Selasa, 21 Februari 2012

[Media_Nusantara] Praktek Korupsi di Aceh by @kusuma_putri99

 

Praktek Korupsi di Aceh by @kusuma_putri99

Praktek korupsi di Aceh yang melibatkan Sekda Aceh, Gubernur Aceh, Wakil Gub. Aceh, Dirut Bank Aceh

Korupsi Dana Aspirasi DPRA th 2005-2009 senilai 3,45 T dilakukan oleh Sekda Aceh HBT yang juga menjabat sbg Komisaris Utama BPD Aceh. Penunjukan Sekda Aceh sbg Komisaris Utama BPD Aceh oleh Gubernur Aceh IY SK. No.584/103/2010 diduga utk memuluskan Korupsi DPRA tsb

Gubernur Aceh memerintahkan Sekda untuk menempatkan seluruh dana rakyat (APBA) pada Bank BPD Aceh. Bersama-sama dengan Ketua DPRA periode 2005-2009 SFZ yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Aceh

Gubernur / WaGub juga mendukung korupsi dengan label "dana aspirasi" DPRA periode 2009-2014 sebesar 5 M/tahun bagi 69 anggota DPRA yang mayoritas dikuasai partai Aceh/mantan GAM. Perkiraan Rp 345 miliar/tahun

Selain DPRA, indikasi korupsi di th 2009 jg meliputi: a. Dana operasional Gubernur Aceh dialokasikan 70 M (Mendagri setujui 22 M) b. Biaya perjlnan dinas Gub 211M, Bantuan sosial 1 T, Bantuan u/ organisasi/yayasan 328M, Kegiatan pendidikan yg tumpang tindih 90M .c. Bantuan ke PT yang salah penempatan 139 M

Korupsi DPRA th 2010 senilai 340M, korupsi lain di th 2010: a. Dana operasional Gubernur Rp 70 M (Mendagri setujui 22 M) .b. Bantuan sosial 968 M, Biaya upah pungut pajak 27,3 M, Biaya perjalanan dinas Anggota DPRA 43 M, Dana TKI DPRA 13,6 M. Selain korupsi tsb, penyelewengan juga dilakukan di Dana Pendidikan sejak tahun 2000-2010 mencapai lebih dari 7 T. Terdiri dari: a. Dana pendidikan bagi ratusan ribu siswa/santri/anak didik yang orang tuanya meninggal akibat konflik 500 M .b. Bea siswa/bantuan bagi ratusan ribu siswa tdk mampu/fakir miskin 500M c. Bantuan bg puluhan rb siswa tdk mampu/fakir miskin 300M .d. Bantuan bagi puluhan ribu guru PNS, guru honor, guru bantu, guru mengajar di daerah terpencil, dll 1 T .e. Dana pengadaan buku/bahan ajar, dll 500 M f. Pengadaan tanah, pembangunan rehab gedung sekolah 1 T .g. Dana cadangan pendidikan dan dana abadi pendidikan 2 T, h. Dana bantuan untuk Perguruan Tinggi 350 M

Silpa Dana Pendidikan th 2006-2008 sebesar 2 T saat ini juga masih tersimpan di Bank Aceh, kongkalingkong dg Dirut Bank Aceh. Bunga simpanan Silpa Dana Pendidikan 2006-2007 senilai + 571 M diduga dinikmati oleh Komut dan Dirut Bank Aceh tsb

Sekda Aceh selaku Komut BPD memberikan perintah lisan kepada Sekda di 23 Kabupaten/Kota untuk menyertakan modal APBK Bank BPD Aceh di masing-masing Kab/Kota. Modus ini sudah berlangsung mulai th 2002 .Temuan BPK sebesar 813,8 M dana pendidikan yg bersumber dr dana bagi hasil minyak & gas (2008), blm disalurkan u/ bidang pendidikan. Temuan BPK-RI, pengelolaan keuangan Aceh setiap tahunnya tidak ada rekonsiliasi bank.

Silpa tahun 2008 sebesar 4,01 T, th 2009 berkisar kurang lebih sama. U/ th 2010 dana silpa yg dimasukkan dalam APBA 2010 Rp 1,3 T. Diduga BPK kongkalingkong dg pejabat daerah dg memperlambat atau tidak melaporkan hasil pemeriksaan kpd instansi yg berwenang. Temuan tsb adalah: a. LHP BPK-RI No.24.B/LHP/XVII.BAC/07/2008 tanggal 28 Juli 2008. Penyimpangan pengelolaan APBA 2003-2007 perkiraan kucuran dana lebih 30 T. Pengelolaan APBA 2008-2009, jumlah dana nyaris 50 T. b. Laporan Audit BPK-RI yang diserahkan tanggal 28 September 2008 kepada Wagub dan Ketua DPRA oleh Kepala Perwakilan BPK-RI NAD. c. LHP Perwakilan BPK RI Provinsi NAD No.275.C/S/XVIII.BAC/11/2009 tgl 18 Nov 2009 dg indikasi penyimpangan yg memenuhi unsur2 tindak pidana korupsi, antara lain: c1. Tunjangan Komunikasi Intensif & Dana Oprsional Pimpinan DPRA sebesar Rp.5.902.860.000,00. c2. Pengeluaran atas beban Belanja Tambahan Penghasilan sebesar Rp.289.700.000,00 tidak tepat sasaran. c3. Realisasi Belanja Barang dan Jasa pada Sekretariat Daerah sebesar Rp.1.020.000.000,00 tidak sesuai dengan peruntukannya. Di media pernah diulas berdsrkan data dr BI, sejumlah 16.371 T uang Negara u/ program peningkatan kesejahteraan. d. Bupati Aceh Utara, Ilyas Hamid (mantan GAM) menyimpan dana rakyat/APBK Aceh Utara 420 M pd bank Mandiri Jelambar Jakarta Barat. Sampai saat ini uang tersebut raib dan tidak ada kejelasannyam. e. Penyertaan modal Pemkab Aceh Barat pada Bank BPD bulan Februari 2005 Rp.3 miliar, raib. total dana penyertaan modal Pemkab Aceh Barat sampai Februari 2010 mencapai Rp 18.564.580.000,00. ini baru untuk satu Kabupaten, bagaimana dengan daerah lain? Nanggoae Aceh memiliki 23 Kabupaten Kota. f. Korupsi dana aspirasi DPRA periode 2005-2009 sebesar Rp 3,795 triliun hingga tahun 2010 tidak dijadikan temuan penyimpangan yang mengandung unsur tindak pidana korupsi. g. Teguran/koreksi Menteri Dalam Negeri terhadap APBA 2007-2009 tidak ditindaklanjuti. g. Teguran/koreksi Menteri Dalam Negeri terhadap APBA 2007-2009 tidak ditindaklanjuti, akibatnya Sekda Aceh mengulang kembali perencanaan korupsi APBA untuk tahun anggaran 2010. h. BPK tdk menindaklanjuti penyimpangan anggaran yang di alokasikan untuk dana pembinaan pers, diperkirakan jumlahnya mencapai 4 M. Tujuannya agar kinerja pro kebijakan koruptif pejabat BPK dg pejabat daerah tidak diungkap oleh pers?

Indikasi korupsi dana APBN/A 2003-2009 dana senilai Rp 1,381 triliun, yang dikelola BPKS, tidak ditindaklanjuti

Korupsi di Aceh ini sudah dilaporkan ke KPK, knp sampai skg mandeg? Smoga tidak ada tangan2 kotor yang bermain. Apa karena takut usut karena dibekingi GAM? Sekian….terima kasih sudah menyimak

__._,_.___
Recent Activity:
.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar