Saksi dan Data Lengkap, KPK Tangkap Gubernur Bangka Belitung
PULUHAN massa Komite Aksi Pemuda Anti Korupsi (KAPAK) kembali menggelar aksi demo di gedung KPK terkait kasus dugaan korupsi Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ir. H Eko Maulana Ali, Rabu (28/12/2011).
Aksi demo yang dikomandoi Laode Kamaluddin ini tidak lain adalah meminta KPK segara mengambil sikap atas laporan yang disampikan LSM KAPAK terkait dugaan korupsi Gubernur Bangka Belitung Eko Maulana Ali, yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga puluhan triliunan rupiah tersebut.
"Kami dari KAPAK, minta KPK segera menangkap dan memeriksa Gubernur Eko Maulana Ali dan kroninya. Pasalnya, dalam melakukan tindak pidana korupsi di Bangka Belitung, Gubernur Eko Maulana Ali diduga kuat melibatkan orang-orang dekat disekitarnya, termasuk oknum pengusaha," kata Koordinator KAPAK, Laode Kamaluddin pada majalahpotretindonesia.com di gedung KPK Jakarta, Rabu siang (28/12).
Dalam aksinya kali ini, massa KAPAK kembali melaporkan kembali sederet kasus korupsi sejak Eko Maulana Ali menjabat Bupati Bangka 2004 hingga menjabat sebagai Gubernur Bangka Belitung 2008-2010. Sebut saja, misal kasus dugaan korupsi Penerbitan Izin Usaha Penambangan (IUP) yang menyebabkan kerugian negara senilai Rp25 miliar (ketika menjabat bupati), dan Rp33 miliar lagi saat Eko Maulana Ali menjabat Gubernur Propinsi Bangka Belitung kurun waktu 2008-2010.
Penerbitan IUP pada tahun 2008 oleh Gubernur H.Eko Maulana Ali tidak tanggung-tanggung. Sedikitnya 300 IUP begitu saja diterbitkan, alias diobral. Kalau ditotal, maka luas lahan yang masuk dalam areal IUP mencapai 368.449 HA perairan laut 4-12 mil laut lepas pantai. Melihat luas lahan diatas 300 hektar seharusnya, memunculkan kewajiban bagi penerima izin untuk menyetor kewajibannya ke kas negara/daerah (sebelum IUP ditandatangani gubernur).
Dari perhitungan LSM KAPAK, dari seluruh perusahaan penerima IUP semestinya ada setoran uang ke kas daerah/negara sebesar Rp33 miliar. Justru yang terjadi sebaliknya tidak ada uang masuk ke kas negara hingga 5 tahun praktik ini berjalan. Celakanya lagi tak satupun aparat penegak hukum di Bangka Belitung yang berani menyentuh sang gubernur Eko Maulana Ali. Aparat penegak hukum selama ini hanya mampu menyeret staf, atau operator-operator lapangannya saja. Sementara pemegang otoritas kebijakannya dalam hal ini Gubernur Eko Maulana Ali masih bebas melenggang.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh harian Kompas tertanggal 12 April 2011 menyebutkan, akibat korupsi yang tinggi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung saat ini menyebabkan daerah penghasil timah terbesar ketiga dunia ini terancam bangkrut dan mengalami defisit sampai Rp100 miliar.
KPK Minta Hadirkan Saksi
LSM KAPAK dalam surat bernomor:000446 tertanggal 28/12/2011 resmi melaporkan Gubernur Eko Maulana Ali ke KPK. Menurut Laode surat tersebut sudah diterima penyidik KPK Sugeng Basuki. "Bahkan pihak KPK merespon dan meminta KAPAK dapat menghadirkan para saksi serta data-data lain sebagai alat bukti kuat bagi KPK menciduk Gubernur Bangka Belitung Eko Maulana. Ali.
"Saksi dan data penting lain penting dihadirkan, bila ini lengkap KPK bisa langsung menangkap Gubernur Bangka Belitung Eko Maulana Ali," ujar Sugeng Basuki. Menanggapi soal permintaan pihak KPK, menurut Laode LSM KAPAK siap memenuhi permintaan lembaga anti korupsi tersebut. "Kami akan siapkan syarat yang diminta KPK dalam waktu dekat ini," kata Laode.
Dibawah ini adalah rekam jejak Eko Maulana Ali kala menjadi Bupati Bangka terkait penerbitan IUP tahun 2006 yang kontroversial dan penuh dengan praktik korupsi.
SK Bupati : 188.45/491/Tamben/2006 tanggal 16 Oktober 2006
Tentang : Pemberian Izin Usaha Pertambangan Eksploitasi
Luas Areal : 500 Ha
Wilayah Operasi : Laut Pesaren-Kecamatan Belinyu-Kab.Bangka
2. PT Sinar Mulia Pratama
SK Bupati : 188.45/489/Tamben/2006 tanggal 16 Oktober 2006
Tentang ; Pemberian IUP Eksplorasi/Eksploitasi
Wilayah Operasi ; Laut Penagan-Kecamatan Mendo Barat-Kab Bangka-Prop Bangka Belitung
3.CV Huang Bang
SK Bupati ; 188.45/459.1/Tamben/2006 tanggal 12 Oktober 2006
Tentang ; Pemberian IUP Eksplorasi/Eksploitasi
Wilayah Operasi ; Laut Bedukang-Kecamatan Riau Silip-Kab Bangka-Prop Kepulauan Bangka Belitung
4. CV Huang Bang
SK Bupati ; 188.45/459.2/Tamben/2006 tanggal 12 Oktober 2006
Tentang ; Pemberian IUP Eksplorasi/Eksploitasi
Wilayah Operasi ; Laut Pesaren-Kecamatan Belinyu-Kab Bangka-Prop Kepulauan Bangka Belitung.
Sedangkan penerbitan IUP ketika H.Eko Maulana Ali menjabat sebagai Gubernur Prop Babel berikut ini datanya;
1.PT Cirindo Mining Utama
SK Gub Babel ; 188.44/483/DPE/2008 dan 188.44/534/DPE/2008 tanggal 4 September 2008
Total IUP/KP ; 52 set
Luas Areal ; 95.887 ha
Dana yang semestinya diterima kas daerah berturut-turut;
Tahun 2008 sebesar Rp6.866.971.500 (Sebelum IUP ditandatangani oleh gubernur)
Tahun 2009 sebesar Rp239.717.500
Tahun 2010 sebesar Rp287.661.000
2.PT Babel Tinindo
SK Gub Babel ;
188.44/664 A/DPE/2008 dan 188.44/664 T/DPE/2008 tanggal 20 Oktober 2008
188.44/678 B/DPE/2008 dan 188.44/678 R/DPE/2008 tanggal 29 Oktober 2008
Total IUP/KP ; 36 set/unit
Luas Areal ; 97.945 ha
Dana yang semestinya diterima kas daerah berturut-turut;
Tahun 2008 sebesar Rp6.958.558.500 (Sebelum IUP ditandatangani oleh gubernur)
Tahun 2009 sebesar Rp244.868.500
Tahun 2010 sebesar Rp293.835.500
3.PT Mitra Abadi Berkatindo
SK Gub Babel ; 188.44/633/DPE/2008 dan 188.44/664/DPE/2008 tanggal 20 Oktober 2008
Total IUP/KP ; 32 set
Luas Areal ; 55.541 ha
Dana yang semestinya diterima kas daerah berturut-turut;
Tahun 2008 sebesar Rp4.071.574.500 (Sebelum IUP ditandatangani oleh gubernur)
Tahun 2009 sebesar Rp138.852.500
Tahun 2010 sebesar Rp166.623.000
4.PT Mitra Sukses Globalindo
SK Gub Babel ;
188.44/790-A/DPE/2008 dan 188.44/790-R/DPE/2008 tanggal 19 Desember 2008
188.44/791-A/DPE/2008 dan 188.44/791-Q/DPE/2008 tanggal 19 Desember 2008
Total IUP/KP ; 34 set
Luas Areal ; 58.212 ha
Dana yang semestinya diterima kas daerah berturut-turut;
Tahun 2008 sebesar Rp4.340.424.000 (Sebelum IUP ditandatangani oleh gubernur)
Tahun 2009 sebesar Rp145.530.000
Tahun 2010 sebesar Rp174.636.000
5.PT Bumi Bangka Belitung Sejahtera (PT BBBS)
SK Gub Babel ;
188.44/472-A/DPE/2008 tanggal 25 Agustus 2008
188.44/472-B/DPE/2008 tanggal 25 Agustus 2008
188.44/472-C/DPE/2008 tanggal 25 Agustus 2008
188.44/472-D/DPE/2008 tanggal 25 Agustus 2008
Total luas lahan ; 8.761 ha
Dana yang semestinya diterima kas daerah berturut-turut;
Tahun 2008 sebesar Rp589.864.500 (Sebelum IUP ditandatangani oleh gubernur)
Tahun 2009 sebesar Rp21.902.500
Tahun 2010 sebesar Rp26.863.000
6.PT Aega Prima
SK Gub Babel ;
188.44/xxxx/DPE/2008 dan 188.44/xxxx/DPE/2008 tanggal xx-xx-2008.
Total IUP/KP ; 18 set
Total Kewajiban Pemegang IUP sesuai ketentuan UU/PP/Perda sebesar Rp7.901.834.750
7.PT Arsed Indonesia
Dana yang semestinya diterima kas daerah berturut-turut;
Tahun 2008 sebesar Rp365.024.000 saat terbit IUP (Sebelum IUP ditandatangani oleh gubernur)
Tahun 2009 sebesar Rp12.080.000
Tahun 2010 sebesar Rp14.496.000
8.PT Hasil Alam Sukses Pratama
Dana yang semestinya diterima kas daerah berturut-turut;
Tahun 2008 sebesar Rp343.842.000 saat terbit IUP (Sebelum IUP ditandatangani oleh gubernur)
Tahun 2009 sebesar Rp10.890.000
Tahun 2010 sebesar Rp13.068.000
9.PT Multi Pratama Sinergy
Dana yang semestinya diterima kas daerah berturut-turut;
Tahun 2008 sebesar Rp292.898.100 saat terbit IUP (Sebelum IUP ditandatangani oleh gubernur)
Tahun 2009 sebesar Rp12.757.500
Tahun 2010 sebesar Rp15.309.000
10.PT Cipta Mineral Bumi Selaras
Dana yang semestinya diterima kas daerah berturut-turut;
Tahun 2008 sebesar Rp341.083.000 saat terbit IUP (Sebelum IUP ditandatangani oleh gubernur)
Tahun 2009 sebesar Rp10.735.000
Tahun 2010 sebesar Rp12.882.999
11. PT Babel Sumber Pratama Mineral
Dana yang semestinya diterima kas daerah berturut-turut;
Tahun 2008 sebesar Rp358.571.500 saat terbit IUP (Sebelum IUP ditandatangani oleh gubernur)
Tahun 2009 sebesar Rp11.717.500
Tahun 2010 sebesar Rp14.061.000
12. PT Sarana Marindo
13. PT Sinar Mutiara Sejahtera
14. PT Bangka Prima Tin.
__._,_.___
.
__,_._,___
Tidak ada komentar:
Posting Komentar