Jumat, 16 Januari 2015

[Media_Nusantara] Kapolri ?

 

Kapolri ?

Aiptu Labora Sitorus , dia hanya seorang prajurit Polri yang bukan Perwira. Kalau di TNI pangkatnya setara dengan Pembantu letnan Satu. Artinya dia butuh satu tingkat lagi untuk menjadi perwira pertama dan mungkin sampai pension dia hanya bermimpi menjadi pewira menengah Polri apalagi Jenderal. Namun taukah anda, bahwa sang Aiptu ini berdasarkan temuan tahun 2012 Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah melakukan transaksi keuangan mencurigakan selama lima tahun terakhir dengan nominal mencapai Rp 1,5 triliun! Data yang diperoleh IPW, dari Januari 2012 sampai Maret 2013 , sang Aiptu menyetor hingga Rp 10,9 miliar kepada 33 pejabat Polri. Mereka yang menerima mulai dari Kepala Pospol, Kepala Polsek, Kepala Polres, Propam, Direktur, Ajudan Kapolda, Kapolda Papua, hingga pejabat di Mabes Polri. Artinya sang Aiptu bekerja tidak sendirian tapi melibatkan semua pihak di internal Polri. Makanya tidak aneh ketika PPATK tahun 2010 menyebutkan ada enam Jenderal yang mempunyai rekening gendut. Keenam jenderal itu adalah Inspektur Jenderal Sylvanus Yulian Wenas, Kepala Korps Brigade Mobil Polri, Inspektur Jenderal Mathius Salempang, Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, Inspektur Jenderal Budi Gunawan, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian, Inspektur Jenderal Badrodin Haiti, Kepala Divisi Pembinaan Hukum Kepolisian, Komisaris Jenderal Susno Duadji, mantan Kepala Badan Reserse Kriminal, Inspektur Jenderal Bambang Suparno, Staf pengajar di Sekolah Staf Perwira Tinggi Polri.

Tahun 2014 Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan Aiptu Labora dan mengabulkan permohonan kasasi dari jaksa penuntut umum. Sebelumnya jaksa menuntutnya dengan hukuman 15 tahun penjara. Aiptu Labora tentu kecewa karena setelah dia bersedia menjadi whistleblower KPK membongkar keterlibatkan bos nya tapi akhirnya tidak ada satupun bosnya yang dijadikan tersangka. Sementara dia bukannya mendapatkan keringanan hukuman sebagai whistleblower malah hukumnya diperberat dan berlapis. Aiptu sadar bahwa dia adalah korban dari ketidak senangan para Petinggi hukum atas sikapnya yang menjadi whistleblower. Andaikan dia tetap bungkam, hukuman itu akan berujung kepada pembebasan bersyarat. Namun kini karena niat baik untuk kebaikan negeri ini , dia harus menghabiskan hari hari dipenjara. Susno Duaji juga pernah menjadi whistleblower kasus Century gate tapi akhirnya berujung kepada penjara. Ya seharusnya dengan kasus Aiptu Labora, KPK bisa jadikan kasus ini sebagai pintu masuk membongkar skema uang haram yang mengalir dari para cukong pemalak hutan dan penambangan illegal , kepada perwira Polisi khususnya yang ada ditingkat komando. Tapi KPK hanya berbuat namun tidak menghasilkan apapun. Juga seharusnya kasus Susno Duadji bisa dijadikan pintu masuk bagi KPK untuk membongkar skema pembobolan bank Century khususnya para petinggi Negara yang ada dibalik kasus itu. Tapi KPK hanya berbicara dan berjanji untuk menyelesaikan namun hasilnya tidak ada.

Semua kita tentu berharap banyak kepada KPK dan media massa menciptakan image positip bahwa KPK lembaga bersih dan satu satunya lembaga yang dipercaya, yang lain semua korup kecuali KPK. Benarkah ? orang lupa bahwa semua pimpinan KPK dipilih oleh DPR dan setiap calon KPK harus melewati tim seleksi sebelum dikirim ke DPR untuk diadakan Fit and Proper test. Tim seleksi hanya melihat dari segi rekam jejak dan kompetensi namun keputusan tetap ada pada DPR. Jalan untuk bisa mendikte DPR ya partai. Karenanya siapapun yang ingin menjadi pimpinan KPK harus mendapat restu pimpinan Partai yang menguasai suara mayoritas di DPR. Makanya jangan kaget bila kasus besar politisi/kader partai yang akhirnya masuk bui adalah mereka yang sudah delisting dari Partai atau orang yang akan removed dari Partai. Selagi orang itu didukung oleh Partai maka KPK akan membiarkan kasus ini mengambang dan menyanderanya sampai posisi Partai berubah. Jadi , KPK itu adalah bagian dari senjata elite politik untuk membunuh lawan politiknya. Ya tebang pilih.! Apakah petugas KPK bersih? Tanyalah kepada siapapun yang pernah berhubungan dengan KPK, baik sebagai saksi maupun keluarga terdakwa maka anda akan merinding mendengarnya. Bagi pimpinan KPK yang mencoba melawan arus maka mereka akan menghadapi mesin buldoser politik yang penah membuat seorang Ketua KPK Antasari masuk bui selama 20 tahun dengan kesalahan yang "diragukan".

Seorang teman lawyer mengatakan kepada saya bahwa KPK sekarang ini adalah bagian dari konspirasi elite partai era pemerintahan SBY. Tentu misinya adalah menyelamatkan kasus besar. Itu sebabnya Jokowi tidak mempercayai seratus persen para pimpinan KPK karena semua tahu bahwa Pimpinan KPK punya hutang dengan rezim sebelumnya dan tersandera oleh Pimpinan Partai terutama PD. Sikap terburu buru Jokowi memilih Kapolri karena dia juga tahu bahwa Kapolri sekarang bagian dari konspirasi Partai sebelumnya. Sementara desember tahun ini pimpinan KPK akan diganti dan Jokowi tidak begitu yakin koalisi partainya bisa menentukan orang orang yang tepat denga visinya di KPK. Makanya transaksi tidak bisa dielakan, deal terjadi. Apa itu ? KPK diambil KMP namun Polisi diambil Jokowi. Kelak KIH akan mendukung terpilihnya pimpinan KPK sesuai versi KMP dan sekarang KMP mendukung Budiman Gunawan pilihan KIH sebagai Kapolri. Namun deal ini ternyata tidak melibatkan PD. Itu sebabnya hanya PD dan PAN yang tidak setuju terpilihnya Budiman Gunawan sebagai Kapolri. Keliatannya ada beberapa elite KMP dari PKS, Golkar dan Garindra yang kecewa dengan PD. PD tentu tidak tinggal diam. Tidak sulit mendapat bukti menjadikan Budiman Gunawan sebagai tersangka. Mengapa ? Semua pimpinan Polri terlibat rekening gendut kecuali "Polisi tidur". Bukti itu ada di Polisi sendiri ( maklum Kapolri orang PD). Perang berlanjut, kita liat nanti hasilnya. Politik itu dinamis dan pasti ada solusi terbaik tanpa membuat ada yang kehilangan muka dihadapan rakyat.

Yang pasti Jokowi hanya akan menerima Kapolri yang terpilih sesuai dengan procedure yang diatur dalam UU. Siapapun yang jadi KaPolri bukanlah karena dia bersih tapi dia mau bekerja dengan target yang ditetapkan Jokowi dan sepenuhnya dibawak kendali Jokowi. Tak penting siapapun itu, termasuk Budiman Gunawan atau bukan. Kedepan, Jokowi lebih focus menegakkan keadilan dan membrantas Korupsi lewat perbaikan system terhadap lembaga yang secara UUD mendapat mandate,yaitu POLRI dan Kejaksaan. Contoh Kejaksaan dibawah Pimpinan HM Presetyo (kader Nasdem) telah membentuk Satgasus P3TPK (Satuan Tugas Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi) dengan melibatkan 100 orang jaksa terpilih yang sesuai dengan standar KPK, yang sebelumnya mereka ditugaskan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diharapkan Kapolri yang terpilih juga punya program khusus untuk membrantas Korupsi. Bagaimana dengan KPK? KPK akan sama seperti era SBY banyak bicara sedikit kerja. Banyak yang jadi tersangka tapi sedikit yang masuk penjara. Ya jadi anjing pengembala para Elite Partai untuk mengeliminate kader yang rakus tak mau berbagi..

__._,_.___

Posted by: Al Faqir Ilmi <alfaqirilmi@yahoo.com>
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)

.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar