Senin, 08 Juni 2015

[Media_Nusantara] KoruPSSI Minta KPK Ambil Alih Kasus Korupsi Kadin Jatim Rp. 60 Milyar

 

KoruPSSI Minta KPK Ambil Alih Kasus Korupsi Kadin Jatim Rp. 60 Milyar
Komunitas Suporter Anti Korupsi (KoruPSSI) tak hanya meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut sejumlah dugaan korupsi yang terjadi di tubuh PSSI.

Mereka juga meminta KPK mencermati kasus korupsi dana Hibah APBD Jawa Timur tahun 2013 sebesar Rp 60 Miliar kepada KADIN, yang diselewengkan oleh pengurus KADIN  -yang notabene adalah pengurus klub Persebaya 2010.

"Hari ini kami juga mengirim surat ke KPK. Kami memohon KPK melakukan upaya hukum supervisi dan koordinasi atau bahkan perlu mengambil Alih kasus Korupsi dana Hibah APBD Jawa Timur tahun 2013 sebesar Rp. 60 Miliar kepada KADIN yang diselewengkan oleh pengurus kadin yang notabene adalah pengurus klub Persebaya2010," ujar pegiat KoruPSSI, Partoba Pangaribuan.

"Dugaan Kajati Jatim, dana hibah tersebut mengalir untuk Klub tersebut. Hingga kini, telah ditetapkan dua tersangka yaitu Diar Kusuma Putra, selaku Wakil Ketua bidang Antar Provinsi KADIN, dan Wakil ketua Bidang ESDM KADIN, Nelson Sembiring. Mereka berdua adalah pengurus Persebaya 2010.Sedangkan Ketua KADIN yang juga pengurus Persebaya 2010 dan Elit PSSI yaitu La Nyala M telah diperiksa sebaga saksi," sambungnya.

KoruPSSI mengaku memiliki alasan khusus di balik permintaan mereka pada KPK ini. Pasalnya, mereka menilai penanganan kasus ini mandek di Kejati Jatim



__._,_.___

Posted by: Bambang Tribuono <bambang_tribuono@yahoo.com>
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)

.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar