TOPIC BERITA :
Banyaknya Pegawai Pengadilan Melakukan Mafia Hukum
Sumber : http://www.luwuraya.net/?p=50230
_________________________________________________________
SEMOGA , Suatu saat kita semua mengharapkan agar dalam wktu dekat bisa Kita semua bisa membaca ARTIKEL diseluruh MEDIA NUSANTARA dng JUDUL sbb :1. " SEKIAN BANYAK PEGAWAI PENGADILAN yang SUDAH DIVONIS HUKUM DAN
DIPENJARAKAN dan dicabut HAK HUKUMNYA untuk selanjutnya Tidak bisa lagi
Menjabat dan memprakteikan KEGIATAN PENGADILAN HUKUM maupun ADVOKASI
HUKUM " ..........
2. " PEMERINTAH dengan Ketetapan PRESIDEN telah melakukan REORGANISASI
BESAR2AN DAN RESTRUKTURILASI SYSTEM dan LEMBAGA HUKUM INDONESIA yang
sudah sangat KACAU dan IMMORAL ( Bejad) dan sudah Tidak Berfungsi lagi seperti
seharusnya .....
MANUSIA yang TIDAK PEDULI tentang Kanker yg tumbuh berkembang didalm Tububnya...
Suatu saat - cepat atau lambat akan Mati menjadi KORBAN KANKER yg dipeliharanya....
DEMIKIAN PULA dengan NEGARA yang TIDAK PERNAH PEDULI dengan VIRUS KANKER
KORUPSI yang SUDAH MENJALAR KETUBUH LEMBAGA VITALNYA ....... cepat atau lambat akan HANCUR BERANTAKAN menjadi KORBAN PARA KORUPTOR .....yg sudah lama bercokol ditubuh NEGARA ini sejak VIRUS SOEHARTO berkuasa dan masih tetap Mengusai TUBUH NEGARA INI.......
=============================================================================
Banyaknya Pegawai Pengadilan Melakukan Mafia Hukum
2016-06-21 21:22 GMT+02:00 harissannoko@yahoo.com [Media_Nusantara] <Media_Nusantara@yahoogroups.com>:
Banyaknya Pegawai Pengadilan Melakukan Mafia Hukum Bukan Barang baruKomisi Yudisial (KY) menilai peristiwa hukum tentang banyaknya pegawai pengadilan yang ditangkap KPK bukan barang baru. Sebab, bukan rahasia lagi mereka bisa mengklaim informasi dan memosisikan diri mampu memengaruhi putusan sidang."Peristiwa hukum yang terjadi dan terpublikasi belakangan ini menjadi modus praktik mafia pengadilan sejak lama. Bagaimana pun juga, mereka adalah oknum yang selalu mencoba berbagai cara untuk bermain, salah satunya melalui klaim informasi, berbekal jabatan dan pengetahuan mengenai seluk-beluk administrasi perkara," kata Juru Bicara KY Farid Wajdi, di Jakarta, Jumat (17/6) malam.Menurutnya, banyaknya kasus suap pada bidang peradilan sekarang ini selain menunjukan lemahnya mentalitas aparat pengadilan juga harus dijadikan otokritik terhadap para pencari keadilan yang kerap mencari cara mengintervensi persidangan menggunakan kekuatan modal."Putusan yang bisa jadi bebas dari unsur intervensi pun disulap seolah-olah bisa diatur. Namun seharusnya hal tersebut bisa ditutup. Sebab bagaimanapun kunci terakhir penentuan putusan ada pada hakim," katanya.Aparat pengadilan yang baru-baru ini ditangkap KPK adalah panitera di PN Jakut yang diduga menerima suap untuk memengaruhi putusan hakim yang mengadili perkara asusila pedangdut Saipul Jamil.Farid mengatakan, maraknya aparat pengadilan yang ditangkap karena terima suap merupakan bukti pengawasan internal pengadilan yang dilakukan Mahkamah Agung (MA) tidak maksimal. MA bakal kedodoran kalau seorang diri mengawasi para hakim, pegawai atau staf pengadilan termasuk panitera.Dirinya menilai, KY bisa masuk membantu MA mengawasi pegawai pengadilan di luar hakim. Sebab di beberapa negara, KY juga memiliki wewenang mengawasi aparat pengadilan termasuk panitera.
"Mengenai wacana KY mengawasi SDM selain hakim, kami belum terpikirkan soal itu, sekalipun KY di beberapa negara memiliki otoritas juga diluar hakim, dalam dokumen UNODC tahun 2011 diartikan dengan 'court personel' atau 'judicial officer'," ungkapnya.Sumber: http://www.luwuraya.net/?p=50230
__._,_.___
Posted by: Marco 45665 <comoprima45@gmail.com>
Reply via web post | • | Reply to sender | • | Reply to group | • | Start a New Topic | • | Messages in this topic (2) |
Have you tried the highest rated email app?
With 4.5 stars in iTunes, the Yahoo Mail app is the highest rated email app on the market. What are you waiting for? Now you can access all your inboxes (Gmail, Outlook, AOL and more) in one place. Never delete an email again with 1000GB of free cloud storage.
.
__,_._,___
Tidak ada komentar:
Posting Komentar