Karena tidak pernah diusut, jadi seolah terjadi pembiaran korupsi dana pendidikan di Tulungagung, mungkin karena punya beking yang kuat, atau merasa bisa membayar aparat hukum, sehingga para pelaku sampai berani menyatakan.. biarlah rakyat mengonggong.. korupsi jalan terus.. jadi suara rakyat dianggap suaranya anjing ___________________________________________ http://wargatumpat.blogspot.com/2012/03/pesisir-biarlah-rakyat-mengonggong.html Biarlah Rakyat Mengonggong, Korupsi dana DAK pendidikan Tulungagung Tetap Berlangsung Karena sejak dahulu tidak pernah ada tindakan dari aparat hukum dalam kasus korupsi dana pendidikan Tulungagung, maka korupsi dilakukan terus menerus dan turun menurun. hal menarik dari beberapa berita dibawah ini adalah pernyataan dari aparat hukum, bahwa mereka kesulitan menggali keterangan, meski ada alat bukti berupa hasil pemeriksaan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).. lho kok malah menghargai pada orang yang enggan memberi keterangan dalam penyidikan, dengan alasan pemberi keterangan masih aktif pegawai negeri dan takut pada atasannya. Akhirnya kasus tidak ada kabar lebih lanjut. Apakah karena pelaku punya beking kuat, sehingga kasus tak berlanjut? Hal ini bisa membuat pelaku tidak jera, bahkan dengan arogan akan terus mengulang2 korupsi, karena mungkin pejabat yang korup dan pelaku beranggapan, yang penting aparat dapat bagian.. maka korupsi akan aman. Maka timbul arogan, karena merasa bisa membayar aparat, maka biarlah rakyat mengongong.. korupsi jalan terus... gedung sekolah rusak parah terus, meskipun ratusan milyar telah digelontorkan untuk perbaikan sekolah bangku sekolah hancur terus meski tiap tahun dapat dana ratusan milyar untuk beli bangku baru, karena yang terjadi bukan beli baru, tapi barang lama diperbaiki & dicat baru. sarana pengingkatan mutu seperti buku, peraga pendidikan dan komputer mendapat barang jelek dengan harga mahal... meski didemonstrasi masyarakat Tulungagung, karena arogan bahwa aparat akan diam karena sudah dapat bagian, maka para pejabat dan pelaku memakai peribahasa BIARLAH PENDIDIKAN HANCUR, BIARLAH RAKYAT MENGONGGONG.. KORUPSI BERJAMAAH TETAP BERLANGSUNG ______________________ http://www.prigibeach.com/?soda=YmFjYV9iZXJpdGE=&pan=MzI2MQ== Senin, 05 April 2010 00:49:31 Wib Tulungagung : Kasek Bungkam, Polisi Buntu Penyelidikan Mark-Up Mebelair SD Tulungagung (prigibeach.com/Jpos)
Upaya polisi mengungkap dugaan mark-up proyek mebelair Dinas Pendidikan (Diknas) Tulungagung, tampak menemui jalan buntu. Itu disebabkan sejumlah kepala sekolah (kasek) yang dimintai keterangan di mapolres memilih bungkam alias tutup mulut.Seperti disampaikan Kapolres Tulungagung AKBP Rudi Kristantyo melalui Kasatreskrim AKP Mustofa kemarin. Perwira dengan tanda pangkat tiga balok di pundak ini mengatakan, kasek hanya sebagai saksi dugaan proyek mebelair yang merugikan keuangan negara Rp 512 juta. Meski begitu mereka terkesan ketakutan."Memang tidak semua kasek penerima bantuan yang kami periksa. Hanya perwakilan saja. Tapi ya itu tadi. Semuanya bungkam karena ketakutan," tutur mantan Kasatreskrim Polres Blitar ini.AKP Mustofa melanjutkan, akibatnya polisi kesulitan menggali keterangan untuk mengungkap mark up proyek yang bersumber dana alokasi khusus (DAK) 2007 itu. Namun pihaknya tetap menghargai sikap yang diambil oleh kasek. "Kami dapat memaklumi sikap mereka. Mungkin karena masih aktif menjabat sebagai pegawai negeri, mereka memilih bungkam," terangnya.Meski gagal, AKP Mustofa menjamin penyelidikan polisi jalan terus. Saat ini harapan polisi hanya tertumpu pada laporan data hasil audit BPK. Sayangnya, hasil audit BPK pun bersifat global. Tidak tertulis secara terperinci item yang diduga digelembungkan oleh dua rekanan."Repotnya ya itu, dalam laporan hasil audit BPK tidak ditulis secara rinci. Kami harus metani (mengurai, red) satu per satu agar semuanya jelas," tuturnya.Satu lagi yang menjadi catatan polisi. Yakni terdapat bukti tanda kesepakatan proyek atau addendum. Intinya, pihak rekanan bersedia mengganti jika dalam proyek tersebut ditengarai bermasalah."Apalagi pihak rekanan sudah mengganti kekurangan dan kesalahan sesuai dengan ketentuan ganti rugi yang diajukan oleh BPK. Otomatis rekanan pasti merugi," kata AKP Mustofa.Seperti diberitakan sebelumnya, dua adik pejabat teras di Pemkab Tulungagung mendapat proyek mebelair untuk 79 SD sebesar Rp 869 juta. Ditengarai proyek pada 2007 itu bermasalah. Ada dugaan mark up hingga Rp 512 juta.Itu berdasar laporan BPK yang diungkapkan Kapolres Tulungagung AKBP Rudi Kristantyo. Polisi pun menyelidiki kasus ini. (tri/her/Jpos) _________________________________
http://www.suaramandiri.com/index.php?option=com_content&view=article&id=1088:mafia-proyek-dak-pendidikan-sebut-marwan-effendy-sebagai-beking&catid=156:hukum-a-investigasi&Itemid=114 Mafia Pendidikan Sebut Marwan Effendi Sebagai Beking
suaramandiri.com (Surabaya) - DAK (Dana Alokasi Khusus) pendidikan di beberapa kota di Jawa Timur terindikasi kuat menjadi ajang bancaan korupsi berjamaah antara birokrat dan rekanan dengan bantuan mafia pengadaan atau mafia proyek. Tidak tanggung-tanggung, mafia proyek yang menurut beberapa LSM teridentifikasi bernama Inggarwati dan Rudy Budiman menggunakan nama pejabat negara sekelas Marwan Effendy yang sekarang menjabat Jamwas (Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan) Kejagung yang diklaim sebagai beking. Siaran pers yang dikeluarkan Panggung (Paguyuban LSM Tulungagung) menguatkan info bila sepak terjang mafia proyek itu cukup ampuh dalam memuluskan rekanan yang digandeng untuk dapat menjadi pemenang tender pengadaan DAK Pendidikan. Tanggal 17 Agusutus 2011 lalu, Panggung menangkap basah adanya pertemuan Kepala Dinas Pendidikan (Bambang) dan Kepala Bagian Keuangan Kabupaten Tulungagung (Fauzi) dengan Inggarwati dan Rudy Budiman di Hotel Elmi Surabaya. Karena merasa ketahuan sedang dibuntuti beberapa LSM dari Tulungagung, akhirnya pertemuan itu pindah di Hotel Majapahit Surabaya. Hasil pertemuan di hotel Majapahit itu disepakati pekerjaan peningkatan mutu pendidikan akan diberikan kepada Inggarwati, Rudy Budiman, dan rekanan yang yang mewakili kepentingan DPRD Kabupaten Tulungagung. Setelah disepakati, maka pekerjaan akan mulai diatur agar orang atau rekanan lain tidak bisa mengikuti pelelangan. Inggarwati menjamin, meski nanti mekanismenya menyimpang, tidak perlu kuatir jika dilaporkan LSM. Karena dirinya diback-up pejabat tinggi Kejaksaan Agung. Sehingga nanti bila ada laporan dari LSM ke kejaksaan negeri ataupun kejaksaan tinggi, pasti aparat kejaksaan di Jawa Timur tidak akan berani memeriksa pekerjaan ini, sembari menyebut nama Marwan (Jamwas, red). Dibeberapa daerah peningkatan mutu pendidikan yang dibiayai dana DAK pendidikan yang dikerjakan Inggarwati, meski ada mekanisme yang tidak terlalu sesuai dengan aturan dan tidak sesuai dokumen pelelangan RKS serta barang yang dikirim tidak sesuai dengan spesifikasi dari Kementrian Pendidikan, terbukti aman – aman saja. "Inggarwati menyebut Kabupaten Probolinggo, Lumajang, Mojokerto, Ngawi dan beberapa tempat lagi diluar Jawa Timur dirinya pernah mendapat jatah DAK Pendidikan. Yang penting bagaimana panitia mau memenangkan Inggarwati atau orang - orangnya. Karena selain punya backing dan menjalankan perintah dari oknum di kejaksaan agung yang bernama Marwan tadi untuk mencarikan dana operasional, juga aparat hukum di jawa Timur dan beberapa tempat lain telah menerima jasa baiknya, baik promosi jabatan ataupun juga mendapat setoran rutin darinya," ungkap aktivis LSM mengutip perbincangan Inggarwati dengan pejabat Pemkab Tulungagung di Hotel Majapahit. Hal ini ditambahi Rudy Budiman yang mengaku suruhan Kadin Jawa Timur mencontohkan dirinya sebagai penyedia kain dan seragam untuk pegawai negeri di hampir seluruh kabupaten di Jawa Timur. Sebab seperti pengadaan kain dan seragam pegawai negeri tersebut, meski bahan kain tidak sesuai spesifikasi dan mutu yang ditentukan, tapi terbukti aman – aman saja. Karena selain dibacking Ketua Kadin Jawa Timur, juga rutin memberi setoran memelihara aparat hukum. Tidak hanya itu, kedua mafia proyek ini selalu mengiming – imingi pejabat yang berwenang dengan komisi senilai 25 – 30 % dari nilai proyek. Sampai berita ini dirilis, Inggarwati dan Rudy Budiman kompak melakukan aksi tutup mulut ketika dikonfirmasi terkait keterlibatan dalam mafia proyek DAK Pendidikan beberapa daerah di Provinsi Jawa Timur. Yudha ________________________________________ Harian Bhirawa http://webcache.googleusercontent.com/search?q=cache:JD076KH_VQ8J:www.harianbhirawa.co.id/kasus/36637-tuntut-koruptor-pemkab-dihabisi+abaikan+korupsi+dak+pendidikan+tulungagung&cd=4&hl=id&ct=clnk&gl=id Tuntut Koruptor Pemkab Dihabisi Sunday , 18 September 2011 19:48 Media Online Bhirawa Tulungagung, Bhirawa Sedikitnya seratusan massa pengunjuk rasa yang menamakan diri Komunitas Tulungagug satu, Jumat (16/9), melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD dan Patung Kartini sekitar Alun-Alun Kota Tulungagung. Mereka menuntut agar para koruptor di tubuh pemkab setempat dihabisi. Aksi unjuk rasa ini cukup menarik perhatian warga yang saat itu melintas di seputaran Alun-Alun. Apalagi gabungan berbagai elemen masyarakat Kota Marmer itu juga menyuguhkan atraksi teatrikal yang cukup memikat. Koordinator aksi, Zainul Fuad, seperti yang tertulis dalam selebaran yang disebar ke publik, menyatakan sudah tidak asing lagi jika setiap kali ada persoalan kasus yang identik dengan keuanga daerah di tubuh Pemkab Tulungagung hanya diselesaikan dengan cara politis. "Salah satu contohnya DAK Pendidikan yang diduga penuh intrik rekayasa," katanya. Selanjutnya, dia menyatakan hal itu kini seharusnya menjadi pekerjaaan rumah (PR) bagi penegak hukum untuk tidak berpangku tangan saja. Terlebih dari hasil pemberitaan media lokal dan nasional tidak sedikit yang berhasil mengendus aroma busuk dugaan praktik korupsi tersebut. Pantaua Bhirawa, aksi unjuk rasa yang dikawal aparat kepolisian ini berlangsung tertib. Mereka langsung membubarkan diri begitu usai mementaskan drama teatrikal. Sebelumnya, Zainul Fuad juga membacakan tuntutannya secara lengkap. Selain meminta koruptor dihabisi, dia menuntut agar jangan libatkan pegawai afkiran untuk menata birokrasi, adanya transparansi anggaran, adili mafia DAK, pendidikan murah , kesehatan murah dan jangan politisir kasus. [wed] ___________________________________________ http://jurnal-korupsi.com/2011/12/beritanusantara-korupsi-dana-dak.html Korupsi Dana DAK Pendidikan Tulungagung Dilaporkan Kepada Yth 1. Bupati Tulungagung 2. DPRD Tulungagung Dengan Hormat, bersama ini kami sampaikan laporan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan beserta tim teknis serta panitia pengadaan, dalam pengadaan buku dan peraga pendidikan untuk SD yang didanai oleh dana APBN, yakni dana alokasi khusus (DAK) pendidikan 2010, yang dilaksanakan pada tahun 2011. Adapun yang kami adukan adalah sebagai berikut: 1. Pengadaan buku SD Dalam pelaksanaan pekerjaan dengan nilai Rp. 11,597 milyar ini, buku yang disuplai pelaksana pekerjaan, patut diduga bukunya tidak sesuai dengan petunjuk teknis DAK 2010. Yakni, a. Buku yang disuplai bukan buku baru sebagaimana ketentuan juknis DAK 2010. Dalam juknis disebutkan bahwa buku harus buku baru dengan ketentuan bahwa nomor SK pengesahan dari pusat perbukuan/ pusat bahasa/ kementrian agama, harus tercetak disampul belakang buku. Juknis DAK 2010 memuat ketentuan seperti itu, karena untuk menghindari diterimanya buku2 lama/ buku bekas/ buku sisa cuci gudang. Dimana hanya cetakan terbaru yakni minimal cetakan tahun 2010 yang akan diterima oleh sekolah. Tetapi di Tulungagung, patut diduga yang diterima oleh dinas pendidikan untuk didistribusi ke sekolah, adalah bukan buku baru, ini bisa dilihat bahwa buku yang diterima dinas pendidikan dan dikirim kesekolah2 diduga adalah buku lama/buku bekas/ barang cuci gudang. Indikasi ini bisa dilihat dari fisik buku, banyak buku yang tampak terlihat mata, terlihat sebagai buku lama, dan itu juga bisa dilihat bahwa nomor pengesahan dari pusat perbukuan/ pusat bahasa/ kementrian agama, bukan dicetak, tapi hanya ditempeli stiker atau kertas yang diprint lalu ditempel dengan selotip. b. Dalam juknis DAK pendidikan 2010, tegas memuat, bahwa jumlah halaman dari tiap buku adalah minimal 48 halaman. Tapi yang diterima oleh dinas pendidikan untuk dikirim kesekolah patut diduga banyak buku yang jumlah halamannya kurang dari 48 halaman. c. Dalam juknis DAK pendidikan 2010, tegas memuat tentang aturan warna, dan jenis kertas, yakni HVS 70 gram, patut diduga misalnya dalam satu jenis saja, yakni jenis kertas buku2 yang diterima dinas pendidikan untuk dikirim kesekolah2, banyak yang kertasnya bukan HVS 70 gram, ada yang kertasnya kertas cd dan ada yang kertas tipis HVS 60 gram d. Pertanyaannya kenapa oleh dinas pendidikan hal semacam ini dibiarkan dan diterima, seolah2 semua bukunya telah memenuhi syarat? Padahal jika hal itu terjadi, berapa banyak kerugian negara yang bisa ditimbulkan, karena dugaan mengurangi kualitas dari buku, jumlah halaman, apalagi jika benar adanya, banyak yang merupakan buku lama/buku bekas/ barang stok lama cuci gudang? e. Untuk itu kami menyarankan, jika buku yang diterima tidak sesuai spesifikasi yang ditetapkan dalam dalam juknis DAK pendidikan 2010, sebaiknya barang tidak diterima dan tidak dilakukan pembayaran. Jika ternyata kemudian barang diterima dan seolah2 sudah sesuai peraturan, dan dilakukan pembayaran, maka sangat kuat adanya indikasi tindak pidana korupsi atau upaya merugikan keuangan negtara lainnya, yang dilakukan oleh dinas pendidikan bekerjasama dengan penyedia barang 2. Pengadaan alat peraga pendidikan SD, senilai Rp. 7,440 milyar a. Dalam proses pelelangan sebenarnya tampak jelas adanya dugaan rekayasa untuk memenangkan calon tertentu meskipun calon tersebut diduga tidak bisa memenuhi persyaratan substansial dari dokumen pelelangan/RKS. Malah ada peserta yang bisa memenuhi persyaratan sebagaimana ditentukan dalam dokumen pelelangan, digugurkan karena alasan tidak substansial. Hal ini bisa dilihat dari sanggahan maupun somasi dari peserta2 lelang kepada panitia dan bupati Tulungagung, yang juga disampaikan kepada wartawan. b. Dalam pelaksanaan pekerjaan, barang yang dikirim oleh pemenang lelang (penyedia barang) yang dimenangkan oleh panitia, patut diduga tidak sesuai dengan barang yang ditawarkan dalam dokumen penawaran yang ditawarkan oleh penyedia barang tersebut, serta syarat2 administrasi dan teknisnya yang dipersyaratkan dalam dokumen lelang/RKS. Dalam hal ini ada dugaan kuat bahwa barang yang disuplai kesekolah, diganti dengan barang lain dengan barang yang kualitasnya under-spec dan yang spesifikasinya tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan didalam juknis DAK pendidikan 2010 maupun persyaratan yang ditetapkan dalam dokumen pelelangan/RKS. c. Untuk itu, jika hal ini terjadi, maka seharusnya barang tidak diterima dan tidak dilakukan pembayaran. Tapi jika diterima dan dibuat seolah2 sudah memenuhi ketentuan dan persyaratan, maka sangat kuat adanya indikasi tindak pidana korupsi atau tindakan lain untuk merugikan keuangan negara. Demikian surat ini dibuat, atas perhatiannya disampaikan terima kasih Jakarta, 27 Desember 2011 Hormat kami, LSM Orang Kita Aji. M HP: 085325501331 |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar