ME tdk mampu menjelaskan ke Timsus, perihal tuduhan dia bhw uang Rp 170,5M tlh dia blokir, selanjutnya dikemanakan uang tsb. ME sdh tdk mampu jelaskan, dikemanakan uang sebesar Rp 520M . Dia hnya jelaskan sdh diserahkan ke BRI. Pdhl BRI bantah
ME sempat mengancam BII krn BII menolak diminta cairkan uang hartono. Tp akhirnya ME mengalah dgn meminta BII transfer. ME tdk mampu jelaskan, knapa transfer nya di suruh ke rekg pribadi staf BRI Senen bernama Budi Mulyono.
ME melemparkan semua ke BRI, dgn yakin BRI akan tutupi perbuatan dia. & ME pikir BRI msh disandera kasus Bukopin. ME tdk menyangka klo BRI malah sebaliknya, tdk dukung dia. Krn kasus Bukopin dibuka kembali oleh Jaksa Agung.
Demikian, tamat lah kekuasaan ME yg dikira dirinya masih ditakuti, Akankah Timsus Kejagung akan menyimpulkan bhw Marwan Effendi tdk terbukti Korupsi ? Kita tunggu hasilnya. Sekian
berita terkait :
http://jaringanantikorupsi.blogspot.com/2012/07/medianusantara-perkembangan-terbaru.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar