Minggu, 01 Desember 2013

Korupsi KPU Jatim Diperiksa Polda Jatim (bag.1)

JARAK - Jaringan Anti Korupsi
Dugaan  Korupsi KPU Jatim Diperiksa Polda Jatim
(Bagian Satu)

Bagian Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) Polda Jawa Timur (Jatim), mulai memeriksa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim, terkait dugaan korupsi dana pemilihan gubernur (pilgub) Jatim 2013. Polisi sudah melakukan pengumpulan data & barang bukti. Maka awal Nopember 2013 Polda Jatim mulai memanggil pihak2 dari KPU Jatim untuk dimintai keterangan.

Yang telah diperiksa diantaranya adalah ketua KPU Jatim, Andry Dewanto; komisioner KPU Jatim bidang logistik, Sayekti Suindiyah; Bendahara, Santi; dan Turmudi, Staff KPU yang bertugas sebagai PPK (pejabat pembuat komitmen) yang bertanggungjawab pada seluruh kontrak pengadaan logistik & kegiatan2 lain untuk keperluan pilgub Jatim 2013.

Beberapa hal yang diperiksa diantaranya adalah diketemukannya kejanggalan dengan adanya surat ketua KPU Jatim nomor 70.03/KPU-Prov014/PKD.JTM/VII/2013 tertanggal 7 Juli 2013, yang dikirim secara diam2 oleh Andry Dewanto pada tanggal 8 Juli sekitar jam 01.00 dini hari ke KPU kota/kabupaten melalui faximil ataupun email (jam bisa dilihat pada data penerimaan faximil KPU kota/kabupaten), yang memerintahkan KPU kabupaten/kota se Jatim untuk mencetak DPT (daftar Pemilih tetap) pilgub Jatim, sebanyak sejumlah TPS (Tempat Pemungutan Suara) dan tiap TPS sebanyak 25 lembar.

Dalam surat tersebut dikatakan bahwa biaya mencetak DPT tersebut akan diganti oleh KPU Jatim. Tapi ternyata sampai sekarang banyak KPU kota/ kabupaten di Jatim, tidak diganti biayanya oleh KPU Jatim, sehingga biaya percetakan menjadi tanggungan KPU kota/kabupaten dan akhirnya diambilkan dari anggaran KPU kota/kabupaten di Jatim.

Padahal anggaran percetakan DPT itu ada dalam anggaran KPU Jatim. Sedangkan KPU kota/kabupaten tidak dianggarkan untuk percetakan DPT. Akhirnya bisa diduga percetakan DPT itu memakai biaya alat tulis kantor atau dari anggaran kegiatan yang lain dari KPU kota/kabupaten. Dengan ini KPU jatim sudah menyeret KPU kota/kabupaten untuk melanggar hukum yakni penyalahgunaan anggaran, dimana anggaran KPU kota/kabupaten dipakai untuk kegiatan yang tidak semestinya yakni percetakan DPT yang anggarannya sudah ada di KPU Jatim.

Padahal sebenarnya, untuk percetakan DPT itu sudah diadakan dalam pelelangan sebagaimana http://lpse.jatimprov.go.id/eproc/lelang/view/5160015 dengan kode lelang 5160015 senilai Rp. 15,5 milyar, yang terdiri dari pengadaan formulir A (DPS & DPT), formulir terdaftar sebagai pemilih dan stiker terdaftar sebagai pemilih. Dan sudah ditunjuk penyedia barangnya oleh KPU Jatim dan pihak tersebut sudah dibayar untuk kegiatan tersebut, termasuk percetakan DPT (ket: percetakan DPT adalah 25% dari total kegiatan pengadaan senilai Rp 15,5 milyar ini)

Artinya ada pihak yang sudah dibayar oleh KPU Jatim untuk mencetak DPT, tapi tidak melaksanakan percetakan DPT. Malah KPU Jatim memerintahkan KPU kota/kabupaten di Jatim  untuk mencetak DPT yang akhirnya memakai anggaran KPU kota/kabupaten. Pertanyaannya, uang yang dibayarkan pada penyedia barang itu dinikmati oleh siapa?

Kejanggalan ini akhirnya menguak hal lain lagi, yakni dalam percetakan surat suara pilgub jatim 2013 sebagaimana http://lpse.jatimprov.go.id/eproc/lelang/view/5646015 dengan kode lelang 5646015 senilai Rp. 11 milyar dengan peyedia barang PT Karya Kita yang berlamat di Jl. Pasirwangi no.2-4, Pasirluyu, Bandung
(Bersambung)

Untuk konfirmasi bisa menghubungi:
1. Andry Dewanto (Ketua KPU Jatim) HP: 081555646240 ; 081805090111
2. Sayekti Suindyah ( anggota KPU Jatim, bidang logistik) HP: 081359916667
3. Turmudi PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) KPU Jatim HP: 08123250303
4. Aristono Sekretaris KPU kota Surabaya, ketua panitia pengadaan formulir DPT dll
    HP: 08175286624

Untuk tentang surat ketua KPU jatim & konfirmasi percetakan DPT pilgub Jatim oleh KPU kota/kabupaten bisa menghubungi KPU kota/kabupaten di Jatim, secara sampling diantaranya:
1. KPU Tulungagung, Armand HP: 081335482972
2. KPU Lumajang, Yuyum HP: 087854285237
3. KPU Banyuwangi, Erfan HP: 081358105189
4. KPU Sidoarjo, Bimo HP: 082140440005
5. KPU Jember, Kety HP: 08124929605
6. dll

Tidak ada komentar:

Posting Komentar