"Demi Harta dan Tahta, Saya Bersumpah…"
MENGHADAPI Pemilihan Umum Legislatif 9 April dan Pemilihan Umum Presiden 9 Juli 2014, suasana hati publik membelah dalam suasana antusias dan skeptis, dan di antara keduanya terdapat sikap apatis. Antusiasme akan membawa sebagian publik ke tempat pemungutan suara untuk menentukan pilihan. Skeptisme sebaliknya menampilkan pilihan untuk tidak memilih. Sementara itu, apatisme bisa membuat sejumlah orang tak peduli terhadap apa yang berlangsung, namun rawan terhadap tipu daya politik uang maupun 'tekanan' agar datang ke TPS untuk memilih apa yang diperjanjikan atau apa yang 'diperintahkan'.
Dari pemilu ke pemilu, termasuk dari pilkada ke pilkada di berbagai daerah di tanah air, jumlah yang tidak datang ke bilik suara di TPS-TPS, cenderung meningkat dari waktu ke waktu. Jumlah masyarakat yang sering disebut "golongan putih" atau "golput" dalam berbagai event politik tersebut kerap mencapai 40 persen. Suatu waktu, mungkin saja mencapai 50 persen atau bahkan lebih, bila skeptisme –yang muncul sejalan dengan tambah memburuknya praktek politik– makin meningkat.
Apakah dalam keadaan seperti itu –lebih banyak yang tidak menggunakan hak pilih daripada yang menggunakan hak pilih–suatu pemilihan umum hilang keabsahannya? Ternyata hal itu tak ada pengaturannya dalam undang-undang pemilihan umum yang ada. Seorang Komisioner KPU menyatakan, "legitimasi pemilihan umum tidak pernah diukur dari tingkat partisipasi". Para perancang undang-undang politik kita –yang mayoritas adalah kalangan partai dan penguasa, dengan sejumlah 'akademisi' sebagai pemanis– rupanya memang mendesain pemilihan umum di Indonesia untuk tak mudah dibatalkan keabsahannya atau tak mudah untuk digagalkan. Ketidakabsahan pemilu karena lebih besarnya jumlah warganegara yang tak menggunakan hak pilih, dengan demikian hanya bisa menjadi bahan perdebatan di warung-warung kopi ataupun forum-forum diskusi.
Sebagian pihak berpendapat, menurut nalar, bila lebih dari separuh warganegara tidak datang ke bilik suara untuk menggunakan hak pilihnya, maka suatu pemilihan umum kehilangan legistimasinya sehingga perlu dilakukan pemilu ulang. Tetapi undang-undang yang ada mengatur bahwa suatu pemilu ulang perlu dilakukan hanya di daerah-daerah yang menghadapi situasi force majeure, seperti bencana alam dan semacamnya. Maka, ada yang mengingatkan bila kebanyakan warganegara tak mau menggunakan hak pilihnya, bisa justru menguntungkan 'partai hitam' yang sebenarnya tak diinginkan namun mampu mengerahkan massa pendukung ke TPS untuk mencetak 'kemenangan'. Artinya, masyarakat dihadapkan pada semacam 'keterpaksaan', dan melakukan pilihan 'the bad among the worst'.
SATU kelompok seniman di Bandung yang menyebut dirinya sebagai Kultse (Kultur Seni), melalui media sosial, mencerminkan skeptisme mereka dengan menyebut Pemilu 2014 hanyalah sebuah drama politik yang (telah dan akan) terus berulang dan menjadi penyakit politik. Mereka menyampaikan 'praduga bersalah' bahwa Pemilu hanya melahirkan politisi dari partai yang menjadi pendulang uang rakyat. Dan berdasarkan pengalaman empiris, mereka menyimpulkan, ketika menjadi pejabat publik para politisi itu sibuk mengutak-atik anggaran pemerintah demi kepentingan pribadi, golongan, dan partai. Pemilu hanya menyajikan dagangan politik bagaikan toko swalayan. Siapa menang adalah siapa yang mampu menguasai modal, mendulang suara, serta mengontrol birokrasi dan pemerintahan.
Sikap skeptis yang sama, mereka tujukan kepada pemilihan presiden dan tokoh yang dihasilkan. Mereka 'menawarkan' sebuah teks baru Sumpah Presiden: "Demi Harta dan Tahta, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban sebagai presiden republik ini dengan ajas manfaat dan aji mumpung, memegang teguh titah adikuasa dan menjalankan globalisasi liberalis selurus-lurusnya, serta rakyat harus berbakti untuk menanggung beban nusa dan bangsa."
Sumpah Presiden sesungguhnya menurut UUD 1945 hasil amandemen berbunyi: "Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa." Dan Janji Presiden berbunyi: "Saya berjanji dengan sungguh-sungguh akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa."
Lalu sumpah jabatan kepala negara Indonesia itu diperbandingkan dengan sumpah kepala negara Amerika Serikat: "I do solemnly swear that I will faithfully execute the office of president of the United States, and will to the best of my ability, preserve, protect, and defend the constitution of the United States. So help me god." ( "Saya bersumpah dengan sepenuh hati bahwa saya akan menjalankan jabatan sebagai presiden Amerika Serikat dengan kesetiaan, dan memberikan yang terbaik dari kemampuan saya, memelihara, melindungi, dan membela konstitusi Amerika Serikat. Jadi, Tuhan bantulah saya.").
Menurut para seniman itu, kekuatan sumpah dan janji jabatan kepala negara Republik Indonesia terasa lebih ujub dan 'takabur' yang pada akhirnya lebih sukar untuk dipertanggungjawabkan dibandingkan dengan sumpah jabatan kepala negara Amerika. Hal yang paling menonjol pada kedua sumpah tersebut adalah mengenai komunikasi transedental dengan Sang Pencipta. Komunikasi pada sumpah kepala negara Indonesia bukan saja menjadikan Tuhan sebagai saksi namun Tuhan pun dipertaruhkan sebagai jaminan. 'Demi Allah' seolah sungguh mengerikan dan menakutkan bila sang kepala negara suatu saat nanti akan bertemu –dan niscaya pasti bertemu dengan Tuhannya– lalu Tuhan akan bertanya, "Mengapa kau jadikan Aku sebuah jaminan atas pekerjaanmu yang tidak baik, tidak bersungguh-sungguh, tidak adil, dan tidak lurus, apakah ini adalah suatu kesombongan dan kepongahanmu dihadapanKu?" Sungguh berbeda komunikasi transendental pada sumpah jabatan kepala negara Amerika ini. Pesan yang disampaikan begitu rendah hati dan memposisikan pemegang sumpah adalah orang yang menyadari betul bahwa ia sedang berhadapan dengan Sang Pencipta, oleh karena itu sumpahnya diakhiri dengan meminta pertolongan kepada Sang Maha Penguasa.
"Bagi yang cerdas, mengerti, memahami, serta mendalami agama yang dianutnya, tentunya takkan mau untuk menjadi kepala negara di republik ini dengan sumpah dan janji yang arogan serta teramat berat untuk dijalani. Sungguh luar biasa makna isi sumpah dan janji jabatan kepala negara, ia ditetapkan untuk menjaga dan mengawal sang pemegang sumpah, agar selalu setia dan amanah pada isi sumpah yang diucapkannya. Bila tidak, ia akan dimakan oleh sumpahnya sendiri, ditambah sumpah serapah rakyat yang tertindas dan kecewa atas kinerja yang dilakukannya, bukan tidak mungkin dikemudian hari menjadi mahkluk nista dan tak berharga dihadapan Tuhannya."
Tapi tentu pandangan skeptis para seniman ini, akan berbeda dengan pandangan kebanyakan politisi masa kini yang serba pragmatis.
SIKAP skeptis terhadap pemilihan umum legislatif maupun pemilihan presiden mendatang, bukan hanya milik seniman atau budayawan. Mereka yang cermat mengamati perilaku politik sehari-hari di Indonesia selama ini, pantas untuk waswas. Sejak beberapa waktu lalu, jauh-jauh hari sebelum pelaksanaan pemilihan umum, kebanyakan partai politik maupun para politisi partai sudah tak mampu lagi menutupi hasrat besarnya mengumpulkan dana. Ganti berganti, sejumlah nama tokoh partai muncul dalam berita mengenai dugaan suap dan gratifikasi, pengaturan proyek, sampai kepada perilaku berbau 'pemerasan'. Satu persatu pula, tokoh demi tokoh politik dan pemerintahan bermunculan di Gedung KPK Jalan Rasuna Said sebagai tersangka, setidaknya sebagai saksi yang sudah punya aroma keterlibatan dalam berbagai kasus korupsi. Pada saat yang sama, sejumlah politisi mumpung belum terjerat hukum, gencar menyerang KPK dari berbagai sudut dengan nuansa kuat bertujuan pelemahan lembaga pemberantasan korupsi tersebut.
Para calon legislatif, belum apa-apa sudah mencuri start melakukan kampanye terselubung, mengabaikan etika maupun rambu-rambu undang-undang. Tak kalah ber'semangat' dalam melanggar peraturan, adalah para tokoh yang disebut dan menyebutkan diri sebagai calon Presiden dan Wakil Presiden, dengan segala cara sudah mengiklankan dan menampilkan diri melebihi batas sekedar sosialisasi diri. Janji –mulai dari yang masih masuk akal sampai yang sama sekali tak masuk akal lagi dan berkategori retorika kosong– sudah mulai ditebarkan. Sebagian besar, berkemungkinan akan diingkari saat telah berada dalam posisi kekuasaan.
Apa yang bisa diharapkan dari tokoh-tokoh seperti itu, bila saat belum berada dalam posisi saja sudah tidak taat etika maupun peraturan dan banyak berbohong? Apakah mereka tidak takut di'makan' oleh sumpahnya sendiri? Sepertinya, mereka tak gentar. Mereka mungkin beragama, tetapi belum tentu mereka takut kepadaNya. Takutkah mereka terhadap sumpah serapah rakyat yang kecewa nanti saat mereka tak memenuhi janji dan menjalankan tugas dalam posisi kekuasaan? Pengalaman mengajarkan, hingga sejauh ini sumpah serapah rakyat tak berpengaruh lahir batin kepada kekuasaan mereka. Tak lain karena rakyat betul-betul masih terbelenggu ketat dalam sistem lingkaran setan yang simpul-simpulnya ada di tangan para politisi pemegang kekuasaan politik, kekuasaan pemerintahan dan kekuasaan finansial. Masih bisa sesekali berteriak dan menjerit namun tak mampu bergerak…
MENGHADAPI Pemilihan Umum Legislatif 9 April dan Pemilihan Umum Presiden 9 Juli 2014, suasana hati publik membelah dalam suasana antusias dan skeptis, dan di antara keduanya terdapat sikap apatis. Antusiasme akan membawa sebagian publik ke tempat pemungutan suara untuk menentukan pilihan. Skeptisme sebaliknya menampilkan pilihan untuk tidak memilih. Sementara itu, apatisme bisa membuat sejumlah orang tak peduli terhadap apa yang berlangsung, namun rawan terhadap tipu daya politik uang maupun 'tekanan' agar datang ke TPS untuk memilih apa yang diperjanjikan atau apa yang 'diperintahkan'.
Dari pemilu ke pemilu, termasuk dari pilkada ke pilkada di berbagai daerah di tanah air, jumlah yang tidak datang ke bilik suara di TPS-TPS, cenderung meningkat dari waktu ke waktu. Jumlah masyarakat yang sering disebut "golongan putih" atau "golput" dalam berbagai event politik tersebut kerap mencapai 40 persen. Suatu waktu, mungkin saja mencapai 50 persen atau bahkan lebih, bila skeptisme –yang muncul sejalan dengan tambah memburuknya praktek politik– makin meningkat.
Apakah dalam keadaan seperti itu –lebih banyak yang tidak menggunakan hak pilih daripada yang menggunakan hak pilih–suatu pemilihan umum hilang keabsahannya? Ternyata hal itu tak ada pengaturannya dalam undang-undang pemilihan umum yang ada. Seorang Komisioner KPU menyatakan, "legitimasi pemilihan umum tidak pernah diukur dari tingkat partisipasi". Para perancang undang-undang politik kita –yang mayoritas adalah kalangan partai dan penguasa, dengan sejumlah 'akademisi' sebagai pemanis– rupanya memang mendesain pemilihan umum di Indonesia untuk tak mudah dibatalkan keabsahannya atau tak mudah untuk digagalkan. Ketidakabsahan pemilu karena lebih besarnya jumlah warganegara yang tak menggunakan hak pilih, dengan demikian hanya bisa menjadi bahan perdebatan di warung-warung kopi ataupun forum-forum diskusi.
Sebagian pihak berpendapat, menurut nalar, bila lebih dari separuh warganegara tidak datang ke bilik suara untuk menggunakan hak pilihnya, maka suatu pemilihan umum kehilangan legistimasinya sehingga perlu dilakukan pemilu ulang. Tetapi undang-undang yang ada mengatur bahwa suatu pemilu ulang perlu dilakukan hanya di daerah-daerah yang menghadapi situasi force majeure, seperti bencana alam dan semacamnya. Maka, ada yang mengingatkan bila kebanyakan warganegara tak mau menggunakan hak pilihnya, bisa justru menguntungkan 'partai hitam' yang sebenarnya tak diinginkan namun mampu mengerahkan massa pendukung ke TPS untuk mencetak 'kemenangan'. Artinya, masyarakat dihadapkan pada semacam 'keterpaksaan', dan melakukan pilihan 'the bad among the worst'.
SATU kelompok seniman di Bandung yang menyebut dirinya sebagai Kultse (Kultur Seni), melalui media sosial, mencerminkan skeptisme mereka dengan menyebut Pemilu 2014 hanyalah sebuah drama politik yang (telah dan akan) terus berulang dan menjadi penyakit politik. Mereka menyampaikan 'praduga bersalah' bahwa Pemilu hanya melahirkan politisi dari partai yang menjadi pendulang uang rakyat. Dan berdasarkan pengalaman empiris, mereka menyimpulkan, ketika menjadi pejabat publik para politisi itu sibuk mengutak-atik anggaran pemerintah demi kepentingan pribadi, golongan, dan partai. Pemilu hanya menyajikan dagangan politik bagaikan toko swalayan. Siapa menang adalah siapa yang mampu menguasai modal, mendulang suara, serta mengontrol birokrasi dan pemerintahan.
Sikap skeptis yang sama, mereka tujukan kepada pemilihan presiden dan tokoh yang dihasilkan. Mereka 'menawarkan' sebuah teks baru Sumpah Presiden: "Demi Harta dan Tahta, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban sebagai presiden republik ini dengan ajas manfaat dan aji mumpung, memegang teguh titah adikuasa dan menjalankan globalisasi liberalis selurus-lurusnya, serta rakyat harus berbakti untuk menanggung beban nusa dan bangsa."
Sumpah Presiden sesungguhnya menurut UUD 1945 hasil amandemen berbunyi: "Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa." Dan Janji Presiden berbunyi: "Saya berjanji dengan sungguh-sungguh akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa."
Lalu sumpah jabatan kepala negara Indonesia itu diperbandingkan dengan sumpah kepala negara Amerika Serikat: "I do solemnly swear that I will faithfully execute the office of president of the United States, and will to the best of my ability, preserve, protect, and defend the constitution of the United States. So help me god." ( "Saya bersumpah dengan sepenuh hati bahwa saya akan menjalankan jabatan sebagai presiden Amerika Serikat dengan kesetiaan, dan memberikan yang terbaik dari kemampuan saya, memelihara, melindungi, dan membela konstitusi Amerika Serikat. Jadi, Tuhan bantulah saya.").
Menurut para seniman itu, kekuatan sumpah dan janji jabatan kepala negara Republik Indonesia terasa lebih ujub dan 'takabur' yang pada akhirnya lebih sukar untuk dipertanggungjawabkan dibandingkan dengan sumpah jabatan kepala negara Amerika. Hal yang paling menonjol pada kedua sumpah tersebut adalah mengenai komunikasi transedental dengan Sang Pencipta. Komunikasi pada sumpah kepala negara Indonesia bukan saja menjadikan Tuhan sebagai saksi namun Tuhan pun dipertaruhkan sebagai jaminan. 'Demi Allah' seolah sungguh mengerikan dan menakutkan bila sang kepala negara suatu saat nanti akan bertemu –dan niscaya pasti bertemu dengan Tuhannya– lalu Tuhan akan bertanya, "Mengapa kau jadikan Aku sebuah jaminan atas pekerjaanmu yang tidak baik, tidak bersungguh-sungguh, tidak adil, dan tidak lurus, apakah ini adalah suatu kesombongan dan kepongahanmu dihadapanKu?" Sungguh berbeda komunikasi transendental pada sumpah jabatan kepala negara Amerika ini. Pesan yang disampaikan begitu rendah hati dan memposisikan pemegang sumpah adalah orang yang menyadari betul bahwa ia sedang berhadapan dengan Sang Pencipta, oleh karena itu sumpahnya diakhiri dengan meminta pertolongan kepada Sang Maha Penguasa.
"Bagi yang cerdas, mengerti, memahami, serta mendalami agama yang dianutnya, tentunya takkan mau untuk menjadi kepala negara di republik ini dengan sumpah dan janji yang arogan serta teramat berat untuk dijalani. Sungguh luar biasa makna isi sumpah dan janji jabatan kepala negara, ia ditetapkan untuk menjaga dan mengawal sang pemegang sumpah, agar selalu setia dan amanah pada isi sumpah yang diucapkannya. Bila tidak, ia akan dimakan oleh sumpahnya sendiri, ditambah sumpah serapah rakyat yang tertindas dan kecewa atas kinerja yang dilakukannya, bukan tidak mungkin dikemudian hari menjadi mahkluk nista dan tak berharga dihadapan Tuhannya."
Tapi tentu pandangan skeptis para seniman ini, akan berbeda dengan pandangan kebanyakan politisi masa kini yang serba pragmatis.
SIKAP skeptis terhadap pemilihan umum legislatif maupun pemilihan presiden mendatang, bukan hanya milik seniman atau budayawan. Mereka yang cermat mengamati perilaku politik sehari-hari di Indonesia selama ini, pantas untuk waswas. Sejak beberapa waktu lalu, jauh-jauh hari sebelum pelaksanaan pemilihan umum, kebanyakan partai politik maupun para politisi partai sudah tak mampu lagi menutupi hasrat besarnya mengumpulkan dana. Ganti berganti, sejumlah nama tokoh partai muncul dalam berita mengenai dugaan suap dan gratifikasi, pengaturan proyek, sampai kepada perilaku berbau 'pemerasan'. Satu persatu pula, tokoh demi tokoh politik dan pemerintahan bermunculan di Gedung KPK Jalan Rasuna Said sebagai tersangka, setidaknya sebagai saksi yang sudah punya aroma keterlibatan dalam berbagai kasus korupsi. Pada saat yang sama, sejumlah politisi mumpung belum terjerat hukum, gencar menyerang KPK dari berbagai sudut dengan nuansa kuat bertujuan pelemahan lembaga pemberantasan korupsi tersebut.
Para calon legislatif, belum apa-apa sudah mencuri start melakukan kampanye terselubung, mengabaikan etika maupun rambu-rambu undang-undang. Tak kalah ber'semangat' dalam melanggar peraturan, adalah para tokoh yang disebut dan menyebutkan diri sebagai calon Presiden dan Wakil Presiden, dengan segala cara sudah mengiklankan dan menampilkan diri melebihi batas sekedar sosialisasi diri. Janji –mulai dari yang masih masuk akal sampai yang sama sekali tak masuk akal lagi dan berkategori retorika kosong– sudah mulai ditebarkan. Sebagian besar, berkemungkinan akan diingkari saat telah berada dalam posisi kekuasaan.
Apa yang bisa diharapkan dari tokoh-tokoh seperti itu, bila saat belum berada dalam posisi saja sudah tidak taat etika maupun peraturan dan banyak berbohong? Apakah mereka tidak takut di'makan' oleh sumpahnya sendiri? Sepertinya, mereka tak gentar. Mereka mungkin beragama, tetapi belum tentu mereka takut kepadaNya. Takutkah mereka terhadap sumpah serapah rakyat yang kecewa nanti saat mereka tak memenuhi janji dan menjalankan tugas dalam posisi kekuasaan? Pengalaman mengajarkan, hingga sejauh ini sumpah serapah rakyat tak berpengaruh lahir batin kepada kekuasaan mereka. Tak lain karena rakyat betul-betul masih terbelenggu ketat dalam sistem lingkaran setan yang simpul-simpulnya ada di tangan para politisi pemegang kekuasaan politik, kekuasaan pemerintahan dan kekuasaan finansial. Masih bisa sesekali berteriak dan menjerit namun tak mampu bergerak…
__._,_.___
Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (1) |
.
__,_._,___
Tidak ada komentar:
Posting Komentar