Selasa, 15 April 2014

[Media_Nusantara] [Epistema_Institute] Pengakuan dan Penghormatan Terhadap Keberadaan Dan Hak-Hak Masyarakat Adat

 

Pengakuan dan Penghormatan Terhadap Keberadaan Dan Hak-Hak Masyarakat Adat

Mahkamah Konstitusi mengeluarkan beberapa putusan yang berkaitan dengan keberadaan dan hak-hak masyarakat adat baik dalam perkara pengujian undang-undang maupun dalam putusan perselisihan hasil pemilihan umum. Beberapa putusan MK yang berkaitan dengan keberadaan dan hak-hak masyarakat adat antara lain :

1.       Putusan Perkara No. 31/PUU-V/2007 mengenai Pengujian UU No. 31 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kota Tual di Provinsi Maluku

2.       Putusan Perkara No. 47-81/PHPU.A/VII/2009 mengenai sengketa hasil pemilihan anggota DPD RI yang diajukan oleh Pdt. Elion Numberi dan Hasbi Suib, S.T.

3.       Putusan Perkara No. 55/PUU-VIII/2010 mengenai pengujian UU No. 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan

4.       Putusan Perkara No. 35/PUU-X/2012 mengenai pengujian UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan

Putusan Perkara No. 31/PUU-V/2007 mengenai Pengujian UU No. 31 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kota Tual di Provinsi Maluku menjadi putusan penting dalam memaknai keberadaan masyarakat adat sebab pemohon dalam perkara tersebut menjadikan Pasal 18B ayat (2) UUD 1945 sebagai alat uji dalam permohonannya. Putusan tersebut merupakan putusan pertama yang menjabarkan lebih detail makna dari Pasal 18B ayat (2) UUD 1945.

Putusan Perkara No. 47-81/PHPU.A/VII/2009 merupakan putusan MK dalam perkara sengketa hasil pemilihan umum yang dimohonkan oleh Pdt. Elion Numberi dan Hasbi Suib, S.T. Pemohon mendalilkan bahwa praktik pemilihan di Kabupaten Yahukimo dimana dilakukan dengan model noken, dimana kertas suara dicoblos sendiri oleh kepala suku berdasarkan hasil musyawarah dari masyarakat telah menimbulkan suara tidak sah dan bertentangan dengan asas utama dalam pemilu yang bersifat langsung dan rahasia. MK dalam putusan ini membenarkan mekanisme pemilihan model noken sebagai wujud pengakuan terhadap hak masyarakat adat di bidang politik.

Putusan Perkara No. 55/PUU-VIII/2010 merupakan permohonan pengujian terhadap UU No. 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan yang dimohonkan oleh Japin, Vitalis Andi, Sakri dan Ngatimin Alias Keling. Pemohon menguji ketentuan mengenai kriminalisasi masyarakat yang dianggap mengganggu usaha perkebunan dalam UU Kehutanan. Pem ohon juga mendalilkan bahwa konflik-konflik perkebunan yang terjadi telah menimbulkan kerugian dan diskriminasi terhadap masyarakat adat. Dalam putusan itu MK mempertimbangkan pentingnya perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat atas tanah sebagai bagian dari perwujudan nilai-nilai konstitusi.

Putusan Perkara No. 35/PUU-X/2012 mengenai pengujian UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dimohonkan oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Masyarakat Adat Kenegerian Kuntu di Kabupaten Kampar, Riau dan Masyarakat Adat Kasepuhan Cisitu di Kabupaten Lebak, Banten. Dalam putusan itu, untuk pertama kalinya MK menerima legal standing kesatuan masyarakat hokum adat. MK mengabulkan sebagian permohonan pemohn dalam perkara ini menyangkut pengeluaran keberadaan hutan adat dari hutan Negara.

Tulisan lengkap dari informasi di atas terdapat di Buku Epistema Institute “Pancasila dalam Putusan Mahkamah Konstitusi: Kajian Terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Perkara yang Berkaitan Dengan Perlindungan Hak Kelompok Marjinal”. Buku ini bisa didapatkan di http://epistema.or.id/pancasila-dalam-putusan-mahkamah-konstitusi/

 

--   Luluk Uliyah  Knowledge and Media Manager Epistema Institute  Jl. Jati Mulya IV No.23, Jakarta 12540  Telp. 021‐78832167, Fax.021‐7823957, HP. 0815 1986 8887  www.epistema.or.id | fb: Epistema Inst | t: @yayasanepistema  “Belajar dan Berbagi untuk Keadilan Eko-Sosial”



This email is free from viruses and malware because avast! Antivirus protection is active.


__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
.

__,_._,___

Minggu, 13 April 2014

[Media_Nusantara] (OOT) OBROLAN SERU BERSAMA TELKOM UNIVERSITY (Jum'at, 11 April 2014) [3 Attachments]

Dear Moderator ..
Numpang posting, semoga bermanfaat



Kabar bagus buat kamu pelajar SMA, MA dan SMK yang mau melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, TELKOM UNIVERSITY buka kesempatan buat yang ingin kuliah dengan beasiswa penuh sampai selesai masa studi.



Like Fanpage MGTRADIO www.facebook.com/1011mgtradio
Follow @MGT_RADIO
Invite PIN MGTRADIO 2138AA45
SMS 0812 204 1011





[Media_Nusantara] BUKTI DATA ADANYA KORUPSI TRILIUNAN MAFIA MIGAS

 

BUKTI DATA ADANYA KORUPSI TRILIUNAN MAFIA MIGAS

BY @TrioMacan2000

Ngeri ya, perampok negara sektor migas .setya novanto, prijono, purnomo yusgiantoro, widjanarko kebetulan nonmuslim 



Mafia Migas RI, merampok US$ 3 miliar (35 T), US$ 583 juta, US$ 803 juta ! 





Nih exxon mobil korupsi US$ 3 miliar (35 triliun) dibiarkan saja sama @KPK_RI 



Nih ..si perampok Honggo Wendratno enak saja merampok migas, US$ 600 juta + US$ 203 juta 



Jika anda merampok 1 - 10 triliun, aparat hukum akan sujud di kaki anda kayak jongos 



Dokumen yang kami miliki lengkap..sdh dilaporkan ke @KPK_RI ..ga bakal diusut selama si jongos BW msh disana 



Silahkan pelajari dokumen2 ini..bukan rhaasia negara tapi hasil kerja tim intelijen kami 



Bacalah..jk anda tdk marah kekayaan negara kita dirampok mafia migas ..ga ngerti kami apa yg salah pada diri anda 



Mereka merampok kekayaan negara, ubah pidana jadi perdata dan utang piutang sepanjang masa..macet atau dimacetkan 



Utang 203 juta USD dikorting jadi 140 juta atau 1.5 triliun,,sgguh lezatnya..1 T korupsinya dibagi2 



Sudah saatnya anda bawa golok sembelih mereka para mafia korupsi migas di BP/BPH/SKK Migas 



Migas kita adalah pusaka NKRI, puluhan tahun jadi bancakan mereka .. 



Tandai nama mrka, mungkin halal darahnya ditumpahkan, nyawnya dihilangkan.. 



Bacalah baik2 ..siapa tahu anda minat penggal kepala mereka hehe 



Baca baik2 ..mana tahu suatu saat nanti anda akan jadi mafia juga hehw ..mafia koruptor migas indonesia 



Bacalah 



Untuk loloskan ini, BP migas suap kom VII US$ 1 juta , US$ 500,000 sdh dibayar eks kepala BP Migas R Prijono 



Inilah kekayaan migas RI yg jadi bancakan setiap hari 



Cost recovery beban apbn naik terus tapi kok produksi migas RI tetap? KPK gila ga bs tangkap koruptornya 


__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
.

__,_._,___

[Media_Nusantara] Di Makasar, Caleg & Massa PKS Sweeping Warga Kompleks Perumahan Yang Tak Memilihnya

 

Di Makasar, Caleg & Massa PKS Sweeping Warga Kompleks Perumahan Yang Tak Memilihnya
Idrus, caleg dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang bertarung di Daerah Pemilihan (Dapil) III Kota Makassar  meliputi Kecamatan Biringkanayya dan  Tamalanrea  berang  lantaran suara yang dia peroleh di TPS tempat tinggalnya jauh dari harapan.

Padahal ia sudah mewakafkan sebagian tanahnya untuk jalan umum. Itu belum  pengeluaran lain yang dia berikan pada masa sosialisasi.  Ujung-ujungnya, warga kompleks di Kelurahan Pai Kecamatan Biringkanayya itu jadi sasaran "sweeping" si Caleg bersama tim suksesnya .

Jelang magrib hingga malam hari sehari setelah pemilihan,  Idrus  menghadang setiap warga di depan pintu gerbang kompleks perumahan tempat dia tinggal. Di situ ada enam  perumahan yang saling berdekatan.

Idrus tidak sendiri. Ia ditemani massa pendukungnya. Dia menahan beberapa warga kompleks yang melintas. Dari informasi dari pihak kepolisian  menang tidak sempat terjadi ada kontak fisik. Namun warga merasa risih dengan prilaku caleg gagal ini.

 "Ada beberapa orang yang dia tahan saat melintas.  Semuanya ditanyai  kenapa tidak memilih dia,'' jelas Mustakim, warga Perumahan Adijiwa.

Ia mengaku keberadaan Idrus dengan beberapa pemuda di daerah itu tidak seperti biasanya. Dia sepertinya menyesal  karena  hanya sedikit warga yang memilih di pada pemilu lalu.

''Baru ada kejadian seperti itu, Kalau tidak terpilih yang sudah. Berarti ini bukan rezeki. Jangan menggangghu orang lewaat dong. Kalau tidak mau gagal jangan jadi Caleg,'' cetus  Iksan, warga lainnya.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Endi Sutendi    mengaku Idrus dan pendukungnya langsung diamankan malam itu juga oleh anggota Intelkam Polda Sulsel dan  anggota Polsek Biringkanayya.

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
.

__,_._,___

Di Makasar, Caleg & Massa PKS Sweeping Warga Kompleks Perumahan Yang Tak Memilihnya

Di Makasar, Caleg & Massa PKS Sweeping Warga Kompleks Perumahan Yang Tak Memilihnya
Idrus, caleg dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang bertarung di Daerah Pemilihan (Dapil) III Kota Makassar  meliputi Kecamatan Biringkanayya dan  Tamalanrea  berang  lantaran suara yang dia peroleh di TPS tempat tinggalnya jauh dari harapan.

Padahal ia sudah mewakafkan sebagian tanahnya untuk jalan umum. Itu belum  pengeluaran lain yang dia berikan pada masa sosialisasi.  Ujung-ujungnya, warga kompleks di Kelurahan Pai Kecamatan Biringkanayya itu jadi sasaran "sweeping" si Caleg bersama tim suksesnya .

Jelang magrib hingga malam hari sehari setelah pemilihan,  Idrus  menghadang setiap warga di depan pintu gerbang kompleks perumahan tempat dia tinggal. Di situ ada enam  perumahan yang saling berdekatan.

Idrus tidak sendiri. Ia ditemani massa pendukungnya. Dia menahan beberapa warga kompleks yang melintas. Dari informasi dari pihak kepolisian  menang tidak sempat terjadi ada kontak fisik. Namun warga merasa risih dengan prilaku caleg gagal ini.

 "Ada beberapa orang yang dia tahan saat melintas.  Semuanya ditanyai  kenapa tidak memilih dia,'' jelas Mustakim, warga Perumahan Adijiwa.

Ia mengaku keberadaan Idrus dengan beberapa pemuda di daerah itu tidak seperti biasanya. Dia sepertinya menyesal  karena  hanya sedikit warga yang memilih di pada pemilu lalu.

''Baru ada kejadian seperti itu, Kalau tidak terpilih yang sudah. Berarti ini bukan rezeki. Jangan menggangghu orang lewaat dong. Kalau tidak mau gagal jangan jadi Caleg,'' cetus  Iksan, warga lainnya.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Endi Sutendi    mengaku Idrus dan pendukungnya langsung diamankan malam itu juga oleh anggota Intelkam Polda Sulsel dan  anggota Polsek Biringkanayya.



Jumat, 11 April 2014

[Media_Nusantara] Caleg PKS Minta Warga Kembalikan Uang Politik Karena Tidak Memilihnya

 

Caleg PKS Minta Warga Kembalikan Uang Politik Karena Tidak Memilihnya
Caleg PKS Minta Warga Kembalikan 'Uang Politik' karena Tidak Memilihnya
Muhammad Jafar, calon anggota legislatif (Caleg) untuk DPRD Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), tampaknya tak mau rugi.

Caleg tersebut, meminta warga mengembalikan uang yang diberikannya sebelum Pemilu 2014 digelar pada Rabu (9/4/2014).

Pasalnya, Jafar sakit hati lantaran warga yang sudah mendapat uang justru tidak memilih dirinya. Alhasil, perolehan suaranya jeblok dan terancam tak dilantik jadi anggota DPRD.

Kaharuddin, satu warga yang menerima "politik uang" dari Jafar menuturkan, dia dan 22 pemilih di TPS 07, Kampung Nelayan, Kelurahan Mansapa, Kecamatan Nunukan Selatan, mendapat uang total Rp 3.450.000.

Tapi, setelah penghitungan suara di TPS 07 selesai, Jafar mengetahui dirinya hanya mendapat dua suara pemilih.

"Dia datang ke rumah, berapa hari sebelum pencoblosan. Dia kasih uang, datang ke rumah mengatakan 'tolonglah cari-carikan suara di sini'. Dia menyerahkan uang untuk 23 suara," tutur Kaharuddin, Kamis (10/4/2014).

Pada 7 April atau dua hari sebelum pencoblosan, J memberikan 23 amplop untuk disebar. Setiap amplop berisi Rp 150.000. "Jumlah keseluruhannya R p3.450.000," ujarnya.

Saat memberikan uang tersebut, tak ada perjanjian antara Kaharuddin dengan J. "Dia cuma ngomong, hanya minta bantu dicarikan suara di perumahan nelayan TPS 07, Mansapa," ujarnya.

Setelah menerima amplop berisi uang, Kaharuddin lalu menyerahkan kepada warga. "Saya menambah uang Rp 600 ribu. Karena ada lagi empat orang warga yang minta. Itu uang saya sendiri, saya ratakan Rp150.000," ujarnya.

Namun, setelah penghitungan, suara yang diperoleh J diketahui hanya dua. "TPS 07 ada dua suara. Ternyata yang diharapkan tidak sesuai," katanya.

Mengetahui jumlah suara tidak sesuai dengan amplop yang dibagikan, J mengirimkan pesan singkat memintai pertanggungjawaban Kaharuddin.

"Jadi saya tanggapi SMS-nya, dia minta surat pertanggungjawaban, berarti dia meminta kembali uangnya," ujarnya.

Kaharuddin lalu menelepon J dan mempertanyakan maksud isi pesan singkat yang diterimanya.
"Dia bilang tolong kembalikan itu uang. Jadi saya bilang iya, Insya Allah saya akan usahakan kalau memang itu maunya. Karena saya bilang harga diri saya juga, saya tidak mau seperti itu," ujarnya.

Kamis pagi, J mengutus seseorang ke rumah Kaharuddin mengambil uang. Namun Kaharuddin menolak menyerahkan uang itu kepada suruhan J.

"Karena saya mau langsung sendiri kepada yang bersangkutan. Saya sudah kasih tadi sekitar jam 09.30. Itu saya serahkan tadi. Saya minta kuitansi tanda bukti bahwa dia sudah terima kembali uangnya," ujarnya.



__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
.

__,_._,___

[Media_Nusantara] Massa PKS Bakar Rumah Kepala Desa, Karena Tolak Curi Suara Untuk Menangkan PKS

 

Massa PKS Bakar Rumah Kepala Desa & Kotak Suara
Karena Tolak Curi Suara Untuk Menangkan PKS

Massa pendukung caleg bakar rumah Kades Tlagah
Rumah Kepala Desa Tlagah, Galis Bangkalan, Madura, Jawa Timur, dibakar massa, Kamis (10/4). Pembakaran rumah Nawawi itu diduga terkait pemilu.

"Memang benar ada pembakaran rumah oleh sekelompok orang. Namun yang terbakar hanya pintu depan, sebab api berhasil dipadamkan saat itu juga," kata Kapolres Bangkalan AKBP Sulistijono. 

Pembakaran rumah Kepala Desa Tlagah itu mulai terjadi sekitar pukul 17.00 WIB. Mengendarai mobil pikap, massa langsung melempar jeriken berisi bensin. Sebagian ada yang memecahkan kaca dinding rumah dan kaca mobil yang sedang diparkir.

Kades Nawawi mengatakan tidak mengetahui pasti penyebab pembakaran dan perusakan rumah miliknya itu. Namun kuat dugaan ada kaitannya dengan pileg.
Di desa itu, kata dia, ada salah satu caleg yang tidak puas dengan perolehan suaranya. Karena sedikit tidak sesuai harapan.

Sebelumnya paman Nawawi, H Halib pernah datang kepadanya dan meminta untuk mengatur suara perolehan suara seorang caleg dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) agar ditambah 1.200 suara.

Namun, Nawawi menolak dengan alasan menjaga netralitasnya sebagai kepala desa. Di samping itu, warga desanya yang mencalonkan diri pada pileg kali ini ada tiga orang. Yakni menjadi caleg di Partai Nasdem dan Hanura.

"Nah, karena saya menolak itu, paman mengancam akan membakar rumah, dan tadi setelah maghrib ternyata benar-benar datang membawa massa dan hendak membakar rumah ini, untungnya bisa segera diselamatkan," kata Nawawi.

"Saya jelas tidak enak, karena ketiga calon itu sama-sama kenal. Akhirnya saya pasrahkan sesuai aspirasi masyarakat dan tidak menuruti keinginan paman yang meminta untuk menambah sebanyak 1.200 suara pada caleg PKS itu," tuturnya.

Massa juga berupaya membakar kotak suara hasil pemungutan suara yang saat itu masih tersimpan di rumahnya. Sebab di Desa Tlagah ini yang dijadikan tempat sebagai balai desa adalah rumah kepada desanya.

Hingga pukul 23.30 WIB situasi di rumah Kepala Desa Tlagah masih tegang dan keluarga kepada desa ketakutan atas aksi pembakaran yang dilakukan sekelompok massa itu. Polisi meningkatkan pengamanan dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).


Sumber:
1. http://www.republika.co.id/berita/pemilu/hot-politic/14/04/11/n3tvgx-tolak-atur-suara-caleg-pks-rumah-kades-dibakar
2. http://daerah.sindonews.com/read/2014/04/11/21/853215/massa-pendukung-caleg-bakar-rumah-kades-tlagah
 

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
.

__,_._,___

[Media_Nusantara] Caleg PKS Curi Kotak Suara, Karena Tak Puas Hasil Pemilu

 

Caleg PKS Curi Kotak Suara, Karena Tak Puas Hasil Pemilu
Ada-ada saja ulah caleg yang tidak bisa menerima kekelahan dalam pemilu legislatif. Salah satunya seperti yang terjadi TPS 2 Dusun Cekocek, Bierem, Tambelangan, Jawa Timur, sebuah kotak suara diambil paksa oleh dua pelaku yang salah satunya juga seorang caleg.

Pelaku perampasan tersebut diketahui atas nama Asmad (50) dan Muhammad Taufiq (50) caleg partai PKS. Adapun kejadian terjadi sekitar pukul 15.45 WIB, Rabu (9/4/2014).

"Karena kedua pelaku tidak puas hasil perhitungan suara, maka kedua pelaku ke TKP mengambil kotak suara dengan paksa dan dibawa ke rumaH saudara M. Taufik," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Ronny F Sompie melalui pesan singkatnya, Kamis (10/4/2014).

Atas insiden tersebut, Kini kedua pelaku telah diamankan oleh Panwaslu setempat untuk dilakukan analisa.


__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
.

__,_._,___