Minggu, 01 April 2012

[Media_Nusantara] Re: #sastra-pembebasan# Saham Freeport, Freeport (81,28%), Indonesia (9,36%), Indocopper (9,36%)

 

Kamis, 08/03/2012 11:22 WIB
Pemerintah RI 'Paksa' Freeport Lepas 51% Saham  

Jakarta - Pemerintah mengeluarkan peraturan baru soal kewajiban perusahaan tambang asing mendivestasikan sahamnya minimal 51% kepada mitra Indonesia. Tak ada pengecualian, Freeport pun harus melepas 51% sahamnya seperti yang dilakukan Newmont.

Aturan tersebut berbentuk Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2012 yang telah diteken Presiden SBY Februari lalu.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Widjajono Partowidagdo mengatakan melihat acuan pasal dalam PP Nomor 24/2012, divestasi berlaku untuk seluruh perusahaan tambang asing. Menurutnya, dalam ketentuan disebutkan divestasi harus dilakukan setelah lima tahun sampai sepuluh tahun setelah perusahaan itu berproduksi.

"Kalau sudah peraturan pemerintah seperti ini berarti akan berlaku umum termasuk Freeport. Begitupun Newmont," kata Widjajono saat dihubungi Harian Detik, Rabu (7/3/2012) malam.

Dia menambahkan untuk pembahasan soal ini lebih lanjut akan dibentuk tim khusus yang diatur oleh Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa. Namun, ia tidak bisa menyebutkan secara detil tentang langkah selanjutnya. "Saya baru pulang dari luar kota. Tidak minggu ini. Jadi mungkin bulan depan baru dibahas lagi dan akan disiapkan tim khusus yang membahas soal ini," ujar Widjajono.

Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB) ini menambahkan tim khusus nanti akan melakukan upaya pembicaraan dengan para perusahaan tambang asing. Kalaupun nanti ada yang keberatan dengan ketentuan baru ini, kata Widjajono, akan dibicarakan secara baik-baik. Menurutnya, langkah ini perlu dilakukan untuk mendukung dan memberikan keuntungan bagi negara. "Demi kebaikan negara, kita utamakan," pungkasnya.

Dalam ketentuan PP Nomor 24/2012, pemerintah mewajibkan perusahaan tambang asing mendivestasikan saham secara bertahap minimal 51% kepada mitra Indonesia setelah lima sampai dengan sepuluh tahun berproduksi. Menurut Widjajono, mitra Indonesia bisa mencakup pemerintah pusat, daerah, perusahaan swasta, dan perusahaan badan usaha milik negara (BUMN). Dalam PP tersebut juga menyebutkan pengalihan saham asing dilakukan secara berurutan yang pertama kepada pemerintah pusat terlebih dulu. Kalau pemerintah pusat tidak bisa membeli, akan ditawarkan kepada pemerintah provinsi atau pemerintah kabupaten/kota.

Bila pemerintah provinsi atau kabupaten/kota tidak bersedia, selanjutnya akan ditawarkan kepada BUMN dan BUMD dengan jalur lelang. Sementara, bila BUMN serta BUMD tidak bersedia, berikutnya akan ditawarkan kepada perusahaan swasta yang juga melalui proses lelang.

(dnl/dnl)
http://finance.detik.com/read/2012/03/08/112200/1861183/4/pemerintah-ri-paksa-freeport-lepas-51-saham


From: Nanang Heriyanto <nan2nk@yahoo.co.id>
To: sastra-pembebasan@yahoogroups.com; saungrumpi@yahoogroups.com; sekretariat_peradi@yahoogroups.com
Cc: sekretariat MUI 1 <sekretariat@mui.or.id>
Sent: Monday, April 2, 2012 11:18 AM
Subject: #sastra-pembebasan# Saham Freeport, Freeport (81,28%), Indonesia (9,36%), Indocopper (9,36%)

 
http://wargatumpat.blogspot.com/2012/04/pesisir-saham-freeport-freeport-8128_02.html
Asada Sade

Pemegang saham PT Freeport Indonesia
- Freeport-Mc MoRan Copper & Gold Inc (AS) 81,28 persen.
- Pemerintah Indonesia 9,36 persen
- PT Indocopper 9,36 persen

Pantaskah??? Harusnya
bahan baku dll kan dihitung sebagai saham???.. apa
freeport memang dulunya upah dari seseorang yang ingin jadi penguasa.
Jadi jika sukses menjadikan penguasa, maka konsesinya adalah gunung
emas, yang sekarang jadi jurang itu???

Pertanyaannya, beranikah pemimpin
negeri saat ini merubah perjanjian yang dibuat yang memang dengan
sengaja merugikan negara ini? atau takut dikudeta dengan bantuan pemilik
modal yang biasanya akan mendapat konsesi tertentu jika kudeta
berhasil, seperti yang terjadi di Irak, libya dll

Jadi ingat pelajaran sejarah, dulu belanda
dapat konsesi dari kerajaan2 waktu itu jika berhasil mengalahkan musuh
raja yang minta bantuan belanda... politik pecah belah memang makin
menggila saat ini, cuma sekarang mungkin berbungkus lebih halus.

Dan
bisa jadi isu pecah belah bangsa & negara RI agar jadi negara
kecil2, adalah sebuah upaya memisahkan bagian wilayah RI, agar para
pemilik modal seperti freeport bisa lebih murah dalam hal menguras
kekayaan nusantara. Misal jika papua bisa dipisahkan dari RI, maka biaya
PT. Freeport untuk menguras kekayaan Papua bisa lebih murah, dibanding jika Papua ikut RI. Demikian
juga dalam hal minyak, gas, batubara dll kekayaan nusantara yang
tersebar di seluruh nusantara.

Untuk
itu Ditunggu hadirnya pemimpin yang punya jiwa kenegarawanan.. atau
pemimpin yang sekarang... bertobatlah... jadilah anda para negarawan
yang bekerja untuk bangsa ini serta anak cucu bangsa ini...

Asada Sade: http://www.facebook.com/asada.sade

Salam - KMA - Kelompok Masyarakat Awam

[Non-text portions of this message have been removed]



__._,_.___
Recent Activity:
.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar