Selasa, 03 September 2013

[Media_Nusantara] Innalillahi, Prof. Soetandyo Telah Berpulang

 

Innalillahi, Prof. Soetandyo Telah Berpulang

 

Pendekar hak asasi manusia dan Guru Besar Emiritus Fisip Universitas Airlangga, Prof. Soetandyo Wignjosoebroto, meninggal dunia pada Senin (2/09) pukul 5 pagi di Rumah Sakit Elizabeth, Semarang, karena sakit.

 

Almarhum meninggalkan tiga orang putri, hasil pernikahan dengan Asminingsih, istri pertama Pak Tandyo yang 'pamit duluan', pada 2005. Ketiga putrinya adalah Titi Sari Sawitri, Saraswati Paramastuti dan Titisari Pratiwi.

 

Prof. Tandyo–sapaan akrab beliau–lahir di Madiun pada 19 November 1932. Sempat mengenyam pendidikan Fakultas Hukum di Unair, dan berhasil meraih gelar MPA dari Universitas Michigan, th 1963.

 

Prof. Tandyo berjasa sebagai pendiri Fisip Unair pada awal tahun 1970-an, setelah Orde Baru mulai mengintervensi kampus FH Unair saat itu.

Keteguhan sikap Pak Tandyo barangkali mengalir dari darah orang tuanya. Ayahnya bernama Soekandar (alm) merupakan pegawai jawatan kereta api semenjak zaman Belanda, dan memilih pensiun saat menyaksikan praktik-praktik curang menimpa institusi perkeretaapian saat itu.

 

Di ranah pemikiran hukum, kontribusi Prof. Tandyo sangat besar. Beberapa karya penting Prof Soetandyo antara lain:

1. "Dari Hukum Kolonial ke Hukum Nasional; Kajian Dinamika Sosial-Politik dlm Perkembangan Hukum selama Satu Setengah Abad di Indonesia 1840-1990″ yang terbit tahun 1994.

2. "Pasang Surut Otonomi Daerah; Sketsa Perjalanan 100 tahun" terbit 2005.

3. "Hukum: Paradigma, Metode dan Dinamika Masalahnya" terbit tahun 2002.

4. "Legal Development and Legal Education in Post-War Indonesia (1942-1992)" Terbit tahun 1997.

 

Pak Tandyo merupakan ahli hukum yang sangat mengedepankan hukum lokal. Baginya hukum lokal dan tradisional itu sesungguhnya berumur lebih tua dan lebih mengakar dalam sejarah, daripada apa yang disebut nasional dan modern itu. Hukum setempat—sekalipun tak tertulis dan tak memiliki ciri positif—adalah sesungguhnya hukum yang lebih memiliki makna sosial daripada hukum yang terwujud dan bersitegak atas wibawa kekuasaan-kekuasaan sentral pemerintah-pemerintah nasional.

 

Tatkala terbukti bahwa selama ini modernisme tak mampu memecahkan seluruh persoalan kemanusiaan, tak hanya apa yang disebut global melainkan juga lokal. Sehingga kelokalan perlu bangkit untuk menawarkan alternatif dalam kehidupan budaya, sosial, politik, ekonomi, dan hukum kepada umat manusia.

 

Pada 2011, Prof. Tandyo berhasil meraih Yap Thiam Hien Award atas dedikasinya yang konsisten sebagai guru yang aktif memperjuangkan dan membela hak asasi manusia. Beliau adalah salah satu komisioner pertama Komnas HAM tahun 1993-2002.

 

Semenjak resmi pensiun sebagai guru besar tahun 1997, Pak Tandyo banyak terlibat di gerakan sosial. Beliau turut mendirikan sejumlah organisasi seperti Perkumpulan HuMa (2001) dan Yayasan Epistema (2010).***

 

Sumber : www.huma.or.id

 

Luluk Uliyah

Knowledge and Media Manager

Epistema Institute

Jl. Jati Mulya IV No.23, Jakarta 12540

HP. 0815 9480246

www.epistema.or.id

fb: Epistema Inst | t: @yayasanepistema

"Belajar dan Berbagi untuk Keadilan Eko-Sosial"

 

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar