Minggu, 15 September 2013

[Media_Nusantara] Masukan untuk Ahok

 


Powered by DEPAN Berry®

From: aguswanditanjung@yahoo.com
Date: Sun, 15 Sep 2013 08:57:30 +0000
To: <liemsioklan@yahoo.com>
ReplyTo: aguswanditanjung@yahoo.com
Subject: Re: Masukan untuk Ahok

Syukur alhamdulillah, rekan senasib sepenanggungan bangkit bersatu, berseru merebut hak berdaulat di dalam rumah tangga sendiri, tibalah saatnya bersih-bersih mengatur diri sendiri. Merujuk mukadimah UU No. 20 tahun 2011, tentan rumah susun, berbunyi, "Bahwa, setiap orang dapat berpartisipasi untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal melalui pembangunan rumah susun yang layak, aman, harmonis, terjangkau secara mandiri, dan berkelanjutan". Salam.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

From: "Justiani" <liemsioklan@yahoo.com>
Date: Sun, 15 Sep 2013 08:43:20 +0000
To: Justiani Nokia<liemsioklan@yahoo.com>; <btp@ahok.org>; <basuritp@gmail.com>; <basuripurnama@yahoo.com>; <palmer@palmersitumorang.com>; <andrian.meizar@palmersitumorang.com>; <cs_interior@yahoo.com>; <gobross22@cbn.net.id>; Saurip Kadi<tentaraprorakyat@yahoo.com>; <aguswanditanjung@yahoo.com>; <fifitanang@yahoo.com>; <huimiua@gmail.com>; <info.kappri@gmail.com>
ReplyTo: liemsioklan@yahoo.com
Subject: Masukan untuk Ahok

Pak Ahok/Pak Basuri
Sebagai bahan masukan yang perlu bagi pemerintah untuk bersikap sesuai UU yang berlaku. Memang itulah seharusnya tugas pemerintah. Bukan melempar persoalan yang sudah amat jelas. Shg jadi amburadul tidak ada pegangan buat masyarakat. Itu yg kami harapkan dari Pak Ahok n Jokowi. Agar tidak hanya euphoria. Nanti rakyat kecewa lagi. Kami siap membantu di lapangan agar UU bisa ditegakkan. Namun jangan sampai diantara kita diadu domba spt yg telah terjadi. Agar Ahok Jokowi tidak jadi tumbal mafia.

GBU
Justiani/ Liem Siok Lan
Saurip Kadi


CONTOH DEVELOPER WARAS:
(Salam kenal di udara buat Bpk/Ibu Anggota KAPPRI sekalian dari saya John Hutabarat, Apt Gading Icon) Undangan : Mohon kehadirannya pd Acara Serah Terima Pengelolaan Rusun sesuai UU No. 20 th 2011 ttg Rusun Pasal 75 dari  PPRS (Sementara) ke P3SRS (Definitif, Pure Hasil Pilihan Warga) Gading Icon City Apartment (GICA) pd hari Senin,16/9 pkl 18.30 WIB di Aula GICA Jl.P.Kemerdekaan Kav.99 (samping RS Mediros) P.Gadung Jaktim dihadiri Pj.dari Dinas Perumahan DKI, Kemenpera dan Lurah setempat.Tks.John Hutabarat/Wkl Ketua P3SRS GICA


MASUKAN DARI APERSSI:
APERSSI adalah Asosiasi Penghuni Rumah Susun Seluruh Indonesia.
Sedikit masukan. Pengurus PPRS selaku penerima kuasa/ pelaku Job Mini, tidak dalam kapasitas memberikan surat kuasa, wajib pemilik/ pemberi kuasa, susuai UU No. 20 tahun 2011, tentang Rumah Susun. Jadi secara otomatis gugur apabila pengurus PPPRS tidak dapat menunjukan bukti kepemilikan spt yg terjadi di Grha Cempaka Mas. Kok masih berani2nya merekayasa RUTA n menghina pemerintah.  


Powered by DEPAN Berry®

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar