Undangan.
Mhn kehadiran warga GCM di Hotel Gran Cempaka Jumat 27/9/2013 Jam 19.00 disediakan bus yang berangkat mulai pukul 17.00 setiap 15 menit.
Acara: Permintaan Persetujuan dari Warga GCM untuk membayar iuran dengan tetap dipungut tariff listrik air markup 37-57% diatas tarif resmi pemerintah dan tarikan ilegal PPN 10% guna Pemberian Santunan dengan ikhlas kepada ratusan anak cucu Sinar Mas Grup (Orang Terkaya di Indonesia) melalui mekanisme RUTAH (RUMAH TAHANAN, red).
Catatan: Kalau dalam Risalah Tripartit yg dibuat Dinas Perumahan n Gedung Pemprov DKI yang tertulis adalah RUTA dan RULB, bukan RUTAH.
1
PPPRS GCM Dan Warga Lega Dapat Solusi Merubah Id Pelangganhttp://www.dcentronews.com/news/kategori/berita-3051-ppprs-gcm-dan-warga-lega-dapat-solusi-merubah-id-pelanggan.html
2
AHOK: Jangan Lengserkan PPPRS Sah Bentukan Warga
http://www.rimanews.com/read/20130926/118887/ahok-jangan-lengserkan-ppprs-sah-bentukan-warga
3
AHOK: Warga Jangan Terprovokasi Pihak Luar (Duta Pertiwi)
http://beritaskr.com/?p=5133
Powered by Telkomsel BlackBerry®
Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (1) |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar