Perang Terbuka Sri Mulyani vs Ical (Dosa-Dosa Bakrie dimata SM)
Telah lama saya menunggu agar konflik internal yang telah dibungkus dengan rapi antara Menkeu Sri Mulyani dan mantan Menko Kesra Aburizal Bakrie di kabinet Indonesia bersatu dibongkar. Hal ini dikarenakan telah terjadi power abuse yang dilakukan salah satu menteri di Kabinet Pemerintahan SBY-JK silam yang diaminin oleh pak Presiden SBY. Dan menteri yang begitu gentol melakukan perlawanan kepada tindakan Bakrie sampai-sampai 'mengancam' mengundurkan dari kabinet adalah Sri Mulyani.
Jika konflik internal yang terjadi tidak menyangkut masalah negara, maka sudah sepantasnya itu adalah masalah aib pribadi orang yang harus ditutup dan dibungkus. Tapi, bagaimana jika konflik yang terjadi menyangkut masalah negara, pengeluaran uang negara? Itulah yang menjadi perhatian kita. Dan saya harapkan melalui konflik internal ini, semua kebobrokan dapat dibongkar. Baik dari pihak Bakrie maupun pihak Sri Mulyani.
"Dosa-Dosa" Bakrie di Mata Sri Mulyani
Bermula dari Kasus Luapan Lumpur Lapindo sejak 28 Mei 2006, telah terjadi perdebatan sengit siapa pihak yang bertanggungjawab atas biaya penanggulangannya : PT Lapindo (pemegang saham terbesar adalah Bakrie Family), negara atau dua pihak. Berdasarkan sumber-sumber yang saya himpun (Jusuf Kalla dan 3 Tahun Lumpur Lapindo), sebagian besar ahli drilling dan geologi menyatakan bahwa luapan lumpur Lapindo disebabkan oleh tindakan eksplorasi yang dilakukan oleh PT Lapindo Brantas yang sebagian besar sahamnya dimiliki oleh keluarga Bakrie. Fakta ini pun didukung oleh hasil Audit Investigatif BPK atas Lumpur Lapindo yang mengindikasi terjadi pelanggaran prosedur dan peraturan mulai dari proses tender, peralatan teknis hingga prosedur teknis pengeboran sumur-sumur minyak di Sidoarjo.
Fakta yang lebih meyakinkan adalah dokumen (baca :http://masuksini.info/…/uploads/2014/10/TriTech-Medco-Indon… ) serta pernyataan Arifin Panigoro sebagai pemilik perusahaan operator pengeboran sumur PT Lumpur Lapindo yang mengaku PT Lapindo telah melakukan pelanggaran atas SOP serta tidak mau melaksanakan tindaka preventif. Karena penyebab utama terjadi sumburan lumpur di Sidoardjo adalah aktivitas pengeboran, maka pihak yang bertanggungjawab adalah PT Lapindo Brantas sebagaimana diatur dalam UU 23/1997 dan PP 27/1999.
Meskipun sudah cukup jelas penyebab dan siapa penanggungjawabnya, namun alih-alih Presiden SBY mengeluarkan Per.Pres 14 tahun 2007 jo Per.Pres 48/2008, yang mana pemerintah (dengan anggaran rakyat) mengambil bagian membantu penanganan biaya lumpur Lapindo. Terbitnya peraturan presiden tersebut sangat merugikan uang negara. Dalam kurun 3 tahun (2007-2009), 795 miliar APBN dikucurkan untuk membantu kelalaian pengeboran Lapindo. Rinciannya sebagai berikut : Rp 114 miliar pada 2007, Rp 513 miliar pada 2008, dan 168 miliar pada 2009. [LKPP 2007, LKPP 2008 dan UU APBN P 2009]. Baca juga : Jusuf Kalla dan 3 Tahun Lumpur Lapindo. Dalam kasus lumpur Lapindo, saya sepakat dengan Bu Sri Mulyani yang menginginkan "Perusahaan Bakrielah (Lapindo) yang bertanggung atas biaya penanggulangan lumpur Lapindo, bukan negara".
Kesalahan kedua Bakrie dimata Sri Mulyani adalah karena pemerintah SBY-JK mengintervensi penjualan saham PT Bumi Resource Tbk yang notabene adalah milik keluarga Bakrie. Pada Oktober 2008 silam, bersamaan krisis finansial dunia, saham-saham perusahaan nasional di BEI jatuh bebas tidak terkendali. Saham BUMI yang 3 bulan sebelumnya mencapai Rp 7000 per saham, anjlok dibawah Rp 1000 per saham. Tapi, pihak otoritas saham tiba-tiba menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham bumi hanya karena adanya 'titipan' dari Menko Kesra Aburizal Bakrie. Sri Mulyani yang memegang kendali masalah keuangan (termasuk pasar modal) jadi berang. SMI meminta pencabutan penghentian sementara perdagangan saham PT Bumi Resources Tbk pada 7 Oktober 2008. Padahal yang perintah penghentian suspensi saham Bakrie berasal dari Pemerintah Republik Indonesia (Kontan, Okt/2008.). Atas kasus ini, beredar kabar bahwa Menkeu Sri Mulyani sempat 'mengancam' mengundurkan diri jika SBY masih terus melindungi saham Bakrie.
Kesalahan ketiga Bakrie dimata Sri Mulyani adalah kasus royalti batubara yang ditunggak oleh perusahaan Bakrie (nilainya berbeda-beda menurut versi Menkeu, BPK dan ICW). Kesalahan ketiga Bakrie dimata Sri Mulyani adalah pembangkangan royalti batubara yang dilakukan perusahaan batubara, yang sebagian diantaranya adalah perusahaan milik Bakrie. Sri Mulyani geram karena sejumlah perusahaan dengan begitu berani menghindari pajak/royalti dan bahkan menunggak bertahun-tahun. Perusahaan batubara Bakrie setidaknya menunggak 2-5 triliun royalti Batubara hasil akumulasi sejak 2002/2003. Tidak hanya sampai disitu, SM juga membuat keputusan pencekalan terhadap sejumlah petinggi perusahaan batu bara Bakrie.
Kesalahan keempat Bakrie dimata Sri Mulyani adalah rencana Bakrie menguasai saham 14% PT Newmont Nusa Tenggara. Mengingat potensi yang besar dari Newmont, Sri Mulyani menolak keinginan Bakrie membeli 14 persen saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara. Saat menjabat pelaksana tugas Menko Perekonomian, Sri Mulyani meminta agar seluruh saham divestasi Newmont dibeli oleh perusahaan negara. Meski begitu, ketika jabatan Menteri Koordinator Perekonomian berpindah ke Hatta Rajasa, melalui Multicapital akhirnya Bakrie bisa mendapatkan 75 persen dari 14 persen saham Newmont. Keinginan Bakrie terwujud walau tak sampai 100 persen.
Perang Terbuka di Mulai
Tanpa perlu berpikir banyak, sudah dapat dipastikan bahwa Bakrie selama ini merasa kepentingan bisnisnya yang 'liar' dicekal oleh Menkeu Sri Mulyani. Sri Mulyani yang ingin lembaganya profesional tentu berusaha untuk tidak tolerir dengan pejabat negara atau politisi yang berusaha memanfaatkan fasilitas negara (keuangan negara). Namun, ambisi besar Sri Mulyani untuk 'menertibkan' usaha Bakrie terpental ditangan 'majikan'-nya. Bakrie yang berkontribusi besar dalam menyumbang biaya kampanye Presiden SBY-JK pada pemilu 2004 membuat SBY berhutang budi. Ketergantungan SBY pada konglomerat Bakrie tidak hanya berhenti pada periode 2004-2009, pada pilpres Juli 2009 lalu, pasangan SBY-Boediono kembali mendapat dukungan dana dari keluarga Bakrie. Bakrie melalui anaknya Anindya Bakrie menjadi salah satu donatur kakap bagi pasangan SBY-Boediono.
Hubungan simbiosis mutualisme ini membuat SBY-Boediono tidak tegas terhadap perilaku-perilaku Bakrie inc. yang diduga melakukan penyimpangan. Sehingga jangan harap Kasus Lumpur Lapindo dapat diselesasikan secara tuntas oleh SBY, meskipun JK yang dulu menjadi Ketum Golkar tidak lagi menjadi Wapres. Begitu juga, Presiden SBY tidak akan tegas menuntut perusahaan Bakrie agar segera membayar royalti batubara kepada negara. Dan yang pasti, SBY telah mendukung Aburizal Bakrie untuk duduk menjadi Ketum Golkar melawan Surya Paloh.
Selain Bakrie, dapat dipastikan bahwa Menkeu Sri Mulyani tidak disukai oleh sejumlah oknum pejabat dan politisi yang selama ini melakukan money laundring melalui rekening liar di departemen. Pada tahun 2007 silam, Menkeu Sri Mulyani memerintahkan menutup rekening-rekening liar milik berbagai departemen. Hingga tahun 2008, jumlah rekening liar yang berhasil ditutup mencapai 2.086 rekening dengan total total nilainya keuangan negara yang diselamatkan mencapai Rp 7,28 triliun.
Ketegasan Menkeu Sri Mulyani ini tentu membuat para pejabat korup merasa kegerahan. Setali tiga uang dengan para pengusaha/kontraktor nakal. Selama Menkeu dijabat Sri Mulyani, banyak reformasi yang dilakukan terkait mekanisme pelelangan proyek pemerintah. Sebagai catatan, Sri Mulyani bersama timnya mengelola sedikitnya Rp 700 triliun uang negara per tahun. Sepertiga dari dana tersebut digunakan untuk pengadaan barang dan jasa, yang mana para konglomerat/pengusaha bermain proyek didalamnya. Selama ini, banyak pengusaha yang melakukan cara pintas untuk mendapat proyek, dengan menyuap pejabat pelelangan dan departemen keuangan.
Dengan uraian ini, maka sangatlah mungkin bahwa ada orang yang tidak senang dengan ketegasan yang dilakukan Sri Mulyani di departemennya. Banyak pihak berharap agar Sri Mulyani lengser lalu digantikan dengan orang yang mau 'berkompromi' atas pundi-pundi anggaran negara yang lebih Rp 700 triliun tersebut.
Melaui artikel ini, saya mengajak masyarakat untuk tidak mempolitisasi berlebihan atas kasus Bank Century. Kita harapkan kasus Century dapat diselesaikan secara hukum dengan adil dan transparan. Meskipun premis awal saya (berdasarkan audit investigasi BPK atas kasus Bank Century) menyatakan bahwa pihak yang paling bertanggungjawab dalam bailout Bank Century adalah otoritas Bank Indonesia, namun tidak tertutup kemungkinan Menkeu Keuangan sebagai Ketua KSSK, Ketua LPS dan pihak Bank Century turut bertanggungjawab dalam bailout tersebut apabila pada akhirnya proses hukum menemukan unsur pidana.
Oleh karena itu, saya memiliki harapan besar kepada institusi KPK untuk bertindak secara profesional, adil dan transparan dalam mengusut benang kusut Bank Century. Untuk Pansus Angket Bank Century di DPR, saya berharap mereka tidak mempermainkan kekuasaan politik yang mereka miliki. Tidak boleh terjadi deal-dealan agar kasus ini tenggelam, begitu juga tidak boleh kasusnya dibelokkan untuk kepentingan pihak tertentu.
Siapakah yang akan menjadi pemenang dalam peperangan ini? Jawaban ada ditangan pemimpin negeri.
sumber: nusantaranews.wordpress.com
__._,_.___
Posted by: Al Faqir Ilmi <alfaqirilmi@yahoo.com>
Reply via web post | • | Reply to sender | • | Reply to group | • | Start a New Topic | • | Messages in this topic (1) |
.
__,_._,___
Tidak ada komentar:
Posting Komentar