Ini Data 50 Orang Penerima Gratifikasi Bersama Sutan Bhatoegana
Bekas Ketua Komisi Energi DPR Sutan Bhatoegana didakwa menerima duit suap USD 140 ribu dari mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Waryono Karno. Tak terima terkena jeratan dakwaan sendirian, pihak Sutan mengajukan tuntutan ke Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kuasa hukum Sutan, Rahmat Harahap mendesak rekan-rekan Sutan yang dulu duduk di Komisi VII tersebut dikenai jerat dakwaan juga. "Tolong masukkan daftar 43 nama anggota dewan dan 4 pimpinan," kata Rahmat di pengujung sidang kepada jaksa KPK di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (16/5).
Rahmat menganggap seharusnya tidak hanya kliennya yang didakwa karena dari daftar nama-nama yang disebut menerima duit gratifikasi yaitu para anggota dan unsur pimpinan lain di komisi tersebut. "Jangan sepihak begini dakwaan saudara," ucap Rahmat menyesalkan.
Merujuk berkas dakwaan, pada 27 Mei 2013, daftar yang menerima duit suap, yakni empat pimpinan Komisi VII masing-masing sejumlah USD 7.500, sebanyak 43 anggota Komisi VII masing-masing sejumlah USD 2.500, dan Sekretariat Komisi VII sejumlah USD 2.500.
"Uang dimasukkan ke dalam amplop warna putih dan dituliskan 'A' untuk 43 anggota, 'P' untuk pimpinan dan 'S' untuk sekretariat," kata jaksa Dody Sukmono saat membacakan dakwaan.
Adapun uang suap senilai USD 140 ribu yang didakwakan kepada Sutan, menurut jaksa, untuk mempengaruhi para anggotanya terkait pembahasan dan penetapan asumsi dasar migas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) Tahun Anggaran 2013.
Selain itu, duit juga didakwa digunakan Sutan untuk mempengaruhi pembahasan dan penetapan asumsi dasar subsidi listrik APBN-P. Lebih jauh, Sutan juga mempengaruhi pengantar pembahasan Rapat Kerja Antara (RKA) Kementerian dan Lembaga APBN-P tahun 2013 pada Kementerian ESDM.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane di Jakarta Rabu (26/2), meminta semua anggota Komisi VII DPR RI mundur dan tidak usah ikut Pemiu 2014, karena terbukti korupsi.
Neta mengatakan, dari kesaksian di sidang Pengadilan Tipikor pada Selasa (25/2), Didi Dwi Nugroho selaku Kepala Biro Keuangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyetor US$ 140.000 kepada Komisi VII DPR RI, terkait THR dan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P)
"Pak Waryono merinci pembagian uangnya. Empat pimpinan masing-masing menerima US$ 7.500, semua anggota Komisi berjumlah 43 orang menerima masing-masing US$ 2.500, dan Sekretariat Komisi VII menerima US$ 2.500. Jadi totalnya US$ 140.000," kata Didi.
Inilah nama anggota Komisi VII DPR RI Periode 2009-2014. Apakah semua mereka menerima duit dari Kementerian ESDM? Kita tunggu kesaksian berikutnya di KPK.
Sutan Bhatoegana sendiri, meminta pimpinan dan anggota DPR Komisi VII diseret bersama dirinya.
1. DRS. IR. H. SUTAN BHATOEGANA,MM dari Fraksi Partai Demokrat (Ketua).
2. ZAINUDIN AMALI, SE dari Fraksi Partai Golongan Karya (Wakil Ketua)
3. H. ACHMAD FARIAL dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (Wakil Ketua)
4. Ir.H. DARYATMO MARDIYANTO dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Wakil Ketua)
5. IR. ALIMIN ABDULLAH dari Fraksi Partai Amanat Nasional (Anggota)
6. H. TOTOK DARYANTO, SE dari Fraksi Partai Amanat Nasional (Anggota)
7. MUHAMMAD SYAFRUDIN, ST dari Fraksi Partai Amanat Nasional (Anggota)
8. H.JAMALUDIN JAFAR,SH. dari Fraksi Partai Amanat Nasional (Anggota)
9. MOHAMMAD TOHA, S.Sos, M.Si dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (Anggota)
10. H. AGUS SULISTIYONO,SE dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (Anggota)
11. Ir. NUR YASIN, MBA dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (Anggota)
12. DRS.M.ALI KASTELLA dari Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Anggota)
13. DR. H.M. AZWIR DAINY TARA, MBA dari Fraksi Partai Golongan Karya (Anggota)
14. IR. H. ARSYAD JULIANDI RACHMAN, MBA dari Fraksi Partai Golongan Karya (Anggota)
15. BOBBY ADHITYO RIZALDI, SE, MBA, CFE dari Fraksi Partai Golongan Karya (Anggota)
16. H. HERRY LONTUNG SIREGAR dari Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Anggota)
17. H. DITO GANINDUTO, MBA dari Fraksi Partai Golongan Karya (Anggota)
18. SAIFUDIN DONODJOYO dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Anggota)
19. DR. H.M. MARKUM SINGODIMEJO dari Fraksi Partai Golongan Karya (Anggota)
20. S.W. YUDHA,M.Sc dari Fraksi Partai Golongan Karya (Anggota)
21. H. GUSTI ISKANDAR S.A, SE dari Fraksi Partai Golongan Karya (Anggota)
22. HALIM KALLA dari Fraksi Partai Golongan Karya (Anggota)
23. USMAN JA'FAR H. dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (Anggota)
24. TOMMY ADRIAN FIRMAN dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (Anggota)
25. Ir. NAZARUDIN KIEMAS, MM dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Anggota)
26. Ir. ISMA YATUN Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Anggota)
27. Drs. EFFENDI M.S. SIMBOLON dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Anggota)
28. IRVANSYAH,S.Ip dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Anggota)
29. Ir. BAMBANG WURYANTO, MBA dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Anggota)
30. DEWI ARYANI HILMAN, S.Sos, M.Si dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( Anggota)
31. H. RACHMAT HIDAYAT,SH. dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Anggota)
32. H. TEUKU RIEFKY HARSA dari Fraksi Partai Demokrat (Anggota)
33. TEUKU IRWAN dari Fraksi Partai Demokrat (Anggota)
34. DRH. JHONNY ALLEN MARBUN, MM. dari Fraksi Partai Demokrat (Anggota)
35. H.SUTAN SUKARNOTOMO dari Fraksi Partai Demokrat (Anggota)
36. H. JUHAINI ALIE, SH., MM. dari Fraksi Partai Demokrat (Anggota)
37. H. TRI YULIANTO,SH dari Fraksi Partai Demokrat (Anggota)
38. Drs. MUHAMMAD IDRIS LUTFI, M.Sc.dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (Anggota)
39. EFI SUSILOWATI dari Fraksi Partai Demokrat (Anggota)
40. HJ. SITI ROMLAH dari Fraksi Partai Demokrat (Anggota)
41. NATASSYA TARA dari Fraksi Partai Demokrat (Anggota)
42. IMAN TJAHYA ABDULLAH dari Fraksi Partai Demokrat (Anggota)
43. IR.H. ASFIHANI dari Fraksi Partai Demokrat (Anggota)
44. I WAYAN GUNASTRA dari Fraksi Partai Demokrat (Anggota)
45. IR.S.MILTON PAKPAHAN,MM. dari Fraksi Partai Demokrat (Anggota)
46. NURHASAN ZAIDI, S.Sos.I dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (Anggota)
47. H. ROFI' MUNAWAR, LC dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (Anggota)
48. ASMIN AMIN dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (Anggota)
49. H.YAN HERIZAL, SE dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (Anggota)
50. Drs. H. MULYADI, MMA. dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Anggota). [L-8/Suara Pembaruan/dd]
__._,_.___
Posted by: Al Faqir Ilmi <alfaqirilmi@yahoo.com>
Reply via web post | • | Reply to sender | • | Reply to group | • | Start a New Topic | • | Messages in this topic (1) |
.
__,_._,___
Tidak ada komentar:
Posting Komentar