Minggu, 01 November 2015

Pemilihan Walikota Surabaya: La Nyalla Dukung Rasiyo, PP Minta Risma Di-diskualifikasi

Pemilihan Walikota Surabaya: La Nyalla Dukung Rasiyo, PP Minta Risma Di-diskualifikasi
Fraksi Gerindra DPR RI Tuding Pembatalan Status Tersangka Risma Karena Ada Intervensi
Nyalla menyerahkan potongan nasi tumpeng kepada Rasiyo
Warta Surya
Pemilihan Walikota Surabaya: La Nyalla Dukung Rasiyo, PP Minta Risma Di-diskualifikasi

Dianggap perkembangan pembangunan Kota Surabaya tidak signifikan selama di pimpin Tri Rismaharini, Ketua MPW Pemuda Pancasila Jatim, La Nyalla Matalitti akan mendukung Pasangan Rasiyo-Lucky dalam Pilkada Kota Surabaya 2015 nanti.

Menurut La Nyalla, kinerja Risma sangat stagnan contohnya dalam mengatasi permasalahan Pasar Turi. Namun terkait penetapannya sebagai seorang tersangka, La Nyalla tidak akan berkomentar banyak, mengingat hal itu telah masuk ke ranah hukum. "Biarkan perangkat hukum yang mengatasi hal itu," ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan Bagus Muslimin dari Pemuda Pancasila Jatim. Menurutnya sesuai aturan pencalonan Risma seharusnya dapat dinyatakan gugur atau di diskualifikasi oleh KPU setelah ditetapkan sebagai tersangka.

"Meskipun pihak kepolisian menerbitkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) dalam kasus Risma, pencalonan Risma harus digugurkan", ujar Bagus.

Sesuai SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya penyidikan), lanjut Bagus, yang dikirim oleh Polda Jatim ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, SPDP dari Polda jatim itu dibuat bulan Mei 2015. Artinya itu adalah saat sebelum waktu pendaftaran dan verifikasi para calon walikota di KPU Surabaya.

Kata Bagus, Tahapan pendaftaran dan verifikasi di KPU terkait calon terlibat masalah pidana sudah sangat jelas. Jika tidak memenuhi syarat (TMS) KPU harus mencatat pendaftaran dan verifikasi calon bersangkutan adalah TMS dan tidak berhak menjadi bakal calon kepala daerah.

"Memang kasus yang melibatkan Risma  ini baru diketahui masyarakat setelah Polda mengirim SPDP ke Kejati Jatim tanggal 30 September 2015 dan menurut berita pihak polisi nantinya akan menerbitkan SP3. Hal ini tetap menunjukkan bahwa pada saat Risma mendaftar sebagai calon walikota dan saat KPU melakukan verifikasi para calon, ada data yang tersembunyi atau disembunyikan, sehingga mempengaruhi hasil verifikasi", tuturnya.

"Sehingga data tersebut baru diketahui sekarang, maka sesuai peraturan yang ada seharusnya pencalonan Risma harus digugurkan atau di-diskualifikasi. Bahkan akan lebih elegan jika Risma mengundurkan diri dari pencalonannya dalam pemilihan walikota Surabaya ini", jelas Bagus.

"Ini bukan soal, apakah Risma itu benar atau salah secara hukum. Karena pengusutan kasus yang membelit Risma itu nanti berlanjut atau berhenti dengan diterbitkannya SP3 adalah merupakan ranah pihak kepolisian. Yang kami sampaikan ini adalah persoalan tahapan pemilihan kepala daerah berdasar peraturan yang berlaku", pungkasnya.
_______________________________________
Solo Pos
Tuding Pembatalan Status Tersangka Risma Karena Ada Intervensi
Fraksi Gerindra DPR RI Akan Selidiki


Legislator dari Komisi III DPR akan menelusuri perbedaan status penetapan tersangka calon Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini antara Polda Jawa Timur (Jatim) dengan Kejaksaan Tinggi setempat.

"Saya akan pimpin Komisi III ke Jawa Timur tanggal 10 sampai 14 [November 2015] mendatang untuk mencari tahu kasus Risma," kata Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Desmond J. Mahesa di gedung parlemen, Jakarta.

Desmond mengatakan sepengetahuannya Kapolda Jatim terdahulu Irjen Anas Yusuf telah menyerahkan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) Risma atas dugaan kasus penyalahgunaan wewenang dalam pembangunan tempat penampungan sementara Kios Pasar Turi, ke Kejaksaan Tinggi Jatim.

Kejaksaan Tinggi Jatim pun belum lama ini menyatakan atas surat SPDP itu maka status Risma adalah tersangka. Namun, Polda Jatim dibawah kepemimpinan Kapolda baru Irjen Anton Setiadji menyatakan tidak ada penetapan Risma sebagai tersangka.

Desmond memandang pembatalan penetapan status Risma sebagai tersangka ini bisa menimbulkan dugaan kepolisian diintervensi oleh partai berkuasa yang dalam hal ini mengusung Risma sebagai calon Wali Kota Surabaya periode mendatang.

"Apakah ada intervensi dari luar, misalnya bahwa Risma calon yang diusung partai berkuasa hari ini, kan jadi bisa begitu asumsinya," kata Desmond.

Oleh karenanya, pihaknya akan bertolak ke Jawa Timur untuk mencari tahu kebenaran dari persoalan tersebut.

"Di kasus Risma kelihatan siapa menegakkan hukum dan siapa tidak menegakkan hukum. Saya sementara ini melihat kepolisian yang main-main," kata dia


Tidak ada komentar:

Posting Komentar