Selasa, 31 Juli 2012

[Media_Nusantara] Inilah Penyelenggara Siaran TV Digital Hasil Seleksi Kemenkominfo

 




Hasil seleksi seharusnya sudah diumumkan 23 Juli. Dalam klarifikasinya, Kemenkominfo menegaskan pengunduran pengumuman bukan karena adanya intervensi tertentu.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akhirnya mengumumkan hasil seleksi lembaga penyiaran penyelenggara penyiaran multipleksing pada penyelenggaraan penyiaran televisi digital terestrial penerimaan tetap tidak berbayar (Free to Air) sejumlah zona di Indonesia.

Demikian diumumkan Kemenkominfo dalam rilis terbuka dalam situs resmi www.kominfo.go.id, yang tertuang dalam surat keputusan No. 05/TIM-SEL/TVDTT/ZONA-4/07/
2012 tentang Seleksi Lembaga Penyiaran Penyelenggara Penyiaran Multipleksing Pada Penyelenggaraan Penyiaran Televisi Digital Terestrial Penerimaan Tetap Tidak Berbayar (Free to Air)

Kementerian mengakui pengumuman ini sesungguhnya sudah harus disampaikan kepada para peserta seleksi dan dipublikasikan secara terbuka pada 23 Juli 2012. Namun, demi atas alasan tertentu pengumuman terpaksa diundur. Dalam klarifikasinya, Kemenkominfo beralasan pengunduran pengumuman bukan karena adanya intervensi tertentu.

Disebutkan, Tim Seleksi LPPPM menjamin, seluruh rangkaian seleksi berlangsung sangat obyektif, transparan dan tidak mengutamakan lembaga penyiaran tertentu, karena seluruh peserta memiliki hak yang sama untuk mengikuti seleksi sesuai peraturan yang berlaku.

"Sikap kehati-hatian Tim Seleksi LPPPM ini di antaranya adalah agar jangan sampai saat ini dan  di kemudian hari mudah berpotensi menimbulkan persoalan hukum," demikian tulis rilis Kemenkominfo.

Mengingat zone yang dilakukan seleksi ada 5, yaitu Zone Layanan 4 (DKI Jakarta dan Banten), Zone Layanan 5 (Jawa Barat), Zone Layanan 6 (Jawa Tengah dan Yogyakarta), Zone Layanan 7 (Jawa Timur) dan Zone Layanan 15 (Kepulayan Riau), maka pengumuman tersebut secara terperinci adalah sebagai berikut:

1. Zone Layanan 4 (DKI Jakarta dan Banten).
- PT Banten Sinat Dunia Televisi (BSTV), PT Lativi Media Karya (TVOne), PT Media Televisi Indonesia (Metro TV), PT Surya Citra Televisi (SCTV), dan PT Televisi Transformasi Indonesia (Trans TV)

2. Zone Layanan 5 (Jawa Barat).
- PT Cakrawala Andalas Televisi Bandung dan Bengkulu (ANTV Bandung), PT Indosiar Bandung Televisi (Indosiar Bandung), PT Media Televisi Bandung (Metro TV Jabar), PT RCTI Satu (RCTI Network), dan PT Trans TV Yogyakarta Bandung (Trans TV Bandung)

3. Zone Layanan 6 (Jawa Tengah dan Yogyakarta).
- PT GTV Dua (Global TV), PT Indosiar Televisi Semarang (Indosiar Semarang), PT Lativi Mediakarya Semarang-Padang (TVOne Semarang), PT Media Televisi Semarang (Metro TV Jawa Tengah), dan PT Trans TV Semarang Makassar (Trans TV Semarang).

4. Zone Layanan 7 (Jawa Timur).
- PT Cakrawala Andalas Televisi (ANTV), PT Global Informasi Bermutu (Global TV), PT Media Televisi Indonesia (Metro TV), PT Surya Citra Televisi (SCTV), dan PT Televisi Transformasi Indonesia (Trans TV)

5.  Zone Layanan 15 (Kepulauan Riau).
- PT RCTI Sepuluh (RCTI Network), PT Surya Citra Pesona Media (SCTV Batam), dan PT Trans TV Batam Kendari (Trans TV Batam)

http://www.beritasatu.com/berita-utama/63218-inilah-penyelenggara-siaran-tv-digital-hasil-seleksi-kemenkominfo.html


Berbagi berita untuk semua

http://goo.gl/KKHti

http://goo.gl/fIWzb

__._,_.___
Recent Activity:
.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar