' TrioMacan2000 ' Tuntut Gubernur Jatim Ikut Tanggung Jawab Indikasi Bobolnya PJU
Pemilik akun @TrioMacan2000 seolah tidak pernah berhenti 'mengaum' soroti dugaan pelanggaran penguasa, pengusaha, atau perusahaan nakal. Kultwit (kuliah twitter) @TrioMacan2000 yang sebelumnya menulis dugaan korupsi puluhan miliar di PT Petrogas Jatim Utama (PJU) tampaknya tidak berhenti.
Kali ini, akun yang sempat membuat berang beberapa penguasa di negeri ini kembali menulis sambungan di perusahaan plat merah milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur itu. Bahkan di 'episode' kedua ini, Gubernur Jatim, Soekarwo menurut @TrioMacan2000 harus ikut bertanggung jawab atas bobolnya puluhan miliar dana milik PJU yang notabene uang rakyat. Berikut ini tulisan kedua dari @TrioMacan2000 terkait lanjutan korupsi di Petrogas Jatim Utama.
Pagi ini enaknya saya lanjutkan tentang Korupsi di PT. Petrogas Jatim Utama BUMD yang rugikan Negara Rp. 30 Milyar dan pelakunya harus dihukum berat!!
Sebagaimana di pembahasan sebelumnya, Petrogas Jatim Utama atau PJU adalah BUMD Sektor Migas yang tak dapatkan permodalan Rp. 82.5 Milyar dari APBD. Sejak didirikan PJU ini tak pernah untung alias merugi terus. Namun anehnya pada tahun 2008, 09, 10 dan 11 PJU bisa Setor Dividen pada Pemprov. Di pembahasan sesi 1 sudah dijelaskan bahwa PJU menjalin kerjasama dgn PT. Gate Hope Indonesia (GHI) untuk Bisnis Batubara, GHI pake uang PJU.
GHI selanjutnya kerjasama pula dgn PT. Maxima Citra Nusantara (MCN) untuk dapatkan kuota pasokan Batubara yang lebih besar. Mereka memasok Batubara ke PLTU Paiton. Sedangkan Batubaranya mereka beli atau dapatkan dari PT. Dibies Energindo. Kemudian kita ketahui bahwa Dirut GHI Suryanto dibujuk oleh Dirut Dibies, Daniel Widjaja untuk Bisnis Investasi Emas yang ternyata merugi.
Total uang BUMD PJU yang terbenam di GHI (Suryanto) semuanya berjumlah Rp. 30 Milyar. Sampai saat ini tidak bisa dikembalikan. Negara rugi!!
Suryanto atas desakan PJU, memang telah laporkan Daniel Widjaya dan oknum yang mengaku Brigjen IS dari Bais ke Polda Metrojaya. Dari pemeriksaan Polda, diketahui ternyata IBrahim Saleh bukanlah berpangkat Brigjen aktif. Melainkan seorang Letkol Purnawirawan. PJU benar-benar telah ditipu GHI/Suryanto yang berbisnis dgn PT. Dibies/Daniel. Dibies ini ternyata bukan pemasok Batubara yang kredibel. Tapi abal-abal.
Semua pihak yang terlibat dalam kasus yang Merugikan Uang Negara ini sudah diperiksa oleh Ditreskrimsus Polda Metro. Namun belum tuntas. Disinyalir ada pihak-pihak tertentu yang mau Petieskan Kasus Korupsi Rp. 30 Milyar ini. Terutama terkait kepentingan Gub. Jatim Soekarwo & Pilpres.
Bagaimana pun juga, Kasus Korupsi ini akan ikut melibatkan Gub. Jatim sebagai Penanggungjawab Penggunaan Uang APBD pada Permodalan BUMD PJU. Sedangkan Soekarwo sendiri disebut-sebut akan maju sebagai Capres atau Cawapres pada Pilpres 2014 yad.
Audit Investigasi pada PJU bisa jadi temuan. Bukan hanya Korupsi Rp. 30 Milyar saja nanti yang akan terbongkar, tapi juga keanehan-keanehan laporan keuangan PJU, praktek suap ke pejabat-pejabat Pemprov dll.
Jika Kasus Korupsi Rp. 30 Milyar di PJU ini dibekukan, maka praktek2 korupsi dan suap lainnya yang dilakukan PJU akan terkubur selama-lamanya. Jika itu terjadi, maka kembali lagi hukum dilecehkan. Pelaku-pelaku korupsi bebas berkeliaran. Rakyat dan negara yang jadi korban. (@triomacan2000)
Pihak PJU sampai berita ini diturunkan masih belum bisa dikonfirmasi terkait 'auman' @TrioMacan2000 sehubungan dugaan korupsi puluhan miliar tersebut. Menurut salah satu karyawannya, jajaran Direksi dan Staff ada kegiatan rapat di Jakarta. (Yudha)
Kali ini, akun yang sempat membuat berang beberapa penguasa di negeri ini kembali menulis sambungan di perusahaan plat merah milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur itu. Bahkan di 'episode' kedua ini, Gubernur Jatim, Soekarwo menurut @TrioMacan2000 harus ikut bertanggung jawab atas bobolnya puluhan miliar dana milik PJU yang notabene uang rakyat. Berikut ini tulisan kedua dari @TrioMacan2000 terkait lanjutan korupsi di Petrogas Jatim Utama.
Pagi ini enaknya saya lanjutkan tentang Korupsi di PT. Petrogas Jatim Utama BUMD yang rugikan Negara Rp. 30 Milyar dan pelakunya harus dihukum berat!!
Sebagaimana di pembahasan sebelumnya, Petrogas Jatim Utama atau PJU adalah BUMD Sektor Migas yang tak dapatkan permodalan Rp. 82.5 Milyar dari APBD. Sejak didirikan PJU ini tak pernah untung alias merugi terus. Namun anehnya pada tahun 2008, 09, 10 dan 11 PJU bisa Setor Dividen pada Pemprov. Di pembahasan sesi 1 sudah dijelaskan bahwa PJU menjalin kerjasama dgn PT. Gate Hope Indonesia (GHI) untuk Bisnis Batubara, GHI pake uang PJU.
GHI selanjutnya kerjasama pula dgn PT. Maxima Citra Nusantara (MCN) untuk dapatkan kuota pasokan Batubara yang lebih besar. Mereka memasok Batubara ke PLTU Paiton. Sedangkan Batubaranya mereka beli atau dapatkan dari PT. Dibies Energindo. Kemudian kita ketahui bahwa Dirut GHI Suryanto dibujuk oleh Dirut Dibies, Daniel Widjaja untuk Bisnis Investasi Emas yang ternyata merugi.
Total uang BUMD PJU yang terbenam di GHI (Suryanto) semuanya berjumlah Rp. 30 Milyar. Sampai saat ini tidak bisa dikembalikan. Negara rugi!!
Suryanto atas desakan PJU, memang telah laporkan Daniel Widjaya dan oknum yang mengaku Brigjen IS dari Bais ke Polda Metrojaya. Dari pemeriksaan Polda, diketahui ternyata IBrahim Saleh bukanlah berpangkat Brigjen aktif. Melainkan seorang Letkol Purnawirawan. PJU benar-benar telah ditipu GHI/Suryanto yang berbisnis dgn PT. Dibies/Daniel. Dibies ini ternyata bukan pemasok Batubara yang kredibel. Tapi abal-abal.
Semua pihak yang terlibat dalam kasus yang Merugikan Uang Negara ini sudah diperiksa oleh Ditreskrimsus Polda Metro. Namun belum tuntas. Disinyalir ada pihak-pihak tertentu yang mau Petieskan Kasus Korupsi Rp. 30 Milyar ini. Terutama terkait kepentingan Gub. Jatim Soekarwo & Pilpres.
Bagaimana pun juga, Kasus Korupsi ini akan ikut melibatkan Gub. Jatim sebagai Penanggungjawab Penggunaan Uang APBD pada Permodalan BUMD PJU. Sedangkan Soekarwo sendiri disebut-sebut akan maju sebagai Capres atau Cawapres pada Pilpres 2014 yad.
Audit Investigasi pada PJU bisa jadi temuan. Bukan hanya Korupsi Rp. 30 Milyar saja nanti yang akan terbongkar, tapi juga keanehan-keanehan laporan keuangan PJU, praktek suap ke pejabat-pejabat Pemprov dll.
Jika Kasus Korupsi Rp. 30 Milyar di PJU ini dibekukan, maka praktek2 korupsi dan suap lainnya yang dilakukan PJU akan terkubur selama-lamanya. Jika itu terjadi, maka kembali lagi hukum dilecehkan. Pelaku-pelaku korupsi bebas berkeliaran. Rakyat dan negara yang jadi korban. (@triomacan2000)
Pihak PJU sampai berita ini diturunkan masih belum bisa dikonfirmasi terkait 'auman' @TrioMacan2000 sehubungan dugaan korupsi puluhan miliar tersebut. Menurut salah satu karyawannya, jajaran Direksi dan Staff ada kegiatan rapat di Jakarta. (Yudha)
http://suaramandiri.com/index.php?option=com_content&view=article&id=1361:trio-macan-tuntut-gubernur-jatim-ikut-tanggung-jawab-indikasi-bobolnya-pju&catid=156:hukum-a-investigasi&Itemid=114
__._,_.___
.
__,_._,___
Tidak ada komentar:
Posting Komentar