"Rekayasa & Kejanggalan Kasus Hambalang"
by @Kebenaran2000
Kamus Besar Bahasa Indonesia. Perpindahan penduduk dari desa ke kota: URBANISASI. Perpindahan uang dari pengusaha ke politisi: URBANINGRUM
Kejangalan kasus hambalang yg sudah direkayasa
PT Dutasari Citralaras,adalah Tempat Dimana rampok berkumpul,ketika bermasalah semua direkturnya keluar, Munadi mukayat, Athiyyah Laila dalam PT Dutasari saat diajak Machfud Suroso, pemegang mayoritas saham PT Dutasari--senilai 2.200 saham--untuk bergabung pada 2008. Munadi herlambang, Athiyyah Laila istri AU , Machfud Suroso dan Nazar bersama sama merampok Proyek APBN dengan bantuan AU ketua FRAKSI PD
PT Dutasari Citralaras adalah perusahaan yang menjadi subkontraktor PT Adhi Karya dalam proyek Hambalang. Dalam akta notaris perusahaan. PT Dutasari Citralaras menjadi subkontraktor PT Adhi Karya di situlah korupsi terjadi, banyak material bahan yg tidak sesuai standart, PT dutasari Citralaras adalah perusahaan yg di dirikan untuk mendapatkan proyek APBN yg sudah diatur AU ,angie ,nazar dan mirwan amir, Karna saat AU menjadi ketua fraksi PD ,dia yg mengatur arus kegiatan yg berhubungan dengan fraksi PD
PT citrasari dutalaras mendapatkan proyek hambalang sebesar 400 milyar lebih ,dan saat ini pembangunan trs dilanjutkan walau bermasalah. KPK akan melakukan metode pembuktian terbalik saat memeriksa Anas Urbaningrum. Untuk mengetahui penghasilan serta kekayaan AU. KPK gampang lakukan langkah pembuktian terbalik. Gaji AU berapa, penghasilan dari mana saja, dulu di KPU kekayaan berapa. tanah Anas itu banyak, mobilnya juga mewah-mewah. Karena itulah, KPK perlu gunakan UU TPPU untuk terapkan pembuktian terbalik, tanah Anas itu banyak, mobilnya juga mewah-mewah. Karena itulah, KPK perlu gunakan UU TPPU untuk terapkan pembuktian terbalik ,berani kah
Komisi IX DPR kembali dikejutkan dengan pengakuan KPK bahwa dana yang sudah dicairkan Kemenpora untuk Hambalang mencapai Rp 2,5 triliun, proyek itu menggunakan mekanisme anggaran tahun jamak multiyears sebesar Rp 1,175 T Padahal,Komisi IX telah menahan pencairannya Sebesar Rp 500 miliar dari jumlah itu, namun anggaran tetap dicairkan Kemenkeu lewat loby loby dan desakan para mafia proyek APBN, Setiap pencairan anggaran itu harus dengan persetujuan DPR. Kalau seperti ini (dicairkan tanpa persetujuan), berarti ada penyimpangan
pihak Kemenpora baru mengakui rencana untuk proyek Hambalang memang sebesar Rp 2,575 T, atau lebih kurang sama dengan temuan KPK. Namun atau lebih kurang sama dengan temuan KPK. Namun, Kemenpora belum pernah menyampaikan secara resmi nilai proyek itu ke Komisi X. Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto mengungkapkan bahwa dana yang sudah dikucurkan untuk proyek Hambalang mencapai Rp 2,5 T. Dengan perinciaan Rp 1,175 T digunakan untuk proyek konstruksi bangunan Hambalang dan Rp 1,4 T untuk proyek pengadaan peralatannya, Gila tuh proyek ,kalau di tambahin 2 T lagi jadi 4 T ,bisa bangun sirkuit F1 di bali lebih menguntungkan dan turis pasti banyak datang
anggaran tuk proyek Hambalang bs mencapai 2,5 T berdasarkan kesepakatan diam2x saja,tanpa sepengetahuan DPR walau diatur oleh UU, Belum lagi Kemenpora Bayar Dua Kali Pembebasan Tanah Hambalang mengeluarkan dana miliaran rupiah tuk pembebasan lahan Hambalang pada 2010, Padahal dulu kementerian itu pernah mengeluarkan dana untuk pos yang sama pada periode 2004-2009 jelas sekai ini pengeluaran ganda, dana pembebasan tanah yang kedua kalinya itu diambil dari bagian Rp 125 miliar anggaran P3SON Hambalang,enak banget ya maling uang negara
Saat ini BPK melakukan audit investigasi atas proyek Hambalang untuk bisa mengetahui kejelasan dana-dana Kemenpora yg dikorupsi, Semoga saja hasilnya bisa menjerat para maling APBN yg untuk kepentingan pribadinya saja ,itu uang PAJAK NEGARA yg diambil dari rakyat, dugaan korupsi pada proyek Hambalang tidak hanya terjadi di saat proses konstruksi dan pengadaan fasilitas pusat pendidikan olahraga, namun sudah dimulai sejak proses pembebasan tanah Hambalang ,semua sudah di korupsi dan di mark UP ,sunguh keji kelakuan koruptor
Kemana polisi apa gak lihat ,sedang apa kejaksaan kok sampai gak tau ,mana presidenku kok anak buahnya maling kok purak purak gak buta?
Tanah Hambalang yang dibebaskan untuk proyek itu adalah seluas 312.448 meter persegi pada 2004-2008. Pemerintah disebut-sebut telah membayar Rp 22 ribu per meter persegi dari tanah yang dibebaskan itu, sebagai uang kerahiman untuk warga yang menempati tanah itu. Surat Bupati Bogor Nomor 643.1/406-Pem.Um pd 28 Mei 2004,disebutkan uang pengganti kepada warga penggarap tanah diBukit Hambalang sebesar Rp 6.600 per meter. Berdasarkan dokumen Berita Acara Tim Penelitian Tanah, untuk Hak Pakai Instansi Pemerintah hanya ada sekitar165 jumlah warga yang menerima Rp 6.600 per meter persegi ,Sebenarnya, jumlah uang yang diterima para warga masyarakat lebih rendah anggaran yang dikucurkan oleh Kemenpora, yakni hanya Rp 1000 per meter persegi. Dan sebagian warga tidak dibayar , sungguh biadap korupsi
sertifikat tanah yg diterimanya, saat itu, melainkan surat keputusan (SK) hak pakai tanah Hambalang dari BPN SK tersebut, diterima oleh AU, Ada saksi dan ada buktinya ,kalau AU memerima SK dari BPN dan ini jadi bukti kalaui AU memang maestro mega proyek hambalang, AU memang benar bilang kalau Ignatius Mulyono tidak pernah di suruh untuk mengurus sertifkat tanah hambalang tapi AU memerintahkan tapi mengurus surat keputusan (SK) hak pakai tanah Hambalang dari BPN untuk proyek Kemenpora. Jadi, bukan sertifikat yang terima tapi SK Yg terbit pada 6 Jan 2010. Sementara sertifikat diterbitkan 20 Jan 2010.SK itu mengawali proses penerbitan sertifikat hak pakai tanah. Anas menerima sebuah Toyota Harrier dari dealer mobil Duta Motor, Pacenongan, Jakarta Pusat, pada Nov 2009.mobil berpelat nomor B 15 AUD, diperoleh karena telah memenangkan tender Hambalang ke PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya.pengakuaan Riyadi sopir AU sudah menjadi bukti, harta AU mencapai Rp 2,24 M & 2.300 US. Angka itu tercatat di dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara yang diserahkan ke KPK
Kita bayar pajak dengan taat ,rupiah demi rupiah dikumpulkan negara untuk membangun negara ini ,tapi di rampok oleh segelintir orang, masih banyak sekolah roboh ,banyak anak sekolah tampa sepatu, masih banyak rakyat miskin yg mau makan aja susah,dan mereka butuh bantuan, Celakalah orang yg makan uang rakyat di laknat allah ,itu bukan hak anda ,bukan uang milik nenek anda,kasiaan rakyat yg taat bayar pajak
Saya tidak pernah bela koruptor apa lagi AU ,siapa saja yg koruptor jadi musuh bersama , jgn termakan pengiringan opini .... lawan SBY ,ganyang AU ,sikat tirani busuk dan rezim koruptor ,ini negara kita harus diselamatkan
Panitia Kerja Proyek Hambalang Komisi Olahraga DPR Rabu (30/5/2012) malam batal meminta penjelasan Kementerian Pemuda dan Olahraga perihal penganggaran proyek Hambalang dan ambruknya dua gedung dalam proyek senilai Rp 1,2 triliun itu. Pertemuan tersebut dibatalkan karena Menteri Andi Alifian Mallarangeng berhalangan hadir.
"(Padahal) Saya akan menanyakan surat persetujuan Menteri Keuangan soal pembiayaan multiyears kontrak itu, yang dari awal tidak pernah dibicarakan pemerintah kepada kami," kata anggota Panitia Kerja dari PDI Perjuangan, Dedi Gumilar.Anggota Panitia lainnya, Oelfah A. Syahrullah Harmanto, menilai perencanaan dan pembangunan proyek di atas tanah seluas 32 hektare terkesan kurang matang. Bukan cuma itu yang janggal di proyek yang tengah ditelisik Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut.
Berikut Sejumlah Kejanggalan Dalam Proyek Hambalang
Berikut ini delapan di antaranya:1. Peningkatan skala proyek Hambalang dibikin tergesa-gesa melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2010. Diketahui, APBN-P lebih rawan dikorupsi ketimbang APBN dan, menurut ICW, sekitar 80 persen korupsi anggaran dilakukan melalui APBN-P.
2. Sebagian anggota Komisi Olahraga DPR mengaku tak mengetahui peningkatan skala proyek Hambalang dari sekolah atlet senilai Rp 125 miliar menjadi pusat olahraga bernilai Rp 1,2 triliun dengan anggaran multi-tahun.
3. Ada pembicaraan soal Hambalang antara Menteri Andi Alifian Mallarangeng dan terpidana Wisma Atlet M. Nazaruddin, Koordinator Anggaran Komisi Olahraga Angelina Sondakh, serta Ketua Komisi Olahraga Mahyudin pada 10 Januari 2010. Namun pengakuan Nazar ini telah dibantah oleh semua yang hadir pada pertemuan tersebut.
4. Lahan Hambalang yang labil dipaksakan menopang proyek besar. (Baca: Data Bor Tanah Hambalang Perlu Dicek)
5. Pengurusan sertifikat melibatkan Anas Urbaningrum--kala itu Ketua Fraksi Demokrat--yang meminta anggota Komisi Pemerintahan Ignatius Mulyono, yang dekat dengan Kepala BPN Joyo Winoto. Hasilnya, dalam waktu kurang dari sebulan, sertifikat kelar, padahal surat tanah ini tak kelar diurus sejak 2004.
6. Diduga ada kolusi dalam subkontrak pemegang proyek, PT Adhi Karya, dengan PT Dutasari Citralaras karena Dutasari dimiliki kader Demokrat Munadi Herlambang, Atthiyah Laila (istri Anas), dan orang dekat Anas, Machfud Suroso.
7. Adhi Karya mensubkontrakkan sebagian pekerjaan ke Dutasari untuk pekerjaan yang bukan keahlian Dutasari, sehingga Dutasari mensubkannya lagi ke PT Bestindo Aquatek Sejahtera dan PT Kurnia Mutu.
8. Nazar beberapa kali menyatakan ada fee Rp 100 miliar dari Adhi Karya yang mengalir ke DPR dan untuk membiayai pemenangan Anas sebagai Ketua Umum Demokrat di Kongres Bandung, Mei 2010.
__._,_.___
.
__,_._,___
Tidak ada komentar:
Posting Komentar