Jumat, 31 Oktober 2014

Kadin Jatim Jangan Jadi "Kapal Keruk" Uang Rakyat

Kadin Jatim Jangan Jadi "Kapal Keruk" Uang Rakyat
Masyarakat Harap Soekarwo & La Nyalla Mattalitti Beri Klarifikasi
Sejumlah elemen mulai mempertanyakan kebijakan Gubernur Jatim yang memberi dana hibah Rp 20 miliar kepada Kadin Jatim setiap tahun./*ist
Aksi protes menyoal dan menyoal penggunaan dana hibah Rp 20 miliar lebih kepada Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jatim oleh Gubernur Jatim, tampaknya akankah segera berujung ke wilayah hukum dalam hal ini tindak pidana korupsi?

DPW Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Jatim, menengarai ada dugaan kongkalikong antara Gubernur Jatim dan Kadin Jatim terkait kucuran dana hibah tersebut.

Bahkan, LIRA telah berkoordinasi dengan DPP LIRA Pusat di Jakarta melalui surat surat No:62/DPW-L/A1/IX/2014, untuk membawa persoalan dana hibah itu ke aparat hukum.

"Kita menyertakan beberapa bukti-bukti awal yg diperlukan. Karena tidak selayaknya organisasi seperti Kadin mendapatkan dana sebesar itu, apalagi Kadin merupakan sebuah lembaga yang semestinya dapat membantu pemerintah mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat jawa timur, bukan malah menjadi kapal keruk bagi keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur," tegas Gubernur LIRA Jatim, Irham Maulidy.

Supaya persoalan tidak menjadi bola liar, masyarakat berharap Gubernur Jatim Soekarwo dan ketua Kadin Jatim La Nyalla Mattalitti, segera melakukan klarifikasi atas keresahan seputar dugaan penyimpangan dana hibah ke Kadin Jatim itu.

Perhimpunan Ormas dan LSM se-Jatim, akan kembali mendatangi Pemprov Jatim guna mempertanyakan alasan Gubernur Jatim memberikan dana hibah kepada Kadin Jatim sejak 2010 itu.

Bahkan, salah satu elemen yang tergabung dalam perhimpunan, yakni Forum Studi Khusus Masalah Kerakyatan (FSKMK) Jatim, menilai bahwa pemberian dana hibah itu tidak bisa hanya disoal ketidakadilan Gubernur saja, melainkan harus ada pemeriksaan atas dana hibah yang sudah dikucurkan.

Koordinator FSKMK Jatim, H Norman Fauzi Putra, yang mendesak ada pemeriksaan dan audit atas penggunaan dana yang sudah dipakai oleh Kadin Jatim sejak 2010 hingga sekarang (2014).

Sebagaimana diketahui, Kadin Jatim sejak tahun 2010 sampai tahun 2014 mendapat dana hibah dari APBD Jatim senilai 15 - 25 milyar rupiah per tahun.

Untuk dugaan penyelewengan dana hibah dari APBD Jatim pada Kadin pada tahun anggaran 2010, kabarnya sudah diusut oleh kepolisian, yakni bagian tipikor Polda Jatim, akan tetapi sampai saat ini pengusutan itu tidak ada kabar beritanya lagi.

Oleh karenanya masyarakat Jatim berharap dugaan penyelewengan dana hibah dari APBD pada Kadin Jatim yang sejak tahun 2011 sampai sekarang juga segera diusut oleh para aparat hukum, dan jangan sampai kasusnya juga masuk peti es, seperti kasus dana hibah dari APBD yang dikucurkan untuk Kadin Jatim pada tahun anggaran 2010 itu.

Untuk info lebih jelas bisa menghubungi:
1. La Nyalla Mattalitti, ketua Kadin Jatim, HP: 08123035109
2. Diar Kusuma Putra, pengurus Kadin Jatim yang juga Direktur Persebaya yang mengelola dana hibah APBD pada Kadin Jatim, HP: 081553100007 ; 0811311784 ; 0818519175


Tidak ada komentar:

Posting Komentar