----- Pesan yang Diteruskan -----
Dari: Siok Lan Liem <liemsioklan@yahoo.com>
Dikirim: Kamis, 22 Desember 2011 8:32
Judul: Bahrudin Nashori minta maaf kepada Mayjen SauripKadi
Rekan-rekan,
Ini contoh bagaimana pemilik media sekelas TEMPO yang bisa-bisanya melansir FITNAH dari seorang anggota DPR RI tanpa melakukan verifikasi lapangan. Semoga bisa jadi pelajaran bagi teman-teman media, bagaimana media sebg ujung tombak perjuangan bisa diarahkan spt senjata. Hati nurani dan kejujuran harus bicara.
wassalam
Justiani
----------------------------------------------------------------------------------------------------
DEPAN NEWS
Kemarin, di Brebes, sejumlah warga Kaliwlingi Kab Brebes meminta agar Mayjen Saurip Kadi mendampingi mrka utk pengaduan ke DPR krn tanahnya diserobot oleh Calo tanah bernama RAIS KADIM yg terkenal menjadi ATM bg aparat Polres dan BPN. Bermula dr kasus tanah milik PT Basmal yg berdasar keputusan MA seluas 33Ha namun yg dieksekusi mencapai 64Ha. Artinya ada tanah rakyat yg diserobot oleh Calo tanah yg menjadi sumber dana bagi aparat terkait. Rakyat sudah capek mempertahankn tanah garapan yg dijualbelikn kpd rakyat lain oleh calo tanah RAIS KADIM shg sering terjadi bentrok antar warga.
Setelah puluhan keluarga petani Kaliwlingi mengadu kepada Mayjen Saurip Kadi, dia turun langsung memimpin perang thd mafia tanah yang dibackup aparat. Saurip mengajak warga yg sama2 dirugikan oleh RAIS KADIM utk jangan mau diadu domba. Berkat Mayjen Saurip Kadi turun tangan sekrng RAIS KADIM sdh duduk sbg terdakwa di PN BREBES, namun itupun memakan waktu cukup lama karena birokrasi yang berbelit. "Saya telpon Kapolri, saya telpon Jaksa Agung, saya telpon Kepala BPN, kurang apalagi? bagaimana mungkin secara hukum si calo tanah jelas-jelas melakukan manipulasi, namun karena dibackup aparat polres, BPN dll rakyat yang melapor malah dijebloskan ke penjara sementara si calo tanah tidak disentuh, baru setelah saya turun tangan, sekarang Rais Kadim diproses hukum. Keterlaluan memang ini aparat sudah kehilangan hati nuraninya. Mencari rejeki kok sampai kayak begitu, kayak tidak ada Nur Muhammad (Rohulkudus) saja di dalam dirinya, sampai lebih jahat dari Iblis. Ampun donk".
Disela-sela acara, tiba-tiba ada wartawan menanyakan komentar atas pernyataan Bahrudin Nashori, anggota Komisi 3 DPR RI di Koran Tempo 19 Desember 2011 halaman A5 berjudul "Saurip Kadi Dituding Hendak Ambil Untung dari Kasus Mesuji (seperti Kasus Tanah di Brebes)".
"Bahrudin sbg anggota DPR kok ngomong clometan tanpa data dan bukti. Kualitasnya memang rendah, pejabat semacam ini sukanya memperkeruh keadaan, bukan mencari solusi. Jangan2 Bahrudin jadi backing si calo tanah di Brebes itu makanya kebakaran jenggot karena saya bongkar kasusnya. Biar kapok harus diberi pelajaran", kata Mayjen Saurip Kadi.
Bahrudin Nasori, anggota DPR RI dari FPKB akan dilaporkan ke Polisi oleh Mayjen Saurip Kadi apabila tidak meralat pernyataan fitnah yg disebarkannya. "Pernyataan maaf itu harus di depan pers juga, sebagaimana ketika fitnah disebar juga didepan pers. Bahkan kalau menurut pengacara saya, Bahrudin wajib memasang iklan permohonan maaf itu di tiga tempat, koran nasional, koran lampung dan koran brebes. Kalau tidak dia dilakukan ya harus diberi pelajaran untuk dibawa ke pengadilan supaya Bahrudin Nashori jadi contoh bagi anggota DPR yang tidak berkualitas dan asal ngomong tanpa bukti", demikian Mayjen Saurip Kadi.
Segera setelah ditelpon, buru-buru Bahrudin Nashori mengirim sms permintaan maaf kepada Mayjen Saurip Kadi isinya sbb:
"Sy akan meralat pa! Kita malu lah pa, ktm di pengadilan, sy hanya kedatangan masyarakat dari Brebes di komisi bawa dokumen, sy blm mengecek kebenarannya. Sy mohon maaf pa!".
Sementara itu, secara terpisah, Efendi Choirie mendampingi 2500 pedagang pasar babat lamongan yg digusur paksa aparat dan klo pasar dibangun gak ada jaminan mereka bisa kembali. Padahal mereka sudah 3 turunan berdagang di pasar itu. INI BUKTI LAGI REPUBLIK MAFIA PIMPINAN SBYBOED. Masih mau berkelit apa lagi?? Dari desk gerakan SELAMATKAN KEMANUSIAAN yang dilansir DEPAN sudah puluhan kasus konflik lahan baik hutan, kebun, tambang yang masuk ke redaksi. Belum lagi kasus-kasus mafia lainnya seperti mafia pajak, mafia bea cukai, mafia komoditi, mafia pasar modal, mafia perbankan, mafia kepailitan, dll. sebagian besar kasus-kasus tersebut disertai pelanggaran HAM yang melibatkan aparat.
"Sejak di"non-job"kan memang Mayjen Saurip Kadi banyak bergaul dengan rakyat, dan banyak sekali kasus-kasus yang kami selesaikan. Namun, yang kali ini memang amat berbahaya karena yang dilawan sangat kuat, terbukti Walhi sudah tiga tahun, Tim Advokasi Lembaga Adat juga sudah tiga tahun, rakyat sudah kemana-mana termasuk ke Menteri dan Komnas Ham, malah pulang dari jakarta diciduk dan dipenjara, dll bahkan rakyat sampai mengupload video-video dan foto-foto kejadian di youtube sejak April 2011, namun tetap tidak bergeming. Waktu mereka datang kepada kami, Mas Saurip minta dua syarat, pertama diketemukan dengan para saksi/ korban/ keluarga korban, kedua diketemukan dengan pembuat film dan video tersebut. Lalu tim investigasi turun ke lapangan untuk mengumpulkan bukti-bukti", Justiani, Direktur Eksekutif The Global Human Rights Institute Asia Pacific Office yang mendampingi Tim Lembaga Adat Megoupak.
"Tim Advokasi Adat juga sudah pernah minta tolong beberapa Jenderal, ada tiga orang sebelum akhirnya kami dipertemukan dengan Mayjen Saurip Kadi, namun setelah beliau-beliau turun ke lapangan lalu mengatakan bahwa "ini terlalu kuat, hampir tidak mungkin dijebol". itu yang membuat kami sudah pesimis dan tidak punya harapan lagi. Namun Pak Jojok Putra yang membawa kami ketemu Mayjen Saurip Kadi. Setelah kami curhat semua kegagalan kami termasuk bantuan dari tokoh-tokoh juga menthok, Pak Saurip mengusulkan strategi lain dan beliau melakukan gerilya selama 4 bulan bersama kami, sebelum akhirnya meledak", Bob Hasan Ketua Tim Advokasi Lembaga Adat Megoupak mengenang perjuangannya.
"Kasus sejenis yang dilaporkan kepada kami selain Mesuji adalah Jambi, Mandailing Natal, Tikala Sulteng, Banyuwangi Jatim, Jateng, Pulau Padang Riau, Bagan Batu Riau, NTB, Papua, dll.", Bob Hasan menambahkan.
MASIH BANYAK KASUS SEJENIS YG MENANDAI PEMERINTAHAN SBYBOED SBG REPUBLIK MAFIA YG AKAN DIBUKA BERTAHAP.
-----------------------------------
Minggu, 18 Desember 2011 | 10:15 WIB
Saurip Kadi Dituding Mau Ambil Untung Kasus Mesuji
Dari: Siok Lan Liem <liemsioklan@yahoo.com>
Dikirim: Kamis, 22 Desember 2011 8:32
Judul: Bahrudin Nashori minta maaf kepada Mayjen SauripKadi
Rekan-rekan,
Ini contoh bagaimana pemilik media sekelas TEMPO yang bisa-bisanya melansir FITNAH dari seorang anggota DPR RI tanpa melakukan verifikasi lapangan. Semoga bisa jadi pelajaran bagi teman-teman media, bagaimana media sebg ujung tombak perjuangan bisa diarahkan spt senjata. Hati nurani dan kejujuran harus bicara.
wassalam
Justiani
----------------------------------------------------------------------------------------------------
DEPAN NEWS
Kemarin, di Brebes, sejumlah warga Kaliwlingi Kab Brebes meminta agar Mayjen Saurip Kadi mendampingi mrka utk pengaduan ke DPR krn tanahnya diserobot oleh Calo tanah bernama RAIS KADIM yg terkenal menjadi ATM bg aparat Polres dan BPN. Bermula dr kasus tanah milik PT Basmal yg berdasar keputusan MA seluas 33Ha namun yg dieksekusi mencapai 64Ha. Artinya ada tanah rakyat yg diserobot oleh Calo tanah yg menjadi sumber dana bagi aparat terkait. Rakyat sudah capek mempertahankn tanah garapan yg dijualbelikn kpd rakyat lain oleh calo tanah RAIS KADIM shg sering terjadi bentrok antar warga.
Setelah puluhan keluarga petani Kaliwlingi mengadu kepada Mayjen Saurip Kadi, dia turun langsung memimpin perang thd mafia tanah yang dibackup aparat. Saurip mengajak warga yg sama2 dirugikan oleh RAIS KADIM utk jangan mau diadu domba. Berkat Mayjen Saurip Kadi turun tangan sekrng RAIS KADIM sdh duduk sbg terdakwa di PN BREBES, namun itupun memakan waktu cukup lama karena birokrasi yang berbelit. "Saya telpon Kapolri, saya telpon Jaksa Agung, saya telpon Kepala BPN, kurang apalagi? bagaimana mungkin secara hukum si calo tanah jelas-jelas melakukan manipulasi, namun karena dibackup aparat polres, BPN dll rakyat yang melapor malah dijebloskan ke penjara sementara si calo tanah tidak disentuh, baru setelah saya turun tangan, sekarang Rais Kadim diproses hukum. Keterlaluan memang ini aparat sudah kehilangan hati nuraninya. Mencari rejeki kok sampai kayak begitu, kayak tidak ada Nur Muhammad (Rohulkudus) saja di dalam dirinya, sampai lebih jahat dari Iblis. Ampun donk".
Disela-sela acara, tiba-tiba ada wartawan menanyakan komentar atas pernyataan Bahrudin Nashori, anggota Komisi 3 DPR RI di Koran Tempo 19 Desember 2011 halaman A5 berjudul "Saurip Kadi Dituding Hendak Ambil Untung dari Kasus Mesuji (seperti Kasus Tanah di Brebes)".
"Bahrudin sbg anggota DPR kok ngomong clometan tanpa data dan bukti. Kualitasnya memang rendah, pejabat semacam ini sukanya memperkeruh keadaan, bukan mencari solusi. Jangan2 Bahrudin jadi backing si calo tanah di Brebes itu makanya kebakaran jenggot karena saya bongkar kasusnya. Biar kapok harus diberi pelajaran", kata Mayjen Saurip Kadi.
Bahrudin Nasori, anggota DPR RI dari FPKB akan dilaporkan ke Polisi oleh Mayjen Saurip Kadi apabila tidak meralat pernyataan fitnah yg disebarkannya. "Pernyataan maaf itu harus di depan pers juga, sebagaimana ketika fitnah disebar juga didepan pers. Bahkan kalau menurut pengacara saya, Bahrudin wajib memasang iklan permohonan maaf itu di tiga tempat, koran nasional, koran lampung dan koran brebes. Kalau tidak dia dilakukan ya harus diberi pelajaran untuk dibawa ke pengadilan supaya Bahrudin Nashori jadi contoh bagi anggota DPR yang tidak berkualitas dan asal ngomong tanpa bukti", demikian Mayjen Saurip Kadi.
Segera setelah ditelpon, buru-buru Bahrudin Nashori mengirim sms permintaan maaf kepada Mayjen Saurip Kadi isinya sbb:
"Sy akan meralat pa! Kita malu lah pa, ktm di pengadilan, sy hanya kedatangan masyarakat dari Brebes di komisi bawa dokumen, sy blm mengecek kebenarannya. Sy mohon maaf pa!".
Sementara itu, secara terpisah, Efendi Choirie mendampingi 2500 pedagang pasar babat lamongan yg digusur paksa aparat dan klo pasar dibangun gak ada jaminan mereka bisa kembali. Padahal mereka sudah 3 turunan berdagang di pasar itu. INI BUKTI LAGI REPUBLIK MAFIA PIMPINAN SBYBOED. Masih mau berkelit apa lagi?? Dari desk gerakan SELAMATKAN KEMANUSIAAN yang dilansir DEPAN sudah puluhan kasus konflik lahan baik hutan, kebun, tambang yang masuk ke redaksi. Belum lagi kasus-kasus mafia lainnya seperti mafia pajak, mafia bea cukai, mafia komoditi, mafia pasar modal, mafia perbankan, mafia kepailitan, dll. sebagian besar kasus-kasus tersebut disertai pelanggaran HAM yang melibatkan aparat.
"Sejak di"non-job"kan memang Mayjen Saurip Kadi banyak bergaul dengan rakyat, dan banyak sekali kasus-kasus yang kami selesaikan. Namun, yang kali ini memang amat berbahaya karena yang dilawan sangat kuat, terbukti Walhi sudah tiga tahun, Tim Advokasi Lembaga Adat juga sudah tiga tahun, rakyat sudah kemana-mana termasuk ke Menteri dan Komnas Ham, malah pulang dari jakarta diciduk dan dipenjara, dll bahkan rakyat sampai mengupload video-video dan foto-foto kejadian di youtube sejak April 2011, namun tetap tidak bergeming. Waktu mereka datang kepada kami, Mas Saurip minta dua syarat, pertama diketemukan dengan para saksi/ korban/ keluarga korban, kedua diketemukan dengan pembuat film dan video tersebut. Lalu tim investigasi turun ke lapangan untuk mengumpulkan bukti-bukti", Justiani, Direktur Eksekutif The Global Human Rights Institute Asia Pacific Office yang mendampingi Tim Lembaga Adat Megoupak.
"Tim Advokasi Adat juga sudah pernah minta tolong beberapa Jenderal, ada tiga orang sebelum akhirnya kami dipertemukan dengan Mayjen Saurip Kadi, namun setelah beliau-beliau turun ke lapangan lalu mengatakan bahwa "ini terlalu kuat, hampir tidak mungkin dijebol". itu yang membuat kami sudah pesimis dan tidak punya harapan lagi. Namun Pak Jojok Putra yang membawa kami ketemu Mayjen Saurip Kadi. Setelah kami curhat semua kegagalan kami termasuk bantuan dari tokoh-tokoh juga menthok, Pak Saurip mengusulkan strategi lain dan beliau melakukan gerilya selama 4 bulan bersama kami, sebelum akhirnya meledak", Bob Hasan Ketua Tim Advokasi Lembaga Adat Megoupak mengenang perjuangannya.
"Kasus sejenis yang dilaporkan kepada kami selain Mesuji adalah Jambi, Mandailing Natal, Tikala Sulteng, Banyuwangi Jatim, Jateng, Pulau Padang Riau, Bagan Batu Riau, NTB, Papua, dll.", Bob Hasan menambahkan.
MASIH BANYAK KASUS SEJENIS YG MENANDAI PEMERINTAHAN SBYBOED SBG REPUBLIK MAFIA YG AKAN DIBUKA BERTAHAP.
-----------------------------------
Minggu, 18 Desember 2011 | 10:15 WIB
Saurip Kadi Dituding Mau Ambil Untung Kasus Mesuji
TEMPO.CO, Jakarta - Bahrudin Nashori, anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa di Komisi III bidang Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, menuding Saurip Kadi memiliki motif penyerobotan lahan pada kasus Mesuji. Dia mengaku sudah mengikuti jejak pensiunan jenderal Tentara Nasional Indonesia itu yang banyak terlibat kasus serupa. "Awalnya membantu korban sengketa lahan, lalu keluarganya dia tempatkan di lahan sengketa itu," kata Bahrudin Nashori dalam pertemuan di Aula Markas Polda Lampung, Sabtu, 17 Desember 2011 malam.Dia mengaku kaget ketika Saurip Kadi, yang dia akui berasal dari satu kampung, ikut dalam rombongan warga Mesuji yang mengadukan pembantaian ke Komisi III DPR pada Rabu, 14 Desember 2011 lalu. Dia sudah menangkap motif ekonomi dalam kasus hebohnya pembantaian petani di Mesuji. "Itu juga menimpa warga Brebes yang saat masih proses di pengadilan," katanya.Bahrudin mengaku sudah jengah dengan ulah Saurip Kadi. Dia, kata Bahrudin, kerap menggunakan kedekatannya dengan aparat penegak hukum dalam sepak terjangnya sehingga sulit terjerat. "Dia kan bekas jenderal, hobinya pengaruhi aparat penegak hukum," kata pria tambun pengasuh pondok pesantren di Babakan, Slawi, itu.Dia berencana mengajak warga Brebes yang menjadi korban ulah Saurip Kadi ke Dewan Perwakilan Rakyat. Warga Brebes itu, kata dia, saat ini menderita karena kehilangan lahan dan harus berurusan dengan hukum. "Pasti saya ajak agar mereka ngomong," katanya.NUROCHMAN ARRAZIE
__._,_.___
MARKETPLACE
.
__,_._,___
Tidak ada komentar:
Posting Komentar