Kamis, 29 Desember 2011

[Media_Nusantara] Terkuak, Sindikat Teroganisir Penipuan CPNS Jatim, di duga melibatkan Birokrat Jatim dan Petinggi Partai Demokrat

 

Terkuak, Sindikat Teroganisir Penipuan CPNS Jatim, Bawa Surat Perintah Sekdaprov, Elizabeth Ngaku Sering Setor Rp 10 Miliar ke Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur Rasiyo

LENSAINDONESIA.COM: Tersangka kasus penipuan perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Elizabeth Susanti (37) mengaku telah mengkoordinir para CPNS atas perintah Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur Rasiyo.

Hal itu dibuktikan dengan  selebar surat perintah yang diterimanya dari Rasio. Di dalam Surat perintah tertanggal 25 April 2010 tersebut, tertulis Rasiyo memerintahkan kepada Elisabeth Susanti, SH, Mhum untuk mengundang para CPNS di Rumah Makan Nur Fasific, Jl Adityawarman Surabaya pada hari Kamis 29 April 2010 pukul 18.00 untuk menghadiri Acara pembagian SK dan Surat Tugas kepada para CPNS.

"Ini adalah bukti saya ini orangnya Rasiyo. Saya ini nggak 'ngecap' (tidak bohong),"kata Elizabeth sambil di Polrestabes Surabaya, Kamis petang (22/12).

Sambil menunjukan copy surat perintah dari Sekdaprov Jatim itu, kepada para wartawan Elizabeth juga menyampaikan bahwa dirinya juga sering menyetorkan uang hasil perekrutan CPNS tersebut kepada Rasiyo.

Aktivis Laskar Cinta SBY ini berteriak lantang bahwa yang ia lakukan selama ini atas perintah orang nomor 3 di Pemrov Jatim. Elizabeth berharap penyidik dan para wartawan mempercayai kata-katanya, bahwa bukan hanya dirinya yang berada dalam kasus penipuan penerimaan CPNS di Jatim tahun 2010 itu. Namun, kasus tersebut adalah sebuah sindikat yang melibatkan petinggi Pemprov Jatim dan Partai Demokrat.

Bahkan, ungkap Elizabeth, ia juga pernah menyetor uang cash sebesar Rp 10 Miliar kepada Sekdaprov yang baru menerima perpanjangan jabatan 17 Desember kemarin itu.  "Saya sering setor uang. Termasuk yang Rp 10 Miliar itu," katanya.ridwan

http://www.lensaindonesia.com/2011/12/22/bawa-surat-perintah-sekdaprov-elizabeth-ngaku-sering-setor-rp-10-miliar-ke-rasiyo.html#.TvNiVuAvZ_w.facebook

Kasus Penipuan CPNS Jatim Semakin Berhembus Kencang, Para Birokrat dan Petinggi Demokrat Jatim 'Judeg' Hadapi Pengakuan Elizabeth


LENSAINDONESIA.COM: Pemberitaan seputar pelarian perempuan warga Oro oro, Tambaksari, Surabaya Elizabeth Susanti, semakin gencar. Perempuan yang mahir memikat korbannya, yakni calon pelamar atau Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) semakin kencang berhembus.

Akibat ulah dan sepak terjangnya dalam skandal penipuan penerimaan CPNS, membuat kalangan birokrat dan petinggi Partai Demokrat (PD) Jatim serba salah.

Shock, mungkin itu kalimat yang tepat bagi petinggi Demokrat, khususnya Jawa Timur. Selain shock, mereka masih tidak percaya dengan apa yang dilakukan Elisabeth. Bagaimana tidak, tanpa mengetahui duduk persoalan dan perkara, tiba-tiba perempuan ini membuat pengakuan yang sangat mengejutkan. Ini tentu merugikan sekitar 400 orang. "Kami jadi judeg (bingung) tanpa sebab," lontar Agus Dono dan Sugiri Sancoko saat dikonfirmasi.

Agus dan Sugiri boleh dibilang sebagai petinggi PD Jatim, yang diduga terlibat dalam kasus penipuan yang dilakukan Elizabeth. "Sungguh tidak tahu sama sekali dan tidak kenal Santi," tangkal Agus.

Pejabat dari jajaran birokrat yang paling puyeng adalah Rasiyo, yang masa jabatannya sebagai Sekdaprov Jatim mendapat perpanjangan. Bahkan, seperti pengakuan Elizabeth, Rasiyo-lah yang menjadi dalang semua itu. Bahkan, Rasiyo mau menerima pelicin (suap) dari ratusan calon PNS.

Dari hasil penelusuran dan diskusi beberapa pihak yang layak dipercaya, skandal kasus "Sanjipak" CPNS ala Elizabeth yang meledak  akhir tahun 2011, sebenarnya berujung pangkal pada tahun 2009.

Elisabeth mempunyai hubungan dengan kalangan birokrat di Pemprov Jatim, khususnya Sekdaprov Jatim Rasiyo, melalui Hartoyo.  Berdasarkan isu yang berkembang, Hartoyo adalah suami siri Elizabeth. Namun, keduanya sudah cerai. "Keluarga Santi dan Hartoyo saling ikhlas berpisah, meski masih tetap baik dalam bersilaturahmi. Dan sejak itu, sebenarnya mereka berdua tidak berhubungan lagi," ujar karib Hartoyo yang enggan disebut namanya.

Yang menarik, di balik terbongkarnya skandal tersebut, munculnya tiga skenario yang bersifat saling terkait satu sama lain. Pertama, adanya pihak yang tidak puas atas duduknya kembali Rasiyo sebagai Sekdaprov Jatim, karena cost politic yang besar terlanjur dikeluarkan.

Kedua, kubu barisan Bonie Laksamana, Sekretaris PD Jatim yang dipresetasikan dari jaringan GMNI ini, dinilai rawan dalam persaingan kekuasaan dari pihak HMI. Melalui ujung tombaknya Masteng, nama Anas Urbaningrum (AU) yang semula disebut Elizabeth, tiba-tiba dicabut dan muncullah testimoni yang  mencantumkan 11 nama politisi dari fraksi PD Jatim.

"Jadi semua tidak sempat mikir soal CPNS, kecuali pihak sang penipu, administrator dan sang korban," tegas anggota fraksi PD Jatim.

Ketiga, isu kuat melambungnya nama Pakde Karwo dalam blantika politik nasional. Ia sebagai Gubernur Jatim dikabarkan masuk nominasi menggantikan Anas Urbaningrum (AU) dari jabatan Ketua Umum PD, atau menjadi Mendagri menggantikan Gamawan Fauzi.

Masalah inilah yang disecara perspektif psikologi politiknya sangat tinggi. Sehingga, teramat wajar bila banyak pihak merasa tidak nyaman. "Ya, Bung Anas kabarnya akan dilengserkan melalui KPK atau diminta mundur oleh SBY selaku Pembina DPP Partai Demokrat. Maksimal, kabarnya bulan Februari atau Maret 2012," ungkap kader PD Jatim.  @bambang

http://www.lensaindonesia.com/2011/12/29/para-birokrat-dan-petinggi-demokrat-jatim-judeg-dengan-pengakuan-elizabeth.html

Nazaruddin dan Anas Urbaningrum Diduga Terlibat, Demokrat Disebut Sudah Terima Rp 100 Miliar dari Penipuan CPNS Jatim

LENSAINDONESIA.COM: Kasus penipuan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Jawa Timur, kini semakin melebar. Persoalannya,  semakin  panas, bahkan menyangkutpautkan nama-nama para petinggi partai elit berkuasa, tak lain Partai Demokrat.

Hal itu diungkapkan pengacara Elizabeth Susanti, Burhan, Kamis (22/12).  Menurut Burhan, nama mantan Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat Nazarudin dan Ketua Umum Partai Demiokrat Anas Urbaningrum diduga juga terlibat penipuan CPNS.

"Uang telah ditransfer kedua petinggi Partai Demokrat tersebut sebesar Rp 100 miliar,"  kata Burhan saat ditemui di Polrestabes Surabaya.

Kasus penipuan penerimaan CPNS Jatim ini terkuak setelah Elizabeth 'bernyanyi' di hadapan penyidik Polrestabes Surabaya.

Warga Blora Jateng itu ditangkap Polrestabes Surabaya. Dia lantas membongkar keterlibatan pejabat Jatim dalam penipuan yang dilakukannya.

Menurut Elizabeth, pejabat yang terlibat adalah Rasiyo sebagai Sekdaprov Jatim  dan Hartoyo sebagai Ketua Organisasi Kepemudahan dan Kemasyarakatan (OKK) DPD Demokrat Jatim. "Uang telah ditransfer dan diterima dua pejabat tersebut sebesar  Sepuluh Miliar Rupiah," kata Elizabeth. ridwan

http://www.lensaindonesia.com/2011/12/22/demokrat-sudah-terima-tranfer-rp-100-miliar-dari-penipuan-cpns-jatim.html

Wah, Kisahnya Semakin Meluas Nih..
Istri Rasiyo, Hartoyo dan Elizabeth Sama-sama Aktivis Laskar Cinta SBY

LENSAINDONESIA.COM : Tersangka penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Elizabeth Susanti (37), yang disebut memiliki kedekatan dengan pejabat dilingkungan pemerintah provinsi Jatim dan Partai Demokrat bisa jadi benar adanya. Sebab, perempuan asli Jl Oro-oro  II Surabaya ini adalah aktifis Laskar Cinta SBY (LCS).

Diketahui, organisasi pendukung setia SBY tersebut diketuai oleh Hartoyo yang tak lain adalah ketua Organisasi kepemudahan dan kemasyarakatan (OKK) DPD Partai Demokrat Jatim. Dan nama Hartoyo sendiri, adalah salah satu pejabat partai demokrat yang disebut memiliki keterlibatan dalam kasus penipuan penerimaan CPNS oleh Elizabeth saat diperksa di POlrestabes Surabaya.

Bukan hanya Hartoyo, Purniasih Rasiyo, istri Sekdaprov Jatim Rasito tersebut juga disebut salah satu sebagai pengurus organisasi Laskar Cinta SBY. Dari organisasi ini, beberapa pihak meyakini, Elizabeth juga mengenal dekat Rasiyo. Apalagi, saat diwawanarai watawan di kantornya, Kamis (22/12/2011) siang tadi, Rasiyo juga mengaku bahwa, selain mengenal Elizabeth, dirinya juga mengenal Raharjo, ayah Elisabeth,

"Kalau nggak salah, Bu Rasiyo sebagai penasehat Laskar Cinta SBY," ujar seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan. Sumber tadi juga mengaku, bahwa Elisabeth yang saat ini dijadikan tersangka  oleh Polrestabes Surabaya dalam kasus penipuan penerimaan CPNS tersebut adalah Santi.

Menurut dia, masyarakat di kampung Jl Oro-Oro II Surabaya memanggil Elizabeth dengan sebutan Santi. "Kan namanya Elizabeth Susanti, jadi tetangganya memanggil dia Santi,"ucapnya.

Sementara itu, Laskar Cinta SBY, merupakan salah satu organisasi yang kerap muncul sebagai organisasi tandingan ketika terjadi unjuk rasa menggugat keburukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Pada awal 2010 lalu, ratusan orang yang menamakan diri Laskar Cinta SBY melakukan aksi di sekitar Tugu Pahlawan Surabaya. Mereka membawa bendera dan aneka poster bergambar SBY yang berisi dukungan kepada pemerintah dan mengritik sejumlah pihak yang menentang pemerintah.

Laskar Cinta SBY meminta kepada sejumlah pihak agar tidak mengganggu kinerja presiden dengan menghembuskan isu pemakzulan presiden dan wakil presiden atas kasus Bank Century. Mereka juga meminta kepada Panitia Khusus Bank Century untuk bekerja sesuai aturan hukum.

Pada saat itu, Ketua Laskar Cinta SBY, Hartoyo, mengeluarkan statemen bahwa kinerja pemerintah tidak bisa diukur hanya 100 hari, sementara jabatan pemerintahan sebenarnya lima tahun.

Para pendukung SBY ini memanjatkan salawat badar serta membawa sejumlah tumpeng sebagai wujud rasa syukur atas kinerja 100 hari Pemerintahan SBY-Boediono. rid/LI-08

http://www.lensaindonesia.com/2011/12/22/istri-rasiyo-hartoyo-dan-elizabeth-sama-sama-aktivis-laskar-cinta-sby.html#.TvMMVzSgwU4.facebook

Ani SBY dan Sejumlah Tokoh Politik Dikabarkan Transfer Duit ke Hartoyo

suaramandiri.com (Surabaya) Tertangkapnya ratu penipuan, Elizabeth Susanti alias Santi setelah kabur dari Kejaksaan Negeri Surabaya banyak menyimpan cerita menyeret keterlibatan nama pejabat atau tokoh politik nasional yang kebenarannya masih menjadi misteri. Setelah menulis testimoni, Santi juga membeberkan sejumlah informasi adanya aliran dana puluhan hingga ratusan juta rupiah yang mengalir ke rekening Hartoyo, ketua OKK DPD Partai Demokrat Jatim.

Copy data yang didapat suaramandiri.com dari Burhan Hasibuan, SH (23/12/2011) yang mengaku kuasa hukum dari korban penipuan Santi memuat informasi adanya aliran dana via transfer pada tahun 2011 ke rekening BCA dan BNI milik Hartoyo senilai total Rp. 845 juta.

Aliran dana itu berasal dari Erlan atau Riyanto Rp. 150 juta, Purwoko Rp. 50 juta, Ani SBY Rp. 20 juta, Wiranto Rp. 200 juta, Anans Urbaningrum Rp. 100 juta, Sutiyoso Rp. 50 juta, DR. Rasiyo Rp. 175 juta, Soekarwo Rp. 50 juta, dan Sapelan Yusuf Rp. 50 juta. Yudha

http://www.suaramandiri.com/index.php?option=com_content&view=article&id=1026%3Aani-sby-dan-sejumlah-tokoh-politik-dikabarkan-transfer-duit-ke-hartoyo&catid=178%3Aheadline

Kejari Surabaya Diduga Simpan Skenario Besar Kaburnya Elizabeth (1)
Diakui Kajari, Kaburnya Elizabeth Akibat Kelalaian Jaksa

LENSAINDONESIA.COM: Setelah tertangkap di Jakarta, Elizabeth Susanti alias Santi (37), warga Jl Mojo Kalanggru Wetan II No 37 Surabaya, langsung diperiksa Polrestabes Surabaya. Terdakwa kasus penipuan CPNS ini diperiksa secara maraton, Kamis (22/12/2011).

Setelah diperiksa secara tertutup di ruang Unit Jatanum Satreskrim Polrestabes Surabaya, akhirnya Santi dibawa ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya untuk pelimpahan berkas tahap dua dalam perkara yang sama, yakni penipuan CPNS.

Dalam pemeriksaan di Polrestabes, diperoleh keterangan bahwa Elizabeth mengaku yang menjadi dalang atas dirinya yang kabur  adalah Hartoyo, Ketua OKK Partai Demokrat DPD Jawa Timur, yang tak lain mantan suaminya sendiri.

Ia juga membantah kasus penipuan CPNS tidak ada kaitannya dengan Anas Urbaningrum, Ketua Umum Partai Demokrat dan Nazarudin mantan bendahara umum Partai Demokrat.

Selain memeriksa Elizabeth, polisi juga memeriksa Burhan Hasibuan selaku pengacara Elizabeth. Burhan diperiksa lantaran diduga terlibat dalam kaburnya kliennya dari Kejari Surabaya beberapa waktu lalu.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Coki Manurung mengungkapkan dari hasil pemeriksaan Elizabeth, terungkap bahwa Elizabeth berhasil kabur dengan bantuan seseorang dengan mengendarai motor.

Selanjutnya, Elizabeth bersama Hartoyo mantan suaminya pergi ke Sidoarjo. Lalu ke Trawas Mojokerto, dan akhirnya terbang ke Jakarta.

"Kaburnya tahanan Elizabeth tidak mungkin dilakukan sendiri. Berdasarkan keterangannya, dia kabur atas bantuan seseorang yang diduga bernama Hartoyo," jelas Coki.

Di Kejari Surabaya, Elizabeth diperiksa atas perkara keempat dengan kasus penipuan CPNS. Dalam pemeriksaannya, kali ini dia malah  mengaku proses pelariannnya tidak hanya dibantu Hartoyo.

Menurutnya, dirinya kabur atas bantuan Rasiyo Sekretaris Provinsi Jawa Timur. "Dalang kaburnya saya dibantu oleh Hartoyo, Ketua OKK Partai Demokrat DPD Jawa Timur dan Rasiyo Sekda Prov Jawa Timur," ujarnya.

Menurutnya, dia bekerja sama dengan Hartoyo dan Rasiyo dalam melakukan penipuan CPNS. Bahkan kerugian semua korban yang mencapai Rp 10 miliar, ia setorkan kepada mereka berdua.  "Uang Rp 10 miliar dari hasil menipu, saya setorkan ke Hartoyo dan Rasiyo," imbuh Elizabeth.

Sementara itu, Mukri Ketua Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya menyampaikan terima kasih kepada Kepolisian Polrestabes Surabaya. Karena berkat kerja kerasnya, Elizabeth berhasil ditangkap. "Saya mengucapkan terima kasih yang banyak kepada polisi dari Polrestabes yang sudah menangkap Elizabeth," terangnya saat ditemui di Kejari Surabaya kemarin.

Atas insiden larinya Elizabeth, Mukri akan memperketat pengamanan di Kejari.  Hal itu, ia lakukan dengan membatasi jumlah pengunjung saat pelimpahan berkas kedua.

"Biasanya, keluarga terdakwa banyak yang ikut saat pelimpahan tahap kedua. Keluarga yang ikut tidak diperbolehkan lagi masuk ruang pemeriksaan, kecuali petugas dan jaksa," terangnya.

Disamping itu, Mukri menilai pelarian Elizabeth murni kelalaian petugas. Karena itu, dia tidak mau menyalahkan dan saling melempar tanggung jawab antara kepolisian dan jaksa.

Meski begitu, dirinya meminta kepada penyidik untuk menindak tegas dalang dari pelarian Elizabeth. "Kalau larinya Elizabeth ada dalang, saya minta kepada penyidik Polrestabes untuk menindak tegas," katanya.   bersambung/bambang

http://www.lensaindonesia.com/2011/12/23/diakui-kajari-kaburnya-elizabeth-akibat-kelalaian-jaksa.html

Skenario Besar Kejari Surabaya (2)
Elizabeth Kabur Dijemput Taksi Khusus, Sempat Pulang Ganti Baju

LENSAINDONESIA.COM: Rasanya memang tidak mungkin seorang tahanan bernama Elizabeth Susanti (37),bisa kabur semudah itu dari kawalan polisi yang menjaganya.

Selama ini beredar kabar kalau Elizabeth dan menghilang dari kawalan petugas dengan memanfaatkan aksi demonstrasi lahan makam di Bangkingan, Surabaya yang sedang berlangsung di Kejari Surabaya, Jumat (23/12).

Namun, diduga kuat kaburnya Elizabeth memang sudah diatur sejak awal. Kabarnya ada donatur kuat yang mengharapkan momen larinya Elizabeth bakal jadi santapan besar berita awak media.

Informasi yang diperoleh, saat Elizabeth pergi meninggalkan Kejari ia tidak sendiri, melainkan menggunakan taksi yang sudah disiapkan, "Dia nggak kabur. Dia meninggalkan Kejari Surabaya ada yang menjemput dengan menggunaan taksi. Elizabeth bahkan sempat pulang ke rumah di wilayah Jl Pacarkeling, Tambaksari,untuk ganti baju. Lalu ia pergi lagi menggunakan taksi yang sama", papar AS, sumber yang tahu persis kejadian kaburnya Elizabeth.

Informasi waktu itu, skenario kaburnya warga Dukuh Tritih Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah (Jateng) diduga kuat melibatkan kuasa hukum bernama Burhan dan Jaksa Ratna Fitri Hapsari SH MH yang pernah menyidangkan kasus ini. Karena, dalam pelarian tersebut, pernah terdapat iming-iming dana sebesar Rp 1 miliar.

Rekaman kaburnya Elizabeth yang terlihat dari CCTV Kejari, terlihat sama dengan gambaran perencanaan antara Burhan, Ratna, Elizabeth dan AS, November 2011 lalu, "Skenario itu persis dengan apa yang pernah kami bahas kapan hari, tapi kenapa dia kabur hingga sekarang. Padahal kalau mengacu pada rencana awal, keluar dari tahanan dengan alasan sakit," jelas AS lebih detail tentang rencananya terkait dengan kaburnya Elizabeth.

Lanjut AS, saat itu terdakwa kabur hanya untuk mengambil dana saja, "Dan dalam renacana waktu itu, terdakwa akan kabur pagi hari hingga sore hari, sehingga malamnya Elizabeth sudah berada Rutan Medaeng kembali", kenang AS seraya keheranan.

Dalam pembahasan kaburnya terdakwa Elisabeth disebutkan, jika Elisabeth tidak memberikan dana sebesar Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar seperti komitmen yang disepakati. Maka, para korban penipuan CPNS yang pernah dilakukan terdakwa, akan terus berlanjut, displit (dakwaan terpisah) atau terdakwa akan dilaporkan terus-menerus hingga Elisabeth tidak keluar dari penjara.

Hal tersebut memang benar, "Sekarang terbukti, sebelum divonisnya perkara yang satu dan dana yang pernah dijanjikan juga belum cair, ternyata sudah ada laporan masuk lagi. Itu persis dengan apa yang pernah kita perbincangkan," tambah AS. bambang/Li12

http://www.lensaindonesia.com/2011/12/23/elizabeth-kabur-dijemput-taksi-khusus-sempat-pulang-ganti-baju.html

Skenario Besar Kejari Surabaya (3)
Kapolrestabes Surabaya Diiming-imingi Uang 'Sekoper' dari Elisabeth

LENSAINDONESIA.COM: Dalam gambaran CCTV Kejari Surabaya tampak jelas, Sumiran dan rekannya dibawa petugas turun lebih dulu jadi satu dengan tangan diborgol, dari tangga lantai dua arsip menuju ke ruang tahanan.

Selang sekitar 30 detik, tanpa tangan diborgol serta kawalan dari petugas, Elizabeth Susanti sendirian turun dengan sangat santai tanpa mempedulikan penyidik dan sekitarnya.

Terdakwa penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ini saat kabur tidak dijaga dengan sangat ketat.

Tampak Elizabeth dengan leluasa ngeloyor keluar meninggalkan aparat dan pejabat hukum yang menanganinya, apalagi perkaranya terbilang belum kelar.

Saat itu memang tidak ada petugas yang berada di pintu keluar. Elisabeth sempat celigukkan (lihat sana-sini), entah karena kebingungan mencari penyidik atau sengaja Elisabeth riang (senang) karena sekenarionya jalan sesuai rencana, yang memang sudah diperkirakan sebelumnya oleh terdakwa, kuasa hukumnya dan pejabat kejaksaan.

IR menyampaikan, tidak seperti biasanya, setiap ada tahanan pasti ada pengawalan dua orang di pintu arsip. Anehnya Elizabeth kabur, penjaga tidak melakukan pengawasan dan pengawalan.

"Biasanya di situ, depan pintu arsip ada dua orang yang jaga dari petugas, tapi entah saat itu kenapa kosong," terang sumber terpecaya dikejari Surabaya sembari menunjukkan tempat serta menirukan adegan, bagaimana paniknya petugas saat itu ketika mengetahui terdakwa Elizabeth melarikan.

Adanya rekayasa kaburnya Elizabeth semakin kuat. Diduga pelaku skenario pelarian yang andil dalam kasus ini tergiur dengan dana tabungan yang dimiliki Elizabeth.

"Kenapa saya bilang kemungkinan Burhan terlibat, karena dana tabungan Elizabeth masih banyak di rekening dan itu pernah perlihatkan senilai Rp 20 miliar lebih. Pengacara diiming-imingi Rp 1 milyar, agar terdakwa bisa keluar dengan maksud untuk menemui seseorang dan mengambil uang," tegas AS lagi.

AS menuturkan, bahwa skenario ini juga pernah disampaikan Burhan pada Kasie Pidum Setyo Pranoto. Terdakwa keluar tahanan karena alasan sakit, namun Setyo Pranoto tidak menyetujuinya.

Tidak hanya Kasie Pidum Kejari Surabaya, Kombes Pol Coki Manurung selaku Kapolrestabes Surabaya juga pernah diiming-imingi uang sekoper, namun ditolaknya. "Kalau Mukri selaku Kejari Surabaya sepertinya tidak. Seinggat saya, yang pernah ditawari adalah Setyo dan Coki, tapi tidak berhasil," tukas AS.

Lantaran Kapolrestabes Surabaya menolak untuk disuap, Burhan dan Elisabeth mengambil jalur ke penyidik Polrestabes Surabaya.

Sungguh usaha Elisabeth dan Burhan untuk bisa keluar dan kabur dari tahanan sangat kuat. Ini terlihat dari upayanya yang hingga berani melakukan penyimpangan-penyimpangan hukum.

Burhan juga pernah mengatakan pada AS, jika sudah pernah memberikan dana senilai Rp 40 juta pada penyidik, "Saya tidak tau, dana tersebut diberikan pada penyidik kasus pertama atau kasus yang kedua. ," ungkapnya AS.

Diawal-awal kasus Elisabeth, pengacara Burhan memang berperan di balik layar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Tapi jangan salah, Burhan selalu mengawal kasus Elisabeth dari belakang.

"Pengacara Burhan juga masih minta dana lagi dari korban, agar Elisabeth bisa bebas. Pasalnya, para korban yang tertipu oleh calo CPNS itu, masih percaya kalau Elisabeth bisa memasukkan mereka sebagai PNS," tambah AS terkagum.

AS juga memaparkan panjang lebar terkait kaburnya Elisabeth dan sepak terjang recuitment pada jaringan calo CPNS di kalangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Provinsi.

Lanjut AS, terkait kaburnya terdakwa Elisabeth bukan kehendak kami (AS, pengacara Burhan, JPU Ratna), melainkan permintaan sendiri untuk menemui seseorang dengan dalih kepentingan pengambilan uang.

Kemudian Burhan selaku pengacara yang disuruh membuat skenario ini, dengan iming-iming miliaran di belakang harinya, "Dugaan saya semakin kuat bahwa Burhan dan Ratna pasti terlibat dalam kasus ini," pungkas AS.bambang

http://www.lensaindonesia.com/2011/12/23/kapolrestabes-surabaya-pernah-diiming-iming-uang-sekoper-dari-elisabeth.html

Skenario Besar Kejari Surabaya (4)
Elizabeth Disebut Orang Dekatnya Gus Dur dan Artalita Suryani

LENSAINDONESIA.COM: Meski sudah terangkap, namun kaburnya tahanan Elizabeth Susanti dari lembaga peradilan Kejaksaan Negeri (kejari) Surabaya terkait perkara penipuan calo Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), ternyata berdampak luas.

Menurut informasi, Elizabeth merupakan orang yang pernah dekat dengan Gus Dur (alm). Bahkan, juga dekat dengan  Artalyta Suryani alias Ayin, koruptor yang tertangkap KPK Maret 2008 lalu. Perempuan ini pernah mendekam di Rumah Tahanan Kelas II Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Elizabet kabarnya juga pernah dekat dengan pengusaha ternama, Samsul Nursalim, "Elizabeth itu orang dekatnya Gus Dur. Elizabeth juga pernah dapat petunjuk dari almarhum Gus Dur, kalau misalkan kekurangan dana, bisa minta sama Ayin atau Nursalim," jelas AS menirukan pembicaraan Elizabeth.

Elizabeth menurut informasi disinyalir sudah menjalankan aksinya sebagai Calo CPNS Provinsi Jatim sejak 2009.  Elizabeth juga diduga kuat sebagai salah satu aktor Partai Demokrat dalam menyukseskan pemilihan Pakde Karwo dan pemilihan presiden.

Informasi lain, nama Elizabeth Susanti juga masuk dalam daftar pemilihan calon angota DPR RI Pemilu 2004 dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia mewakili Sumatera Utara 1.

"Elizabeth itu dikenal punya indra keenam. Dia bisa membaca sekitar, awas dan waspada. Santi itu bukan orang sembarangan. Jangan salah, dia pendidikannya pintar," tukas AS lagi.

AS juga menuturkan, Elizabeth isunya dekat dengan Rasiyo selaku Sekda Provinsi itu kemungkinan benar. Karena Elizabeth dan Burhan pernah menyinggung namanya. Dana yang didapatkan dari korban Rp 5,5 Milyar sudah diberikan Rasiyo, "Kemungkinan benar adanya, atau sebaliknya, Elizabeth ditipu oleh Rasiyo," detail AS.

Untuk diketahui, kasus calo CPNS dengan tersangka Achmadi (60) dan Endy Prayitno (40),  tertangkap Polres Sidoarjo, Jawa Timur. Saat itu, keduanya membawa rombongan pakai bus pariwisata untuk sebuah pelantikan CPNS di halaman Provinsi Jawa Timur.

Achmadi dan Prayitno adalah bagian sindikat yang didalangi Elisabeth. Dia warga Jl Oro-oro RT 02 RW 03 Pacarkeling Tambaksari, Surabaya ini. Saat itu, polisi menyita belasan ijasah, uang tunai, dan kuitansi setoran uang dari korban senilai milyaran. "Elisabeth saat itu pernah ditangkap semalam saja. Namun, dia langsung bebas," lanjut AS tentang profil Elisabeth.

Terkait kasus Calo CPNS, Elisabeth pada polisi pernah mengaku, dana yang diambil dari korban, semua diserahkan pada Tumbar, warga Lumajang, Jatim yang menjadi guru spiritual dan Ahmad Zainun Naim.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Elizabeth dilaporkan Nindya Candra Kirana korban penipuan Calo CPNS, dengan total kerugian Rp 27 juta. Elisabeth dituntut oleh pihak JPU.

Dalam cerita sesi lain, perkara keduanya, Elisabeth dilaporkan dengan kasus yang sama, kali ini korbannya warga Jombang, Jatim Heri Sugeng Amiyanto. Kerugian korban mencapai Rp 20 juta. Akibat perbuatannya, Elisabeth diancam pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Kajari Surabaya Mukri, saat disinggung adanya skenario di balik kaburnya Elizabet,  dia langsung menepis. "Kalau ini skenario, artinya kami bunuh diri,"  jelasnya singkat.

Berbeda Abdul Muni SH MH, Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. Dia mengatakan, siapa yang bersalah dalam kasus ini. Pihaknya sudah melakukan pengkajian dan pemeriksaan terhadap lima orang. Diantaranya, Kajari Surabaya Mukri SH, Kasipidum Setyo Pranoto, dan JPU Siti Nurhadiasih yang menangani kasus ini.

Sedangkan satu lagi yang diperiksa adalah Roni. Dari Polrestabes Surabaya, penyidik kasus baru yang membawa terdakwa dari Rutan Medaeng ke Kejari Surabaya. bambang

http://www.lensaindonesia.com/2011/12/23/elizabeth-disebut-orang-dekatnya-gus-dur-dan-artalita-suryani.html

Skenario Besar Kejari Surabaya (5)
Vonis Terhadap Elizabeth Kontroversi, Bukan IN ABSENTIA

LENSAINDONESIA.COM: Setelah tertangkap di Jakarta, Elizabeth Susanti alias Santi (37) warga Jl Oro-oro RT 02 RW 03 Pacarkeling Tambaksari, Surabaya, langsung diperiksa Polrestabes Surabaya sebagai bentuk responsifnya aparat hukum. Elizabeth menjadi terdakwa dalam kasus penipuan CPNS.

Kembalinya Elizabeth di balik jeruji tahanan, tidak serta-merta berhentinya pemeriksaan terhadap oknum Kejaksaan yang bertanggung jawab secara langsung penanganan terdakwa penipuan CPNS ini.

"Ini adalah keteledoran dari pihak Kejaksaan. Secara formal polisi sudah menyerahkan. Wajar, kalau itu menjadi tanggung jawab Kejaksaan," demikian disampaikan pengacara merangkap Wakil Ketua Komite Tetap Perpajakan (KTTP), Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur, Sumarso SH MH.

Sumarso menceritakan, pihaknya pernah mengantar kliennya di Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya. Saat itu, memang ada penjagaan dan pengawalan ketat dari pihak kejaksaan.  "Sulit rasanya dipercaya tidak adanya pengawalan (Elizabeth, red) dari pihak kejaksaan. Sehingga terdakwa dapat kabur," katanya.

Dari kaburnya terdakwa Elizabeth, Sumarso berharap ada sistem baru dari lembaga peradilan kejaksaan, "Kejaksaan sendiri harus menciptakan keamanan bagi kejaksaan," lanjutnya.

Sumarso menambahkan, kode etik kejaksaan harus diaplikasikan, tidak hanya diberlakukan karena demi terciptanya lembaga hukum yang independen.

Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum melaksanakan tugasnya secara merdeka dengan menjujung tinggi hak asasi manusia dalam negara hukum berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Sebagai lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan dan tugas-tugas lain, berdasarkan peraturan perundang-undangan, Kejaksaan memerlukan adanya satu tata pikir, tata laku dan tata kerja Jaksa dengan mengingat norma-norma agama, susila, kesopanan serta memperhatikan rasa keadilan dan nilai-nilai kemanusiaan dalam masyarakat.

Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, diperlukan sosok jaksa sebagai abdi hukum yang profesional. Selain itu, memiliki integritas kepribadian, disiplin, etos kerja yang tinggi, dan penuh tanggungjawab. Jaksa senantiasa mengaktualisasikan diri dengan memahami perkembangan global, tanggap dan mampu menyesuaikan diri dalam rangka memelihara citra profesi dan kinerja jaksa serta tidak bermental korup.

Terkait dengan putusan majelis yang menyidangkan perkara Elzabeth dengan vonis 10 bulan penjara, Sumarso langsung reaktif.

"Kok bisa! Ya gak bisa diadili, dong. Ini kan bukan perkara in absentia (terdakwa tidak bisa hadir). Ya gak bisa, diadili tanpa hadirnya terdakwa. Ini melanggar KUHAP, lho? Gak mungkin lha Mas," serunya pada LICOM saat berbincang di kantor hukum Sumarso Patners di Jl Joyoboyo, Surabaya. @bambang

http://www.lensaindonesia.com/2011/12/24/vonis-terhadap-elisabeth-kontroversi-bukan-in-absensia.html

Terkait Tudingan Sebagai Dalang Kasus Penipuan CPNS. Rasiyo Meradang, Bantah Testimoni Milik Elizabeth

LENSAINDONESIA.COM : Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur Rasiyo yang disebut-sebut sebagai salah satu aktor yang berperan sentral mengatur dan menerima uang hasil pungutan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), akhirnya  buka suara soal testimoni yang dibuat Elizaberth Susanti dan Surat Perintah mengundang para CPNS yang kini tengah beredar di media massa.

Rasiyo menyatakan, testimoni yang dibuat tersangka kasus penipuan penerimaan CPND di Jatim 2011 itu sama sekali tidak benar. Dan menurut dia, "nyanyian" Elizabeth tersebut telah melampau batas kewajaran.

"Ini sudah sangat keterlaluan. Saya nggak ngerti testimoni itu. Itu tidak benar,"kata Rasiyo dengan muka merah padam saat diwawancarai wartawan di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (23/12).

Rasiyo mengaku gerah dengan pernyataan-pernyataan Elizabeth alias Santi itu pun menyebut bahwa Surat Perintah yang saat ini dijadikan pegangan Santi sebagai pembenar bahwa tindakannya menipu CPNS tersebut adalah surat palsu. Rasiyo mengaku tidak pernah membuat surat apapun, apalagi bertanda tangan untuk surat perintah pengumpulan para CPNS kepada Santi.

"Kasus semacam itu kan sudah banyak terjadi. Dulu tanda tangan Pak Akmal (Kepala BKD Jatim) kan juga dipalsu seperti itu, Yang tanda tangan siap, wong tanda tangan bisa di-scan,"ujar Rasiyo menahan malu.

Seperti diketahui, Kamis kemarin (22/12) Elizabeth Susanti telah membagikan testimoni tentang kronologis pertemuan dengan beberapa pihak, termasuk Rasiyo dan 11 anggra Fraksi Partai Demokrat DPRD Jatim.

Testimoni tersebut menceritakan tentang pertemuan hingga mengatur mekanisme penerimaan CPNS di Hotel Sheraton Surabaya.

Yang mengejutkan, dalam testimoni tersebut, Elizabet menyebut bahwa saat pertemuan itu berlangsung, Sekdaprov Rasiyo datang bersama istri keduanya yang bernama Ida Aryani.

Berikut Testimoni Elizabeth Susanti yang dia bagikan kepada wartawan:

Kasus CPNS ini berawal dari pertemuan tertutup di hotel Sheraton Surabaya pada bulan Mei 2009, yang dihadiri oleh Sekda Prov Jatim Bapak DR Rasio, Hartoyo (mantan suami) yang merupakan ketua OKK Partai Demokrat Jatim dan juga ketua LSM saya Laskar Cinta SBY. Di situ bapak Rasio selaku Sekda Prov yang baru menjabat memerintahkan kepada saya dan mantan suami saya, Hartoyo untuk mencari orang-orang yang akan masuk jadi pegawai CPNS di provinsi Jatim.

Dan setelah pertemuan tersebut, Hartoyo mantan suami saya membuat surat perjanjian yang diberikan kepada peserta yang akan mengikuti penerimaan CPNS provinsi Jawa Timur.

Waktu terus bergulir, sekitar bulan Mei 2009 mulai banyak peserta CPNS yang mandaftar melalui koordinatornya masing-masing.

Dari koordinator tersebut dana peserta saya terima lalu saya serahkan ke Hartoyo mantan suami saya. Kemudian dari Hartoyo dana dan berkas langsung diserahkan pada bapak Rasiyo selaku Sekda Prov Jatim.

Pertemuan selanjutnya terjadi pada bulan September 2009 tetap di Hotel Sheraton Surabaya, dan kali ini selain dihadiri bapak DR Rasio dan istri mudanya yang bernama Ida Aryani juga dihadiri Hartoyo dan saya sendiri.

Dan yang tidak kalah penting dihadiri oleh 11 anggota DPRD Jatim Fraksi Demokrat yaitu:

1. Agus Dono
2. Heri Prasetyo
3. Suhartin
4. Ferial Natalia
5. Dini Riyanti
6. Lilik, selaku ketua ketua fraksi Demokrat DPRD Jatim
7. Sugiri Sancoko
8. Sunardi, selaku ketua DPRD Jatim
9. Ibu Anti
10. Bapak Sutoyo (alm)
11. Marisi

Dan di situlah disepakati jumlah kuota yang bisa lolos sebagai CPNS Jatim. Waktu terus berlanjut dan semakin banyak yang ikut dan semua dana dari peserta yang masuk saya serahkan full pada Hartoyo mantan suami saya.

Menurut mantan suami saya, selain dari dana tersebut diserahkan kepada bapak Rasiyo, juga dibagi kepada 10 anggota DPRD Jatim, hanya 1 orang yang tidak menerima yaitu (Alm) bapak Sutoyo karena bapak Sutoyo 10 hari setelah itu meninggal dunia di Jakarta.

Pada kenyataannya, sampai akhir tahun 2009 proyek ini belum menampakkan hasil. Malah pada awal 2010 Rasiyo memerintahkan saya dan Hartoyo untuk meminta pada para peserta CPNS untuk melunasi dan semuanya sudah dilunasi dan tidak ada yang tidak membayar.

Namun beberapa kali SK yang dijanjikan tidak turun-turun. Lalu saya yang dikejar-kejar oleh koordinator karena mereka juga dikejar para peserta.

Namun setiap saya lapor pada Rasiyo selaku penanggungjawab proyek ini, beliau selalu biang sabar dan sabar. Apalagi 10 anggota DPRD Jatim dari Fraksi Demokrat yang terlibat sepertinya mau lepas tanggungjawab.

Di sini saya juga akan menjelaskan bahwa HUT 1 yang dilakukan secara besar-besaran LSM saya yaitu LSM Laskar Cinta SBY bukan saya dapat dari proyek CPNS ini, melainkan sumbangan dari para donatur sahabat saya di Jakarta yang banyak saya bantu waktu saya menjabat sebagai sekretaris pribadi mantan Presiden Alm. KH. Abdurrahman Wahid.

Kembali ke pokok permasalahan kasus CPNS ini lama kelamaan desakan peserta ini semakin keras sampai akhirnya kasus Ahmadi meletus dan Ahmadi tertangkap dan karena Bapak Rasiyo panik dan ketakutan meminta saya dan memberi uang saya untuk sembunyi di Hotel Ibis, Semarang.

Namun karena saya merasa kasihan dengan para koordinator saya dengan para koordinator yang didesak peserta maka saya pulang ke Surabaya, sampai akhirnya kasus perebutan anak antara mantan suami saya Nandar dan keluarga saya akhirnya saya tertangkap.

Begitu sampai di Polrestabes, Rasiyo melalui Hartoyo berpesan kepada saya agar tidak membuka kasus ini dengan kompensasi sejumlah uang, namun sampai detik ini dana yang dijanjikan tersebut tidak sampai kepada saya malah dibawa Hartoyo.

Demikianlah testimoni yang saya buat. Harapan saya agar kasus yang telah merugikan rakyat kecil miliaran rupiah bisa terungkap dengan jelas siapa otak dan dalangnya. Usut tuntas keterlibatan Rasio, Hartoyo dan ke sepuluh anggota DPRD Jatim.

Kontan testimoni yang belum bisa dikonformasikan ke Santi itu membuat sejumlah nama yang disebut kompak menyangkal. Sugiri Sancoko, misalnya. Anggota Komisi C DPRD Jatim membantah.

"Santi mengigau. Tidak benar semua itu. Saya sama sekali tidak terlibat urusan CPNS," kata Giri.

Demikian pula Heri Prasetyo. Anggota Komisi E ini justru tertawa mendengar namanya disebut dalam daftar testimoni Santi. "Tidak benar itu. Saya ingat ingat, saya yakin tidak ada pertemuan itu," jawab singkat politisi mantan wartawan ini.

Sekdaprov Jatim Rasiyo maupun Hartoyo sebelumnya juga sudah memberikan bantahan mengenai tudingan Santi jika keduanya terlibat dalam percaloan PNS. Sedangkan nama-nama lain yang disebut belum bisa dikonformasi.

Sementara Koordinator Komisi Pemenangan Pemilu Partai Demokrat Jatim Dedi Priyambudi yang dikonfirmasi terkait beredarnya testimoni itu meminta agar keasliannya ditelusuri. "Apa benar itu yang buat Santi. Kita juga akan telusuri itu," kata Dedi.rid/Li12

Editor: Rizal Hasan
http://www.lensaindonesia.com/2011/12/25/rasiyo-bilang-koordinasi-polda-wakapolda-bilang-tidak-ada.html

Dinilai Bersikap 'Plin-plan' Soal Gugatan Balik Testimoni Elizabeth, Rasiyo Bilang Koordinasi Polda, Wakapolda Bilang Tidak Ada

LENSAINDONESIA.COM : Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur Rasiyo berbicara 'plin-plan' soal rencana gugatan balik kepada Elizabeth Susanti (37), tersangka kasus penipuan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS),

Terkait  testimoni dan 'nyanyian' Elizabeth di Polrestabes Surabaya, Rasiyo menyatakan, testimoni yang dibuat tersangka kasus penipuan penerimaan CPND di Jatim 2011 itu sama sekali tidak benar.

Menurut dia, sikap tersangka penipuan CPNS yang 'ngomel' di media massa itu telah melampau batas kewajaran. Dan, akibat namanya diseret-seret dalam kasus CPNS, mantan kepala Dinas Pendidikan Jatim ini akan melakukan gugatan balik dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Rasiyo pun secara terang-terangan mengaku bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan Wakapolda Jatim, Brigjen Edi Sumantri.  Kepada wartawan, Sekda yang masa jabatannya beru diperpanjang 17 Desember pekan lalu ini berencana melakukan gugatan balik, sebab testimoni dan tudingan Elizabeth itu dianggap fitnah yang tidak jelas arahnya.

"Rencana gugatan balik masih saya pelajari. Saya sudah berkoordinasi dengan Pak Wakapolda,"kata Rasiyo, kemarin.

Soal  koordinasi dengan Wakapolda Jatim yang dikemukakan Rasiyo tersebut ternyata hanya 'pepesan kosong' saja. Sebab ditempat yang sama, Wakapolda Jatim Brigjen Pol Edi Sumantri ketika ditanya soal koordinasinya dengan Sekdaprov Jatim, menegaskan bahwa dirinya tidak pernah diajak berkoordinasi membahas rencana gugatan balik dengan Rasiyo.

"Tidak ada koordinasi apa-apa dengan Pak Sekda. Ada koordinasi, tapi bukan membahas rencana menggugat balik kasus penipuan CPNS,"kata Edi Sumantri sebelum masuk ke mobil dinasnya.

Nama Sekdaprov Jatim Rasiyo semakin terseret jauh dalam pusaran kasus penerimaan CPNS Jatim tahun 2010 ketika testimoni dan pengakuan Elizabeth Susanti beredar luas di media massa.

Tersangka kasus penipuan CPNS itu pun menyebut, selain menerima aliran dana pungutan dari para CPNS juga dia katakan sebagai dalangnya.

Bahkan, dalam testimoni yang ditulis dalam 5 lembar kertas folio itu, Elizabet Susanti mengungkap kebobrokan lain  Sekdaprov, yaitu memiliki istri muda bernama Ida Aryani. @ ridwan

http://www.lensaindonesia.com/2011/12/25/rasiyo-bilang-koordinasi-polda-wakapolda-bilang-tidak-ada.html#.TvbvYAwNDhw.facebook

Bola Panas Kasus CPNS Jatim Menggelinding ke Partai Demokrat, Rasiyo 'Tutup Mulut' Soal Gugatan Balik ke Elizabeth

LENSAINDONESIA.COM : Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur Rasiyo, menolak membarikan komentar seputar rencana gugatan balik kepada tersangka kasus penipuan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Elizabeth Susanti yang pekan lalu sempat diutarakannya.

Dengan tertundanya gugatan balik ke Elizabeth, muncul spekulasi kalau testimoni dan 'nyanyian' Elizabeth benar adanya.

Mantan Kepala Dinas Pendidikan Jatim ini memilih diam. Sambil berjalan meninggalkan ruang Kerta Negara Pemprov Jatim usai penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) susulan, Rasiyo terus mengalihkan pembicaraan pada hal lain ketika lensaindonesia.com mencerca pertayaan tentang rencana gugatanya.

"Apa yang ditanyakan lagi. Saya masing menunggu perkembangannya,"elak Rasiyo, Rabu (28/12) tanpa menjelaskan perkembangan apa yang dimaksud.

Aksi main 'pelit' komentar yang dilakukan Rasiyo terkait pencatutan dirinya sebagai dalang serta menerima setoran uang Rp 100 miliar oleh Elizabeth dari hasil pungutan penerimaan CPNS diduga untuk meredam kasus ini.

Namun akibat 'diamnya' Rasiyo ini, bola panas kasus yang juga menyeret nama 11 anggota DPRD Jatim ini menggelinding ke Partai Demokrat.

Sebab dalam perkara ini, dalam testimoninya tersangka Elizabeth menyebut keterlibatan anggota DPD Partai Demokrat serta 10 Anggota Fraksi Demokrat DPRD Jawa Timur.

Menurut Elizabeth,  kasus CPNS ini berawal dari pertemuan tertutup di hotel Sheraton Surabaya pada bulan Mei 2009 lalu, yang dihadiri oleh Sekdaprov Rasiyo dan Ketua OKK Partai Demokrat Jatim, Hartoyo.

Dan setelah pertemuan itu, Hartoyo membuat surat perjanjian yang diberikan kepada peserta yang akan mengikuti penerimaan CPNS provinsi Jawa Timur. Lalu, sekitar bulan Mei 2009 mulai banyak peserta CPNS yang mandaftar melalui koordinatornya masing-masing.*

Dari koordinator tersebut, dana dari peserta oleh Elizabeth diserahkan ke Hartoyo, kemudian dana dan berkas para pendaftar CPNS langsung diserahkan pada Rasiyo.

Pertemuan selanjutnya terjadi pada bulan September 2009 tetap di Hotel Sheraton Surabaya. Saat itu Rasiyo datang bersama istri mudanya, Ida Aryani. Selain Rasiyo dan Ida, 10 anggota DPRD Jatim Fraksi Demokrat juga turut hadir.

Meraka diantaranya adalah, Agus Dono, Heri Prasetyo, Suhartin, Ferial Naftalin Zahro, Dini Riyanti, mantan ketua fraksi Demokrat DPRD Jatim, Lilik Muharti, Giri Sancoko, Ketua DPRD Jatim Imam Sunardi, Sutoyo (alm) dan Saut Marisi Siahaan.@ ridwan

http://www.lensaindonesia.com/2011/12/28/rasiyo-tutup-mulut-soal-gugatan-balik-ke-elizabeth.html

Soekarwo : Keterlibatan Rasiyo Masih Didalami

LENSAINDONESIA.COM : Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur Soekarwo mengaskan bahwa akan memberikan sanksi tegas berupa pemecatan kepada kadernya yang terbukti terlibat kasus penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Jatim. Ia menegaskan, saat ini, Partai Demokrat tengah melakukan pendalaman terhadap kasus yang disebut melibatkan sejumlah anggota DPD Partai Demokrat Jatim itu.

"Saat ini masih kita dalami.  Kalau memang ada bukti keterlibatan pastinya akan diberi sangsi tegas," katanya usai Sidang Paripurna pengesahan Perda RT/RW di DPRD Jatim, Kamis Sore (29/12/2011).

Bukan hanya anak buahnya di Partai Demokrat,  disingung soal dugaan keterlibatan Sekreatris Daerah Pemerintah Provinsi (sekdaprov) Jatim Rasiyo, Gubernur Jawa Timur ini pun menandaskan bahwa dugaan keterlibatan Sekdaprov dalam kasus itu juga tengah didalami oleh Inspektorat Jatim.  "Iya. Semua kan harus di buktikan," singkatnya.

Kendati masih melakukan proses pendalaman, namun Soekarwo merasa optimis bahwa para kader Partai Demokrat Jatim tidak terlibat dalam kasus yang dicuatkan  tersangka kasus penipuan CPNS, Elizabeth Susanti itu.

Sebelumnya tersangka kasus penipuan CPNS, Elizabeth Susanti, menyebut sejumlah nama kader Partai Demokrat Jawa Timur serta Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Rasiyo. Santi menuding mereka menerima kucuran uang miliaran rupiah dari hasil penipuan CPNS yang dilakukannya di Jawa Timur.

Santi yang juga menjadi Kordinator Laskar Cinta SBY Jawa Timur mengaku pernah menyetor uang untuk Rasiyo dan Kordinator Divisi Pembinaan Organisasi DPD Partai Demokrat Jawa Timur Hartoyo masing-masing Rp 10 milliar. Namun tuduhan Santi dibantah oleh Rasiyo ataupun Hartoyo.

Santi bahkan mengatakan pernah menyetor uang kepada Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum Rp 100 milliar. Nama bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin juga dicatutnya. rid/LI-08

http://www.lensaindonesia.com/2011/12/29/soekarwo-keterlibatan-rasiyo-masih-didalami.html

Terkait "Nyanyian" Elizabeth yang Mencokot Petinggi Demokrat dan Sekdaprov Jatim, Masteng ke Polrestabes, Diperiksa atau Inisiatif Sendiri?

LENSAINDONESIA.COM :   Wakil Sekretaris DPD Partai Demokrat (PD) Jawa Timur, Junianto Wahyudi alias Masteng tutup mulut soal misi kedatangannya di Mapolrestabes Surabaya.

Kedatangannya  sehari setelah tersangka kasus penipuan perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Elizabeth Susanti (37)  'nyanyi' soal keterlibatan sejumlah petinggi Partai Demokrat di Jakarta dan Jatim, memang patut dipertanyakan.

Sejak Senin (26/12) siang, Masteng tak memberikan jawaban apa-apa.  Meski nada sambung berbunyi ketika beberapa kali lensaindonesia.com mencoba mengkonfirmasi soal kedatangannya, Wakil Sekretaris Demokrat ini tak kunjung mengangkat telepon.

Kedatangan Junianto 'Masteng' Wahyudi bersama pengacaranya, Dedy Prihambudi di Mapolrestabes Surabaya pada Kamis (22/12) pekan kemarin menyisakan pertanyaan besar.

Sebab, diduga kedatangannya ke polisi bukan merupakan inisiatif dia sendiri,melainkan dipanggil polisi untuk pemeriksaan awal. Apalagi, hal itu diperkuat pernyataan ketua DPD Partai Demokrat Jatim Soekarwo, kalau kedatangan Masteng ke Polrestabes bukan atas perintah partai.

Muncul spekulasi dikalangan politisi, ada yang menyebut kedatangan Masteng ke Polrestabes tersebut karena ingin mengamankan beberapa nama politisi Demokrat yang 'dicokot' Elizabeth.

Sebagian menyebut, Masteng ke Polrestabes karena memenuhi panggilan pemeriksaan. Juga dugaan Wakil Sekretaris DPD PD Jatim ini juga turut terlibat dalam pusaran kasus yang menyeret sejumlah nama politisi PD dan Sekdaprov Jatim Rasiyo.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua DPD Partai Demokrat (PD) Jawa Timur Soekarwo kaget ketika disingung soal kedatangan Wakil Sekretaris DPD PD Jatim ini.

Keduanya datang  bersamaan dengan dibongkarnya 'nyanyian'  Elizabeth Susanti  soal dugaan keterlibatan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan Bendahara DPP Partai Demokrat,  dan Nazaruddin yang  disebut menerima transfer dana CPNS senilai Rp 100 miliar.

Apalagi, setelah kedatangan Masteng dan Dedy, Elizabeth 'menjilat ludah' dengan menyatakan dirinya tidak pernah mengatakan dua petinggi partai penguasa itu menerima aliran dana perekrutan CPNS Jatim 2010 itu.

Perempuan itu mengaku, hanya menyetorkan uang kepada Sekdaprov Jatim Rasiyo dan pengurus Partai Demokrat Jatim Hartoyo yang sebelumnya sebagai Ketua OKK DPD PD Jatim yang juga mantan suaminya itu.

Menurut Soekarwo, kedatangan Masteng dan Dedy ke Polrestabes Surabaya di luar perintah DPD PD Jatim. @ ridwan

http://www.lensaindonesia.com/2011/12/26/masteng-ke-polrestabes-diperiksa-atau-inisiatif-sendiri.html

Soal Misteri Kedatangannya di Polrestabes Masteng Datang ke Polrestabes sebagai Sahabat Anas

LENSAINDONESIA.COM: Misteri kedatangan Wakil Sekretaris DPD Partai Demokrat (PD) Jawa Timur, Junianto "Masteng" Wahyudi ke Polrestabes Surabaya Senin (26/12) siang lalu, mulai terkuak.

Masteng yang dikonfirmasi lensaindonesia.com, Senin (26/12), membenarkan kedatangannya ke Polrestabes Surabaya dalam kapasitas sebagai sahabat Anas Urbaningrum, sang ketua DPP Partai Demokrat.

Penyebutan nama Anas Urbaningrum oleh Masteng ini mengejutkan. Sebab sejak awal beredar rumor yang menyebut kalau kedatangan Masteng tersebut guna mengamankan para petingii Partai Demokrat di pusat.

Salah satunya Anas Urbaningrum, yang sempat disebut oleh Elizabeth (37), terdakwa kasus penipuan perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

"Betul. Saya datang sbg Sahabat Anas," jawab Masteng kepada lensaindonesia.com melalui SMS dari ponselnya nomor 08155007xxx, pukul 10.48 WIB.

Sebelumnnya diberitakan, muncul spekulasi dikalangan politisi, ada yang menyebut kedatangan Masteng ke Polrestabes tersebut karena ingin mengamankan beberapa nama politisi Demokrat yang 'dicokot' Elizabeth.

Sebagian menyebut, Masteng ke Polrestabes karena memenuhi panggilan pemeriksaan. Juga dugaan Wakil Sekretaris DPD PD Jatim ini juga turut terlibat dalam pusaran kasus yang menyeret sejumlah nama politisi PD dan Sekdaprov Jatim Rasiyo.

Bahkan Ketua DPD Partai Demokrat (PD) Jawa Timur Soekarwo kaget ketika disingung soal kedatangan Wakil Sekretaris DPD PD Jatim ini.

Keduanya datang  bersamaan dengan dibongkarnya 'nyanyian'  Elizabeth Susanti  soal dugaan keterlibatan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan Bendahara DPP Partai Demokrat,  dan Nazaruddin yang  disebut menerima transfer dana CPNS senilai Rp 100 miliar.

Namun  setelah kedatangan Masteng , kemudian  Elizabeth 'menjilat ludah' dengan menyatakan dirinya tidak pernah mengatakan dua petinggi partai Demokrat yakni Anas Urbaningrum dan M Nazarudin menerima aliran dana perekrutan CPNS Jatim 2010 itu.

Perempuan itu mengaku hanya menyetorkan uang kepada Sekdaprov Jatim Rasiyo dan pengurus Partai Demokrat Jatim Hartoyo yang sebelumnya sebagai Ketua OKK DPD PD Jatim yang juga mantan suaminya itu.

Menurut Soekarwo, kedatangan Masteng dan Dedy ke Polrestabes Surabaya di luar perintah DPD Partai Demokrat Jatim. @ ridwan

http://www.lensaindonesia.com/2011/12/26/masteng-datang-ke-polrestabes-sebagai-sahabat-anas.html

Dedy: Kami Hanya Klarifikasi dan Diperintah Melalui BBM, Dicatut Terima Setoran CPNS, Anas Perintahkan Demokrat Jatim Datangi Elizabeth

LENSAINDONESIA.COM: Kontroversi kedatangan dua pengurus DPD Partai Demokrat Jawa Timur, Yunianto "Masteng" Wahyudi dan Dedy Prihambudi ke Polrestabes Surabaya menemui tersangka kasus penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Elizabeth Susanti akhirnya terjawab. Cukup mengejutkan, kedatangan dua petinggi Partai Demokrat Jatim tersebut ternyata atas perintah Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Hal diakui sendiri oleh Ketua Klarifikasi dan Advokasi DPD Partai Demokrat Jatim, Dedy Prihambudi. Dikatakan Dedy, ia datang ke Polrestabes Surabaya bersama Wakil Sekretaris DPD Yunianto Wahyudi setelah menerima perintah dari Anas Urbaningrum melalui Blackberry Messenger (BBM) pada Jumat (23/12/2011) pagi. Perintah itu dilakukan setelah Elizabet Susanti 'bernyanyi' menyebut-nyebut sejumlah petinggi Partai Demokrat, termasuk Anas Urbaningrum dan Sekdaprov Jatim Rasiyo.

"Memang benar kedatangan kami ke Polrestabes bukan perintah partai, seperti yang diungkapkan Pak Karwo (Ketua DPD). Kita datang kesana setelah mendapat perintah dari Mas Anas. Kami sahabat lama," ujar Dedy Prihambudi saat diwawancarai LICOM di Kantor DPD Partai Demokrat Jatim, Jl Kertajaya Surabaya, Rabu (28/12/2011).

Ketika disinggung tentang motivasi kedatangan ke Mapolrestabes, mantan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya ini mengaku, jika menemui Elizabeth dan kuasa hukumnya, Burhan, untuk mengklarifikasi soal pencatutan nama Anas Urbaningrum dalam kasus CPNS Jatim. "Kami kesana mengklarifikasi apa yang diutarakan saudara Elizabeth. Hal itu sengaja kami lakukan dengan segera karena menyangkut nama baik pimpinan partai," ujarnya.

Seperti diketahui, Wakil Sekretaris DPD PD Jatim, Junianto Wahyudi alias Masteng bersama Dedy Prihambudi datang ke Mapolrestabes Surabaya menyusul 'nyanyian' Elizabeth Susanti terkait Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dan Bendahara DPP Partai Demokrat maupun mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin, yang disebut-sebut menerima transfer dana CPNS sebesar Rp 100 miliar.

Setelah kedatangan Masteng dan Dedy, tersangka Elizabeth akhirnya membantah pernyataan telah melibatkan Anas Urbaningrum. Perempuan itu mengaku, bahwa dia hanya menyetorkan uang kepada Sekdaprov Jatim Rasiyo dan pengurus Partai Demokrat Jatim Hartoyo, yang sebelumnya menjabat Ketua OKK DPD PD Jatim, yang juga mantan suaminya itu. *ridwan

http://www.lensaindonesia.com/2011/12/29/dicatut-terima-setoran-cpns-anas-urbaningrum-perintahkan-demokrat-jatim-datangi-elizabeth.html

Soal Sekretaris Demokrat Jatim Datamgi Elizaberth, Soekarwo: Kedatangan Masteng dan Dedy di Polrestabes Bukan Perintah Partai

LENSAINDONESIA.COM: Ketua DPD Partai Demokrat (PD) Jawa Timur Soekarwo kaget ketika disingung soal kedatangan Wakil Sekretaris DPD PD Jatim, Junianto Wahyudi alias Masteng dan pengacaranya, Dedy Prihambudi di Mapolrestabes Surabaya.

Keduanya datang  bersamaan dengan dibongkarnya nyanyian  Elizabeth Susanti (37), tersangka kasus penipuan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) .  Termasuk, terkait "nyanyian" soal dugaan keterlibatan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan Bendahara DPP Partai Demokrat,  dan Nazaruddin yang  disebut menerima transfer dana CPNS senilai Rp 100 miliar.

Apalagi, setelah kedatangan Masteng dan Dedy, Elizabeth 'menjilat ludah' dengan menyatakan dirinya tidak pernah mengatakan dua petinggi partai penguasa itu menerima aliran dana perekrutan CPNS Jatim 2010 itu.

Perempuan itu mengaku, hanya menyetorkan uang kepada Sekdaprov Jatim Rasiyo dan pengurus Partai Demokrat Jatim Hartoyo yang sebelumnya sebagai Ketua OKK DPD PD Jatim yang juga mantan suaminya itu.

Menurut Soekarwo, kedatangan Masteng dan Dedy ke Polrestabes Surabaya di luar perintah DPD PD Jatim. "Tidak. DPD tidak pernah memberikan tugas untuk ke Polrestabes. Saya hanya mengkoordinasi Sekretaris DPD saja, masalah pengurus DPD yang namanya dicatut dalam kasus itu. Tidak menyuruh mereka datang," tegasnya, Sabtu (24/12).

Sementara terkait dengan kader Partai Demokrat Jatim, Hartoyo yang disebut terlibat dan turut menerima 'duit' pungutan CPNS itu, Ketua DPD yang juga Gubernur Jawa Timur ini menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu hasil proses di kepolisian.

Dengan nada geram, ia menyebut bila, terbukti bersalah, kader yang terlibat sindikat percaloan CPNS itu tidak pantas sebagai kader partai.

"Kalau memang bersalah, orang seperti itu tak pantas menjadi kader Demokrat. Persolan yang terus menyangkut pautkan partai selama ini akan membawa partai menjadi semakin dewasa,"cetusnya. @ridwan

http://www.lensaindonesia.com/2011/12/24/soekarwo-kedatangan-mastenk-dan-dedy-di-polrestabes-bukan-perintah-partai.html

Ketua OKK DPD Partai Demokrat Jatim Disinyalir Dapat Harta Miliaran Rupiah dari Santi

suaramandiri.com (Surabaya) - Hartoyo, Ketua OKK DPD Partai Demokrat Jatim tidak hanya disebut Elizabeth Susanti sebagai aktor intelektual kaburnya dirinya dari Kejaksaan Negeri Surabaya, tapi juga ikut dikabarkan telah mendapatkan limpahan harta benda dan kucuran duit dari sang ratu CPNS itu.

Burhan Hasibuan, SH yang mengaku kuasa hukum korban penipuan Santi kepada suaramandiri.com sewaktu wawancara di kawasan Dukuh Menanggal, Jujmat (23/12/11) bercerita bila Hartoyo telah menikah siri dengan Santi pada salah satu hotel bintang lima di Surabaya. Tidak hanya itu, pengacara yang sempat kena kecrek alias borgol karena kedapatan sedang bersama dengan Santi sewaktu penangkapan, menyodorkan selembar kertas berisi rincian harta benda yang diberikan ratu tipu CPNS itu ke Hartoyo yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

Harta benda yang diduga diberikan Santi ke Hartoyo yaitu satu buah Honda Jazz (175 juta), rumah di Gresik Kota Baru (650 juta), Kijang L9X (35 juta), sebidang tanah di Pare Kediri (300 juta), deposito di Bank BNI (3,3 Miliar), rumah di Istana Dieng (350 juta), Ruko di Mangga Besar, Jakarta (600 juta), jam tangan Rolex berlian (75 juta), cincin berlian dua buah (50 juta) dan sebidang sawah di Mojokerto (500 juta).

Sampai berita ini diturunkan Hartoyo, Ketua OKK Partai Demokrat Jatim belum dapat dikonfirmasi, sebab setelah adanya 'nyanyian' Santi menuding keterlibatannya dalam proses perekrutan CPNS abal-abal hingga dalang pelarian, yang bersangkutan langsung susah untuk ditemui dan dihubungi. Yudha

http://www.suaramandiri.com/index.php?option=com_content&view=article&id=1029%3Aketua-okk-dpd-partai-demokrat-jatim-disinyalir-dapat-harta-miliaran-rupiah-dari-santi&catid=178%3Aheadline

__._,_.___
Recent Activity:
MARKETPLACE

Stay on top of your group activity without leaving the page you're on - Get the Yahoo! Toolbar now.

.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar