Senin, 07 Mei 2012

[Media_Nusantara] KOMPASIANA: Yth Alim-Ulama, Jangan Biarkan Negara (Terus) Kriminalkan Agama

 

KOMPASIANA: Yth Alim-Ulama, Jangan Biarkan Negara (Terus) Kriminalkan Agama

Kepada yang Mulia para Alim-Ulama di Indonesia,
Assalamu alaikum, wa rahmatulohi wa barakatu. Oom Swasti wastu, shanti.  Salam Sejahtera.

Perkenankan saya, warga Negara Indonesia yang merdeka,  menyampaikan pandangan kepada Yang Dimuliakan, para Tokoh Lintas Agama, perihal situasi kriminalisasi Agama, terkait pelarangan Tokoh Pendidik Muslim Kanada Irshad Manji, Pengrusakan tempat Jama'ah Ahmadiyah dan terakhir penyegelan sejumlah tempat Ibadah atau simbol Keagamaan di DI Yogya dan DI Aceh. tempat-tempat ibadah, isu separatisme. Selain itu, isu terorisme dan separatisme, sedang dibangun bersama dengan kriminalisasi Agama,  yang dipolakan dan dibangun terhadapi bangsa dan warga negara Indonesia dan kesan kita adalah Negara tidak hanya membiarkan, tetapi telah patut dianggap menjadi bagian atau bahkan Akhtor intelektual dari semua kejahatan tersebut. Terlibatnya Pemda-Pemda untuk penyegelan tempat simbol-simbol ruang privat, adalah bentuk Pelanggaran tiada tara, terhadap Hak paling mendasar yaitu kebebesan menjalankan ibadah, mengekspresikan keyakinan iman, dan rasa aman yang dijamin konstitusi dan dilaksanakan aparat, bukan sejumlah kecil keparat. Sekali lagi, Negara bukan hanya lalai, tapi tampak sedang menunjukkan peran ambigu, dan menggunakan sejumlah Perda hingga Konstitusi untuk mengkriminalkan kelompok keyakinan. Kejahatan pembiaran oleh Negara atau bahkan telah disebut dirancang oleh sebuah Pemerintahan adalah Pemerintahan yang sedang absurd dan kehilangan legitimasi dari segala aspeknya. Kejahatan oleh Negara dan Pemerintahan secara terang-terangan.

Beberapa Peristiwa yang sengaja dibangun secara serentak, dan sayangnya (baca: ajaibnya), meliputi daerah-daerah di mana isu separatisme atau pemerdekaan wilayah, muncul sebagai faktor yang mudah digiring pada kriminalisasi: Aceh, Papua, dan DIY.
Penyegelan Gua Maria Giri Wening di DI Yogyakarta, sudah diperkirakan akan terjadi (lagi). Berbulan-bulan, pro-kontra penyegelan gedung ibadah GKI Yasmin di Bogor dan Gereja HKBP Filadelfia ataupun GPIB Galilea, sengaja dibiarkan menjadi komoditas politik dan alat 'transaksi' bargaining politik Pemerintah yang sedang berkuasa. Senjata ampuh yang pernah digunakan era Soeharto, tetapi kini coba sedang terus diasah kembali oleh Pemerintahan SBY, secara tersembunyi ataupun terbuka.

Kriminalisasi umat beragama, baik yang jadi korban langsung maupun jadi korban tidak langsung, adalah pelaku dan korban. Pemda-pemda telah dianggap dikorbankan oleh Pemerintahan Jakarta. Aceh yang lama dalam masa krimininalisasi berwajah separatisme dan terjadi pelanggaran kemanusiaan dengan operasi militer, kini Daerah Istimewa Aceh, seolah tampak menjadi daerah berwajah Intoleran. Warga Aceh yang menjalankan Syariah Islam, dihargai kaum Non-Muslim di mana segelintir Non-Muslim tetap tinggal dan berinteraksi di Wilayah Aceh sebagai bagian dari Warga Negara. Aceh yang memiliki hubungan baik dengan masyarakat Internasional, sedang dikriminalkan oleh Negara, untuk memberi kesan warga Aceh adalah warga intoleran dan tak bersahabat, hal yang bertentangan dengan kesan dunia internasional pada (warga) Aceh.  Saya lebih percaya tulisan seorang saudara dari kota Takengon, Aceh Tengah, Indria Setia Bakti dalam artikelnya  "Aceh itu Plural" (Kabar Indonesia on line, 6 Mei ).

Tindakan Pemerintah Jakarta bersama Pemda setempat, terutama Kabupaten Singkil, dengan melakukan Penyegelan atas nama UU atau Qanun yang (sengaja) ditabrakkan dengan Konstitusi adalah, kejahatan Pemerintah Negara Indonesia terhaap warganya. Bahkan dalam banyak kejadian sejarah, di mana Muslim menjadi mayoritas akan memperlakukan kaum minoritas dengan semangat sebagaidzimmi atau dizmi (mereka yang perlu dilindungi) karena keadaan minoritasnya. Jadi, tidak ada motif dan target lain yang dibangun Pemda setempat dan Pemerintahan Jakarta adalah kriminalisasi wajah Aceh di dunia internasional, dan membangun isu sektarianisme. Dalam pemerintahan SBY, sekian tahun Indonesia terus berada di garis Negara gagal, failed state.

Untuk mengkriminalkan wajah Pemda Provinsi Aceh yang baru, Pemerintah Jakarta akan turut membiarkan penyegelan kurang lebih 17 rumah bangunan bersimbol keagamaan Non-Muslim. Padahal, dengan menjalankan Syariah Islam, sejumlah kalangan masyarakat menyesal akan hijrahnya sejumlah kaum Non Muslim dari Daerah Aceh. Untuk tidak menyebut angka persis, tetapi sejumlah golongan menunjukkan data angka hijrah kaum Non-Muslim mencapai hampir 50% persen untuk pindah ke wilayah lain di pulau Sumatera atau ke pulau lainnya di Indonesia.

Menghadapi kenyataan kriminalisasi DI Aceh oleh Jakarta, sejumlah kalangan warga Aceh yang terhormat mengatakan, kami butuh keadilan ekonomi dan sosial, bukan syaria'ah. Dan sekarang, masyarakat warga Aceh menghadapi bahwa, Pemda-pemdanya, dalam kerjasama dengan Pemerintahan Jakarta, akan melakukan politik friksional atau yang lama kita gunakan kepada penjajah, politikDevide et Impera, ya, politik pecah-belah.

Sejumlah 17 tempat di Pemda Aceh Singkil yang disebut menyegel simbol tempat Ibadah awal bulan Mei ini adalah Gereja Katolik Kampong Napagaluh, Provinsi Aceh, yang telah 38 tahun berdiri, atau sejak tahun 1974, atau bahkan saat era diktator Soeharto, kini hendak ditutup (2 Mei). Pemda Aceh Singkil juga berencana menutup  gedung Ger eja Kristen Protestan Pakpak Dairi (GKPPD) di Desa Pertabas, Kecamatan Simpang Kanan, namun gereja tersebut, urung disegel. Lantaran ada aspirasi yang dinilai tim penertiban perlu dipertimbangkan. Sebelumnya sempat terjadi negosiasi alot antara tim penertiban, pengurus gereja dan kepala desa setempat, disepakati penyegelan ditunda, untuk mencari solusi.

Pemda Singkil juga menyegel tiga gereja (undung-undung) yang sudah berdiri puluhan tahun, tapi dikatakan  tak berizin. Masing-masing, dua unit di Desa Napagaluh, masing-maisng GKPPD Napagaluh, dan Gereja Katolik Napagaluh. Selanjutnya, undung-undung Katolik Santo Paulus di Desa Lae Balno. Sejumlah gedung gereja Katolik itu masuk wilayah Paroki Tumbajae-Manduamas, Keuskupan Sibolga.
Pelarangan seorang Tokoh Muslim dunia asal Kanada Irshad Manji, sebenarnya berdampak lebih buruk kepada umat Islam Indonesia, seolah warga Islam Indonesia menolak Islam yang damai, yang disosialisasikan Manji. Manji memberikan pendidikan kepada bukan hanya kaum Muslim, tetapi kepada masyarakat dunia. Ditolaknya figur Manji, mendatangkan pembenaran wajah intoleran, bahkan dalam internal saudara kaum Muslim. Pemecah-belah kaum Muslim itu bukan oleh seorang Muslim, tetapi (mungkin) seorang Muslim yang menggunakan segala cara untuk mempertahankan kekuasaan dan pengaruh. Kami mendorong saudara kaum Muslim, untuk membangun martabat dirinya yang terus mendapat penghargaan dunia Internasional. Islam yang damai yang dipropagandakan Irshad Manji, wanita berhati mulia dan perkasa seperti semangat Tjut Nyak Dien dari Aceh, dalam acara Salihara, tidak akan terganggu atau tergoyahkan, hanya karena provokasi yang dianggap melibatkan pembiaran  (atau memang dipolakan) oleh Negara, Pemerintahan SBY.

Yang Mulia para Alim-Ulama di Indonesia,

Gabungan isu Terorisme, Separatisme dan Intoleransi telah diformulasikan Pemerintahan SBY sedemikian rupa, sehingga dunia setengah percaya akan apa yang sesugguhnya sedang terjadi dengan Indonesia. Sekelumit keadaan di atas tidak akan mengurangi, bahkan sebaliknya membangkitkan kebersamaan antar Golongan yang lebih kuat dan bersatu. Tokoh Ulama berani mengambil langkah apa pun, untuk menyelamatkan Negara. Kebohongan demi kebohongan Pemerintahan SBY, akhirnya akan muncul sebagai kejahatan yang akan mendapat sanksi hukum di kemudian hari. Tetapi, kerja-sama yang erat dan kuat, serta lebih berani menyatakan kebathilan, akan melahirkan langkah bersama menghukum pemerintahan yang bathil.

Isu kristenisasi di mata umat Muslim di satu pihak, sementara bagi kaum Kristiani seolah Muslim Indonesia, sudah dan terus kita tolak bersama: mustahil ada kristenisasi di Indonesia di satu pihak, dan kaum Muslim Indonesia memiliki toleransi lebih dari Negara lain di dunia dengan mayoritas penduduknya Muslim. Toleransi Indonesia bahkan makin dewasa dan matang, oleh karena kesadaran akan Pemerintahan dan penguasa lalim, yang terus melakukan politik adu-domba.

Kalau Belanda diidentikan dengan Kristen, menjajah Indonesia selama 3,5 Abad, tidak ada kata yang tepat bagi penjajah itu kecuali, mengikuti Hadith, "Bagimu adalah agamamu, dan bagiku adalah agamaku". Jika tidak demikian, bukan tidak mungkin waktu 3,5 Abad (seperti belakangan dipertanyakan) adalah waktu yang terlalu lama untuk mengkristenkan seluruh penduduk Indonesia. Tapi, itu bagian dari beban sejarah penjajah, kata ahli Islamologi  John L. Esposito, tentang keluhan orang Kristen diidentikan dengan penjajahan.
Pemimpin dunia bukannya tidak menerima laporan masyarakat dan tokoh-lintas agama perihal adanya kooptasi politik Negara, dan pemerintahan Republik Indonesia di bawah Pemerintahan SBY.Modus operandi yang terus terjadi dan dilaksanakan bersama dan/atau oleh Pemerintahan Presiden  adalah kriminalisasi kelompok beragama, dalam bentuk penghalangan atau penghancuran simbol-simbol keagamaan, hingga nyawa manusia sebagai tumbal kekuasaan.

Bukan hanya agama, 'pembunuhan aspirasi politik daerah' di bawah Pemerintahan SBY juga diduga telah menggunakan kriminalisasi isu "Terorisme dan Ancaman Separatisme" sebagai alat untuk mengatakan kepada dunia internasional seolah 'penumpasan terorisme dan separatisme' sebagai alat kekuasaan yang melanggar HAM dapat digunakan. Teringatlah kita akan kriminalisasi banyak nyawa yang hanya 'beda pendapat' di-komunis-kan Orde Baru, dan boleh ditumpas tanpa kemanusaan dan hak hukum. Dalam penyegelan Gua Maria Giri Wening, dua target minimum hendak dicapai: membangun friksi antar warga beda keyakinan, dan target utama, ancaman warga Yogya yang sedang menuntut Keistimewaannya.

Begitu juga penembakan pesawat Trigana, pada Minggu Paskah (8 April), di pegunungan Mulia, Papua, adalah minimum dua target dicapai serentak: pertama, adanya penggunaan kekerasan oleh 'kaum separatis' (belum dapat dibuktikan) artinya, krimininalisasi warga Papua (yang sedang merayakan Perayaan Paskah), dan kedua, menjadi gangguan ekspresi iman pada Hari Raya keagamaan di wilayah yang menuntut kemerdekaan.  Tidak sedikit orang memperingatkan Pemerintahan SBY akan pembiaran, yang dapat dianggap sebagai kesengajaan Pemerintahannya by design.

Beberapa hari lalu, ketika Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Albert Hasibuan mengisyaratkan permohonan maaf Presiden, atas nama Negara, bagi Korban Pelanggaran HAM, hendak disambut dengan hangat. Tetapi peristiwa "kriminalisasi Jogyakarta, kriminalisasi Masyarakat Aceh oleh dan bersama Pemda, kembali mencoreng wajah Pemerintahan SBY. Pada hemat saya, Permohonan Maaf sudah sangat terlambat, karena Pemerintahan SBY telah dibutakan oleh segala kebohongan demi kebohongannya. Warga Negara Indonesia yang terhormat, telah bosan, jenuh dan nyaris frustrasi. Karena itu, waktu dan tempat diberikan kepada Tokoh Lintas Golongan untuk melakukan segala yang terbaik. Jangan biarkan Negara berada di tangan seorang Pengecut dan bedebah.

Yang Mulia Para Alim-Ulama,

Setiap diktator yang bekerja dalam bayang ketakutan akan runtuhnya kekuasaan, melakukan dua hal sebelum kekuasaannya sungguh berakhir. Pertama, (mungkin) melakukan politik "pembumi-hangusan", terhadap apa saja yang telah dan dalam kebaikan bersama (kemaslahatan umum, bonum commune). Kedua, melakukan tindakan bunuh diri, sebagai tanda putus asa terakhir. Tanda-tanda itu telah sangat kuat terasa, baik dalam sikap yang sangat halus, maupun ekspresi-ekspresi demokrasi yang menyimpang. Soeharto menggunakan sipil bersenjata hingga pam-swakarsa.

Akhirnya, bila pandangan yang memberi 'early warning' terlalu dini, menurut pertimbangan etika politik-publik saya, sebaiknya mengatakan lebih awal dan dapat jadi cemoohan, daripada, ikut menyesal dan menangisi keadaan yang lebih buruk. Penguasa lalim sedang memamerkan dirinya memiliki kekuasaan melampaui Tuhan Yang Maha Esa, seperti kita tuangkan dalam Sila Pertama ideologi Pancasila. Keliru besar, kalau Pemerintahan SBY ingin mencuci tangan dari semua ini, karena semuanya telah terang di mata Warga Negara Indonesia terhormat.

Akhirnya, kami mengucapkan, Wabilahi taufik wal hidayah, assalamu alaikum wa rahmatolahi wa barakatuOom Swasti wastu, shanti. Salam Sejahtera. Mohon maaf, bila ada salah kata.

__._,_.___
Recent Activity:
.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar