http://wargatumpat.blogspot.com/2012/05/pesisir-pengadaan-mobil-pemadam_22.html
Pengadaan Mobil Damkar Rp 14 M Dituding Fiktif Surabaya MN Proyek pengadaan mobil pemadam kebakaran (Damkar) di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Surabaya sekitar Rp 14 milyar, pada Maret 2010 lalu ternyata fiktif. Hingga saat ini mobil PMK tersebut tidak kunjung tiba, meski semua dananya sudah diserap oleh pemenang tender.
Karena dianggap merugikan rakyat dengan penggelapan dana APBD Kota Surabaya, proyek fiktif tersebut akhirnya di laporkan ke Komisi Pelayanan Publik (KPP) Surabaya. Pelapor adalah Jaringan anti Koprupsi (Jarak) Surabaya yang menganggap rekanan pemenang tender seenaknya sendiri.
"Selama dua tahun ini uang sekitar Rp 14 miliar itu ngendon di swasta, yakni CV Kenari Jaya selaku pemenang tender. Ini jelas korupsi baik dari sisi adminstratif maupun pelaksanaannya. Padahal uang sebesar Rp 14 milyar tersebut masih dapat digunakan untuk mendanai kegiatan pembangunan lainnya," tegas Drs M Eko, Koordinator Jarak, kepada Media Nasional, Kamis (3/5).
Dari data yang dilaporkan Jarak ke KPP Surabaya diketahui, dana sekitar Rp 14 miliar tersebut untuk pengadaan mobil PMK tangga minimal 52 meter. Namun hingga masa kontrak habis, mobil Damkar tidak juga terkirim dan anehnya lagi, semua dana juga sudah diserap.
"Barang belum dikirim hingga kontrak habis dan uang sudah dibayar lunas, malahan hingga dua tahun juga masih belum terkirim, tapi kontrakpun juga belum diputus. Anehnya lagi uang jaminan pelaksanaan sebesar Rp 700 juta juga tidak dicairkan. Ini menyalahi Perpres 54 tahun 2010," tandas M Eko.
Menurut M Eko, dengan tidak datangnya barang yang dipesan, semestinya Pemkot Surabaya membahas kembali dalam APBD dana yang tidak terserap dalam tahun tertentu tersebut. Sehingga pengadaan mobil Damkar itu dapat dilakukan pelelangan ulang.
Hadley Stefano, Ketua Devisi Pengaduan KPP Surabaya membenarkan adanya laporan dari Jarak terkait ngadaan mobil Damkar fiktif Pemkot Surabaya yang masuk ke pihaknya. "Kemarin laporan tersebut kami terima dan saat ini masih tengah dikaji. Tapi jika dilihat sekilas memang ada masalah, dimana secara administrasi uang sekitar Rp 14 miliar sudah keluar, tapi barang belum diterima," terang Hadley Stefano.
Terkait dengan laporan yang diterima dari Jarak tersebut, KPP Surabaya juga hendak mengkalrifikasinya lebih dahulu dengan Dinas pemedam Kebakaran Surabaya.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar