[Media_Nusantara] Dugaan Penyelewengan Uang Negara di BPMIGAS
Dugaan Penyelewengan Uang Negara di BPMIGAS
by @boris_malau
Berikut ini saya kultwitkan Dugaan Penyelewengan Penerimaan Negara Dari Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam (SDA) di BPMIGAS
BPMIGAS adalah Bada Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, dibentuk berdasarkan PP 42/2002 turunan dari UU 22/2001. Sesuai Psl 10 PP 42/2002, BPMIGAS mempunyai fungsi melakukan pengawasan terhadap kegiatan usaha hulu pengambilan minyak dan gas bumi. Kemudian hasilnya memberikan manfaat dan penerimaan kepada negara yang digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Namun dalam perjalanannya, apakah BPMIGAS sudah sudah memberikan manfaat kepada negara dan rakyat?
Apakah Pembagian bagi hasil antara Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) dengan BPMIGAS sudah terlaksana sesuai peraturan?
Berdasarkan data yang saya miliki Perhitungan Dana Bagi Hasil dari SDA yang dikelola BPMIGAS masih bersifat kolutif. Besarnya kekurangan pendapatan negara dari SDA semata-mata tidak hanya salah perhitungan melainkan adanya praktek kolusi dan korupsi
Dugaan praktek kolusi dan korupsi atas kekurangan penerimaan negara tersebut antara lain :
Fee untuk BPMIGAS atas penerimaan SDA Migas tahun 2009 berkurang sebesar Rp201.407.539.234,20,- GILA !!
Fee untuk PT Pertamina atas penerimaan SDA Migas tahun 2009 berkurang sebesar USD182,206.19 setara Rp1,63 miliar
Overlifting KKKS Chevron PITriwln III 2009, USD46.784.851,17 setara Rp421.063.659.000,- tdk dicatat sbg penerimaan negara. GAWAT !!
Underlifting KKKS Pertamina EP 2007 sebesar USD49.560.010 setara Rp446.040.090.000,- tidak dicatat sebagai penerimaan negara. GAWAT !!
Jika ditotal kekurangan penerimaan negara selama tahun 2009 + Pertamina EP tahun 2007 saja berkisar Rp1 triliun lebih. Apakah fungsi BPMIGAS yang disebut sebagai pengawasan, ternyata justru menghilangkan penerimaan negara?. Lantas uang yang seharusnya sebagai pendapatan negara tersebut, kemana larinya?
Wajarlah jika para pejabat di rezim ini bisa kaya mendadak tapi tidak peduli rakyat begitu sengsara dan menderita. Mapukah KPK menindaklajutinya dan menyeret para pelaku di BPMIGAS ke ranah hukum? DIRAGUKAN!!
Demikian kultuwit ini sebagai renungan bagi kita semua sekaligus sebagai pencerahan..!!!
__._,_.___
.
__,_._,___
Tidak ada komentar:
Posting Komentar