Kamis, 13 Desember 2012

[Media_Nusantara] Pengin Jadi Bupati, Kepala Dinas Pendidikan Tulungagung Dituding Gali Dana Dengan Cara Pungli & Korupsi

 

Korupsi semacam ini perlu ditindak agar tidak terulang lagi dimasa depan. Sebab korupsi dana pendidikan sebagaimana ketiga berita dibawah ini, tentu akan sangat merugikan dan bisa membawa bangsa pada kebodohan & pembodohan.

Jika yang diberitakan pada berita pertama harian cetak Surya (Kompas Group, OnLine-Tribun News) benar2 terjadi, tentunya sangat memprihatinkan, karena untuk pencalonan diri sebagai kepala daerah & biayanya dicari dengan cara menyalahgunakan wewenang dengan memaksa pungutan liar. Dan sebagaimana berita kedua & ketiga dimana penggalangan dana juga dilakukan dengan pembelian fiktif dan korupsi.

Maka diharapkan aparat hukum bertindak tegas, jangan sampai telah menemukan adanya kerugian negara ratusan juta rupiah sebagaimana berita ketiga, lalu tahu2 kasus ini hilang ditengah jalan. Ini akan menguatkan dugaan, bahwa korupsi dana pendidikan di Tulungagung terus diulang2, karena tidak ada tindakan hukum. Ini bisa menimbulkan anggapan bahwa aparat hukum di Tulungagung bisa disuap atau mendapatkan bagian dari hasil korupsi, atau bahkan bisa dituding ikut andil dalam terjadinya korupsi.

Untuk mebuktikan bahwa aparat hukum tidak terlibat dalam korupsi itu, maka buktinya ditunggu masyarakat. Apalagi sebagaimana dalam berita ketiga, adanya dugaan korupsi dana hibah (block grant) yang dananya langsung dari kementrian pendidikan. Jangan sampai puluhan milyar dana dari kementrian pendidikan yang seharusnya digunakan untuk memajukan pendidikan di Tulungagung, ternyata habis dimakan tikus. Dalam berita ketiga disebutkan adanya dugaan korupsi dana hibah untuk SMP. yang perlu diketahui masyarakat, dana hibah dari kementrian itu, ada juga dana hibah dari kementrian pendidikan untuk SD, SMP dan SMA. Maka dengan adanya indikasi korupsi pada dana hibah SMP, tidak menutup kemungkinan juga terjadi pada dana hibah yang SD dan SMA.

Ketegasan Aparat hukum diperlukan, agar pada masa mendatang koruptor takut merampok dana pendidikan. Karena Pendidikan adalah masa depan bangsa. Dan juga agar memberi pembelajaran bagi seluruh masyarakat Indonesia, bahwa untuk maju sebagai kepala daerah, tentunya jangan dengan merampok uang negara yang seharusnya untuk mensejahterakan masyarakat, sebagaimana janji2 setiap calon kepala daerah. Dan juga pembelajaran bahwa jika seseorang terpilih sebagai kepala daerah, tentunya jangan karena habis biaya banyak, lalu melakukan korupsi besar2an untuk mengembalikan modal.
Sebab jika fenomena semacam ini terus berlanjut, maka bisa dipastikan demokrasi (baca; demokrasi seolah2) seperti ini akan mematikan anak bangsanya sendiri dan menghancurkan negara kesatuan RI

Salam - Simpati
Sarasehan Mandiri Pemberantas Korupsi
-------------------------------------------------------
Berita Pertama
Harian Surya/TribunNews
http://surabaya.tribunnews.com/m/index.php/2012/09/03/kadis-pendidikan-dituding-gali-dana-kampanye
Kepala Dinas Pendidikan Dituding Gali Dana kampanye
Senin, 3 September 2012 20:44 WIB
SURYA Online, TULUNGAGUNG - Kepala Dinas Pendidikan Tulungagung, Bambang Setya Sukardjono yang mempopulerkan nama dirinya menjadi BK dilaporkan ke Bupati Tulungaung oleh forum kepala sekolah. Pasalnya BK dinilai menggali dana kampanye terkait pencalonannya sebagai Bupati melalui sekolah-sekolah.

Selain ke Bupati Tulungagung, surat aduan tersebut juga ditembuskan ke DPRD Tulungagung, Ketua Dewan Pendidikan, Kepala
Inspektorat, Kejaksaan Negeri, Polres Tulungagung dan media massa.

Dalam aduannya, forum kepala sekolah ini mencantumkan empat poin
penyimpangan BK kepada sekolah-sekolah. Diantaranya, mewajibkan sekolah favorit untuk memungut sejumlah uang kepada siswa baru dan wacana BK merombak jajaran kepala sekolah dengan tujuan tertentu.

Sayangnya saat akan dikonfirmasi, BK tidak ada di kantornya. Demikian juga saat dihubungi lewat telepon, BK tidak pernah mau mengangkat.

BK menyatakan diri maju sebagai calon Bupati Tulungagung pada
Pilkada mendatang. BK mengaku pantas mencalonkan diri sebagai Bupati Tulungagung, karena merasa berhasil memajukan pendidikan di Tulungagung.
--------------------------------------------------------
Berita kedua
Jurnal Korupsi

http://jurnal-korupsi.blogspot.com/2012/12/korupsi-berjamaah-dana-pendidikan.html
Korupsi Berjamaah Dana Pendidikan Tulungagung Akankah Terbongkar Karena Mafia pendidikan Dilaporkan ke Polisi Karena Bawa Kabur Uang ???

Sehubungan saat ini sedang ada permasalahan hukum antara salah satu distributor buku dengan seseorang yang merupakan pengatur penyediaan buku di Tulungagung (copy berita terlampir), maka dengan ini kami memberitahukan sebagai berikut.

Bahwa dalam pengadaan buku SD dan alat peraga SD pada tahun 2010 yang sumber dananya berasal dari dana alokasi khusus (DAK) pendidikan, memang ada masalah, mulai proses pelelangan sampai pada pelaksanaannya.

Saat proses pengadaan berlangsung juga telah dilaporkan oleh elemen warga Tulungangung, yang mendapat bocoran pertemuan antara kepala dinas pendidikan, Bambang Kardjono, bersama Indra Fauzi (sekarang sekda kab Tulungagung) dengan para mafia pendidikan yakni Liauw Inggarwati cs di hotel elmi & hotel mojopahit Surabaya, dalam rangka mengatur pengadaan itu (foto2 dan berita pertemuan itu pernah dilaporkan pada Bupati, DPRD dll, bahkan pernah diungkap di mendia massa, tapi sampai sekarang belum ada respon. Dimana bocoran foto2 dan hasil pertemuan itu berasal dari salah seorang yang ikut pertemuan, tapi tidak puas dengan hasil pertemuan)

Karena sejak awal sudah merupakan niat untuk korupsi, maka akhirnya pekerjaan berlangsung, dan hasilnya bisa diduga. Ternyata buku2 dan alat peraga yang dikirim jumlahnya dikurangi 10-20% dari jumlah barang yang seharusnya dikirim (sesuai penawaran dari penyedia barang). Tapi pembayaran dari uang negara (kas daerah) tetap membayar 100% dan dibuat laporan seolah2 barang yang dikirim jumlahnya adalah 100%, padahal realitanya barang yang dikirim jumlahnya hanya 80%.

Karenanya akhirnya selisih 20% dari pembayaran itu diminta oleh dinas pendidikan dan karena kabarnya semua atas perintah dari Bupati dan Indra Fauzy (sekarang Sekda Kab Tulungagung), maka 20% itu menurut keluhan Kepala dinas pendidikan pada beberapa orangnya, semuanya disetorkan pada Bupati dan diantaranya dipakai untuk membayar biaya tertentu agar Indra Fauzy bisa menjadi Sekda Kab Tulungagung. Bambang sebagai kepala dinas pendidikan mengeluh, karena dulu janjinya akan dibantu untuk bisa menjadi calon bupati/ calon wakil bupati, akan tetapi, ternyata dibalik itu semua Bupati dan Sekda Kab Tulungagung Indra Fauzy, punya jago tersendiri, yakni wakil Bupati sekarang sebagai calon bupati mendatang berpasangan dengan Anas Lutfi pengurus PAN Jatim. Maka sebagian dana hasil korupsi itu juga untuk membiayai pencalonan tersebut. Sedangkan pencalonan dari Bambang sama sekali tidak dibantu.

Akhirnya dengan berbagai cara Bambang mencari dana, sehingga barang sudah dikurangi 20% sehingga harga yang dibayar juga hanya 80% (tapi dibuat seolah2 membayar 100%, sedangkan yang 20% dikembalikan pada bambang untuk disetorkan pada Bupati & Indra Fauzy), selain itu selanjutnya kepala dinas pendidikan melakukan negoisasi sendiri pada Liauw Inggarwati, untuk mengurangi kualitas buku dan alat peraga pendidikan yang dikirim ke sekolah2, dengan itu bambang sebagai kepala dinas pendidikan bisa meminta 20% bagian, karena kualitas buku & peraga dimabilkan barang yang kualitas nomor 4, yang lebih murah, sehingga tidak memenuhi ketentuan spesifikasi yang ditentukan oleh permendiknas tentak DAK pendidikan 2010

Maka untuk mengetahui keberadaan sebenarnya, anggota DPRD perlu turun langsung ke sekolah2 SD penerima buku & alat peraga pendidikan yang pengadaannya dilakukan tahun 2010, seperti usul kami sebelumnya. Untuk mengecek jumlah barang yang ada sebenarnya, dengan penawaran dari penyedia barang maupun laporan palsu yang dibuat oleh dinas pendidikan.

Sebenarnya mudah bagi DPRD untuk mengecek itu, yakni dengan cara diambil secara sampling tiap kecamatan 1 sekolah SD untuk diperiksa. karena semua sekolah jumlah barang yang dikirim memang jumlahnya dikurangi 10-20%. selain jumlah barang, periksalah bukunya, maka akan tampak banyak buku adalah buku bekas/ buku stok lama. Demikian juga halnya pada alat peraga pendidikan

Sepandai2 menyimpan kebusukan akhirnya terbongkar juga, dimana karena pada pertemuan di hotel elmi & hotel mojopahit surabaya dibocorkan, maka hal itu dicium oleh media massa, dan akhirnya diketahui juga oleh aparat hukum BPK, kejaksaan dll. Maka infonya, untuk menutup wartawan & LSM se Tulungagung agar persoalan tidak mencuat keluar, maka para wartawan dan LSM itu dikumpulkan di malang oleh koordinatornya bersama oknum dinas dan dibagilah uang  disana. Ada wartawan dan LSM yang mau menerima dan ada juga yang tidak mau menerima.
Selain itu juga diberikan pada anggota BPK yang sedang memeriksa di Tulungagung, agar jumlah barang yang sengaja dikurangi tadi tidak muncul ke permukaan, , dan untuk DPRD kabarnya menerima uang. Sedangkan agar hal ini tidak diperiksa kejaksaan, infonya kepala dinas baru saja  mengeluh karena bulan lalu harus memberi setoran pada kejaksaan
Jadi bisa dihitung sendiri, dari total pengadaan untuk buku dan alat peraga itu yang total pagunya adalah hampir 20 milyar, ternyata sekian banyak dibuat bancakan oleh bupati dan bawahannya, DPRD dll, juga untuk menutupi agar kasus hukum tidak diteruskan. Sekolah akhirnya menerima barang busuk.

Jadi sebenarnya konflik antara distributor dan Liauw Inggarwati itu, khususnya yang berkaitan dengan keadaan Tulungagung, karena juga keserakahan para pejabat Tulungagung yang sejak awal sudah meminta agar buku & alat peraga pendidikan yang pengadaannya dilakukan tahun 2010 itu, jumlahnya dikurangi dan kualitas minta dikirim yang kualitas 4. Dan kebetulan sekarang jadi kasus nasional, karena kebetulan Liauw Inggarwati cs tidak membayar pada distributornya dan akhirnya dilaporkan pada Polisi.

Untuk itu, ditunggu kedatangan DPRD untuk memeriksa semua sekolah secara sampling, kalau tidak mau, berarti benar kata Bambang kepala dinas pendidikan, bahwa kasus ini pasti aman karena dia hanya menjalankan perintah Bupati, Sekda kab & DPRD untuk melakukan korupsi. Padahal harusnya Bupati waspada bahwa Liauw Inggarwati sudah terkenal sebagai mafia proyek, yang selalu mengurangi jumlah dan kualitas barang ataupun pembangunan dengan alasan hanya menjalankan permintaan pejabat. Seperti contoh pembangunan Gedung Olahraga Magetan, dimana akhirnya mangkrak padahal sudah dibayar lunas, akibatnya Bupati saat itu sampai mati, beberapa pejabat PU disana divonis masuk penjara. Liauw bebas karena beralasan hanya jalankan permintaan pejabat.

Salam
Panggung - Paguyuban Wong Tulungagung


Agung

NB: operator seluruh proyek di Tulungagung adalah adik kandung Indra Fauzy, maka DPRD mohon juga memeriksa, pernah ada pembelian fiktif memakai dana DPPID  tahun 2010, Rp 300 juta, sudah dibayar lunas, tapi barang tidak ada yang dikirim sama sekali (fiktif). Dan pengadaan mebel sekolah, dimana harusnya dibelikan mebel baru, tapi ternyata mebel lama yang sudah ada hanya dicat/ dipelitur ulang, pernah ada temuan BPK berita media massa untuk hal ini
cc. Instansi Yang Berkepentingan


Bagi masyarakat yang menginginkan keseimbangan informasi bisa menghubungi:
1. Bambang Kardjono, Kepala Dinas Pendidikan Tulungagung, HP: 081335722229
2. Isman, Ketua DPRD Tulungagung, HP: 08123209252
3. Supriono, Ketua Komisi DPRD Tulungagung, HP: 08125905711
4. Alimin, Ketua Fraksi PAN DPRD Tulungagung, HP: 081335048650
5. Saefudin Zuhri, Pantia pengadaan, HP: 085235018181
6. Bagyo, Dinas pendidikan, PPK pengadaan Tulungagung, HP: 082139154214
7. Budi, Staff Pendidikan Yang membuat laporan penerimaan barang, HP: 081334614688

Lampiran Berita
http://www.radaronline.co.id/berita/read/20843/2012/Mafia-Pendidikan-Dilaporkan-ke-Polisi-
Karena Gelapkan Puluhan Milyar
Mafia Pendidikan Dilaporkan ke Polisi

RadarOnline, Jakarta, Radar Online
Di negara-negara yang terjamin kepastian hukumnya, karena aparat hukum bekerja dengan sungguh-sungguh, maka kejahatan bisa ditekan dan dampaknya masyarakat merasa terlindungi, penjahat akan berpikir seribu kali untuk melakukan kejahatan.Di negara yang tidak terjamin kepastian hukumnya, biasanya terjadi karena aparat hukum masih menganggap hukum bisa dimain-mainkan, sehingga masyarakat masih sulit mencari keadilan, dan para penjahat (apalagi penjahat yang punya uang banyak) meraja-lela. Jika berkelanjutan karena tidak ada perbaikan sistem dan mental, maka lama membuat masyarakat tidak percaya hukum dan aparatnya, maka lama-lama akan makin sering terjadi anarkisme. Semoga makin mendewasakan masyarakat (juga aparat), demi hari esok RI yang lebih baik.

Sosok mafia yang terkenal kebal hukum, Liauw Inggarwati dkk, dilaporkan oleh Direktur distributor buku PT. Bintang Ilmu, Alim Tualeka ke Bagian Pidana Umum Polda Jatim, berkaitan tuduhan dugaan tindak pidana kejahatan penggelapan uang sebesar puluhan milyar rupiah.

Dugaan tindak pidana kejahatan penggelapan uang bernilai puluhan milyar rupiah itu dikarenakan Liauw Inggarwati dkk tidak membayar ribuan eksemplar buku yang dibeli dari PT. Bintang Ilmu, padahal buku-buku itu telah dikirimkan oleh Inggarwati dkk ke sekolah-sekolah dibeberapa kabupaten di Jawa Timur.

Info yang didapat menyatakan bahwa pada tahun 2010 & 2011 Liauw Inggarwati cs adalah pengatur, pemenang & penyedia dalam lelang pengadaan buku yang didanai oleh dana APBN, yakni Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan dibeberapa kabupaten/kota di Jawa Timur yakni Kabupaten Probolinggo, Pacitan, Ngawi, Lumajang, Tulungagung, Magetan dll. total bernilai puluhan sampai ratusan milyar rupiah.

Meskipun sudah dibayar oleh pemerintah daerah/ kas daerah setempat, seperti misalnya di kabupaten Pacitan, Probolinggo, Lumajang dll telah dibayar lunas pada tahun 2010, dan misalnya di Tulungagung, Magetan telah dibayar lunas pada tahun 2011, akan tetapi sampai Agustus 2012 Liauw Inggarwati dkk ternyata enggan bahkan terkesan tidak mau membayar kepada distributor PT. Bintang Ilmu yang mensuplai seluruh buku yang telah dibagikan ke kabupaten dimana Liauw Inggarwati dkk merupakan penyedia buku yang dibagikan ke sekolah2 di daerah tersebut.

Liauw Inggarwati cs beralasan bahwa mereka belum mau membayar karena sampai Agustus 2012 buku yang dikirim oleh PT Bintang Ilmu untuk memenuhi kebutuhan pengadaan di daerah tersebut, belum lengkap alias kurang dan kurangnya cukup besar yakni sekitar 20% dari buku yang harusnya dikirim ke sekolah di daerah tersebut. Dan karena kurang, maka mereka (Liauw Cs) belum dibayar oleh pemerintah daerah setempat.

Sedangkan Info yang lain menyatakan bahwa daerah tersebut telah membayar lunas kepada Liauw Inggarwati, maka PT. Bintang Ilmu memang sengaja tidak mau mengirim 20% buku dari total keseluruhan buku yang merupakan kewajiban Liauw Inggarwati dkk sebagai penyedia barang untuk dibagikan ke sekolah-sekolah di daerah tersebut. Hal ini karena ada gejala tidak ada itikad baik dari Liauw Inggarwati dan komplotannya untuk membayar buku-buku pada PT. Bintang Ilmu Group. Jika mereka (Liauw cs) sudah membayar tentunya sisa kekurangan buku yang 20% itu akan dikirim oleh PT Bintang Ilmu Group. Apalagi sebenarnya uang dari daerah itu sudah dibayarkan pada Liauw Inggarwati cs.

Sebenarnya dalam kaca mata hukum, karena Liauw Inggarwati cs beralasan bahwa mereka belum mau membayar pada PT. Bintang Ilmu dikarenakan daerah-daerah belum membayar pada mereka, maka PT. Bintang Ilmu bisa saja menarik seluruh buku yang sudah dibagikan pada sekolah didaerah-daerah tersebut. Akan tetapi apakah dalam negara yang belum terjamin adanya kepastian hukum, langkah seperti ini akan bisa terlaksana? Apalagi Liauw Inggarwati cs dikabarkan merupakan mafia-mafia yang cenderung kebal hukum dan aparat hukum takut berhadapan dengan mereka.

Untuk Info lebih akurat & mendetail, masyarakat bisa konfirmasi pada pihak Polda Jatim, khususnya Bagian Pelayanan Masyarakat & bagian Tindak Pidana Umum Polda Jatim. Juga bisa pada dinas pendidikan maupun pemerintah di daerah-daerah yang bersangkutan.

Dan untuk info yang lebih seimbang masyarakat bisa berkomunikasi langsung pada pihak yang bersengketa, karena hal ini bisa terkait pada masalah Pidana Umum/ Kejahatan maupun sengketa perdata di Pengadilan. Pihak-pihak yang bersengketa yakni, Liauw Inggarwati, Rudy Budiman dan Alim. (Nanang H/Richard).

--------------------------------------------------------------
Berita Ke Tiga
Tribun News Jatim

http://jatim.tribunnews.com/2012/11/07/kejaksaan-tulungagung-tangani-korupsi-block-grant
Kejaksaan Tulungagung Tangani Korupsi Dana Block Grant Pendidikan

TRIBUNJATIM.COM,TULUNGAGUNG- Polres Tulungagung telah mengalah dan  menyerahkan penanganan korupsi dana block grant Kementerian Pendidikan dan Kebudayaantahun 2012, di beberapa SMP yang ada di Tulungagung.

Polres sepenuhnya menyerahkan penanganan perkara tersebut ke  Kejaksaan Negeri Tulungagung, meski sebelumnya sudah melakukan penyelidikan.

Menurut Kapolres Tulungagung, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wishnu Hermawan Februanto, tim dari Satreskrim sudah melakukan penyelidikan di SMPN 2 Gondang, yang terindikasi ada penyelewengan dana block grant Kemendikbud tersebut.

Namun pada saat yang bersamaan Kejari Tulungagung, melalui Kepala Seksi Intelejen juga melakukan penyelidikan perkara yang sama. Untuk itu kedua tim dari Polres dan Kejari melakukan sinergi, dan diputuskan perkara tersebut ditangani sepenuhnya pada Kejaksaan.

"Lewat koordinasi antar kedua lembaga, kami sepakat menyerahkan perkara tersebut ke Kejaksaan Negeri Tulungagung. Yang penting perkara tersebut ditangani dan siap disidik," terangnya, Rabu (7/11/2012).

Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Tulungagung, Agus Rujito membenarkan adanya penanganan perkara korupsi di SMPN 2 Gondang. Agus juga memberikan apresiasi kepada Polres Tulungagung yang merelakan perkara ini ditangani Kejaksaan.

"Yang penting ada sinergi antara kejaksaan dan kepolisian dalam menangani perkara korupsi di Tulungagung. Tidak perlu ada polemik antar lembaga penegak hukum dalam penanganan perkara yang memungkinkan kedua lembaga saling bersentuhan," ujarnya.

Terkait perkara tersebut Agus menjelaskan, tahun 2012 Kemendikbud menyediakan dana block grant untuk program nasional rehabilitasi ruang belajar SMP se-Indonesia.

Sejumlah SMP di Tulungagung mengajukan dana block grant tersebut, termasuk SMPN 2 Gondang, Kecamatan Gondang. Salah satu SMP di barat Tulungagung tersebut akhirnya mendapatkan dana Rp 270 juta. Namun dalam perjalanannya dana tersebut tidak sepenuhnya digunakan untuk rehabilitasi ruang kelas, dan ada sejumlah dana yang tidak dipertanggungjawabkan.

"Dari dana yang dicairkan oleh Kemendikbud, ada sejumlah dana yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Sejauh ini kami masih menghitung kerugian tersebut," katanya.

Namun saat ditanya lebih jauh terkait penanganan perkara ini, Agus enggan menjawab dengan alasan masih tahap penyelidikan. Jika sudah masuk dalam tahap penyidikan, nantinya kejaksaan akan memaparkan perkara ini secara terbuka.

Sebelumnya Kejaksaan sudah melakukan penyidikan perkara korupsi pada program yang sama di SMPN 2 Bandung, yang mendapatkan dana block grant sebesar Rp 450 juta untuk rehabilitasi 3 ruang kelas. Kejaksaan menemukan penyelewengan dana tersebut sebesar Rp 100 juta. Namun sejauh ini belum ada tersangka yang ditetapkan.

Tidak menutup kemungkinan akan ada sekolah lain yang akan terjerat kasus ini, mengingat ada 11 SMP dari Kabupaten Tulungagung yang menerima dana tersebut. Berdasarkan petunjuk teknis, dana ini diterima sekitar bulan Maret 2012 lalu dan harus dikerjakan selama 90 hari sejak uang diterimakan.

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar