http://wargatumpat.blogspot.com/2012/12/pesisir-ulah-mafia-boyolali-guru.html Ulah Mafia: Boyolali, Guru Dipaksa Beli Laptop Dengan Harga Lebih Mahal 2 Kali Lipat Patut diduga ini ulah mafia, karena selain terjadi di Boyolali - jawa Tengah sebagaimana berita ini, juga terjadi hampir disemua daerah, malang, jember - Jawa Timur dll sebagaimana berita dibawahnya. Untuk itu perlu ditelusuri lagi dimana saja pemaksaan seperti ini terjadi, dan bagaimana modus operasinya, karena bisa juga melibatkan pihak perbankan tempat pencairan tunjangan guru2 yang lolos sertifikasi. (Note: patut diduga ada keterkaitan ini adalah ulah mafia, karena infonya anak buah Liauw Inggarwati, Nur Hidayati (Istri Kus Bachrul) ini selain beroperasi didaerah2 yang disebut dibeberapa daerah dalam berita2 dibawah ini, juga punya domisili di Boyolali dll) Mungkin ada aparat hukum yang berpendapat bahwa hal ini tidak bisa dikategorikan sebagai korupsi, karena yang diambil bukan lah uang negara, tapi uang guru2 sendiri dipakai untuk membeli laptop yang 2x lipat lebih mahal daripada harga pasar. Tapi disini yang perlu diperiksa adalah unsur melawan hukum, yakni pemaksaan oleh pimpinan dinas pendidikan pada guru2, karena tidak mungkin guru2 menolak paksaan itu, karena nasib mereka ditentukan oleh dionas pendidikan, jika tidak nurut bisa dimutasi, di-nonjob dll. Dan perlu diselidiki kemungkinan keterlibatan oknum perbankan, karena harusnya perbankan tidak mengharuskan atau mensyaratkan pembelian produk tertentu untuk mempermudah pencairan tunjangan guru Ini sekedar harapan, karena ada pesimisme dalam hal ini. Karena dalam penyelewengan yang menguras uang negara seperti pemakainan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) di jember yang digunakan untuk membeli laptop dengan harga 2x li[pat lebih mahal saja, sampai sekarang belum ada tindakan, meski Liauw Inggarwati sudah ditepkan sebagai tersangka sejak 2 tahun yang lalu, bahkan terkesan penegak hukum jadi anak buah mafia ini. Sampai masyarakat Jember Jawa Timur berpendapat Liauw Inggarwati memang Sakti, bahkan sampai sekarang semua pekerjaan dinas pendidikan Jember, Lumajang, Jombang, Bogor dll dan hampir disemua tempat di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, takut jika Liauw Inggarwati meminta agar pekerjaan itu diaturnya, maka dinas pendidikan tak berani menolak, kenapa? Karena infonya yang memaksa adalah aparat hukum agar pekerjaan itu diatur oleh Liauw Inggarwati Merdeka!!! Gerakan Perjuaangan Kemerdekaan Dari Penjajahan Mafia & Koruptor http://suarakpk.com/boyolali-guru-dipaksa-beli-laptop-ternyata-notebook/ Boyolali : Guru Dipaksa Beli Laptop Ternyata Notebook Boyolali, suarakpk.com – Banyak keluhan dan kiegelisahan para guru sertifikasi di Kabupaten Boyolali pasalnya, disinyalir para guru tersebut telah dipaksa membeli laptop yang difasilitasi Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) setempat. Mereka diminta membeli seharga Rp.5,6 juta. Belum lama ini, Ketua Presidium Masyarakat Transparansi Boyolali (PMTB) Bramastia mengatakan, dugaan itu muncul setelah pihaknya banyak mendapatkan keluhan dari guru sertifikasi. Penawaran laptop itu ditengarai diperkuat dengan surat edaran (SE) di tingkat Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) ke sekolah. Pembelian laptop itu dilakukan dengan sistem kredit. Pihaknya sangat menyayangkan mengingat Disdikpora tidak mempertimbangkan kebutuhan setiap guru. "Apakah butuh atau tidak? Sudah punya atau belum?. Jangan asal diminta membeli,"tuding Bramastia, kemarin. Jika alasannya laptop yang ditawarkan dilengkapi dengan software yang menunjang, seharusnya bukan merujuk pada pengadaan laptop, melainkan software. Pihaknya juga menyoroti spesifikasi ukuran laptop yang layarnya hanya berukuran 11 inchi. Seharusnya layarnya laptop berukuran 13 inchi ke atas. Dengan ukuran sebesar itu, dia menilai tidak tepat jika yang "diwajibkan" dibeli oleh para guru itu disebut laptop. "Seharusnya netbook karena ukurannya hanya 11 inchi. Kalau netbook harganya rata-rata hanya Rp.2,5-3 juta," tandasnya. Sehingga harga Rp.5,6 juta yang ditawarkan patut dicurigai. Dengan jumlah guru sertifikasi yang mencapai 5.000, maka bisa diukur berapa keuntungan yang diraup. Untuk itu, dirinya mengimbau para guru sertifikasi tegas menolak membeli laptop jika keberatan atau sudah memiliki. Salah seorang guru SD di Boyolali saat ditemui suarakpk.com mengaku diwajibkan membeli laptop saat dapat dana sertifikasi. "Alasannya untuk peningkatan SDM (Sumber Daya Manusia). Kemarin,waktu sertifikasi cair, saya langsung dipotong Rp.1,7 juta," terangnya sambil meminta namanya tak dicantumkan karena khawatir dimutasi. Dia melanjutkan, ternyata yang dibeli secara kredit itu bukan laptop melainkan netbook ukuran 11 inchi dengan merek Acer. "Yang saya tahu, totalnya nanti saya harus membayar Rp.6,8 juta,"ungkapnya. Terpisah, belum lama ini, Wakil Ketua DPRD Boyolali Fuadi juga mengaku menerima banyak keluhan dari guru sertifikasi tentang persoalan ini. Ketika uji kompetensi guru sertifikasi, khususnya sekolah dasar (SD), diminta beli laptop seharga Rp.5,6 juta. Apabila menggunakan sistem kredit, dananya dari Bank Pasar Boyolali. "Padahal kalau beli di luar, harganya sekitar Rp.2,8 juta. Banyak guru yang resah, tapi takut menolak," beber Fuadi. Kabid SD/SMP Disdikpora Boyolali Darmanto menepis tudingan bahwa pihaknya memang sengaja memaksa guru sertifikasi membeli laptop. Kebijakan hanya sekedar imbauan dan bukan paksaan. Disdikpora memfasilitasi pengadaan laptop sebagai salah satu perangkat penunjang kinerja para guru sertifikasi. "Ini tidak terlepas dari tuntutan masyarakat bahwa guru sertifikasi harus mampu menunjukkan peningkatan kinerja," dalihnya. "Saat itu memang ada beberapa guru yang menanyakan apakah itu (membeli laptop) memang suatu keharusan? Waktu itu kami sampaikan secara terbuka, bahwa kami hanya mengimbau, tidak pernah memaksa para guru sertifikasi itu untuk membeli laptop yang difasilitasi Disdikpora," elak Darmanto saat ditemui wartawan. Sebenarnya dugaan pemaksaan ini sudah santer dibicarakan sejak bulan september 2012 di lingkungan guru-guru sertifikasi boyolali. Hingga berita ini diturunkan, suarakpk.con belum berhasil meminta klarifikasi dari Bupati Boyolali, Seno Samudro. (Team) -------------------------------------------------------------------------------http://jaringanantikorupsi.blogspot.com/2012/11/beritanusantara-duhh-petinggi-kejaksaan.html Hebat, sudah dinyatakan sebagai tersangka sejak tahun 2009, tapi sampai sekarang (tahun 2012), berarti sudah 3 tahun, yang bersangkutan sama sekali belum pernah diperiksa oleh aparat hukum dalam hal ini kejaksaan negeri jember, bahkan karena mungkin mafia ini sangat sakti, Kepala Kejaksaan Negeri Jember & Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang memunculkan lagi nama Liauw Inggarwati sebagai tersangka pada media massa, saat ini malah sudah langsung dipindah.. Ini tentu bisa menimbulkan pertanyaan serius dari masyarakat, ada apakah dengan lembaga kejaksaan? ----------------------------------------------------------------- Kajian Justicia wrote: Mafia Pendidikan, Liauw Inggarwati Dinyatakan Resmi Jadi Tersangka, Tapi Realitanya, Benarkah Demikian??? Dari berita2 media massa yang linknya terlampir dibawah ini, bisa dilakukan kajian hukum yang menarik Dalam berita pertama (harian Surabaya Pagi), 15/3/2012 Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyatakan telah melakukan penetapan status tersangka kepada David Gunawan & Inggarwati, karena kasus korupsi Rp. 9 milyar dalam pengadaan laptop tahun 2009 Tapi beberapa hari kemudian 20/03/2012, dalam berita ke-dua (koran Tempo), kesigapan kejaksaan tinggi untuk mengusut kasus korupsi tadi seolah dimentahkan oleh bawahannya, yakni Kejaksaan Negeri Jember, yang dinilai lamban lamban menangani kasus ini. Dalam hal ini Kejaksaan Negeri Jember beralasan karena banyak kasus yang ditangani. padahal dalam pernyataan sebelumnya kejaksaan negeri jember membenarkan pernyataan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Pertanyaannya: apakah benar sudah ditetapkan sebagai tersangka? Jika sudah ada penetapan tersangka tentunya ada pemeriksaan intensif dll Ataukah penetapan sebagai tersangka ini hanya sekedar lips service, atau memang benar sudah ditetapkan sebagai tersangka, tapi kemudian kasus tidak diteruskan karena ada dugaan Liauw Inggarwati yang disebut sebagai mafia pendidikan ini mempunyai beking yang kuat, yakni pejabat tinggi di lembaga penegak hukum sebagaimana berita ke-tiga? Sehingga kuat dugaan karena adanya tekanan dari beking yang kuat ini aparat kejaksaan negeri dan kejaksaan tinggi menjadi takut meneruskan penyidikan kasus ini. Karena jika sudah ditetapkan sebagai tersangka, tentunya Inggarwati akan kesulitan meneruskan aksi2nya, tapi dalam kenyataannya, aksi2 terus berlanjut diberbagai daerah seolah tanpa takut, meski diduga dengan cara melanggar hukum, salah satunya sebagaimana berita ke-empat. Selain berita ke-empat ini untuk mengetahui sepak terjang mafia pendidikan ini diberbagai daerah (Tulungagung, Malang, Ngawi, Magetan, Lumajang, Probolinggo dll), salah satunya link dari situs mahkamah agung, http://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara/perkara_detail.php?id=a450f670-9bb2-1bb2-f210-30393330 disebut bahwa Liauw Inggarwati di tahun 2009 - 2010 juga pernah disidang sebagai terdakwa kasus korupsi, akan tetapi selanjutnya tidak diketahui dia dijatuhi hukuman atau bebas, alias misterius, tapi yang jelas sampai sekarang masih berkeliaran menjalankan aksi2nya. Sedangkan pejabat pemerintah daerah yang juga disidang bersama, dan juga sama statusnya sebagai terdakwa pada kasus yang sama, mendapat hukuman 4-6 tahun penjara, dan saat ini (tahun 2012) jika melihat putusan pengadilan tersebut, tentunya masih mendekam di penjara. Tapi kenyataannya Liauw Inggarwati terus bebas berkeliaran, sedangkan pejabat di Magetan masih di dalam penjara. Tapi lebih heran lagi, entah ada paksaan dari siapa, di tahun 2011, pejabat baru di Magetan tidak kuasa menolak perintah, agar proyek pendidikan disana harus dikoordinir oleh Liauw Inggarwati bagaimana menurut anda? Kelompok Kajian Justicia Note: Untuk informasi yang seimbang bisa meminta informasi ke: Liauw Inggarwat ; HP: 081333300888 ; 082143555553 CV Andalanku & CV Cahaya Anugerah (Perusahaan yang dipakai/dipinjam oleh Liauw Inggarwati cs) yang dijalankan oleh: 1. Kus Bachrul ; HP: 08165409271 ; 087839913133 2. Dwi Enggo Tjahjono ; HP: 08121677974 ; 087839913140 3. Nur Hidayati (istri Kus Bachrul) ; HP: 081231610974 ______________________________________________ Berita Pertama http://www.surabayapagi.com/index.php?3b1ca0a43b79bdfd9f9305b81298296293cf281fd243af21f36d2b4eda5e519b Mafia Pendidikan Resmi jadi Tersangka JEMBER - Dua orang rekanan Dinas Pendidikan (Disdik) Jember, David Gunawan dan Inggarwati, Kamis (15/3), resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengadaan laptop senilai kurang lebih 9 miliar pada tahun 2009 lalu. Status penetapan tersangka atas keduanya disampaikan Kajati Jatim Palti Simanjuntak, usai meresmikan gedung Barang Bukti milik Kejaksaan Negeri Jember dan Situondo yang simbolis dilakukan di Jember. Kajati menyatakan untuk kasus kedua nama rekanan tersebut sudah resmi menjadi tersangka dan tinggal menunggu proses dari pihak Kejari Jember, mengingat berkas perkarannya masuk ke Kejari Jember. "Hari ini juga kita sudah tetapkan menjadi tersangka terkait kasus pengadaan laptop tahun 2009 di Diknas Jember. Untuk lebih pastinya silahkan tanyakan kepada Kajari Jember", ungkap Kajati Palti Simanjuntak. Sementara itu Kajari Jember, W Lingitubun saat dikonfirmasi sejumlah wartwan ditempat yang sama mengungkapkan, pihaknya telah menetapkan keduanya sebagai tersangka kasus pengadaan laptop dari dana BOS yang di indikasikan merugikan Negara hingga 9 miliar. Dari hasil penyidikan sementara diketahui keduanya sebagai rekanan Dinas Pendidikan Kabupaten Jember. Mereka diindikasi telah memotong langsung dana untuk pembelian laptop oleh sejumlah sekolah dengan sistem pembayaran langsung dipotong dari anggaran BOS siswa dan masuk ke rekening keduanya. Untuk lebih memastikan tuntutan kepada keduanya, pihak kejaksaan telah mengajukan audit kepada BPK guna memastikan berapa besar kerugian negara. "Kita telah berkoordinasi dengan lembaga audit negara untuk memastikan besaran kerugian negara yang ditimbulkan oleh ulah mereka. Dalam prosesnya, mereka memotong langsung melalui Bank Jatim untuk pembelian laptop yang diambilkan dari dana BOS", tegas Kajari. Untuk masalah penahanan kedua tersangka, Kajari belum bisa memastikan apakah perlu ditahan apa tidak karena masih menunggu bukti tambahan. zes _______________________________________________________ Berita Kedua Koran Tempo 20 Maret 2012 koran.tempo.co/kanal/2012/03/21/3/nusa Kejaksaan Jember Lamban Tangani Laptop Sekolah Jember - Kejaksaan negeri Jember dinilai lamban menangani kasus korupsi pembelian ribuan laptop yang menggunakan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) yang merugikan keuangan negara Rp. 9 miliar. "Kasus sudah ditangani sejak 2009 dan hanya menyeret dua orang pemilik perusahaan rekanan. Pejabat dinas pendidikan nasional masih lenggang kangkung", kata salah seorang aktivis Forum Masyarakat Anti Korupsi Jember, Heru Nugroho kemarin. Heru menyatakan kekecewaannya terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Jember. Menurut dia, jika kejaksaan serius menangani kasus tersebut, termasuk mantan kepala dinas pendidikan nasional, Achmad Sudiyono, harus diseret sebagai tersangka. "Unsur pidananya sangat kuat, yakni penyalahgunaan wewenang", ujarnya. Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Wilhemus Lingitubun, membantah tudingan aparatnya lamban. Namun dia mengakui dalam kasus tersebut, baru ditetapkan dua tersangka, David Gunawan dan Enggarwati, pemilik perusahaan yang terlibat dalam penjualan laptop. "Yang lain masih dalam proses penyidikan", ucapnya. Wilhemus juga beralasan banyak kasus korupsi yang ditangani sehingga mengakibatkan lamanya penyelesaian sebuah kasus. "Jumlah kasus korupsi di Jember paling banyak di Jawa Timur", tuturnya. Berdasarkan Informasi yang dihimpun Tempo, pembelian Laptop merupakan kebijakan Dinas Pendidikan Nasional Jember pada pertengahan 2009, ketika masih dipimpin Achmad Sudiyono. Sebanyak 1282 sekolah penerima dana BOS wajib membeli satu unit laptop. Pembelian Laptopsarat dengan penyimpangan. Selain merk sudah ditentukan, yakni ACER Extensa 4630z, 14 inci, harganya digelembungkan menjadi Rp. 10,5 juta per unit. padahal harga di pasar saat itu Rp. 5,5 - 6 juta. Pembeliannyapun harus dilakukan di toko yang sudah ditunjuk. Salah satunya CV Tri Putra Witjaksana milik David Gunawan. Ini jual beli biasa, harganya juga wajar, kata David saat itu. - Mahbub Djunaidy - __________________________________________ Berita Ketiga http://www.suaramandiri.com/index.php?option=com_content&view=article&id=1088:mafia-proyek-dak-pendidikan-sebut-marwan-effendy-sebagai-beking&catid=156:hukum-a-investigasi&Itemid=114 Mafia Proyek DAK Pendidikan Sebut Marwan Effendy Sebagai Beking suaramandiri.com (Surabaya) - DAK (Dana Alokasi Khusus) pendidikan di beberapa kota di Jawa Timur terindikasi kuat menjadi ajang bancaan korupsi berjamaah antara birokrat dan rekanan dengan bantuan mafia pengadaan atau mafia proyek. Tidak tanggung-tanggung, mafia proyek yang menurut beberapa LSM teridentifikasi bernama Inggarwati dan Rudy Budiman menggunakan nama pejabat negara sekelas Marwan Effendy yang sekarang menjabat Jamwas (Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan) Kejagung yang diklaim sebagai beking. Siaran pers yang dikeluarkan Panggung (Paguyuban LSM Tulungagung) menguatkan info bila sepak terjang mafia proyek itu cukup ampuh dalam memuluskan rekanan yang digandeng untuk dapat menjadi pemenang tender pengadaan DAK Pendidikan. Tanggal 17 Agusutus 2011 lalu, Panggung menangkap basah adanya pertemuan Kepala Dinas Pendidikan (Bambang) dan Kepala Bagian Keuangan Kabupaten Tulungagung (Fauzi) dengan Inggarwati dan Rudy Budiman di Hotel Elmi Surabaya. Karena merasa ketahuan sedang dibuntuti beberapa LSM dari Tulungagung, akhirnya pertemuan itu pindah di Hotel Majapahit Surabaya. Hasil pertemuan di hotel Majapahit itu disepakati pekerjaan peningkatan mutu pendidikan akan diberikan kepada Inggarwati, Rudy Budiman, dan rekanan yang yang mewakili kepentingan DPRD Kabupaten Tulungagung. Setelah disepakati, maka pekerjaan akan mulai diatur agar orang atau rekanan lain tidak bisa mengikuti pelelangan. Inggarwati menjamin, meski nanti mekanismenya menyimpang, tidak perlu kuatir jika dilaporkan LSM. Karena dirinya diback-up pejabat tinggi Kejaksaan Agung. Sehingga nanti bila ada laporan dari LSM ke kejaksaan negeri ataupun kejaksaan tinggi, pasti aparat kejaksaan di Jawa Timur tidak akan berani memeriksa pekerjaan ini, sembari menyebut nama Marwan (Jamwas, red). Dibeberapa daerah peningkatan mutu pendidikan yang dibiayai dana DAK pendidikan yang dikerjakan Inggarwati, meski ada mekanisme yang tidak terlalu sesuai dengan aturan dan tidak sesuai dokumen pelelangan RKS serta barang yang dikirim tidak sesuai dengan spesifikasi dari Kementrian Pendidikan, terbukti aman – aman saja. "Inggarwati menyebut Kabupaten Probolinggo, Lumajang, Mojokerto, Ngawi dan beberapa tempat lagi diluar Jawa Timur dirinya pernah mendapat jatah DAK Pendidikan. Yang penting bagaimana panitia mau memenangkan Inggarwati atau orang - orangnya. Karena selain punya backing dan menjalankan perintah dari oknum di kejaksaan agung yang bernama Marwan tadi untuk mencarikan dana operasional, juga aparat hukum di jawa Timur dan beberapa tempat lain telah menerima jasa baiknya, baik promosi jabatan ataupun juga mendapat setoran rutin darinya," ungkap aktivis LSM mengutip perbincangan Inggarwati dengan pejabat Pemkab Tulungagung di Hotel Majapahit. Tidak hanya itu, kedua mafia proyek ini selalu mengiming – imingi pejabat yang berwenang dengan komisi senilai 25 – 30 % dari nilai proyek. Sampai berita ini dirilis, Inggarwati dan Rudy Budiman kompak melakukan aksi tutup mulut ketika dikonfirmasi terkait keterlibatan dalam mafia proyek DAK Pendidikan beberapa daerah di Provinsi Jawa Timur. Yudha ______________________________________________Berita Keempat http://www.suaramandiri.com/index.php?option=com_content&view=article&id=1116:pemaksaan-pembelian-laptop-guru-sertifikasi-diduga-dikendalikan-inggarwati&catid=156:hukum-a-investigasi&Itemid=114 Pemaksaan Pembelian Laptop Guru Sertifikasi Diduga Dikendalikan Liauw Inggarwati suaramandiri.com (Surabaya) - Keluhan guru sertifikasi karena merasa dipaksa membeli laptop seharga Rp 7,8 juta oleh Dinas Pendidikan Kota Malang ternyata menyimpan aroma konspirasi yang melibatkan mafia proyek kelas kakap. Ironisnya, guru sertifikasi yang berusaha memprotes kebijakan itu dengan mengadu ke dewan dipastikan akan dimutasi dan dipersulit karir serta kepangkatannya. Sumber suaramandiri.com menerangkan bila laptop merk Toshiba type C 640 yang dijual ke guru sertifikasi tersebut di pasaran hanya berkisar Rp 4 jutaan. Disamping itu, rekanan yang menyediakan laptop yaitu PT Budi Karya Mandiri ditenggarai milik Inggarwati, dimana selama ini dikenal mafia proyek khususnya wilayah Jawa Timur dengan modus memakai perusahaan yang berbeda. Untuk memuluskan langkahnya, Inggarwati selalu mengiming-imingi fee atau komisi kepada pihak yang berwenang dan selalu menyebut nama pejabat penting di Kejaksaan Agung dan tokoh Kadin Jatim sebagai upaya meyakinkan bila proyek bermasalah mereka akan terbebas dari jerat hukum. Sampai berita ini dirilis Inggarwati dihubungi lewat pesan pendek belum menjawab mengenai keterlibatan dirinya dalam pengadaan laptop untuk guru sertifikasi di Kota Malang. Yudha -----------------------------------------------------------------------------http://jurnal-korupsi.blogspot.com/2012/11/mafia-rampok-uang-rakyat-dengan-modus_1.html Analisis GETAR - Gerakan Tampar Koruptor Studi Kasus Kredit Fiktif Bank Jatim 50 Milyar & Berkuasanya Para Mafia Perusak Negeri (Kasus Korupsi Dana Pendidikan di Barito Kuala, Kalimantan Selatan) Baca koran yang sama yakni Jawa Pos edisi 27 Oktober 2012, ternyata pelaku pembobolan bank Jatim ini, diberitakan bahwa yang bersangkutan juga terjerat kasus korupsi dana DAK pendidikan di Kalimantan Selatan pada tahun lalu, tepatnya di Kabupaten Barito Kuala. Tapi yang aneh sekarang ini (tahun 2012), sebagaimana berita kedua dibawah ini, tindakan dugaan korupsi rupanya diulangi oleh komplotan mafia yang sama di tempat yang sama yakni kabupaten Barito Kuala dan pada bidang yang sama yakni korupsi dana DAK pendidikan. Padahal upaya korupsi bisa terjadi karena ada kerjasama dengan pejabat setempat. Dengan para mafia itu bisa dengan leluasa mengulangi lagi tindakannya di kabupaten Barito Kuala, ini mengindikasikan bahwa ada 3 kemungkinan. yang pertama: pejabat kabupaten Barito Kuala tidak jeli & tidak waspada yang kedua: memang ada dugaan kuat terjadi korupsi berjamaah antara komplotan mafia & pejabat di kabupaten Barito Kuala yang ketiga: karena aparat hukum setempat terkesan ogah2an menindak para koruptor, maka koruptor bersikap arogan, seolah menjadi majikan dari aparat hukum setempat Hipotesa: Apakah ini merupakan cermin pengelolaan masyarakat, bangsa & negara di seluruh Indonesia saat ini??? ------------------------------------------------ Berita Pertama http://jurnal-korupsi.blogspot.com/2012/10/mafia-rampok-uang-rakyat-dengan-modus.html Mafia Pendidikan Rampok Uang Rakyat Dengan Modus Kredit Fiktif Bank Jatim 50 Milyar Harian milik Dahlan Iskan, Terbitan jawa Timur, yakni Jawa Pos 3 hari berturut2 (24,25, 26 Oktober 2012) memberitakan kasus kredit fiktif yang menguras dana masyarakat di Bank Plat Merah/ Bank milik Pemerintah, yakni Bank Jatim sebesar Rp.50 Milyar. Dalam berita tersebut diberitakan bahwa Polisi dalam hal ini Polda Jatim telah menetapkan 13 tersangka, yakni 6 orang pegawai bank jatim & 7 orang & perusahaan pengaju kredit fiktif. Dalam berita tersebut disebutkan otak dari kredit fiktif ini adalah Yudi Setiawan dengan memakai perusahaan PT. Cipta Inti Parmindo. Sedangkan perusahaan2 lain adalah perusahaan2 milik Yudi juga, dimana yang dijadikan pimpinan adalah anak, sopir, pembantu, pegawai dari Yudi. Dan diketahui semua kredit yang diterima dari bank jatim pada perusahaan2 itu semua dananya akhirnya mengalir ke Yudi atau PT Cipta Inti Parmindo. Sekilas dari berita ini tidak ada yang aneh. Tapi jika ditelusuri sebenarnya banyak hal yang bisa membuat otak kita berkerut. Hal2 itu adalah: 1. Dalam berita yang ditahan hanyalah pegawai dari Bank Jatim, dengan alasan dikuatirkan akan mempersulit penyidikan. Tapi pemilik perusahaan2 yang menerima uang tidak ditahan. Apa polisi tidak akan kesulitan melakukan penyidikan, jika perusahaan2 itu menghilangkan barang bukti atau pemiliknya lari keluar negeri? karena sampai sekarang juga tidak ada uang hasil pembobolan yang disita ataupun rekening milik orang2/perusahaan2 itu yang diblokir dll. Apakah tidak terpikir untuk menyelamatkan uang negara yang dibobol? 2. Disebut2 pemilik PT. Cipta Inti Parmindo adalah otak dari kredit fiktif, tapi kenapa yang dinyatakan tersangka adalah hanya Yudi Setiawan? Padahal pengendali utama dari perusahaan ini adalah Liauw Inggarwati, yang sering disebut sebagai mafia pendidikan dan dalam akta perusahaan merupakan komisaris dari perusahaan ini. Apalagi kredit fiktif ini disebut2 dalam berita terkait dengan kegiatan dan proyek fiktif dunia pendidikan. seharusnya aparat hukum juga menyelidiki aliran uang yang mengalir ke Liauw Inggarwati, dan menyelidiki keterlibatannya, karena Yudi Setiawan (keponakan Liauw Inggarwati) hanyalah pelaksana yang dipasang sebagai Direktur perusahaan ini, dan yang bisa mengatur kemulusan kredit2 fiktif dari bank plat merah ini adalah Liauw Inggarwati. 3. Melihat begitu gampangnya uang bank sedemikian besar diberikan secara cuma2 atau dipersilahkan dengan mudah untuk dikuras/dirampok, bisa diduga ini adalah pekerjaan para mafia. Dan para pejabat seperti dalam berita kasus ini diduga mendapatkan sedikit upah dan imbalan dari para mafia 4. Yang memprihatinkan kredit2 fiktif ini diambilkan dari dana KUR (Kredit Usaha Rakyat), yang seharusnya digunakan untuk memajukan ekonomi rakyat. Tapi malah diberikan untuk dihabiskan oleh para mafia. 5. Untuk itu patut diselidiki apakah KUR diseluruh bank pemerintah yang dalam pernyataan menteri keuangan senilai puluhan trilyun benar2 digunakan untuk memajukan ekonomi rakyat, atau sekarang menjadi kredit macet, karena uangnya sebenarnya tidak dipakai untuk memajukan ekonomi masyarakat, tapi malah dinikmati oleh para mafia dan dibawa lari, entah dibawa lari di dalam negeri atau keluar negri. Sedangkan di jawa Timur sendiri kredit KUR sudah berjumlah trilyunan, dan patut diduga berpotensi menjadi kredit macet, karena tidak tepat sasaran dan dijadikan bancakan oleh para mafia itu. 6. Yang harus diwaspadai pula, Liauw Inggarwati dengan operatornya Rony Nasrullah dari PT. Dharmabakti, juga sering diberitakan sebagai mafia pendidikan yang diduga bekerjasama dengan para pejabat didaerah dalam korupsi proyek2 peningkatan mutu pendidikan, dengan modus mengurangi jumlah dan kualitas dari barang peningkatan mutu pendidikan, dan hal ini berdampak luas bagi kualitas pendidikan nasional. Kenapa hal ini bisa mulus terjadi, karena diduga sebelum proyek itu dilakukan para pejabat didaerah sudah mendapat insentif (uang sogok) dari Liauw Inggarwati, sehingga para pejabat itu menurut saja padanya. Dan meski pernah diperiksa dugaan korupsinya oleh para aparat hukum, tapi dengan mudahnya kasus itu lenyap, karena diduga para aparat hukum sudah disuap. Patut diduga uang suap pada para pejabat didaerah dan pada aparat hukum tersebut juga berasal dari kredit2 fiktif yang didapatnya dari bank pemerintah itu. 7. yang harus khawatir sebenarnya adalah para pejabat baik itu dari bank pemerintah pemberi kredit fiktif, maupun pejabat2 daerah seperti Lamongan, Tuban, Mojokerto, Tulungagung, Trenggalek, Pacitan, Mojokerto, Banyuwangi, Lumajang, Probolinggo, Magetan dll, karena dalam berita dinyatakan bahwa kredit fiktif itu berkaitan dengan proyek2 pendidikan didaerah2 tersebut. Karena dengan fakta yang ditahan sekarang adalah hanya para pejabat bank jatim, sedangkan para mafia bebas. jadi siap2 saja para pejabat didaerah yang masuk penjara sedangkan para mafia bebas. Sebagai Ilustrasi dalam korupsi pembangunan GOR Magetan yang sudah ada putusan kasasi dari mahkamah agung, para pejabat harus mendekam ditahanan, sedangkan Liauw Inggarwati meski sudah dinyatakan tersangka, tapi tidak pernah diperiksa, apalagi masuk penjara, tahu2 namanya lenyap. Demikian juga dalam kasus korupsi laptop di Jember sebesar Rp. 19 Milyar, meski sudah dinyatakan tersangka sejak tahun 2009, tapi tidak pernah diperiksa, sedangkan pejabat dan guru2 sibuk berhadapan dengan aparat hukum. Mungkin Liauw Inggarwati baru akan diperiksa setelah masa kedaluwarsa, dan kasus ditutup karena kedaluwarsa. 8. Jadi para mafia itu sangat dimanjakan, karena dengan beri suap sedikit (dalam berita, diduga oknum Bank jatim terima Rp. 20 juta), mafia mengeruk dana rakyat Rp. 50 Milyar. Dengan uang itu para pejabat didaerah dan aparat hukum disuap sedikit, lalu Liauw Inggarwati & Rony Nasrullah mengeruk lagi dana rakyat/ dana pendidikan sebesar ratusan milyar. Dan dijamin kebal hukum, sedangkan akibatnya kemungkinan besar hanya para pejabat itu yang dipenjara, sedangkan para mafia bebas dan bisa meneruskan aksinya ditempat lain. Yang paling menderita adalah rakyat. Kita prihatin, berkali2 terulang lagi bahwa para pejabat pemerintah lebih suka jika uang negara/ uang rakyat diberikan secara cuma2 (mafia dipersilahkan merampok dengan bebas), daripada digunakan untuk membangun masyarakat bangsa & negara. Maka patut dipertanyakan apakah para pejabat itu masih merasa sebagai warga negara Indonesia atau mereka juga sudah punya kewarganegaraan negara lain. Sehingga kalau negara RI sudah hancur dirampok, mereka akan pindah ke negara lain itu. Note Tim Pesisir: Untuk informasi yang seimbang bisa meminta informasi ke: Liauw Inggarwat ; HP: 081333300888 ; 082143555553 Rony Nasrullah ; HP: 08111116089 -------------------------------------------------------------------------- Berita Kedua http://www.majalah-gempur.com/2012/10/dana-dak-dinpendik-14-milyar-barito.html Dana DAK Dispendik senilai 1.4 Milyar Di Barito Kuala Kalimantan Selatan, Rawan Dikorupsi Kalimantan, MAJALAH-GEMPUR. Com. Pengadaan TIK (komputer, hardware sof tware) sebesar Rp. 1,4 Milyar yang dibiayai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan sebagaimana dalam LPSE Barito Kuala, rawan Dikorupsi. Untuk itu panitia pengadaan, PPK (pejabat pembuat komitmen) dan para pejabat di kabupaten Barito Kuala untuk waspada, agar para pejabat Barito Kuala tidak terjerat hukuman korupsi. Demikian himbauan yang disampaikan Koordinator LSM Bumi Seribu Sungai: Rony NP dalam suratmua yang disampaikan Bupati Barito Kuala, Kalimantan Selatan dan instansi terkait. Menurut Rony, Kewaspadaan diperlukan, agar dalam penerimaan barang tidak tertipu, sehingga tidak terkena tindak pidana korupsi. Untuk itu barang yang dikirim kesekolah-sekolah, jangan terburu-terburu bahwa barang sudah diterima dinyatakan lengkap, sudah sesuai spesifikasi yang diatur dalam permendiknas tentang DAK Pendidikan maupun spesifikasi dalam dokumen pengadaan serta bisa berfungsi. Untuk itu sebelum barang dinyatakan lengkap, sudah sesuai spesifikasi yang ditentukan dan bisa berfungsi, maka perlu diperiksa dengan teliti. karena ada indikasi bahwa jumlah dan spesifikasi barang tidak sesuai dengan jumlah dan spesifikasi yang ditentukan. Jika tidak diteliti dengan seksama tentunya, jika sudah terlanjur dibayar memakai uang negara, sedangkan barang yang dikirim ternyata tidak sesuai dalam jumlah dan kualitasnya, bisa ada tuduhan bahwa para pejabat di Barito Kuala melakukan korupsi berjamaah. Dan jika penyedia barang setelah dibayar tentunya akan sulit dimintai pertanggung-jawaban. Hal yang perlu diperiksa Menurut Rony NP sesuai surat yang diterima MAJALAH-GEMPUR. Com adalah: Apakah hardware (komputer, laptop, printer dll) memang benar-benar sudah sesuai dengan jumlah dan spesifikasi yang ditentukan. Sebagai ilustrasi, saat ini diberitakan berbagai media bahwa beredar printer HP type 1000s yang antara isi dan kemasan tidak sama spesifikasinya. Apakah software baik itu software dari microsof memang benar-bemar asli dan sesuai ketentuan. Demikian juga software pembelajaran perlu diperiksa dan di-uji coba, apakah sudah sesuai jumlah dan spesifikasinya. Dan apakah memang bisa berfungsi. Karena saat ini ada indikasi beredar software pembelajaran yang ternyata banyak isinya yang tidak sesuai spesifikasi yang ditentukan Pengadaan alat peraga siswa sebesar Rp. 2,37 Milyar yang dibiayai oleh DAK Pendidikan sebagaimana dalam LPSE Barito Kuala juga patut dicurigai. Dimana penyedia barang adalah CV Andalanku, yang beralamat di Jl. Jemur sari No.203 Blok B No. 15, Surabaya, Jawa Timur. Karena ada indikasi barang yang dikirim tidak sesuai dalam jumlah dan spesifikasi yang ditentukan. Apalagi terlihat dalam proses pengadaan, dimana peserta lain dinyatakan tidak layak dijadikan sebagai penyedia barang, dengan alasan tidak mempunyai syarat- syarat tertentu. Padahal CV andalanku juga tidak mempunyai syarat- syarat tertentu tersebut. Dan kualitasnya perlu diperiksa dan perlu diuji coba, apakah berfungsi atau tidak. Sebagai Ilustrasi, dalam peraga pendidikan untuk siswa, misalnya untuk cermin banyak yang bukan diberi cermin, tapi hanya potongan triplek yang ditempeli kertas mengkilat seolah seperti cermin. Dan dalam alat peraga yang berbentuk cerminparabola untuk fungsi memanaskan air, ternyata hanya bentuknya saja parabola pemanas air, tapi tidak berfungsi, karena memang dibuat dari bahan dan secara asal-asalan Kewaspadaan ini menurunya perlu diterapkan, karena sebenarnya perusahaan CV Andalanku dan CV Cahaya Anugerah, meski berbeda alamat adalah milik orang-orang yang sama. Mereka adalah anak buah dari mafia pendidikan Liauw Inggarwati. Untuk dicek kebenaran informasi ini, silahkan para pejabat Barito Kuala menghubungi pemilik-pemilik dua perusahaan itu: Kus Bachrul ; HP: 08165409271 ; 087839913133. Dwi Enggo Tjahjono ; HP: 08121677974 ; 087839913140. Nur Hidayati (istri Kus Bachrul) ; HP: 081231610974 |
Selasa, 04 Desember 2012
Ulah Mafia: Boyolali, Guru Dipaksa Beli Laptop Dengan Harga Lebih Mahal 2 Kali Lipat
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar