MENGUAK TABIR DIBALIK KRIMINALISASI ANTASARI
Sdh banyak kultwit yg bahas ttg bukti2 nyata rekayasa / kriminalisasi thd Antasari Azhar mantan Ketua KPK, kini kita cari solusinya. Kriminalisasi/rekayasa thdp Antasasi Azhar ini sangat zalim. Keji. Jg pembunuhan thdp Nasrudin yg menjadi tumbalnya. Nasrudin yg ditembak mati itu arwahnya belum tenang di alam kubur sana krn pembunuh sebenarnya masih bebas dan keadilan blm ditegakan. Para pembunuh Nasrudin dan orang2 yg memberi perintah pembunuhan tsb juga akan terus dikejar2 dosa besar dan dihantui perasaan bersalah. Para pembunuh Nasrudim itu sdh lama mengetahui bhw mereka ditipu sang pemberi perintah yg bilang bhw pembunuhan itu adalah tugas negara. Para pembunuh Nasrudin itu juga bhw pembunuhan itu hny merupakan bagian dari rekayasa / kriminalisasi keji thdp Antasari Azhar. Saatnya pembunuh2 Nasrudin yg sebenarnya utk tampil ke publik & akui scra jujur perbuatannya serta siapa pejabat tinggi yg perintahkan. Para pembunuh nasrudin itu skrg hidup dengan menanggung penderitaan maha berat. Beban rasa salah dan dosa yg tak tertanggungkan.
Kemunculan mereka ke publik, pengakuan thdp dosa2, pengakuan siapa yg menyuruh mereka dan pembebasan antarasi akan jadi obat mujarab. Sungguh tidak adil rasanya jika orang2 suruhan yg ditipu utk membunuh Nasrudin, kini menanggung rasa bersalah yg maha berat. Sementara orang2 yg menyuruh pembunuhan keji itu, masih bebas, berkuasa, tertawa lepas kemana2, krna mereka sesungguhnya tidak bertuhan. Orang2/pejabat2 tinggi yg jd aktor pembunuhan Nasrudin & rekayasa kasus hukum antasari azhar itu adalah calon penghuni neraka jahanam. Kita tahu siapa aktor2 bejad yg saya maksudkan itu. Mereka boleh lolos dari mata rakyat, tapi tak akan bisa lolos dari Mata Tuhan. Banyak peristiwa politik penting yg terjadi mendahului sebelum Antasasi Azhar dijebak dalam kasus pembunuhan Nasrudin yg sangat keji itu.
Publik masih ingat ketika Presiden SBY tiba2 mengeluarkan statement : KPK itu sudah seperti Lembaga Super Body. rawan penyimpangan. SBY juga tiba2 mengeluarkan statement : KPK wajib diaudit. Pernyataan itu diucapkan SBY ketika menerima Ketua BPKP yg baru di istana. Lalu adalagi pernyataan : KPK sdh melewati batas kewenangannya. Main hantam sana sini. Banyak yg jadi "korban". Ketika jaksa Urip Tri Gunawan ditangkap KPK ketika sedang menerima suap dari Arthalina Suryani (Ayin), elit kejagung jg meradang. Peristiwa tetangkapnya Jaksa Urip yg merupakan Jaksa Penuntut Kasus BLBI Bank BDNI/Gajah Tunggal (syamsul nursalim) berakibat fatal. Kenapa Fatal? Karena utk kasus BLBI itu, jaksa agung Hendarman Supandji sdh menegaskan berkali2 bhw kasus BLBI itu akan dihentikan
Jaksa Agung dgn segala macam argumen lemahnya, mengatakan kasus BLBI Syamsul Nursalim itu tdk ada unsur pidana. Clean n Clear hehe. Sementara itu Syamsul Nursalim sendiri melarikan diri, buron dan jadi DPO Polisi. Dia sembunyi di Singapore dgn bw uang puluhan triliun. Akibat kasus jaksa urip tri gunawan yg ditangkap KPK, sejumlah pejabat tinggi Kejagung turut jd "korban". JAM wisnu, kemas yahya, dll.
Meski Jaksa Agung sudah marah besar melihat "kelancangan" KPK ini, eh Antasari masih saja berkoar2 bhw KPK akan terus usut kasus BLBI. Kasus BLBI itu adalah kasus perampokan uang negara dgn total kerugian lebih Rp. 500 TRILIUN. Rakyat Dan negara yg menanggung utang tsb. Kasus BLBI itu adalah sejarah terhitam dalam dunia perbankan RI. Sampai saat ini kita masih terus mencicil/membayar utang dan bunganya. Peristiwa politik yg lain yg terjadi sebelum "skenario kriminalisasi" Antasari Azhar adalah banyaknya tindakan KPK yg "kurang ajar". KPK secara nekad menagkapi para pejabat2 tinggi /jenderal2 polisi & hakim yg korup. Bahkan KPK dinilai sdh sangat keterlaluan ketika KPK berani tangkap mantan Kapolri Jend Pol. Rusdihardjo, kabareskrim, istri mantan wakapolri atau MENYADAP Kapolri/ mabes polri. Penyadapan oleh KPK thdp Kapolri/Mabes polri itu terkait dgn Pengajuan RUU Perhubungan Darat/DLLAJR kpd DPR. KPK benar2 jadi ancaman !
Tidak puas sampai disana, KPK juga menjadi "sangat berbahaya" ketika mau usut kasus pengadaan IT KPU. Ini bisa jadi "bencana nasional". Manuver2 KPK yg mau bersihkan instansi penegak hukum yg lain : Polri, Kejaksaan, MA & instansi stratagis : BI dan KPU, "sangat bahaya". KPK harus dihentikan. KPK tdk boleh dibiarkan. KPK harus "dihukum dan diberi pelajaran". KPK harus "dimusnahkan" ?? . KPK saat dipimpin Antasari Azhar memang sangat berwibawa dan menakutkan para koruptor. Anatasari Azhar memang figur yg cerdas dan berani. Rakyat masih ingat bagaimana Antasari Azhar berhasil mematahkan mitos bhw keluarga cendana tdk bisa tersentuh hukum. Antasari lah satu2nya Jaksa di Indonesia yg bisa seret Tommy Suharto ke penjara. Saat itu pun dia diancam bunuh dan dikriminalisasi.
Ketika jd Jaksa penuntut Tommy Suharto, Antasari sempat dijadikan tersangka o/ polisi dgn tuduhan pemalsuan/ penyalahgunaan kekuasaan. Tapi Antasari jalan terus seret Tomy Suharto ke penjara. Polisi akhirnya "mengalah" dan cabut status tersangka thdp Antasari Azhar. Ketika jadi kajati di Sumbar, Antasari Azhar ngotot eksekusi puluhan aanggota DPRD yg terima suap ke penjara. Tim Jaksa siap menangkap. Banyak ancaman dan permintaan agar antasari tdk eksekusi para anggota DPRD itu. Tp dia jalan terus. Bahkan ambulance pun sdh dia siapkan. Seorang menteri senior telp antasari azhar minta utk batalkan eksekusi. Antasari bilang : No way ! Namun, tiba2 datang perintah atasan. Satu jam sebelum para anggota DPRD korup itu ditahan, datang perintah dari Jampidsus, atasan AA : Stop Eksekusi. AA lemas..tak kuasa. Antasari batalkan eksekusi. Publik & pers ribut. AA tidak pernah sebutkan alasan pembatalan eksekusi sampai saat kemaren sy bertemu dia. Saat kemaren bertemu beliaulah saya tahu bhw perintah pembatalan eksekusi itu datang dari Jampidsus Hendarman Supanjdi yg skrg jd Ka BPN
KPK dijaman Antasari mmg telah berjalan sesuai dgn cita2 pembentukan KPK. Prioritas KPK saat itu= membersihkan instansi penegak hukum. Prioritas KPK saat itu yg menangkap koruptor2 busuk di Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan/MA, DPR, TNI dst, benar2 berhasil tekan korupsi. KPK jadi lembaga yg sangat disegani dan dihormatia rakyat sekaligus sangat dibenci oleh para koruptor dan elit2 yg merasa terancam. Oh ya, ada yg kelupaan. Setelah Antasari berhasil penjarakan Tommy Suharto, AA dapat "oleh2″. Ada permintaan Kapolri ke jaksa agung. Jaksa Agung diminta untuk "tidak promosikan" antasari selama berkarir di kajaksaaan. antasari dinilai tidak "kooperatif" hehehe. Kembali ke KPK. Antasari cs sebagai pimpinan KPK saat itu dinilai sdh melawati batas. Semua koruptor ditangkapi. Tidak ada tebang pilih. Maka disusun lah skenario utk "menghukum Antasari cs dan KPK". Alat sadap dibeli dan KPK gantian yg disadap hehehe. Antasari mengetahui bhw alat sadap canggih telah dibeli dan Pimp KPK akan disadap melalui surat dari seorg temannya yg pejabat intelejen. Melalui surat temannya itu, AA tahu bhw dia dan pimp KPK lainnya sudah diincar utk dikriminalisasi oleh pihak musuh. Dari mana uang membeli alat sadap canggih yg harganya puluhan M tsb? Darimana uang operasi kriminalisasi AA sejumlah 75 milyar tsb? . Ada rumors bhw semua biaya operasi kriminalisasi Antasari dan pimp KPK saat itu (bibit &chandra) yg sekitar 100 M berasal dr konglomerat. Utamanya konglomerat2 yg merasa terancam jika KPK terus usut kasus BLBI. Apalah artinya uang 100 M dibandingkan ratusan triliun BLBI? . Pihak elit mana yg "bisa, mampu, berani dan berkuasa" utk restui dan jalankan operasi kriminalisasi Antasari dan pimp KPK yg lain???
Apakah perintah "kriminalisasi dan rekayasa hukum" thdp antasari itu datang dari "langit ke 7″. Kenapa JK sbg wapres diam saja?? . Ketika antasari azhar tanya pada JK yg mengaku tahu tapi diam saja, jawaban JK : " Saya pd saat itu sdh tahu, tapi waktunya tdk pas". Jawaban itulah yg diberikan Jusuf Kalla ketika menjenguk Antasari di LP tangerang bersama Buya Sjaifie Maarif (ex ketum PP muhammadiyah) . Lalu JK menambahkan :" skrg saya mau bantu Pak Antasari keluar dari tahanan dan menegakan keadilan". AA senang dengar janji JK itu. Lalu AA ajukan PK thdp putusan Kasasinya ke MA. JK janji bantu. Publik tahu bhw pengaruh JK sgt kuat di MA. 18 hakim agung "orang2″ JK. Tapi..janji tinggal janji. Lidah memang tak bertulang. Enak didengar kuping pahit ditelan mulut. janji2 itu hanya angin sorga saja Meski belasan alat bukti baru yg diajukan dalam PK antasari. Meski sangat jelas bgmn "peradilan sesat" diterapkan di PN, PT dan MA meski sudah jelas siapa pelaku dan morif sebenarnya thdp pembunuhan nasrudin, Meski keluarga alm Nasrudin sdh dukung 100% antasari MA tetap menolak PK antasari azhar, bahkan dengan pertimbangan dan "bukti" rekayasa baru yg dimunculkan oleh MA. HUKUM TELAH MATI !!
MA tutup mata/hati nuraninya. MA mungkin msh dendam pd AA yg banyak tangkap hakim2 korup. MA mungkin patuh tekanan sang Dewa? . Bahkan MA utk menghukum Antasari Azhar memunculkan "bukti baru" yg semula tdk pernah jadi alat bukti di PN dan PT. Apa bukti baru itu?? . Pada hal 144 putusan PK MA atas Antasari Azhar, Majelis Hakim MK menyebutkan : Penyadapan yg dilakukan Kapolri tidak menunjukan adanya ancaman Thdp TERPIDANA, namun terpidana "menggunakan kewenangannya" utk terus perintahkan staf KPK ine susanti menyadap majelis hakim juga menyatakan bhw ada "pengakuan" Antasari kepada staf KPK ine susanti : " SAYA atau DIA yg MATI !"
Pengakuan Ine Susanti yg dijadikan dasar oleh majelis Hakim PK ini benar2 keliru krn sdh dibuktikan bhw itu pengakuan hasil rekayasa. Sampai detik ini, Jaksa Penuntut dan MA tidak bisa membuktikan adanya SMS2 ancaman dari Antasari kepada Alm. nasrudin. Semua rekayasa. Sekarang harapan hanya ada pada rakyat Indonesia dan Mahkamah HAM internasional yg sdh mendapatkan pengaduan ttg rekayasa hukum ini. Jika kebenaran pada kasus rekayasa AA ini akhirnya terkubur abadi, maka kita tunggu pembalasan Allah Yang Maha Adil dan Maha Kuasa. yakinlah, DIA akan menghukum kita dan bangsa ini yg telah membiarkan kezaliman. DIA akan menghukum kita semua karena kita turut berdosa. Sekarang lihat KPK kita. Tak punya taring dan gigi. Takut usut korupsi2 elit karena trauma dikriminalisasi oleh elit yg berkuasa
KPK skrg hanya berani usut kasus2 kecil, remeh temeh, kelas teri. Korupsi puluhan triliun DPR, Pertamina, Petral dst..takut disentuh KPK. Rakyat dan KPK bisa jadi sedang bersabar. Kekuasaan itu tdk abadi. Nanti setelah 2014, ketika mereka2 sdh tdk berkuasa, penjara menanti. Atau rakyat mungkin akhirnya tdk sabar menunggu hukum ditegakan, lalu rakyat membuat hukumnya sendiri. Menggantung para elit2 korup itu
Jika hukum rakyat sudah bicara, maka tak ada satupun yg bisa mencegahnya. rakyat bisa lebih buas dan kejam ketimbang macan yg kelaparan. . Apakah kita menunggu Rakyat yg menegakan hukumnya sendiri ? Wallahualam bisssawab….sekian. Terima kasih. Semoga bermanfaat. MERDEKAA !
By: TrioMacan2000
KEADILAN BAGI ANTASARI
Segala yang busuk itu cepat atau lambat akhirnya akan terbongkar juga. Kasus kriminalisasi yg menimpa Antasari Ashar sdh banyak diungkap namun hingga saat ini belum ada Keadilan Bagi Antasari. Mengapa Antasari Ashar dikriminalisasi? Kita flash back rekam jejak Antasari Ashar sebelum dijadikan terpidana.
Kasus2 yang ditangani KPK saat Ketua KPK dijabat oleh Antasari adalah:
- Memenjarakan Aulia Pohan (besan SBY)
- Berani menyeret jaksa nakal seperti Urip Tri Gunawan yang menerima suap dari Ayin, bendahara Yayasan di Cikeas
Kasus lain yang tengah dibidik KPK adalah Century. Aliran dana dari LPS ke Century ini mencakup 2 masalah:
- Penipuan manajemen Century terhadap nasabah.
- kebijakan pemerintah tentang aliran dana publik 6.7 T
Yang ujung2nya juga menyentuh lingkaran pusat kekuasaan. Kasus korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) Departemen Kehutanan (Dephut), yang melibatkan sejumlah anggota Komisi IV DPR, Anggoro Wijoyo, Bos PT. Masaro Radiokom. Dalam kasus ini Chandra dan Bibit yang diberi wanti2 oleh Antasari untuk meneruskan penyelidikan ttg kasus Century dan IT KPUpada akhirnya dikriminalisasi melalui Anggodo (adik dari Anggoro Wijoyo) KPK dilumpuhkan !! Penyelidikan kasus Century dan IT KPU akhirnya terkatung-katung . Chandra – Bibit yang sebelumnya rajin menelusuri kasus ini akhirnya disibukkan dg kriminalisasi ini. Rekaman pembicaraan Anggodo yang diputar di sidang MK akhirnya menguak tabir ini !!
Bahkan dalam rekaman tsb terkuak adanya dukungan SBY kepada Anggodo cs dalam upaya kriminalisasi pimpinan KPK ini. Sekelumit tentang rekaman tsb adalah sbb, Anggodo: "Tadi Pak Ritonga telepon, besok dia pijet di Depok ketawa2 dia. Dia bilang pokoknya kamu hrs ngomong apa adanya, semua, ngerti? Kalau gak gitu, kita yg mati" "Sekarang dia (Ritonga) sudah dapat dukungan dari SBY, ngerti gak? Kita semua, Pak Ritonga, pokoknya didukung SBY, jadi KPK nanti ditutup, ngerti gak".
Satu catatan, diduga Anggoro dan Anggodo, termasuk penyumbang Pemilu yang paling besar bagi kemenangan SBY. Dalam testimoninya mengenai kriminalisasi Bibit dan Chandra, Susno Duadji blak-blakan mengatakan bahwa Kapolri melalui Wakabereskrim IRJEN POL Drs. Hadiatmoko secara tidak langsung melakukan kriminalisasi terhadap pimpinan KPK atas kasus Antasari. Akibat testimony ini akhirnya SD dikriminalisasi oleh BHD. Mabes Polri yang bekerja-sama dengan Kejaksaan Agung menjadi markas pusat dari Mafia Hukum Indonesia. kasus korupsi lain yang tengah diselediki KPK saat itu seperti IT KPU, Century yang membuat Istana gerah. Belum lagi kasus BLBI yang diselidiki KPK sejak Oktober 2008, salah satunya kasus BDNI milik Sjamsul. Nursalim Sjamsul Nursalim yang dekat dengan Cikeas ini tengah dibidik KPK pada kasus BLBI ini.
KPK lalu membentuk 4 tim yang antara lain bertugas meneliti kasus yang telah diputus di pengadilan tugas lain yaitu meneliti kasus yang dihentikan karena diterbitkan surat keterangan lunas dan meneliti kasus yang dihentikan saat penyidikan
Lalu muncul pernyataan dari Jaksa Agung Hendarman Supandji yg menyatakan: "kendati KPK telah membentuk tim siapapun yang hendak membongkar kembali kasus BLBI pasti akan terbentur sejumlah aturan payung hukum penyelesaian utang BLBI di luar pengadilan".
Hendarman jg menyebutkan: "Kalau mengejar dari sisi pidana kasus yang ditangani, saya kira, itu wasting time". Pertanyaannya adalah, kenapa Kejaksaan Agung yang telah gagal mengusut kasus BLBI ini tdk mendukung langkah KPK yang membentuk tim untuk menyelidiki kasus BLBI? Benang merahnya ada di hubungan antara BHD-HS-SBY. Para pelaku yang menikmati BLBI kemudian melakukan konspirasi dg mereka dan mengkriminalisasi Antasari. Akhirnya Antasari yang sudah berani dan "lancang" menangkap para pejabat dan menghantam sana-sini dikriminalisasi oleh tim yang dibentuk Kepolisian, Kejaksaan dan BIN dengan restu SBY dengan dana 75 M.
Begitu banyak fakta ganjil dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Nasrudin Zulkarnaen yang diabaikan hakim. Mulai dari Sigit Haryanto Wibisono yang merekam pembicaraannya dengan Antasari sewaktu AA diundang ke rumahnya. Untuk apa SHW sengaja merekam pembicaraan dan gambar dengan Antasari? Jebakan!
Sigit Haryanto Wibisono yang biasa disapa Bibi ini disebut-sebut sebagai anggota BIN masuk dalam Kelompok Kerinci. SHW ini adalah putra mantan Kasdam IV Diponegoro yang punya peran bak siluman. SHW yang bermukim di kawasan Pati Unus Kebayoran Baru ini memang punya track record tak biasa. SHW bahkan konon bisa membuat para pejabat tinggi negara keder dibuatnya
Bukan rahasia umum bahwa SHW semasa msh mjd Penasehat Staf Ahli Menteri memfasilitasi para mitra/rekanan Depsos untuk menggiring proyek di Depsos yang dikuasai oleh mafia rekanan Medan Kasus penggelapan dana di Depsos sebesar 400 M yang melibatkan SHW yg tengah dibidik KPK inilah yg menyebabkan SHW ketakutan dan membuatnya menjadi salah satu bagian dari kriminalisasi Antasari Ashar.
Keganjilan lain terkait pembunuhan Nasrudin adalah rekaman kamar 803, Rani Yuliani diantar oleh Nasrudin. Fakta bahwa Antasari bersama dg orang lain pada saat bertemu dg Rani Yuliani tidak pernah disebutkan oleh media
Kenapa media hal ini dan tidak memberitakan sesuai dengan fakta kebenaran? Sekitar bulan Feb-Mar 2008 wartawan (sebagian besar wartawan bodrex dan bisa disuap) diajak rapat oleh oleh Kepolisian dan Kejaksaan di Hotel Bellagio. Inti dari rapat tsb media hrs menggiring opini miring ttg AA. Maraknya pemberitaan tentang Antasari dimulai ketika sejumlah wartawan menerima sms yang berbunyi: "Ass.ww Ibu Negara yth. Pelaku penembakan Nasrudin Direktur anak perusahaan RNI telah ditangkap dan mengaku dibayar Antasari, mohon pemerintah segera mengumumkan dan segera menangkap Ketua KPK"
Pesan singkat itu diterima wartawan pada Kamis 30/4/2009, keesokan harinya pemberitaan soal itu mulai menghiasi media massa, umpan masuk perangkap !!.
Setelah itu Kejaksaan Agung mengumumkan kepada pers mengenai status Antasari yang menjadi tersangka pd kasus itu. Aneh !! karena biasanya, pengumuman status tersangka merupakan wewenang dari Kepolisian. Kejaksaan melakukan gerakan tutup mulut ketika ditanya kenapa Kejaksaan mendahului Kepolisian dlm penetapan status tersangka Antasari. Seblmnya sejumlah petinggi Mabes Polri mendatangi kantor Jaksa Agung Hendarman Supandji yg kemudian dibantah HS. Setelah ramai diperbincangkan publik, 3 hari kemudian akhirnya Kepolisian menetapkan Antasari dlm kasus ini. Keganjilan lain Nasrudin yg mengantar sendiri Rani Yuliani ini kemudian merekam pembicaraan Rani dengan Antasari. Untuk apa Nasrudin merekam pembicaraan tersebut? Ini adalah bagian skenario dari kriminalisasi Antasari. Nasrudin yg kecewa dg Antasari lantaran gagal menjabat sbg Dirut RNI berkolaborasi dg Kepolisian dan Kejagung untuk membunuh karakter Antasari ketua KPK sbg pejabat yang doyan perempuan.
Banyak orang yang pernah "dekat" dengan Antasari, entah karena menjadi kolega, entah karena lingkup lainnya berani mengatakan bahwa Antasari bukan tipe lelaki yang suka bermain asmara dengan perempuan lain. Lalu mengapa media2 gencar membombardir Antasari dg kedekatannya dg beberapa wanita? Ini bagian dr "Konspirasi". Rekaman suara percakapan antara Antasari-Rani, tak sedikitpun memberi petunjuk adanya "kegenitan" . Yg tdk disadari Nasrudin adalah adanya skenario lain Kepolisian dan Kejagung dalam upaya kriminalisasi Antasari dg membunuh Nasrudin shg tidak hanya opini sesat yg ditujukan thd Antasari tetapi juga diarahkan sbg pembunuh.
Kejanggalan lainnya kenapa ada rekayasa SMS ancaman thd NZ seolah2 dari ponsel AA, menurut saksi ahli di persidangan, SMS tdk hanya menggunakan prosedur biasa, ada 6 kemungkinan kirim SMS dg nomor tertentu:
- SMS dikirim o/ nomor yg jelas diketahui.
- SMS kpd diri sendiri
- SMS dikirim o/ server yg terhubung dg SMS center.
- Dg menggunakan BTS palsu yg telah menyadap no pengirim ketika tidak aktif
- Mengkloning SIM pengirim, kemudian mengirimkan SMS ketika nomor yang dikloning itu tidak aktif
- SMS dikirim o/ oknum operator telpon seluler. Pada SMS ancaman AA ke #NZ tdk ada CDR apalagi isinya
Kejanggalanlain, baju korban tidak pernah sekalipun dihadirkan di persidangan krn baju tsb bisa menunjukkan apakah peluru yg membunuh NZ berasal dari senjata yg disita kepolisian atau bukan, saksi ahli Mun'im_Idris yg menyebutkan peluru yg bersarang di tubuh NZ berbeda dg senjata yg disita polisi, peluru pertama dr arah belakang sisi kiri, yg kedua dr arah depan sisi kepala kiri.
Ganjil Jk dihubungkan dg bekas peluru di kaca segitiga mobil yg hampir sejajar, tdk ada bekas peluru dr belakang, jenis peluru yg bersarang di NZ diameter 9 mm caliber 0,38 tipe SHW tp minta dihapus o/ polisi. jazad korban tdk utuh atau tersegel, seharusnya masih berbalut baju, kepala sdh dijahit. jazad korban sdh berpindah2 dari satu rumah sakit ke rumah sakit lain dan telah dimanipulasi dokter lain, sebagian besar rambut korban sudah dicukur dan lukanya sudah dijahit.
Mengapa petugas Puslabfor Polri meminta Mu'nim Idris agar menghilangkan hasil autopsi yang menyebutkan bahwa mayat telah dimanipulasi? Dan meminta merubah ukuran peluru, saksi ahli senjata Roy_Harianto Senjata menyebutkan revolver 0,38 spesial & rusak salah satu silindernya macet
Kejanggalan lainnya: ada penyitaan 3 berkas barang bukti dr kamar kerja AA yg tdk berkaitan dg perkara. Ketiga berkas tsb adalah berkas IT KPU, kasus BLBI dan perjanjian sewa dengan BUMN. Laptop Antasari yang berisi tentang data yang sangat berharga sekali karena menyimpan file penyadapan KPK yang diduga kuat sebagai suara Ibu Ratu dengan Hartati Murdaya pada kasus IT KPU. Berdasarkan putusan pengadilan berkas tersebut harus dikembalikan ke KPK melalui Dir Penyidikan Internal. Kenapa sampai dengan hari ini berkas yang disita tersebut tidak dikembalikan?. Ditunggu kiprah para ahli hukum untuk menggugat atas tidak dikembalikannya berkas2 ini. Knp eksekutor yg didakwa sbg pembunuh NZ disiksa & diestrum shg tdk tahan & terpaksa mengakui yg bkn perbuatannya.
Sejatinya, ada tim eksekutor lain yang ditugaskan untuk mengawasi dan mengeksekusi Nasrudin. Mereka menaiki kendaraan seperti: Timor warna biru, Phanter warna merah, Terrano warna hitam motor Scorpio dan Kawasaki Ninja warna biru.
Williardi Wizard yg didakwa sbg pengorganisir penembakan ke4 terpidana yg didakwa sbg eksekutor WW mencabut BAP. Williardi Wizard juga mengatakan bahwa: Pimpinan saya ya Kapolri !! . Lalu mengapa fakta2 di persidangan tsb tidak dapat membebaskan Antasari Ashar dari kriminalisasi ini? . TERLEPAS dari kekurangannya, harus diakui bahwa Antasari Azhar saat itu adalah KPK yang paling berani paling berani mengambil resiko dibanding figur ketua KPK yang pernah ada lainnya. Kasus dugaan keterlibatan Antasari dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen jelas konspirasi tingkat tinggi.
Pertanyaannya adalah: mengapa tak seorangpun tokoh yg membela Antasari yg telah mjd korban rekayasa hukum? Jawabannya barangkali, karena orang letih untuk membela kebenaran, yang cenderung sia-sia bahkan membahayakan nyawa dan karir
SBY/Ibu Ratu telah memperalat institusi Polri, Kejaksaan dan BIN untuk mengkriminalisasi Antasari Ashar. SBY melupakan KARMA, SBY lupa bahwa tidak selamanya dia menjabat sebagai Presiden. Lupa "karma" bahwa setelah tidak menjabat sbg Presiden, bisa jadi politik balas dendam jg akan menimpa dirinya.
Sudah saatnya para ahli hukum memperjuangkan. Sudah saatnya mahasiswa, LSM2 dan seluruh rakyat Indonesia bergerak memperjuangkan. Sudah saatnya media "mencuci dosa mereka" dengan ikut memperjuangkan
Sekian kultwitt tentang kriminalisasi Antasari Ashar, smoga membuat hati kita tergerak untuk memperjuangkan
By: Kusuma_Putri99
__._,_.___
.
__,_._,___
Tidak ada komentar:
Posting Komentar