Salah satu Daerah otonom Baru yang mendapat pengesahan dalam Paripurna DPD RI adalah Kabupaten Kokas sebagai pemekaran dari Kabupaten Fak-fak di Provinsi Papua Barat. Ketua DPRD Fak-fak Abd Hafid mengatakan: "Rencana ke depan adalah mengawal hasil paripurna DPD RI ini dalam menjadi bahan pertimbangan di DPR RI, agar pembentukan Daerah Otonom Baru Kabupaten Kokas dapat di sahkan."
__._,_.___
.
__,_._,___
Tidak ada komentar:
Posting Komentar