Siaran Pers Bersama KontraS & JATAM, 15 Juli 2012 Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) menyesalkan langkah yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah Maluku yang menetapkan Oyang Orlando Petrusz -salah satu tokoh masyarakat Maluku Barat Daya yang selama ini dikenal aktif menyuarakan ketidakadilan dan perusakan lingkungan- dalam kasus pencemaran nama baik Bupati Maluku Barat Daya. Sebelumnya, tanggal 25 April 2012, sekitar jam 19.30 WIT Oyang Orlando Petrusz dianiaya dan ditikam oleh 2 (dua) orang yang tidak dikenal. Pada hari yang sama peristiwa penganiayaan dan penikaman ini dilaporkan ke Polres Ambon berdasarkan No Lap Polisi : LP/324/IV/2012/Maluku/Res Ambon. Namun hingga hari ini tidak ada perkembangan yang cukup berarti yang dilakukan oleh Kepolisian Resort Ambon atas laporan tersebut. Tindakan yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah Maluku, pada tanggal 13 Juli 2012 justru menetapkan Oyang Orlando Petrus sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik Bupati Maluku Barat Daya Barnabas Orno. Kriminalisasi tidak hanya dilakukan terhadap Oyang Orlando Petrusz, pada tanggal 28 Juni 2012, 27 orang warga pulau Romang juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Sektor Kisar Maluku Barat Daya, dengan sangkaan melakukan pengrusakan terhadap fasilitas perusahaan. Atas penetapan 27 orang tersangka ini, hampir 400 warga mendatangi Mapolsek Kisar dan bertahan hingga hari ini. Kriminalisasi ini tidak bisa dipisahkan dari upaya warga Pulau Romang yang melakukan penolakan terhadap beroperasinya PT. Gemala Borneo Utama. Penolakan warga didasari atas kekhawatiran warga beroperasinya pertambangan tersebut akan merusak lingkungan hidup dan kelestarian alam pulau Romang dan sekitarnya. Disamping itu kriminalisasi ini berkait erat dengan upaya yang dilakukan oleh Oyang Orlando Petrusz melaporkan kasus gratifikasi PT. GBU kepada Bupati Maluku Barat Daya. KontraS dan JATAM menyatakan sikap sebagai berikut :
|
Priyo Pamungkas Kustiadi
08561903417
Media Communication and Outreach
Jaringan Advokasi Tambang
Priyo Pamungkas Kustiadi
08561903417
Media Communication and Outreach
Jaringan Advokasi Tambang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar