tware) sebesar Rp. 1,4 Milyar yang dibiayai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan sebagaimana dalam LPSE Barito Kuala, rawan Dikorupsi.
Untuk itu panitia pengadaan, PPK (pejabat pembuat komitmen) dan para pejabat di kabupaten Barito Kuala untuk waspada, agar para pejabat Barito Kuala tidak terjerat hukuman korupsi. Demikian himbauan yang disampaikan Koordinator LSM Bumi Seribu Sungai: Rony NP dalam suratmua yang disampaikan Bupati Barito Kuala, Kalimantan Selatan dan instansi terkait dan diterima MAJALAH-GEMPUR. Com Jum'at (26/10). Informasi pemenang lelang:
http://222.124.183.58/eproc/lelang/pemenang/71270
Menurut Rony, Kewaspadaan diperlukan, agar dalam penerimaan barang tidak tertipu, sehingga tidak terkena tindak pidana korupsi. Untuk itu barang yang dikirim kesekolah-sekolah, jangan terburu-terburu bahwa barang sudah diterima dinyatakan lengkap, sudah sesuai spesifikasi yang diatur dalam permendiknas tentang DAK Pendidikan maupun spesifikasi dalam dokumen pengadaan serta bisa berfungsi.
Untuk itu sebelum barang dinyatakan lengkap, sudah sesuai spesifikasi yang ditentukan dan bisa berfungsi, maka perlu diperiksa dengan teliti. karena ada indikasi bahwa jumlah dan spesifikasi barang tidak sesuai dengan jumlah dan spesifikasi yang ditentukan.
Jika tidak diteliti dengan seksama tentunya, jika sudah terlanjur dibayar memakai uang negara, sedangkan barang yang dikirim ternyata tidak sesuai dalam jumlah dan kualitasnya, bisa ada tuduhan bahwa para pejabat di Barito Kuala melakukan korupsi berjamaah. Dan jika penyedia barang setelah dibayar tentunya akan sulit dimintai pertanggung-jawaban.
Hal yang perlu diperiksa Menurut Rony NP sesuai surat yang diterima MAJALAH-GEMPUR. Com adalah: Apakah hardware (komputer, laptop, printer dll) memang benar-benar sudah sesuai dengan jumlah dan spesifikasi yang ditentukan.
Sebagai ilustrasi, saat ini diberitakan berbagai media bahwa beredar printer HP type 1000s yang antara isi dan kemasan tidak sama spesifikasinya. Apakah software baik itu software dari microsof memang benar-bemar asli dan sesuai ketentuan.
Demikian juga software pembelajaran perlu diperiksa dan di-uji coba, apakah sudah sesuai jumlah dan spesifikasinya. Dan apakah memang bisa berfungsi. Karena saat ini ada indikasi beredar software pembelajaran yang ternyata banyak isinya yang tidak sesuai spesifikasi yang ditentukan
Pengadaan alat peraga siswa sebesar Rp. 2,37 Milyar yang dibiayai oleh DAK Pendidikan sebagaimana dalam LPSE Barito Kuala juga patut dicurigai. Dimana penyedia barang adalah CV Andalanku, yang beralamat di Jl. Jemur sari No.203 Blok B No. 15, Surabaya, Jawa Timur.
Karena ada indikasi barang yang dikirim tidak sesuai dalam jumlah dan spesifikasi yang ditentukan. Apalagi terlihat dalam proses pengadaan, dimana peserta lain dinyatakan tidak layak dijadikan sebagai penyedia barang, dengan alasan tidak mempunyai syarat- syarat tertentu. Padahal CV andalanku juga tidak mempunyai syarat- syarat tertentu tersebut.
Dan kualitasnya perlu diperiksa dan perlu diuji coba, apakah berfungsi atau tidak. Sebagai Ilustrasi, dalam peraga pendidikan untuk siswa, misalnya untuk cermin banyak yang bukan diberi cermin, tapi hanya potongan triplek yang ditempeli kertas mengkilat seolah seperti cermin. Dan dalam alat peraga yang berbentuk cerminparabola untuk fungsi memanaskan air, ternyata hanya bentuknya saja parabola pemanas air, tapi tidak berfungsi, karena memang dibuat dari bahan dan secara asal-asalan
Kewaspadaan ini menurunya perlu diterapkan, karena sebenarnya perusahaan
CV Andalanku dan CV Cahaya Anugerah, meski berbeda alamat
adalah milik orang-orang yang sama. Mereka adalah
anak buah dari mafia pendidikan Liauw Inggarwati. Untuk dicek kebenaran informasi ini, silahkan para pejabat Barito Kuala menghubungi pemilik-pemilik dua perusahaan itu:
Kus Bachrul ; HP: 08165409271 ; 087839913133.
Dwi Enggo Tjahjono ; HP: 08121677974 ; 087839913140.
Nur Hidayati (istri Kus Bachrul) ; HP: 081231610974
Tidak ada komentar:
Posting Komentar