IRESS Mendesak KPK Periksa Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik, Wamen ESDM Susilo Wiro Utomo dan Rudi Rubiandini terkait Blok Mahakam
Direktur Eksekutif Indonesia Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memeriksa Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik, Wamen ESDM Susilo Wiro Utomo dan Kepala Satuan Kerja Khusus Migas Rudi Rubiandini.
IRESS meminta ketiga orang tersebut diusut terkait dengan pernyataan dan sikap mereka, mengenai penolakan hak pengelolaan migas di Blok Mahakam yang akan dilakukan oleh Pertamina.
Bahkan, salah satu pejabat tersebut, sempat mengeluarkan steatment jika Pertamina tidak cukup mumpuni jika mengelola Blok Mahakam.
"Kalo ada yang mengatakan Pertamina tidak mampu, berarti dia sudah merendahkan martabat bangsa ini dengan sengaja," pungkas Direktur Eksekutif IRESS, Marwan Batubara
Menurut Marwan, hal ini dapat dianggap sebagai bentuk penghianatan terhadap amanat pasal 33 UUD 45, karena cenderung memperkokoh penjajahan asing terhadap bumi pertiwi Indonesia.
Bahkan, Marwan dengan sebagian akademisi menuding ada dugaan rente yang diburu, entah untuk kepentingan politik, dan logistik pemilu 2014.
"Ini pantas dicurigai. Mereka harus menggunakan hati nurani. Jangan lupa 30 juta penduduk Indonesia itu hidup dengan 1 dollar per hari. Bahkan sekarang makin banyak yang miskin. Kalau ini dikelola Pertamina, keuntungannya jauh lebih besar dibanding dikelola oleh asing," ungkap Marwan.
IRESS menilai penyataan ketiga orang tersebut akan memunculkan kerugian negara sebesar ratusan triliun rupiah. Seperti diketahui pengelolaan migas di Blok Mahakam masih dikelola oleh dua perusahaan migas, yaitu Total dari Prancis dan Impex dari Jepang.
Kontrak pengelolaan migas, berdasarkan data IRESS, akan habis pada tahun 2017. Saat ini Pertamina tengah melakukan pengajuan untuk mendapatkan kewenangan mengelola Blok Mahakam. Namun, sikap dari Jero Wacik mengisyaratkan ada penolakkan. Potensi gas yang ada di Blok Mahakam, menurut IRESS, sebesar 13,7 triliun feet.
Direktur Eksekutif Indonesia Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memeriksa Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik, Wamen ESDM Susilo Wiro Utomo dan Kepala Satuan Kerja Khusus Migas Rudi Rubiandini.
IRESS meminta ketiga orang tersebut diusut terkait dengan pernyataan dan sikap mereka, mengenai penolakan hak pengelolaan migas di Blok Mahakam yang akan dilakukan oleh Pertamina.
Bahkan, salah satu pejabat tersebut, sempat mengeluarkan steatment jika Pertamina tidak cukup mumpuni jika mengelola Blok Mahakam.
"Kalo ada yang mengatakan Pertamina tidak mampu, berarti dia sudah merendahkan martabat bangsa ini dengan sengaja," pungkas Direktur Eksekutif IRESS, Marwan Batubara
Menurut Marwan, hal ini dapat dianggap sebagai bentuk penghianatan terhadap amanat pasal 33 UUD 45, karena cenderung memperkokoh penjajahan asing terhadap bumi pertiwi Indonesia.
Bahkan, Marwan dengan sebagian akademisi menuding ada dugaan rente yang diburu, entah untuk kepentingan politik, dan logistik pemilu 2014.
"Ini pantas dicurigai. Mereka harus menggunakan hati nurani. Jangan lupa 30 juta penduduk Indonesia itu hidup dengan 1 dollar per hari. Bahkan sekarang makin banyak yang miskin. Kalau ini dikelola Pertamina, keuntungannya jauh lebih besar dibanding dikelola oleh asing," ungkap Marwan.
IRESS menilai penyataan ketiga orang tersebut akan memunculkan kerugian negara sebesar ratusan triliun rupiah. Seperti diketahui pengelolaan migas di Blok Mahakam masih dikelola oleh dua perusahaan migas, yaitu Total dari Prancis dan Impex dari Jepang.
Kontrak pengelolaan migas, berdasarkan data IRESS, akan habis pada tahun 2017. Saat ini Pertamina tengah melakukan pengajuan untuk mendapatkan kewenangan mengelola Blok Mahakam. Namun, sikap dari Jero Wacik mengisyaratkan ada penolakkan. Potensi gas yang ada di Blok Mahakam, menurut IRESS, sebesar 13,7 triliun feet.
__._,_.___
Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (1) |
.
__,_._,___
Tidak ada komentar:
Posting Komentar