Terkait dugaan korupsi alat peraga pendidikan di kabupaten Tuban senilai Rp. 3 Milyar, PT. Global & PT. Internasional, perusahaan produsen peraga pendidikan yang juga mengikuti proses pelelangan disana, pada hari Jumat 20 Januari 2012 pukul 15.00 terlihat di markas Polda Jawa Timur, melaporkan masalah tersebut pada pihak Polda Jatim. Menurut pimpinan perusahaan produsen peraga pendidikan tersebut, Sasongko, perkara ini dilaporkan ke Polda Jatim, krn Polres Tuban yang sebelumnya dilapori masalah ini tampaknya ada gejala tidak meneruskan penyidikan kasus ini. Hal ini seiring adanya isu bahwa ada oknum penyidik di Polres Tuban telah menerima upeti jutaan rupiah dari pengatur lelang yang mengklaim sebagai perwakilan dari KADIN (Kamar Dagang & Industri) Jatim, yakni Baso & Inggarwati |
__._,_.___
.
__,_._,___
Tidak ada komentar:
Posting Komentar