Senin, 30 Januari 2012

[Media_Nusantara] Skandal Reklame Surabaya : "Orang Dekat Walikota Surabaya Bermain"

 

Skandal Reklame Surabaya : "Orang Dekat Walikota Surabaya Bermain"

SURABAYA- Manajemen penataan reklame di kota Surabaya terus menuai sorotan. Pasalnya, banyak pelanggaran dan permainan yang menguntungkan oknum tertentu dalam penyelenggaraan bisnis reklame di kota Surabaya. Parahnya lagi, orang dekat Walikota Surabaya Tri Rismaharini turut juga 'bermain'.

Hanya saja, modus 'main' bisnis reklame di era Risma ini berbeda dengan semasa Bambang DH menjadi walikota saat itu. Sumber Surabaya Pagi di lingkungan DPRD dan Pemkot Surabaya mengungkapkan saat ini ada modus baru yang dilakukan oleh beberapa orang yang dekat dengan Walikota Surabaya, untuk mengais rejeki dari lemahnya pengawasan penyelenggaraan reklame.

Modus yang dipakai, lanjut sumber, adalah dengan cara menyewakan kembali titik reklame yang ijinnya tidak diperpanjang, atau yang tidak memiliki kelengkapan ijin. "Disewakan bulanan, nilainya mencapai ratusan juta, tergantung dari luas titiknya," ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya ini.

Cara kerja beberapa orang tersebut, lanjut sumber, ada pengusaha yang berusaha mencarikan klien perusahaan yang mau memasang reklame di satu titik tertentu yang kedapatan ijinnya habis atau tidak diperpanjang oleh Pemkot Surabaya. Sedangkan ada satu orang yang menggaransi bahwa titik tersebut tidak akan digusur oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) meskipun tidak berijin. "Uang yang dihasilkan tidak masuk ke PAD (pendapatan asli daerah), namun ke kantong oknum-oknum tertentu," paparnya.

Masih menurut sumber, saat ini sudah ada pemain baru dalam dunia reklame di Surabaya. Pengusaha ini akan menguasai semua titik reklame yang ada di traffic light strategis di kota Surabaya. "Pengusaha ini berinisial AHS, dan punya relasi kuat dengan staf ahli Walikota Surabaya Tri Rismaharini
," beber dia.

Informasi lain menyebutkan, modus yang memanfaatkan titik reklame yang ijinnya kadaluarsa (expired) itu muncul, lantaran Risma enggan mengeluarkan ijin baru. Modus ini jelas berbeda dengan permainan mafia reklame di masa Walikota Bambang DH. Di era Bambang, mafia reklame ini bermain pada ijin baru yang dikeluarkan walikota. Tak heran jika pada masa pemerintahan Bambang begitu obral ijin reklame.

Hanya saja, pemainnya tetap orang dekat walikota saat itu. Jika pada masa Bambang, seorang politisi punya pengaruh besar dalam permainan reklame. Maka di era Risma, justru bukan politisi, melainkan kelompok akademisi dan LSM yang punya kedekatan dengan Risma. "Ya itu, bedanya mafia reklame di era Bambang dan Risma," cetus sumber tersebut.

1.300 Titik Reklame Bermasalah

Sementara itu, terkait 1.300 titik reklame bermasalah, yakni ijin sudah kadaluarsa tapi tak dibongkar, mulai terkuak siapa pemiliknya. Wakil Ketua Komisi C (Pembangunan) DPRD Surabaya Simon Lekatompessy mengatakan, sebagian besar dari 1300 titik reklame yang bermasalah tersebut dimiliki oleh PT Warna Warni, Rainbow dan Oxcy "Kita akan tanya kenapa bisa sampai sebanyak itu," ungkapnya.

Anggota Komisi C lainnya Agus Santoso menambahkan, pernyataan Walikota Tri Rismaharini yang tidak akan menerbitkan Surat Persetujuan Pemakaian Titik Reklame (SPPTR) untuk pendirian reklame baru, hanyalah isapan jempol belaka. Pasalnya saat ini banyak titik reklame baru yang sudah berdiri. "Lihat saja di jalan MERII C, sudah banyak titik reklame baru yang berdiri," jelasnya.

Ketika disinggung soal adanya ijin baru penyelenggaraan reklame di traffic light, Agus mengatakan, pihaknya memang mendengar hal itu. Bahkan informasi yang diperolehnya, hampir semua titik traffic light yang strategis di kota Surabaya akan dipakai untuk kepentingan bisnis reklame. "Kita lihat saja nanti, saya memang dapat info kalau yang bermain orang dekatnya walikota, " pungkasnya. ton

http://www.surabayapagi.com/index.php?3b1ca0a43b79bdfd9f9305b812982962da125f986c55d437fd48fce67ef75a02

Reklame Berdiri Diatas Saluran

Surabaya - Tim reklame Pemkot Surabaya harus bekerja keras terkait banyaknya reklame yang berdiri di Surabaya. Dari ribuan reklame yang tersebar dipastikan tidak semuanya memiliki izin atau izinnya sudah kedaluarsa. Selain itu, sejumlah reklame didapati berdiri diatas saluran air.

Diantaranya adalah reklame yang baru saja diberi tanda silang merah konstruksi reklame baru di Jl Raya Darm dan Jl Mayjen Sungkono. Konstruksi reklame yang berketinggian sekitar 8 meter itu juga diduga dibangun di atas saluran air. "Kalau tidak keliru, kami memang sudah memberikan peringatan. Kami imbau agar pembangunan tidak dilanjutkan dulu," ujar Dwija Wardhana, Kabid Tata Bangunan DCKTR.

Pantauan di lapangan, konstruksi reklame yang belum diketahui nama bironya ini dibangun di Jl Mayjen Sungkono nomor 6. Konstruksi reklame tersebut didirikan di depan rumah berlantai dua. Sesuai perda, reklame harus dibangun dengan dua kaki. Tapi di konstruksi reklame ini, reklame didirikan dengan satu kaki. Barangkali karena pembangunannya belum selesai sehingga satu kaki lainnya belum didirikan. Hanya saja, bidang konstruksi untuk bidang reklame sudah mulai dikerjakan. Di sisi lain, tiang konstruksi didirikan di atas saluran air.

Sedangkan Dwija kembali mengatakan pihaknya sudah mengetahui perihal berdirinya konstruksi reklame itu. Ia menegaskan agar pembangunan sementara dihentikan. "Soalnya setelah kami cek, IMB-nya belum ada. Memang sudah ada yang mengajukan izin tapi masih dalam proses," ujarnya.

Ia tak menampik ada tengara konstruksi itu berdiri di saluran air. Karena itu pihaknya akan melakukan pengecekan. "Dalam perda hal itu sudah diatur bahwa tidak boleh tiang reklame berdiri di badan saluran," tambahnya. Jika hasil pengecekan benar, DCKTR akan memerintahkan agar konstruksi reklame itu dibongkar.

Tetapi jika reklame itu tiangnya ada di tepi saluran, pihaknya tetap akan meminta pekerjaan pembangunan dihentikan. Soalnya DCKTR belum mengeluarkan IMB. Selain penghentian, Dwija mengatakan juga akan menempelkan tanda silang merah pada konstruksi reklame yang bersangkutan. "Tanda silang itu sebagai tanda jika ada pelanggaran," tambahnya. ov

http://www.surabayapagi.com/index.php?3b1ca0a43b79bdfd9f9305b81298296248412cc63c990795b013d9e3495e9f54

Bongkar Reklame, Satpol PP Pilih Kasih

SURABAYA-Kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Surabaya dinilai tidak optimal, terutama terkait eksekusi obyek reklame yang harus dibongkar pada tahun 2011 lalu.

Tercatat Satpol PP hanya mampu menurunkan 44% obyek reklame yang direkomendasikan untuk dirobohkan tahun lalu.

Fakta yang diungkapkan Komisi C DPRD Surabaya menyebut total Surat Rekomendasi pembongkaran obyek reklame sebanyak 1927 titik, terhitung sejak Januari hingga Desember 2011. Dari total tersebut Satpol PP hanya mampu mengerjakan pembongkaran sebanyak 854 titik atau 44% dari total titik reklame yang harus dibongkar atau dipotong. "Saya yakin ada yang tidak beres di Satpol PP Surabaya," curiga salah satu anggota Komisi C, Agus Santoso.

Agus Santoso mengaku gerah mendengar kabar tidak maksimalnya kerja Satpol PP Surabaya dalam menuntaskan Surat Rekomendasi Pembongkaran Reklame di tahun 2011 tersebut.

Menurut Agus yang juga ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Surabaya ini, Satpol PP tidak boleh berkilah dengan berbagai macam alasan. Intinya, Surat Rekomendasi pembongkaran reklame harus dituntaskan. "Kalau tidak bisa tidak berkelit," tegas politisi Partai Demokrat itu.

Dan melihat rekor prestasi yang sangat minim ini Agus bahkan mengusulkan untuk mengevaluasi Plt Kasatpol PP, Hadi Siswanto Anwar dan Kabid pengembangan Kapasitas Satpol PP yang juga penanggungjawab Penertiban reklame, Denny CH.T, Msi. "Plt Kasat Pol PP dan Kabid Pengembangan Kapasitas sangat patut dievaluasi kinerja. Bahkan jika perlu segera diganti," tutur Agus.

Oleh karena itu, pihaknya dan anggota Komisi C DPRD Surabaya akan mendalami dan mencermati kenapa Satpol PP terkesan melakukan pembiaran terhadap reklame yang sudah masuk daftar bongkar. "Akan kita dalami kasus ini. Kalau tidak biasa ya tidak bisa. Jangan mengumbar alasan," pungkasnya. ton

http://www.surabayapagi.com/index.php?3b1ca0a43b79bdfd9f9305b81298296244f8646ba3c2979b5e915f19fa8e5501

__._,_.___
Recent Activity:
.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar