Saurip Kadi : Konflik Lahan di Seruyan Bisa Lebih Dahsyat Dari Mesuji
Jakarta, Seruu.com - Mantan Aster TNI AD, Saurip Kadi kembali mengungkapkan mengenai konflik lahan di Kalimantan yang potensi bahanya bagi warga bisa lebih parah dari Mesuji di Lampung dan Sumsel. Konflik tersebut terjadi di Seruyan, Kalimantan Tengah.
"Maraknya penyerobotan tanah ditandai pemerintah lambat dalam menanganinya," ujar tim pendamping masyarakat adat Dayak, Mayjen (Purn) Saurip Kadi kepada wartawan dalam jumpa pers yang digelar di Gedung Cawang Kencana, Jalan Mayjen Sutoyo, Jakarta Timur, Jumat (13/1/2012).
Saurip Kadi menjelaskan, duduk permasalahan penyerobotan tanah di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah hampir mirip dengan yang terjadi di Mesuji, yakni dilakukan oleh perusahaan sawit.
Saurip menambahkan, sebagaimana sengketa lahan di sejumlah daerah, banyak rakyat Kalimantan Tengah yang hidup turun temurun menyatu dengan hutan, saat ini tersingkir dari kampung halamannya akibat penyerobotan lahan oleh perusahaan.
Sehingga, terang Saurip, rakyat yang tidak memiliki bukti kepemilikan tanah ataupun izin pengusahaan hutan harus berhadapan dengan pengusaha yang mengantongi izin atas ribuan, ratusan, bahkan jutaan hektare hutan ataupun tanah. "Tanah ulayat yang dilindungi oleh UU pun, tidak dihargai justru oleh pemerintah sendiri," imbuh Saurip.
Dengan mengangkat permasalahan ini ke media, Saurip berharap agar ada perhatian dari pemerintah menyikapi hal tersebut, mengingat potensi dampak yang akan terjadi jauh lebih dasyat dari kasus Mesuji. [ndis]
http://www.seruu.com/utama/politik/artikel/saurip-kadi-konflik-lahan-di-seruyan-bisa-lebih-dahsyat-dari-mesuji
Tanah Ulayat Dirampas Pengusaha Sawit, Warga Dayak Seruyan Mengadu ke DPD
Jakarta, Seruu.com - Puluhan warga Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mendatangi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mengadukan soal lahan tanah ulayat mereka yang dirampas oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit. Di DPD, mereka diterima oleh Wakil Ketua La Ode Ida dan anggota DPD asal Kalteng, Permana Sari dan Rugas Binti serta dua anggota DPD asal Kalimantan Selatan yakni Gusti Farid Hasan Aman Habib Hamid Abdullah.
Perwakilan dari Kabupaten Seruyan, Jenggot Naga, meminta agar DPD menurunkan tim untuk menyelesaikan sengketa lahan di Kabupaten Seruyan. Sengketa tersebut berawal dari tanah yang mereka tinggali dan hidup turun-menurun.
"Kini, kami tersingkir dari lahan dimaksud karena tidak memiliki bukti kepemilikan tanah. Tanah kami diambil oleh pengusaha yang mengantongi jutaan hektar hutan. Tim yang diturunkan DPD nantinya jangan hanya sampai kabupaten. Nanti buta mata, tuli karena uang," katanya.
Selain itu, mereka juga meminta perlindungan hukum terhadap 12 orang masyarakat Seruyan yang ditahan pihak Kepolisian Polres Seruyan atas kasus tuduhan perusakan perkebunan kelapa sawit.
Sementara La Ode Ida menegaskan kasus-kasus lahan yang timbul sekarang merupakan koreksi atas kebijakan investasi di bidang pertambangan dan perkebunan. DPD RI juga telah membentuk pansus pertambangan dan akan segera merampungkan hasilnya. DPD RI berkehendak melakukan moratorium pertambangan. "Kalau ada kasus seperti ini mungkin bisa dipikirkan moratorium perkebunan," kata La Ode.
Selanjutnya, La Ode berharap agar DPD RI harus lebih sensitif dan proaktif untuk mendeteksi permasalahan masyarakat sehingga tidak ada lagi korban. "Sebagai langkah antisipasi, harus ada tim yang turun ke lapangan," ujar La Ode.
Rugas Binti menambahkan sebagai tahap awal, pada sidang paripurna ke-8 yang lalu DPD RI telah sepakat untuk membentuk panitia khusus (Pansus) agraria dan nantinya akan melakukan investigasi langsung di lapangan. "Kami akan menata Pansus agar sesuai dengan yang diharapkan," ujar Rugas.
Gusti Farid Hasan Aman mengatakan bahwa masalah ini tidak hanya terjadi di Kalimantan Tengah tapi juga daerah lain, seperti masalah pertambangan dan perkebunan di Kalimantan Selatan.
Ia jelaskan bahwa ada empat hal yang menjadi masalah saat ini yaitu masalah perkebunan, pertambangan, lingkungan hidup, dan masalah kepala daerah. "Keempat hal ini seperti lingkaran setan, kadang-kadang mengelola ketiganya tapi kepala daerah kekurangan atau kelebihan wewenang juga akan kacau balau," pungkas Rugas. [mus]
http://www.seruu.com/utama/politik/artikel/tanah-ulayat-dirampas-pengusaha-sawit-warga-dayak-seruyan-mengadu-ke-dpd
Jakarta, Seruu.com - Mantan Aster TNI AD, Saurip Kadi kembali mengungkapkan mengenai konflik lahan di Kalimantan yang potensi bahanya bagi warga bisa lebih parah dari Mesuji di Lampung dan Sumsel. Konflik tersebut terjadi di Seruyan, Kalimantan Tengah.
"Maraknya penyerobotan tanah ditandai pemerintah lambat dalam menanganinya," ujar tim pendamping masyarakat adat Dayak, Mayjen (Purn) Saurip Kadi kepada wartawan dalam jumpa pers yang digelar di Gedung Cawang Kencana, Jalan Mayjen Sutoyo, Jakarta Timur, Jumat (13/1/2012).
Saurip Kadi menjelaskan, duduk permasalahan penyerobotan tanah di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah hampir mirip dengan yang terjadi di Mesuji, yakni dilakukan oleh perusahaan sawit.
Saurip menambahkan, sebagaimana sengketa lahan di sejumlah daerah, banyak rakyat Kalimantan Tengah yang hidup turun temurun menyatu dengan hutan, saat ini tersingkir dari kampung halamannya akibat penyerobotan lahan oleh perusahaan.
Sehingga, terang Saurip, rakyat yang tidak memiliki bukti kepemilikan tanah ataupun izin pengusahaan hutan harus berhadapan dengan pengusaha yang mengantongi izin atas ribuan, ratusan, bahkan jutaan hektare hutan ataupun tanah. "Tanah ulayat yang dilindungi oleh UU pun, tidak dihargai justru oleh pemerintah sendiri," imbuh Saurip.
Dengan mengangkat permasalahan ini ke media, Saurip berharap agar ada perhatian dari pemerintah menyikapi hal tersebut, mengingat potensi dampak yang akan terjadi jauh lebih dasyat dari kasus Mesuji. [ndis]
http://www.seruu.com/utama/politik/artikel/saurip-kadi-konflik-lahan-di-seruyan-bisa-lebih-dahsyat-dari-mesuji
Tanah Ulayat Dirampas Pengusaha Sawit, Warga Dayak Seruyan Mengadu ke DPD
Jakarta, Seruu.com - Puluhan warga Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mendatangi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mengadukan soal lahan tanah ulayat mereka yang dirampas oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit. Di DPD, mereka diterima oleh Wakil Ketua La Ode Ida dan anggota DPD asal Kalteng, Permana Sari dan Rugas Binti serta dua anggota DPD asal Kalimantan Selatan yakni Gusti Farid Hasan Aman Habib Hamid Abdullah.
Perwakilan dari Kabupaten Seruyan, Jenggot Naga, meminta agar DPD menurunkan tim untuk menyelesaikan sengketa lahan di Kabupaten Seruyan. Sengketa tersebut berawal dari tanah yang mereka tinggali dan hidup turun-menurun.
"Kini, kami tersingkir dari lahan dimaksud karena tidak memiliki bukti kepemilikan tanah. Tanah kami diambil oleh pengusaha yang mengantongi jutaan hektar hutan. Tim yang diturunkan DPD nantinya jangan hanya sampai kabupaten. Nanti buta mata, tuli karena uang," katanya.
Selain itu, mereka juga meminta perlindungan hukum terhadap 12 orang masyarakat Seruyan yang ditahan pihak Kepolisian Polres Seruyan atas kasus tuduhan perusakan perkebunan kelapa sawit.
Sementara La Ode Ida menegaskan kasus-kasus lahan yang timbul sekarang merupakan koreksi atas kebijakan investasi di bidang pertambangan dan perkebunan. DPD RI juga telah membentuk pansus pertambangan dan akan segera merampungkan hasilnya. DPD RI berkehendak melakukan moratorium pertambangan. "Kalau ada kasus seperti ini mungkin bisa dipikirkan moratorium perkebunan," kata La Ode.
Selanjutnya, La Ode berharap agar DPD RI harus lebih sensitif dan proaktif untuk mendeteksi permasalahan masyarakat sehingga tidak ada lagi korban. "Sebagai langkah antisipasi, harus ada tim yang turun ke lapangan," ujar La Ode.
Rugas Binti menambahkan sebagai tahap awal, pada sidang paripurna ke-8 yang lalu DPD RI telah sepakat untuk membentuk panitia khusus (Pansus) agraria dan nantinya akan melakukan investigasi langsung di lapangan. "Kami akan menata Pansus agar sesuai dengan yang diharapkan," ujar Rugas.
Gusti Farid Hasan Aman mengatakan bahwa masalah ini tidak hanya terjadi di Kalimantan Tengah tapi juga daerah lain, seperti masalah pertambangan dan perkebunan di Kalimantan Selatan.
Ia jelaskan bahwa ada empat hal yang menjadi masalah saat ini yaitu masalah perkebunan, pertambangan, lingkungan hidup, dan masalah kepala daerah. "Keempat hal ini seperti lingkaran setan, kadang-kadang mengelola ketiganya tapi kepala daerah kekurangan atau kelebihan wewenang juga akan kacau balau," pungkas Rugas. [mus]
http://www.seruu.com/utama/politik/artikel/tanah-ulayat-dirampas-pengusaha-sawit-warga-dayak-seruyan-mengadu-ke-dpd
__._,_.___
.
__,_._,___
Tidak ada komentar:
Posting Komentar