Komnas HAM : 10 Orang Anak Jadi Korban Kebrutalan Polisi di Pelabuhan Sape
Jakarta, Seruu.com - Setidaknya sepuluh anak mengalami tindak kekerasan saat terjadi tragedi berdarah di Bima beberapa waktu lalu. Ini adalah catatan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
"Mereka juga ditahan, namun semuanya sudah dilakukan penangguhan penahanan," kata Wakil Ketua Komnas HAM, Ridha Saleh di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Jakarta, Selasa (3/1).
Seorang anak yang tewas dalam kejadian itu, yakni Syaiful (17). Sedang anak-anak yang menjadi korban luka tembak, yakni Quraish (16), Salfina Julaini (15), Wendis Muliadin (15), Masnuh (13), Armasyah Ahmad (15), Tamrin Yakub (17), Yajik Mukrijak (16), Irwansyah (17), dan Syahroni Ibrahim (16).
Dari hasil investigasi Komnas HAM, berbagai kekerasan dilakukan aparat terhadap warga yang mendemo SK Bupati Bima soal izin pertambangan di wilayah tersebut.
Dalam video yang dimiliki Komnas HAM, terlihat jelas aparat memukuli dan melakukan penembakan kepada masyarakat. Akibat insiden ini, 30 orang mengalami luka tembak, tiga tewas, tujuh orang dewasa mengalami kekerasan, dan sepuluh anak mengalami kekerasan.
Atas hasil investigasi itu, Komnas HAM meminta agar Kapolda NTB beserta Kapolresta Bima bertanggung jawab terkait konflik di Bima. [ms]
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/komnas-ham-10-orang-anak-jadi-korban-kebrutalan-polisi-di-pelabuhan-sape
Berikut Aksi Brutal Polisi Saat Menembak Mati Arif dan Syaiful, Dua Bocah Belasan Tahun, Versi Komnas HAM
Jakarta, Seruu.com - Sungguh malang nasib Syaiful, 17 tahun. Niat hati menolong rekannya, Arif Rahman, 18 tahun, yang tertembak polisi, Syaiful malah mendapat 'hadiah' tembakan dari polisi. Syaiful dan Arif adalah dua korban tewas akibat tindakan represif polisi saat membubarkan warga yang memblokade Pelabuhan Sape, Bima, Nusa Tenggara Barat, 24 Desember lalu.
Komisi Nasional (Komnas) HAM mencatat Syaiful dan Arif tewas sekitar 700 meter dari pelabuhan.
Wakil Ketua Komnas HAM Ridha Saleh menyebutkan Arif tertembak saat menyelamatkan diri dan lari dari pelabuhan. Saat lari, Arif dan warga lain tidak menggunakan jalan utama desa karena sudah ditutup polisi. "Warga yang meninggalkan pelabuhan lari melalui jalan kampung di Kampung Jala," ujar Ridha di kantornya, Selasa kemarin.
Saat lari itulah, Arif ditembak polisi di dada sebelah kiri. Menurut keterangan saksi, Komnas menyebutkan korban ditembak dari arah jalan utama yang sudah dikuasai aparat. Menurut data di jalan utama itulah, persis di depan SPBU Sape, polisi menempatkan pasukan dengan senjata api paling kuat.
Melihat Arif roboh, rekannya, Syaiful, datang membantu dari arah berlawanan, yaitu dari gang Desa Soro, Kecamatan Lambu. Saat hendak menolong Arif inilah, Syaiful ditembak di dada sebelah kanan. Menurut Ridha, sesaat setelah roboh, Arif dan Syaiful langsung dibawa oleh polisi ke rumah sakit.
Komnas mencatat, dalam penembakan yang dilakukan aparat pagi itu, hampir semua korban luka tembak mengaku tidak dalam posisi menyerang aparat saat ditembak. Mereka ada yang ditembak saat menyerahkan diri. Bahkan warga yang berniat menolong pun ikut menjadi sasaran polisi. Di antaranya terdapat korban perempuan dan anak-anak.
Korban tewas lainnya dalam kerusuhan pagi itu adalah Syarifudin, 46 tahun. Sesuai keterangan saksi, korban ikut aksi sejak 19 Desember. Saat polisi melakukan tindakan represif, Syarifudin ikut lari menyelamatkan diri. Namun, kemudian kakak korban menemukan korban jatuh tak jauh di depan rumah dalam kondisi ada bercak darah di bagian pantat dan basah berlumuran lumpur. Korban kemudian diangkat ke rumah dan meninggal sore harinya. "Kami masih mendalami penyebab tewasnya Syarifudin karena keluarga tidak mau diotopsi," ujar Ridha.
Selain aksi penembakan, aparat juga melakukan serangkaian tindakan kekerasan. Dalam video yang diputar Komnas HAM, warga yang sudah menyerah dan tidak bersenjata tetap dipukul dan ditendang. Bahkan ada yang dipukul dengan senjata sehingga kulit kepalanya robek. Komnas mencatat lebih dari 30 orang mengalami luka tembak dan belasan lainnya mengalami kekerasan. Sedangkan satu warga, Nasrulah, 30 tahun, warga Desa Melayu, Kecamatan Lambu, hingga kemarin masih belum kembali ke rumahnya.
Aksi brutal polisi di Sape ini bermula dari tindakan warga memblokir Pelabuhan Sape. Mereka menuntut Bupati Bima mencabut izin eksplorasi tambang yang diberikan kepada PT Sumber Mineral Nusantara melalui Surat Keputusan Bupati Nomor 188.45/357/004/2010. Izin eksplorasi pada areal seluas 24.980 hektare, yang mencakup Kecamatan Sape, Kecamatan Lambu, dan Kecamatan Langgudu, ini dinilai akan mengancam persawahan, ladang, dan sumber mata air rakyat. [ms]
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/berikut-aksi-brutal-polisi-saat-menembak-mati-arif-dan-syaiful-dua-bocah-belasan-tahun-versi-komnas-ham
Jubir MK : Pemerintah Harus Dukung Temuan Komnas HAM Terkait Tragedi Berdarah di Bima
Jakarta, Seruu.com - Pemerintah diminta mendukung hasil pemantauan dan penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tentang peristiwa kekerasan di Pelabuhan Sape, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Sebagai institusi negara, Komnas HAM diberi kewenangan dan tugas untuk melindungi, memajukan, menegakan, dan memenuhi HAM sesuai dengan Pasal 28I ayat (4) UUD 1945. Namun pada kenyataannya, cukup sering terjadi temuan-temuan awal Komnas HAM terkait suatu peristiwa kekerasan diabaikan pemerintah.
"Masak temuan Komnas HAM dianggap angin lalu seperti temuan LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) saja. Padahal mereka kan institusi negara. Temuan Komnas HAM seharusnya didukung pemerintah," tegas juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar di Jakarta, Selasa (3/1).
Konflik agraria yang terjadi belakangan menunjukkan ada yang salah dengan peraturan investasi di daerah. Akil mengatakan, perlu ada perubahan aturan mengenai investasi agar tidak timbul konflik agraria lagi di masa mendatang.
"Ada yang salah dari kebijakan pemerintah dalam hal investasi. Pemerintah menganggap investasi bisa menyelesaikan segala masalah. Ini harus ada yang diubah," ucapnya.
Menurut Akil, semua yang berkaitan dengan sumber daya alam (SDA) selalu berpotensi menimbulkan konflik besar, terutama rakyat dengan pemerintah pusat. "Konflik dalam cara yang lebih halus, yakni antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat. Itu juga konflik," imbuhnya.
Investasi sendiri dilihat sebagai hal yang sangat menguntungkan bagi rakyat. Namun, pemerintah perlu memikirkan aturan agar bagaimana perusahaan yang menanamkan investasi di suatu daerah bisa dan selalu berkeadilan bagi masyarakat sekitarnya.
Akil menjelaskan, dirinya tidak menolak investasi. Namun, dipikirkan bagaimana mendukung investasi yang selalu berkeadilan.
"Jangan sampai ketika timbul konflik, polisi yang yang terus-menerus jadi pemadam kebakaran. Ini kan sulit juga," tukasnya.
"Kalau polisi jadi pemadam kebakaran dalam menegakkan hukum, seharusnya equality. Tapi, kalau polisi jadi pemadam kebarakan dalam menegakkan wibawa pemerintah, maka timbul tindakan represif," pungkas Akil. [ms]
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/jubir-mk-pemerintah-harus-dukung-temuan-komnas-ham-terkait-tragedi-berdarah-di-bima
KontraS : Kekerasan di Bima Terencana
Jakarta, Seruu.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai kekerasan yang terjadi di Bima, Nusa Tenggara Barat sudah direncanakan. Hal itu terlihat dari temuan KontraS yakni adanya mobil ambulance yang telah berada di Pelabuhan Sape tempat bentrokan terjadi. Selain itu, penempatan pasukan serta dipimpin Kapolresta Bima.
"Ya terlihat kekerasan yang terjadi sudah direncanakan sebelumnya," kata Koordinator KontraS, Haris Azhar di Kantor Walhi, Jakarta, Selasa (3/1/2012).
Haris mengatakan petugas di lapangan juga menggunakan senjata berpeluru tajam yang juga diketahui langsung oleh Kapolda Nusa Tenggara Barat.Kemudian pasukan itu juga meliputi Brimob, Sabhara, Intelijen dan sniper atau penembak jitu.
Berdasarkan keterangan korban di lapangan dan investigasi KontraS terkait peristiwa yang berlangsung pada 24 Desember 2011. Maka KontraS menyakini kasus tersebut merupakan pelanggaran HAM berat. "Menurut temuan kita, cukup pelanggaran HAM yang berat karena dan unsur perncanaan sistematis yang terjadi," imbuh Haris.
Mengenai keterangan polisi yang mengatakan warga telah bertindak anarkis, Haris dengan tegas membantahnya. "Saya khawatir keterangan polisi pembohongan publik semua. Saya melihat posisi polisi terdesak, itu pembohongan publik," kata Haris
"Polisi menjadi perpanjangan tangan perusahaan dan membangun permusuhan dengan warga," tambahnya
Sebelumnya, Sabtu (24/12/2011) aksi anarki massa pecah setelah polisi melakukan pembubaran paksa terhadap massa pengunjuk rasa dari Front Reformasi Anti-Tambang (FRAT) yang menguasai satu-satunya jembatan penyeberangan ferry dari NTB ke NTT itu sejak lima hari sebelumnya.
Polisi membubarkan paksa pengunjuk rasa setelah negosiasi dari Bupati dan Kapolda berulang-ulang menemui jalan buntu dan massa tetap menduduki pelabuhan sepanjang dua tuntutannya tak dipenuhi.
Kedua tuntutan massa tersebut adalah permintaan pencabutan Surat Keputusan Bupati Bima Nomor 188 Tahun 2010 tentang izin operasional perusahaan tambang emas PT Sumber Mineral Nusantara (PT SMN) dan pembebasan AS, tersangka pembakaran kantor Camat Lambu yang terjadi pada 10 Maret 2011 dan telah diserahkan ke kejaksaan.
KontraS mencatat terdapat sedikitnya 81 warga terluka dan tiga orang tewas dalam kejadian itu. Mereka adalah Arif Rahman, 18 tahun, Syaiful (17), dan Syarifudin (46).
Kemudian, massa yang marah melakukan pembakaran dan perusakkan 1 kantor Polres, 1 kantor Polsek, rumah dinas Kapolsek, 4 unit bangunan asrama polisi, Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, kantor Dinas Kehutanan, dan Kantor Urusan Agam (KUA). Bahkan, 25 rumah warga yang diperkirakan mendukung operasional perusahaan tambang PT SMN ikut diamuk massa. [mus]
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/kontras-kekerasan-di-bima-terencana
Jakarta, Seruu.com - Setidaknya sepuluh anak mengalami tindak kekerasan saat terjadi tragedi berdarah di Bima beberapa waktu lalu. Ini adalah catatan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
"Mereka juga ditahan, namun semuanya sudah dilakukan penangguhan penahanan," kata Wakil Ketua Komnas HAM, Ridha Saleh di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Jakarta, Selasa (3/1).
Seorang anak yang tewas dalam kejadian itu, yakni Syaiful (17). Sedang anak-anak yang menjadi korban luka tembak, yakni Quraish (16), Salfina Julaini (15), Wendis Muliadin (15), Masnuh (13), Armasyah Ahmad (15), Tamrin Yakub (17), Yajik Mukrijak (16), Irwansyah (17), dan Syahroni Ibrahim (16).
Dari hasil investigasi Komnas HAM, berbagai kekerasan dilakukan aparat terhadap warga yang mendemo SK Bupati Bima soal izin pertambangan di wilayah tersebut.
Dalam video yang dimiliki Komnas HAM, terlihat jelas aparat memukuli dan melakukan penembakan kepada masyarakat. Akibat insiden ini, 30 orang mengalami luka tembak, tiga tewas, tujuh orang dewasa mengalami kekerasan, dan sepuluh anak mengalami kekerasan.
Atas hasil investigasi itu, Komnas HAM meminta agar Kapolda NTB beserta Kapolresta Bima bertanggung jawab terkait konflik di Bima. [ms]
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/komnas-ham-10-orang-anak-jadi-korban-kebrutalan-polisi-di-pelabuhan-sape
Berikut Aksi Brutal Polisi Saat Menembak Mati Arif dan Syaiful, Dua Bocah Belasan Tahun, Versi Komnas HAM
Jakarta, Seruu.com - Sungguh malang nasib Syaiful, 17 tahun. Niat hati menolong rekannya, Arif Rahman, 18 tahun, yang tertembak polisi, Syaiful malah mendapat 'hadiah' tembakan dari polisi. Syaiful dan Arif adalah dua korban tewas akibat tindakan represif polisi saat membubarkan warga yang memblokade Pelabuhan Sape, Bima, Nusa Tenggara Barat, 24 Desember lalu.
Komisi Nasional (Komnas) HAM mencatat Syaiful dan Arif tewas sekitar 700 meter dari pelabuhan.
Wakil Ketua Komnas HAM Ridha Saleh menyebutkan Arif tertembak saat menyelamatkan diri dan lari dari pelabuhan. Saat lari, Arif dan warga lain tidak menggunakan jalan utama desa karena sudah ditutup polisi. "Warga yang meninggalkan pelabuhan lari melalui jalan kampung di Kampung Jala," ujar Ridha di kantornya, Selasa kemarin.
Saat lari itulah, Arif ditembak polisi di dada sebelah kiri. Menurut keterangan saksi, Komnas menyebutkan korban ditembak dari arah jalan utama yang sudah dikuasai aparat. Menurut data di jalan utama itulah, persis di depan SPBU Sape, polisi menempatkan pasukan dengan senjata api paling kuat.
Melihat Arif roboh, rekannya, Syaiful, datang membantu dari arah berlawanan, yaitu dari gang Desa Soro, Kecamatan Lambu. Saat hendak menolong Arif inilah, Syaiful ditembak di dada sebelah kanan. Menurut Ridha, sesaat setelah roboh, Arif dan Syaiful langsung dibawa oleh polisi ke rumah sakit.
Komnas mencatat, dalam penembakan yang dilakukan aparat pagi itu, hampir semua korban luka tembak mengaku tidak dalam posisi menyerang aparat saat ditembak. Mereka ada yang ditembak saat menyerahkan diri. Bahkan warga yang berniat menolong pun ikut menjadi sasaran polisi. Di antaranya terdapat korban perempuan dan anak-anak.
Korban tewas lainnya dalam kerusuhan pagi itu adalah Syarifudin, 46 tahun. Sesuai keterangan saksi, korban ikut aksi sejak 19 Desember. Saat polisi melakukan tindakan represif, Syarifudin ikut lari menyelamatkan diri. Namun, kemudian kakak korban menemukan korban jatuh tak jauh di depan rumah dalam kondisi ada bercak darah di bagian pantat dan basah berlumuran lumpur. Korban kemudian diangkat ke rumah dan meninggal sore harinya. "Kami masih mendalami penyebab tewasnya Syarifudin karena keluarga tidak mau diotopsi," ujar Ridha.
Selain aksi penembakan, aparat juga melakukan serangkaian tindakan kekerasan. Dalam video yang diputar Komnas HAM, warga yang sudah menyerah dan tidak bersenjata tetap dipukul dan ditendang. Bahkan ada yang dipukul dengan senjata sehingga kulit kepalanya robek. Komnas mencatat lebih dari 30 orang mengalami luka tembak dan belasan lainnya mengalami kekerasan. Sedangkan satu warga, Nasrulah, 30 tahun, warga Desa Melayu, Kecamatan Lambu, hingga kemarin masih belum kembali ke rumahnya.
Aksi brutal polisi di Sape ini bermula dari tindakan warga memblokir Pelabuhan Sape. Mereka menuntut Bupati Bima mencabut izin eksplorasi tambang yang diberikan kepada PT Sumber Mineral Nusantara melalui Surat Keputusan Bupati Nomor 188.45/357/004/2010. Izin eksplorasi pada areal seluas 24.980 hektare, yang mencakup Kecamatan Sape, Kecamatan Lambu, dan Kecamatan Langgudu, ini dinilai akan mengancam persawahan, ladang, dan sumber mata air rakyat. [ms]
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/berikut-aksi-brutal-polisi-saat-menembak-mati-arif-dan-syaiful-dua-bocah-belasan-tahun-versi-komnas-ham
Jubir MK : Pemerintah Harus Dukung Temuan Komnas HAM Terkait Tragedi Berdarah di Bima
Jakarta, Seruu.com - Pemerintah diminta mendukung hasil pemantauan dan penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tentang peristiwa kekerasan di Pelabuhan Sape, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Sebagai institusi negara, Komnas HAM diberi kewenangan dan tugas untuk melindungi, memajukan, menegakan, dan memenuhi HAM sesuai dengan Pasal 28I ayat (4) UUD 1945. Namun pada kenyataannya, cukup sering terjadi temuan-temuan awal Komnas HAM terkait suatu peristiwa kekerasan diabaikan pemerintah.
"Masak temuan Komnas HAM dianggap angin lalu seperti temuan LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) saja. Padahal mereka kan institusi negara. Temuan Komnas HAM seharusnya didukung pemerintah," tegas juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar di Jakarta, Selasa (3/1).
Konflik agraria yang terjadi belakangan menunjukkan ada yang salah dengan peraturan investasi di daerah. Akil mengatakan, perlu ada perubahan aturan mengenai investasi agar tidak timbul konflik agraria lagi di masa mendatang.
"Ada yang salah dari kebijakan pemerintah dalam hal investasi. Pemerintah menganggap investasi bisa menyelesaikan segala masalah. Ini harus ada yang diubah," ucapnya.
Menurut Akil, semua yang berkaitan dengan sumber daya alam (SDA) selalu berpotensi menimbulkan konflik besar, terutama rakyat dengan pemerintah pusat. "Konflik dalam cara yang lebih halus, yakni antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat. Itu juga konflik," imbuhnya.
Investasi sendiri dilihat sebagai hal yang sangat menguntungkan bagi rakyat. Namun, pemerintah perlu memikirkan aturan agar bagaimana perusahaan yang menanamkan investasi di suatu daerah bisa dan selalu berkeadilan bagi masyarakat sekitarnya.
Akil menjelaskan, dirinya tidak menolak investasi. Namun, dipikirkan bagaimana mendukung investasi yang selalu berkeadilan.
"Jangan sampai ketika timbul konflik, polisi yang yang terus-menerus jadi pemadam kebakaran. Ini kan sulit juga," tukasnya.
"Kalau polisi jadi pemadam kebakaran dalam menegakkan hukum, seharusnya equality. Tapi, kalau polisi jadi pemadam kebarakan dalam menegakkan wibawa pemerintah, maka timbul tindakan represif," pungkas Akil. [ms]
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/jubir-mk-pemerintah-harus-dukung-temuan-komnas-ham-terkait-tragedi-berdarah-di-bima
KontraS : Kekerasan di Bima Terencana
Jakarta, Seruu.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai kekerasan yang terjadi di Bima, Nusa Tenggara Barat sudah direncanakan. Hal itu terlihat dari temuan KontraS yakni adanya mobil ambulance yang telah berada di Pelabuhan Sape tempat bentrokan terjadi. Selain itu, penempatan pasukan serta dipimpin Kapolresta Bima.
"Ya terlihat kekerasan yang terjadi sudah direncanakan sebelumnya," kata Koordinator KontraS, Haris Azhar di Kantor Walhi, Jakarta, Selasa (3/1/2012).
Haris mengatakan petugas di lapangan juga menggunakan senjata berpeluru tajam yang juga diketahui langsung oleh Kapolda Nusa Tenggara Barat.Kemudian pasukan itu juga meliputi Brimob, Sabhara, Intelijen dan sniper atau penembak jitu.
Berdasarkan keterangan korban di lapangan dan investigasi KontraS terkait peristiwa yang berlangsung pada 24 Desember 2011. Maka KontraS menyakini kasus tersebut merupakan pelanggaran HAM berat. "Menurut temuan kita, cukup pelanggaran HAM yang berat karena dan unsur perncanaan sistematis yang terjadi," imbuh Haris.
Mengenai keterangan polisi yang mengatakan warga telah bertindak anarkis, Haris dengan tegas membantahnya. "Saya khawatir keterangan polisi pembohongan publik semua. Saya melihat posisi polisi terdesak, itu pembohongan publik," kata Haris
"Polisi menjadi perpanjangan tangan perusahaan dan membangun permusuhan dengan warga," tambahnya
Sebelumnya, Sabtu (24/12/2011) aksi anarki massa pecah setelah polisi melakukan pembubaran paksa terhadap massa pengunjuk rasa dari Front Reformasi Anti-Tambang (FRAT) yang menguasai satu-satunya jembatan penyeberangan ferry dari NTB ke NTT itu sejak lima hari sebelumnya.
Polisi membubarkan paksa pengunjuk rasa setelah negosiasi dari Bupati dan Kapolda berulang-ulang menemui jalan buntu dan massa tetap menduduki pelabuhan sepanjang dua tuntutannya tak dipenuhi.
Kedua tuntutan massa tersebut adalah permintaan pencabutan Surat Keputusan Bupati Bima Nomor 188 Tahun 2010 tentang izin operasional perusahaan tambang emas PT Sumber Mineral Nusantara (PT SMN) dan pembebasan AS, tersangka pembakaran kantor Camat Lambu yang terjadi pada 10 Maret 2011 dan telah diserahkan ke kejaksaan.
KontraS mencatat terdapat sedikitnya 81 warga terluka dan tiga orang tewas dalam kejadian itu. Mereka adalah Arif Rahman, 18 tahun, Syaiful (17), dan Syarifudin (46).
Kemudian, massa yang marah melakukan pembakaran dan perusakkan 1 kantor Polres, 1 kantor Polsek, rumah dinas Kapolsek, 4 unit bangunan asrama polisi, Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, kantor Dinas Kehutanan, dan Kantor Urusan Agam (KUA). Bahkan, 25 rumah warga yang diperkirakan mendukung operasional perusahaan tambang PT SMN ikut diamuk massa. [mus]
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/kontras-kekerasan-di-bima-terencana
__._,_.___
MARKETPLACE
.
__,_._,___
Tidak ada komentar:
Posting Komentar